Claim Missing Document
Check
Articles

Found 40 Documents
Search

Analisis Hukum dan Ekonomi atas Skandal Korupsi Pertamina 2025 Annisa Rifka Desiana; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Silvia Nur Oktaviani; Turino Ferdian Atmojo
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3656

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membedah praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, serta mengevaluasi dampak hukum dan ekonomi terhadap sektor energi nasional. Skandal ini melibatkan manipulasi impor bahan bakar kualitas rendah yang dijual dengan harga premium, penyalahgunaan subsidi energi, dan pengelolaan kilang yang tidak transparan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Secara hukum, kasus ini menyoroti kelemahan sistem pengawasan internal BUMN dan urgensi penegakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari sisi ekonomi, skandal ini berdampak pada kenaikan harga energi, penurunan daya beli masyarakat, serta melemahnya kepercayaan investor global terhadap iklim investasi di Indonesia. Penulis merekomendasikan reformasi regulasi melalui penguatan audit independen, digitalisasi sistem distribusi energi secara real-time, dan peningkatan transparansi tata kelola untuk mencegah kegagalan sistemik serupa di masa depan.
Perlindungan Hukum bagi Korban Pinjaman Online Ilegal di Indonesia Erwan Ramdan Hidayat; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Muhamad Iqbal Zur'ain; Muhammad Rizky Kurniawan
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3657

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia pada tahun 2025 serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hukum bagi para korbannya. Di tengah pesatnya inovasi teknologi keuangan, pinjol ilegal muncul sebagai ancaman serius yang menjerat masyarakat melalui bunga tinggi yang tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang disertai intimidasi dan kekerasan psikologis. Menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengkaji kerangka regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum telah tersedia, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi kendala signifikan dalam aspek koordinasi antarlembaga, pelacakan pelaku lintas yurisdiksi, dan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal bersifat multidimensi, mencakup kerugian ekonomi, tekanan psikologis, hingga isolasi sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi korban saat ini masih bersifat reaktif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi melalui pembentukan aturan khusus perlindungan korban kejahatan finansial digital, percepatan penegakan hukum siber yang progresif, serta peningkatan literasi digital nasional secara terpadu untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkeadilan.
Analisis Hukum Ekonomi dalam Asuransi Kesehatan Deni Maulana Ihsan; Farahdinny Siswajanthy; Nandang Kusnadi; Rama Dwi Aryandhes; Septian Mukti Firdaus
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3663

Abstract

Asuransi kesehatan merupakan komponen fundamental dalam sistem perawatan kesehatan modern yang berfungsi memberikan perlindungan finansial serta akses layanan medis bagi individu dan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum ekonomi dalam asuransi kesehatan di Indonesia, yang mencakup tinjauan terhadap definisi, prinsip dasar, jenis-jenis asuransi, serta kerangka regulasi yang berlaku. Melalui pendekatan hukum ekonomi, penelitian ini mengevaluasi efektivitas regulasi dalam menjamin aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan hukum asuransi kesehatan di Indonesia telah diatur secara komprehensif melalui UU Perasuransian, UU BPJS, UU SJSN, serta berbagai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan signifikan, seperti masalah kepesertaan yang belum menyeluruh, variasi kualitas layanan, distribusi fasilitas kesehatan yang tidak merata, serta rendahnya pemahaman masyarakat. Selain itu, sistem asuransi kesehatan memberikan implikasi ekonomi yang besar terhadap perilaku konsumen dalam pemanfaatan layanan dan mendorong penyedia layanan untuk lebih efisien serta fokus pada mutu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola, transparansi informasi, dan koordinasi manfaat sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem perawatan kesehatan yang adil, efisien, dan efektif.
Analisis Penerapan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam Mendorong Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Desi Ratnasari; Farahdinny Siswajanthy; Fyra Zeynia; Nandang Kusnadi; Nur Alia
IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT. Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/iqrar.v1i2.3664

Abstract

Sektor keuangan merupakan pilar utama stabilitas ekonomi nasional yang terus menghadapi tantangan kompleksitas produk serta risiko digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam mendorong stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan untuk menelaah regulasi dan literatur terkait penguatan kelembagaan serta perlindungan konsumen di sektor keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU P2SK memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif melalui penguatan mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mekanisme koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Makalah ini juga menyoroti pentingnya adaptasi hukum terhadap inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital untuk memitigasi risiko sistemik. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa keberhasilan UU P2SK sangat bergantung pada integritas penegakan hukum, efektivitas pengawasan terintegrasi, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat guna menciptakan ekosistem keuangan yang tangguh dan inklusif.
Codification and Reform of Islamic Family Law in the Republic of Tunisia: An Analysis of Marriage and Inheritance Nandang Kusnadi; Abid Abid; Edi Rohaedi
JURNAL AKTA Vol 13, No 1 (2026): March 2026
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v13i1.51216

Abstract

The purpose of this study is to examine Islamic family law in Tunisia, which is considered unique due to Tunisia's radicalism. This study is directed at library research and data collection is carried out using documentation methods sourced from documents relevant to the problem being studied. The analysis used is content analysis. The conclusion of this study is that the process of formulating and structuring Islamic family law in Tunisia is not merely an effort to codify (book) Maliki school of jurisprudence, but also takes progressive and revolutionary steps in an effort to legalize and regulate administration in the legal field, particularly Family Law. In addition, nationalists with secular educational backgrounds also participated in legal reforms carried out by the Tunisian government.
PROBLEMATIKA PENERAPAN KLAUSULA CHOICE OF LAW DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Faris Febrian; Zahra Nurul Nissa; Muhamad Reno Rifail Badu; Nandang Kusnadi
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.2058

