Articles
SIPENMARU: TAMATLAH RIWAYATMU
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1987: HARIAN SURYA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (134.126 KB)
      Ini bukan berita sensasional, namun konsepsional! Dari rapat kerja nasional (rakernas) Depdikbud yang melibatkan para top manager dalam dunia pendidikan di negara kita yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini diperoleh khabar bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang selama ini berbentuk seleksi, baik yang berupa ujian tulis maupun non-tulis secara bertahap akan diganti dengan sistem ujian masuk yang kriterianya ditentukan oleh masing-masing lembaga pendidik-an penerima calon yang bersangkutan.      Kalimat tersebut di atas berarti bahwa Sipenmaru, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tidak lama lagi akan segera tamat ri-wayatnya.      Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir ini sistem penerimaan mahaiswa baru di PTN menggunakan dua macam model atau pola seleksi; masing-masing adalah pola seleksi ujian tulis Sipenmaru serta pola seleksi panduan/pembinaan PMDK, Penelusuran Minat dan Kemampuan.      Sipenmaru memang terasa lebih "bergaung" apabila diban-dingkan dengan PMDK; bukan saja karena calon yang diterima melalui Sipenmaru ini jumlahnya mencapai angka tigakali lipat dari seluruh mahasiswa baru yang diterima melalui jalur PMDK, tetapi calon mahaiswa yang terlibat dalam kompetisi tahunan Sipenmaru selalu berlipat ganda bila dibandingkan dengan daya tampung PTN itu sendiri.
MEMPERTAHANKAN YOGYAKARTA SEBAGAI KOTA PENDIDIKAN
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2003: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT EDISI JULI-SEPTEMBER 2003
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (130.637 KB)
Dulu, beberapa dasa warsa yang lalu, Yogyakarta pernah menjadi Kota Pendidikan terkemuka di negara kita. Banyak orang menganggap bahwa Yogyakarta adalah penghasil manusia-manusia cerdas dan berbudi pekerti luhur; penghasil pemimpin dan calon-calon pemimpin negeri; serta pelahir konsep-konsep yang jitu untuk membangun negeri. Yogyakarta sering dii-baratkanseperti mata air yang menjadi sumber kehidupan yang memberikan harapan masa depan. Â Â Â Â Â Â Â Dalam perkembangannya, apakah predikat Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan masih disandang? Dalam persaingan yang ketat antardaerah di dalam mengoptimalkan pembangunan pendidikannya apakah Yogyakarta masih layak menyandang predikat sebagai Kota Pendidikan? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu kiranya sekarang sangat relevan untuk didiskusikan dan diklarifikasi. Â
MASALAH INDEKS PRESTASI DAN KUALITAS PT
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1988: HARIAN WAWASAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (103.083 KB)
      Baru-baru ini Inspektur Jendral Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, R. Soedjoko, mengemukakan bahwa Depdikbud merupakan dunia yang benar-benar sangat rumit karena lembaga ini memiliki 1,7 juta pegawai dengan unit kerja yang mencapai 170.000 buah. Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa pihaknya saat ini sedikitnya memantau 130.000 SD, 6.000 SMTP, 3.000 SMTA, serta berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.      Apa yang dikemukakan Irjen Depdikbud tersebut di atas kiranya banyak benarnya. Sampai saat ini Depdikbud memang masih memegang rekor jumlah pegawai. Dibandingkan dengan lembaga lainnya, departemen maupun nondepartemen, maka pegawai di lingkungan Depdikbud tetap menunjukkan angka yang paling tinggi.      Dewasa ini jumlah pegawai (negeri) di negara kita sekitar 3,6 juta orang, sedangkan dari jumlah tersebut 1,7 juta di antaranya bernaung pada Depdikbud. Jadi Depdikbud telah menyita sekitar separuh jumlah keseluruhan pegawai yang ada, sedangkan separuh lainnya terdistribusi di berbagai lembaga lainnya; baik lembaga departemen maupun nondepartemen.      Itulah sebabnya apabila Depdikbud dibuat "pusing" oleh urusan kepegawaian di lingkungannya, di luar urusan kependidik-annya itu sendiri, maka hal tersebut nampaknya bisa kita maklumi; meskipun bukan permakluman yang tanpa batas tentunya.
