Claim Missing Document
Check
Articles

ASPEK PSIKOLOGIS PERANAN WANITA DALAM PROSES PENDIDIKAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN SUARA PEMBARUAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.046 KB)

Abstract

       Bagi bangsa Indonesia nama Kartini adalah identik dengan emansipasi sebagaimana nama Soekarno yang identik dengan kemerdekaan dan nama Soeharto yang identik dengan pembangunan.  Emansipasi (wanita) itu sendiri pada hake-katnya merupakan penghormatan terhadap kaum wanita untuk mendudukkan dirinya  sejajar dengan pria,  "berdiri sama tinggi, duduk sama rendah".          Meski di berbagai belahan dunia ini banyak wanita yang "dijajah" oleh kaum prianya  akan tetapi sebenarnya penghormatan terhadap kaum hawa sudah dilaksanakan jauh hari sebelum emansipasi berlangsung.  Munculnya mitos di Yunani mengenai dewa-dewa wanita yang sangat diagungkan, misalnya saja Dewi Fortuna, Dewi Minerva, Dewi Venus dsb menandakan sedemikian dihormatinya kaum wanita. Di dalam kebudayaan Mesir kuno terdapat "Tuhan-Tuhan" wanita; di Cina kita mengenal Dewi Kuan Him; dan di Indonesia, khu-susnya di Jawa, kita mengenal Dewi Sri (Dewi Kesuburan). Secara langsung  maupun tak langsung hal itu menyiratkan adanya penghormatan terhadap wanita.          Seorang negarawan dan religis dari India, Mahatma Gandhi, bahkan pernah menyatakan "woman is the mother of man". Wanita adalah ibunya kaum pria; demikian kira-kira terjemahan bebas atas kalimat tersebut. Apa yang dinyata kan Gandhi ini mengandung makna yang cukup dalam; yaitu sebegitu tingginya penghargaan beliau terhadap wanita.
MENGELIMINASI KECEMBURUAN GURU SUPRIYOKO, KI
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2009: HARIAN JAWA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (86.349 KB)

Abstract

Selama ini ada kesepakatan tak tertulis antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi nasional yang menghimpun guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan metoda meningkatkan kesejahteraan beriringan dengan peningkatan keprofesionalan para guru itu sendiri.          Di dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, atau yang lazim disebut Undang-Undang Guru, disebutkan bahwa keprofesionalan guru akan ditingkatkan; antara lain ke depan harus berpendidikan minimal sarjana pendidikan, menguasai kompetensi pedagogik, menguasai kompe-tensi profesional, dan sebagainya. Di sisi yang lain guru yang profesional berhak menerima kesejahteraan lebih; antara lain adalah tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan sebagainya.          Dalam realitasnya sekarang ini memang terlihat ada usaha guru untuk meningkatkan keprofesionalannya meskipun dengan upaya yang berat dan memerlukan dana; misalnya guru yang belum berpendidikan sarjana segera menempuh S1, guru yang jarang berseminar mulai rajin berseminar, dan sebagainya.
PLUS MINUS KURIKULUM 1994 Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.871 KB)

Abstract

       Mulai tahun ajaran 1994/1995 ini  pemerintah kita melalui Depdikbud mewajibkan sekolah-sekolah untuk meng-aplikasi kurikulum baru,  Kurikulum 1994.  Kewajiban ini berlaku baik di SD, SLTP maupun di Sekolah Menengah Umum (SMU/SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Adapun sistem pemberlakuannya dimulai secara bertahap;  pada SD dimulai di kelas satu dan kelas empat, sedangkan di SLTP serta SMA dan SMK dimulai dari kelas satu.          Tegasnya: siswa kelas satu dan empat SD sudah me-makai kurikulum baru sedangkan kelas dua, tiga, lima dan enam masih memakai kurikulum lama.  Demikian juga halnya kelas satu SLTP, SMA dan SMK mulai memakai kurikulum ba-ru, sedangkan kelas dua dan tiga masih memakai kurikulum yang lama. Jadi pada tahun ajaran 1994/1995 ini terdapat dua jenis kurikulum yang dioperasikan.          Dengan keadaan seperti tersebut di atas tentunya dapat kita bayangkan bagaimana repotnya pimpinan sekolah harus mengatur pembagian mengajar kepada para guru, pen-jadualan ulang, penyediaan fasilitas belajar,  dan seba-gainya.  Dalam istilah kepemimpinan keadaan yang seperti ini disebut dengan "double management"; satu sistem yang mengatur dua karakteristik manajerial yang berbeda seka-ligus, yang dalam hal ini adalah karakteristik kurikulum lama serta karakteristik kurikulum baru.
HARAPAN BARU BAGI GURU Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.623 KB)