SENI MENGGAET PROFESOR
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1991: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
      Profesor alias guru besar menjadi rebutan! Inilah fenomena akademis yang akhir-akhir ini berkembang dengan pesatnya. Terlebih-lebih lagi bagi sang guru besar yang akan mengakhiri masa purna tugasnya di PTN maka berbagai tawaran pekerjaan, dengan berbagai fasilitas tentu saja, akan segera datang padanya. Tawaran ini umumnya datang dari PTS. Itulah sebabnya lalu muncul sebuah "joke" yang menyebutkan bahwa sekarang ini guru besar telah menjadi komoditi yang paling menggiurkan.        Mengapa hal itu bisa terjadi? Terjadinya disbalan si antara supply dan demand telah menyebabkannya. Dengan kata lain terbatasnya jumlah guru besar kalau dibanding dengan kebutuhannya telah menjadikan guru besar sebagai "barang" yang pantas diperebutkan.        Peraturan Pemerintah (PP) No:30/1990 tentang pen-didikan tinggi secara implisit memang mengamanatkan agar perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud), baik PTN maupun PTS, lebih mampu meningkatkan profesionalitas manajerialnya agar sanggup menghasilkan lulusan yang benar-benar berkualitas.
AKTUALISASI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH MENGANGKAT PERAHU YANG TENGGELAM
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1985: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (98.487 KB)
      Pendidikan luar sekolah, sebuah konsepsi klasik yang hampir terlupakan orang, akan "diangkat" dan "diaktualisasikan" kembali oleh departemen pendidikan kita.       Belum lama berselang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Fuad Hassan, menegaskan bahwa mulai sekarang kita harus memberi perhatian yang besar kepada pendidikan luar sekolah, dalam arti bukan pendidikan formal, karena berdasarkan penelitian dalam waktu yang singkat kita tidak akan mampu menampung tamatan berbagai jenjang sekolah, yaitu dari SMP ke SMA serta dari SMA ke perguruan tinggi.       Ibarat "si-kecil panili di tengah-tengah jati", kali ini pendidikan luar sekolah sedang dihampiri oleh tiupan angin segar yang dapat memungkinkan untuk bernafas dengan lebih nyaman.       Hal ini kiranya tidaklah terlalu berlebihan. Pada kenyataan-nya kebanyakan dari anggota masyarakat kita banyak yang mulai lupa pada eksistensi pendidikan luar sekolah ini. Konsentrasi masyarakat pada umumnya lebih terfokus pada pendidikan formal, sistem pendidikan yang mampu "menyediakan" prestasi dan prestise sekaligus. Berbeda dengan pendidikan luar sekolah yang kurang "royal" terhadap prestise.
MENUNGGU APOLOGI PEMERINTAH
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2006: HARIAN MEDIA INDONESIA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (100.026 KB)
Ada hal menarik disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, seusai kunjungan kerjanya di Solo baru-baru ini. Orang nomor satu di DPR RI ini menyatakan kekecewaannya dengan pengaloka-sian anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD). Pengalokasian ini tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati pada waktu pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan presiden.       Selanjutnya Pak Agung pun menyatakan, alokasi anggaran pendidikan tahun 2007 ternyata relatif kecil, hanya 10,3 persen, dan masih jauh dari ketentuan 20 persen. Kecilnya alokasi anggaran pendidikan itu bukan tidak mungkin akan memunculkan gugatan baru. Artinya, akan ada kemungkinan pemerintah menghadapi gugatan lagi.       Apa yang disampaikan oleh pimpinan partai yang berpengaruh tersebut memang menarik; pasalnya tidak biasanya beliau membuat statement yang bernada keluhan seperti itu. Apalagi dalam pernyataannya juga dijelaskan pentingnya melaksanakan ketentuan dalam UUD sekaligus melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar anggaran belanja dialokasikan 20 persen untuk pendidikan.Â
UNIVERSITAS TERBUKA SEBAIKNYA "TERTUTUP"
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1987: HARIAN SURYA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (123.771 KB)
          Akhir-akhir ini banyak sekali kritik dan keluhan masyarakat yang ditujukan kepada para pengelola Universitas Terbuka (UT). Kritik dan keluhan ini biasanya berada di sekitar masalah-masalah yang sebenarnya masih sangat elementer: misalnya pengiriman modul yang sangat sering terlambat, kekeliruan pengiriman modul, mekanisme registrasi, pelaksanaan tutorial, dan sebagainya.          Banyaknya kritik dan keluhan yang ditujukan pada UT: baik yang dikomunikasikan lewat koran, surat maupun melalui media lainnya, telah memberikan kesan belum sempurnanya pelayanan pendidikan yang diberikan oleh para pengelola UT.          Barangkali dikarenakan begitu banyaknya kritik    dan keluhan yang masuk maka baru-baru ini pucuk pimpinan UT, Prof. Dr. Setijadi, M.A., "bercanda" bahwa Universitas Terbuka tidak mungkin ditutup, akan tetapi bila rector atau pimpinannya dipecat itu mungkin saja kalau memang mereka dianggap tidak becus menangani UT. Lebih lanjut dilukiskan, di negeri Belanda sistem yang digunakan universitas terbukanya sering berganti-ganti, apalagi UT di    negara kita yang usianya baru tiga tahun ini.          Artinya, berangkat dari kalimat tersebut iatas, cukup wajarlah kalau UT di negara kita yang baru "seumur jagung" masih banyak mengalami masalah dan hambatan.