Abstract

       Para guru tidak perlu (harus) lagi menyusun karya tulis ilmiah ataupun makalah yang memusingkan kepala dan membuat stress untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabat annya, para guru juga tidak perlu (harus) lagi mengikuti seminar yang sungguh menyita waktu dan memerlukan beaya tinggi (hanya) untuk melengkapi kredit kenaikan jabatan-nya, karena Mendikbud dan Kepala BAKN telah mengeluarkan peraturan "baru" yang dapat meringankan beban guru.          Itulah berita gembira (good news) yang dilontar-kan pihak pemerintah melalui petinggi Depdikbud di dalam rangka "menyongsong" datangnya tahun baru 1994 ini.          Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 24 Desember 1993,telah ditanda-tangani Surat Edaran Bersama di antara Mendikbud dengan Kepala BAKN tentang Tata Cara Pelaksanaan Angka Kredit Guru.  Surat Edaran Bersama ini merupakan penjabaran dari SK Menpan No.26/1989 tentang Angka Kredit  bagi Jabatan Guru di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan  yang telah disempurnakan. SK Menpan ini dikeluarkan mulai tahun 1989 yang lalu, dan baru-baru ini telah disempurnakan.
TENAGA KEPENDIDIKAN MENGHADAPI GLOBALISASI (2) Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1996: HARIAN YOGYA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (117.54 KB)

Abstract

       Problematika kedua menyangkut masalah kualifikasi dan  jabatan akademik.  Secara umum kualifikasi akademik guru kita masih rendah dan masih jauh dari kualifikasi akademik yang ideal, meskipun harus disadari bahwa kualifikasi akademik bukanlah satu-satunya determinan kualitas.        Sesungguhnya untuk menjadi seorang guru, baik guru SD, SLTP maupun SMU dan SMK harus berkualifikasi akademik sarjana (S1);  tetapi dalam realitanya banyak guru kita yang belum mencapai derajat yang dimaksud.Bukan saja para guru SD dan SLTP yang masih belum berkualifikasi akademik sarjana akan tetapi guru SMU dan SMK pun masih banyak yang belum sarjana.       Secara empirik  kita dapat mengambil ilustrasi  para guru di Pro-pinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya.  Bersumber pada Data Pendidikan Tahun 1993 bisa dijelaskan sbb: dari sebanyak 4.208 guru SMU ternyata hanya 11 (0,26%) yang berkualifikasi S2, seba-nyak 1.723 (40,98%) yang berpendidikan S1 IKIP, hanya sebanyak 193 (4,59%) yang berpendidikan S1 nonIKIP, dan selebihnya berpendidikan di bawah S1. Ternyata kurang dari separoh guru SMU di DIY yang memenuhi syarat untuk menjadi tenaga pengajar apabila kita ber-pedoman bahwa hanya yang berkualifikasi akademik S1 IKIP dan S2 saja yang berhak untuk menjadi guru SMA.       Untuk SLTP bisa dijelaskan sbb: dari sebanyak 8.414 guru SLTP di DIY ternyata hanya 30 (0,36%) yang berkualifikasi S2, hanya seba-nyak 515 (6,19%) yang berpendidikan S1 IKIP,  hanya sebanyak 101 (1,21%) yang berpendidikan S1 nonIKIP, dan selebihnya berpendidik-an di bawah S1.  Ternyata hanya kurang dari sepersepuluh guru SLTP  di DIY yang memenuhi syarat untuk menjadi tenaga pengajar apabila kita berpedoman bahwa hanya yang berkualifikasi akademik S1 IKIP dan S2 saja yang berhak untuk menjadi guru SLTP.
TAMANSISWA SEBAGAI LEMBAGA KEJUANGAN Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.695 KB)

Abstract

       Merunut sejarah berdirinya Tamansiswa jelas tidak akan dapat dilepaskan dengan sejarah kejuangan Ki Hadjar Dewantara sebagai pendirinya. Mendudukkan Tamansiswa sebagai lembaga pendidikan dan kebudayaan yang berkiprah di tengah-tengah masyarakat sejak jaman prakemerdekaan memang tidak salah, namun demikian sebenarnya Tamansiswa bukanlah sekedar lembaga pendidikan dan kebudayaan akan tetapi  merupakan lembaga kejuangan yang tak pernah ber-henti berusaha  untuk mengentaskan rakyat Indonesia dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.          Ki Hadjar sendiri sebenarnya memulai kejuangannya melalui jalur politik.  Ketika berusia sekitar  16 tahun Ki Hadjar sempat mengikuti pendidikan di STOVIA Jakarta, dan dari sana Ki Hadjar banyak bergaul dengan teman-te-mannya yang berasal dari berbagai daerah. Dari sana pula Ki Hadjar banyak berhubungan dengan tokoh pergerakan na-sional.  Boleh dikatakan pengalaman berorganisasi secara modern juga banyak diperoleh dari STOVIA ini.          Pada waktu Boedi Oetomo berdiri pada  tahun 1908,  yang oleh para sejarawan sering disebut sebagai permula-an sejarah modern di Indonesia, Ki Hadjar sudah mendapat kepercayaan untuk duduk pada bagian propaganda. Ketika Sarekat Islam berdiri maka  Ki Hadjar pun ikut bergabung di dalamnya, bahkan satu tahun berikutnya bersama dengan Tjipto Mangoenkoesoema dan Dauwes Dekker mendirikan In-dische Partij.  Dari aktivitas politiknya ini  Ki Hadjar mulai menjadi dissident di mata pemerintah kolonial.
KEGAGALAN SISTEM PERLINDUNGAN GURU Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1992: HARIAN SUARA PEMBARUAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.122 KB)

Abstract

       Jauh hari sebelum kasus guru  yang sangat sering menerima teror dan tindak kekerasan di Wilayah Timor Timur meledak ke permukaan sebenarnya para guru sudah sangat sering pula melaporkan kejadian demi kejadian yang menimpa dirinya ke "atasan",  baik melalui jalur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) maupun jalur aparat keamanan. Namun, sangat sering pula laporan yang dibuat baik secara individual maupun kelompok tidak mendapat respon yang jelas dan memuaskan.       Sekarang bukan lagi menjadi rahasia umum dan pemerintah pun tidak dapat lagi menutupi tentang apa yang sesungguhnya dialami oleh para guru di Timor Timur.  Tindak kekerasan seperti ejekan, cercaan, ancaman, pengusiran, pemukulan, penusukan bahkan sampai pembunuhan merupakan komponen penderitaan guru yang makin transparan.       Tindak kekerasan  yang mencerminkan  kegagalan sistem perlindungan guru di Indonesia tersebut sesungguhnya tidak akhir-akhir ini saja terjadi.  Sejak beberapa tahun yang lalu mereka mengalami tindak kekerasan tersebut; dan sejak beberapa tahun pula mereka menahan rasa gemas dan sakit bukan hanya dari si pengejek, pencerca, pengancam dan semuanya itu tetapi juga dari pimpinan mereka di Depdikbud dan aparat keamanan yang tidak memberi solusi secara memuaskan; bahkan sering mempredikatinya sebagai "anak nakal".       Bahkan pernah para guru tersebut secara "ramai-ramai" berkirim surat langsung kepada Presiden Habibie untuk memperhatikan nasib tragis yang dialaminya;  kalau mungkin segera menariknya dari Timor Timur.  Kiranya "manuver" ini mencerminkan hilangnya kepercayaan para guru tersebut terhadap pimpinan mereka di jajaran Depdikbud, jajaran aparat keamanan, jajaran pemerintah daerah, jajaran organisasi profesi,  dsb,  yang dianggapnya tidak profesional dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang dialami.
SPG BUBAR GUDEP TERITORI TERBENTUK Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1991: HARIAN YOGYA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.222 KB)