JABATAN KEPALA SEKOLAH
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (409.364 KB)
      Benarkah masa jabatan kepala sekolah akan segera dibatasi? Benarkah seorang kepala sekolah tak akan dapat lagi memangku jabatan lebih dari empat tahun? Kepala sekolah apa dan di tingkat mana saja yang segera dibatasi masa jabatannnya? Inilah sebagian pertanyaan aktual yang tengah beredar di lingkungan sekolah, baik SD, SLTP maupun sekolah menengah (SMU dan SMK).        Memang demikianlah adanya; sekarang ini Depdikbud sedang merencanakan pembatasan masa jabatan kepala seko-lah, baik SD,SLTP maupun sekolah menengah (SMU dan SMK). Sebagaimana yang telah terjadi di dunia perguruan tinggi yang telah "berani" membatasi masa jabatan rektor/ketua/ direktur selama empat tahun maka masa jabatan kepala se-kolah pun akan dibatasi selama empat tahun. Namun begitu bagi seorang kepala sekolah yang telah mengakhiri masa jabatannya dapat dipilih (ditugasi) kembali, apabila mau tentunya, selama satu periode kemudiannya.        Tegasnya: seorang kepala sekolah dapat memangku jabatan selama dua kali berturut-turut dengan satu kali masa jabatan selama empat tahun.
RENCANA UN+SNMPTN
SUPRIYOKO, KI
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2009: HARIAN PIKIRAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (105.058 KB)
Hanya beberapa saat setelah Mohammad Nuh dilantik sebagai menteri pendidikan nasional maka muncullah gagasan atau lebih tepatnya rencana beliau untuk menggabung Ujian Nasional (UN) SMA dengan Seleksi Nasi-onal Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Adapun tujuannya agar siswa dan orang tua tidak terlalu pusing memikirkan banyak ujian.        Rencana tersebut sudah barang tentu sangat positif kalau dilihat dari penyederhanaan permasalahan yang dihadapi oleh aparat pendidikan dan masyarakat. Bagi aparat, menyelenggarakan ujian satu kali jauh lebih seder-hana dibandingkan dua kali. Bagi masyarakat, mengikuti ujian satu kali jauh lebih memudahkan dibandingkan dua kali.        Kalau kita mau jujur; gagasan dan rencana menggabungkan UN yang waktu itu bernama Evaluasi Belajar Tahap Akhir tingkat Nasional (Ebtanas) dengan SNMPTN yang waktu itu bernama Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) sudah muncul sejak satu dasa warsa yang lalu. Sembilan  tahun lalu di harian ini saya pernah membahasnya (âEbtanas+UMPTN = Kadal+Buayaâ, Pikiran Rakyat: 9 Desember 2000).
PENDIDIKAN KITA EKONOMI KITA
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (178.156 KB)
      Memang benar bahwa Konferensi Nasional Persatuan Tamansiswa telah selesai pada tanggal 27 Juli 1994 yang lalu (Supriyoko, "Pendidikan di Dua Era", BP: 29/7/94); namun ternyata gaungnya sampai sekarang masih terdengar. Mengapa begitu? Karena konferensi yang diikuti oleh para pakar dan praktisi pendidikan di lingkungan Tamansiswa itu antara lain telah menghasilkan Pernyataan Tamansiswa yang menjadi referensi bagi para pakar pendidikan, kebudayaan, ekonomi dan birokrasi pemerintahan.        Dari tujuh butir pernyataan yang ditujukan kepada pihak pemerintah sebagai pelaksana pembangunan nasional salah satunya menyatakan agar supaya pemerintah segera "mengatur" pelaksanaan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dengan mendudukkan rakyat banyak sebagai pelaku sen-tral ekonomi nasional kita.        Menurut Tamansiswa maka kecenderungan bergesernya solidaritas dan kesetiakawanan di dalam masyarakat serta berkembangnya liberalisme ekonomi yang makin menyudutkan kedudukan kalangan ekonomi lemah tidak boleh dibiarkan tumbuh leluasa. Konsentrasi modal pada sebagian kecil ma syarakat yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan harus diatur pemerintah. Pemerintah hendaknya melakukan upaya konkrit untuk mendorong rakyat sebagai kekuatan ekonomi supaya dapat tumbuh dan menjadi kekuatan riil dalam pertumbuhan bangsa.