Abstract

Pada beberapa tahun terakhir ini Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan kepanduan di Indonesia di dalam perkembangannya terasa semakin strategis posisinya serta semakin mantap fungsinya; yaitu sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda. Kestrategisan posisi dan kemantapan fungsi ini mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah dan masyarakat. Atas posisinya yang makin strategis tersebut te-lah memungkinkan bagi Gerakan Pramuka untuk menyelengga-rakan kegiatan pada berbagai aspek pembangunan, termasuk di dalamnya aspek pengendalian kependudukan dan Keluarga Berencana (KB). Tegasnya: pintu kegiatan pembangunan di bidang kependudukan dan keluarga berencana dibuka lebar-lebar bagi generasi muda, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan pramuka. Selanjutnya untuk lebih meningkatkan peranan gene rasi muda pramuka di bidang kependudukan dan KB tersebut dilaksanakan suatu kerja sama di antara Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dengan Badan Koordinasi Keluar ga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Adapun manifestasi kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk piagam kerja sama yang ditandatangani pada tanggal 24 Mei 1985, yang kemudian diikuti pula oleh kerja sama serupa di tingkat daerah. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka kerja sama di antara Kwartir Daerah (Kwarda) XII Gerakan Pramuka dengan BKKBN Propinsi DIY secara resmi dimulai pada tanggal 14 Juni 1985.
PTUN DAN NASIB GURU Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1992: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.216 KB)

Abstract

       Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekarang mulai dilirik untuk dijadikan alternatif dalam memecahkan berbagai kompleksitas pendidikan yang terjadi di lapangan. Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Fuad Hassan, menyatakan supaya kita tidak ragu-ragu menuntut oknum-oknum atau siapa saja yang terlibat di dalam kasus pemotongan gaji guru, pemotongan dana pemeliharaan seko-lah, dsb, melalui PTUN. Pada sisi yang lain beliau juga menganjurkan agar bila terjadi keberlarutan permasalahan di lingkungan Depdikbud hendaknya segera saja dilimpahkan ke PTUN.          Pak Fuad sebagai Mendikbud kiranya memang sangat tanggap serta bertanggung jawab terhadap masalah-masalah yang berkembang di lapangan. Banyaknya teman-teman guru yang seringkali terkena potongan atas gajinya, yang relatif tak seberapa dibandingkan dengan tanggung jawabnya sebagai pendidik, kiranya sangat menyentuh perasaan beliau yang memang sangat peka terhadap hal-hal yang tidak atau kurang proporsional.          Apabila Pak Fuad memberikan pernyataan seperti di atas kiranya tidak dapat dilepaskan dari rasa peka, ketanggapan dan tanggung jawab beliau atas nasib para guru di lapangan. Masih banyaknya kasus pemotongan gaji guru di lapangan nampaknya ikut melatarbelakangi pernyataannya tersebut;  di samping itu relatif banyaknya masalah-masalah yang berlarut-larut di lapangan yang seringkali berkaitan langsung dengan nasib guru nampaknya juga ikut memperkuat latar belakang tersebut. Nyatanya di lapangan memang sering terjadi perlakuan yang merugikan guru.
MBA : PERSOALAN GELAR AKADEMIK Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1993: HARIAN JAWA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.891 KB)

Abstract

       Sebagai salah satu dari kelompok program master degree maka pada awalnya eksistensi program MBA, Master of Businnes Administration, yang diselenggarakan beberapa universitas di manca negara tidak pernah menimbulkan masalah. Kehadiran program MBA ini disambut secara apa adanya sebagaimana masyarakat menyambut hadirnya program master yang lain, misalnya  Master of Education (M.Ed.), Master of Science (M.Sc.), dan sebagainya.          Keadaan yang silent tersebut ternyata tidak demi-kian halnya di Indonesia. Hadirnya program MBA di negara kita disambut dengan pro dan kontra;  ada yang menyambutsecara welcome namun ada pula yang mencibirkannya. Lebih dari itu bahkan pada akhir-akhir ini polemik mengenai penyelenggaraan program MBA muncul kembali setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Fuad Hassan, dengan segenap jajarannya berkeinginan akan menertibkan pemakaian gelar akademik. Aturan main mengenai pemakaian gelar akademik konon sekarang ini sudah sampai pada tahap finishing dan dalam waktu  tidak lama lagi akan segera diumumkan untuk sekaligus dioperasikan.          Sejauh manakah keeratan hubungan antara keinginan Pak Menteri tersebut dengan penyelenggaraan program MBA? Tentu saja hubungannya sangat erat!  Kalau penyelenggara program MBA tetap menganugerahkan gelar akademik bagi lulusannya maka aturan main yang dibuat Pak Menteri bu-kan tidak mungkin akan "mengena" pada penyelenggara MBA; apalagi para penyelenggara MBA sebagai lembaga pendidik-an di luar sekolah selama ini berada langsung di bawah pengawasan dan pembinaan Depdikbud.