Abstract

Peningkatan volume transaksi bisnis internasional menjadikan klausula choice of law sebagai elemen kritis dalam kontrak lintas batas. Klausula ini, yang memberikan kebebasan para pihak untuk menentukan hukum yang mengatur hubungan kontraktual mereka, merupakan inti dari hukum perdata internasional. Namun penerapannya menimbulkan problematika yuridis yang kompleks: pembatasan oleh lex loci contractus dan lex loci solutionis, keberadaan mandatory rules dan overriding mandatory provisions dari hukum forum atau negara ketiga, pengecualian ketertiban umum (public policy/ordre public), serta tantangan pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, menganalisis sumber hukum primer meliputi KUH Perdata Indonesia, Konvensi Roma 1980, Regulasi Roma I (EC No. 593/2008), dan Hague Principles on Choice of Law in International Commercial Contracts 2015. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata internasional Indonesia, yang masih bertumpu pada Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB) Pasal 16-18 warisan kolonial, belum memadai menghadapi tantangan kontrak ekonomi digital, klausula arbitrase, dan konflik mandatory rules kontemporer. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional yang komprehensif untuk memodernisasi kerangka hukum Indonesia sesuai standar internasional.
Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Tindak Pidana Contempt Of Court Terkait Kebebasan Berpendapat Dalam Menjaga Lembaga Peradilan Di Indonesia Ervina Husnaini; Iwan Darmawan; Nandang Kusnadi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i3.2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana contempt of court, penerapan sanksi dalam sistem hukum Indonesia, serta kendala dan upaya penanggulangannya dalam menjaga kewibawaan lembaga peradilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa contempt of court merupakan perbuatan yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana, yaitu perbuatan melawan hukum, kesalahan, dan kemampuan bertanggung jawab. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, pelaksanaannya tidak bersifat absolut dan memiliki batasan hukum. Namun demikian, penegakkan hukum terhadap contempt of court masih belum optimal karena belum adanya pengaturan khusus pada saat KUHP lama, oleh karena itu pengaturannya belum komprehensi. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang terhadap pasal yang multitafsir dalam KUHP Baru, pemerintah perlu memfasilitasi terhadap peraturan baru di KUHP Baru mengenai contempt of court, serta penegakkan hukum yang konsisten.
Perlindungan Data Pribadi dalam Transfer Data Lintas Negara: Analisis Hukum Internasional dan Implementasinya di Indonesia Muhammad Zibran AL Habsy; Andini Anjelina Karamoy; Nandang Kusnadi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10596

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan frekuensi pemindahan data pribadi antarnegara sebagai bagian dari transaksi digital, layanan cloud, perdagangan elektronik, serta kerja sama internasional. Namun, pengalihan data pribadi ke area hukum yang berbeda menimbulkan berbagai tantangan terkait perlindungan privasi, keamanan data, dan kepastian hukum bagi individu yang datanya dipindahkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaturan perlindungan data pribadi dalam pemindahan data antarnegara dari sudut pandang hukum internasional dan meninjau implementasinya dalam sistem hukum di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Sumber hukum yang digunakan meliputi instrumen hukum internasional, regulasi perlindungan data dari berbagai negara, serta peraturan perundang-undangan Indonesia yang relevan dengan perlindungan data pribadi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sejumlah instrumen hukum internasional telah mengembangkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dengan penekanan pada aspek legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan jaminan adanya tingkat perlindungan yang memadai dalam pemindahan data antarnegara. Di Indonesia, regulasi mengenai pemindahan data pribadi ke luar negeri telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya mekanisme pengawasan, perlunya penyelarasan regulasi di berbagai sektor, serta pentingnya penguatan kapasitas pengendali data dan pemroses data agar dapat memenuhi standar perlindungan data internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan data pribadi dalam pemindahan data antarnegara membutuhkan penguatan regulasi turunan, kolaborasi internasional, dan peningkatan kepatuhan dari para pelaku pengolahan data untuk menjamin perlindungan hak-hak individu secara maksimal di era digital.
Eksistensi Smart Contract sebagai Bentuk Perjanjian Modern dalam Hukum Kontrak Nasional dan Internasional Arwen Dewi Ferlang Anna; Angela Gracia Anna; Nandang Kusnadi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10597

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam praktik kontrak, salah satunya dengan adanya penggunaan kontrak pintar yang didasarkan pada teknologi blockchain. Kontrak pintar muncul sebagai bentuk kesepakatan modern yang dapat melaksanakan ketentuan kontrak secara otomatis tanpa perlu intervensi dari pihak ketiga. Munculnya teknologi ini menimbulkan berbagai isu hukum, terutama mengenai status, legitimasi, dan kekuatan mengikatnya dalam sistem hukum kontrak baik di tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keberadaan kontrak pintar sebagai bentuk perjanjian modern serta meneliti kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum kontrak yang berlaku di kedua tingkatan tersebut. Studi ini memanfaatkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konsep, dan perbandingan. Sumber hukum yang dianalisis mencakup berbagai regulasi, instrumen hukum internasional, literatur terkait hukum, serta hasil penelitian yang relevan dengan kemajuan teknologi kontrak digital. Penelitian dilakukan dengan analisis kualitatif untuk menilai implementasi elemen-elemen perjanjian dalam kontrak pintar serta tantangan yang dihadapi dalam praktik antar negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak pintar pada dasarnya mampu memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian seperti yang ditetapkan dalam hukum kontrak nasional, selama terdapat kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat, kemampuan hukum, objek yang jelas, dan alasan yang sah. Di tingkat internasional, keberadaan kontrak pintar juga semakin diakui melalui berbagai regulasi dan pedoman terkait transaksi daring, meskipun belum ada pengaturan standar yang diterapkan di semua negara. Selain menyediakan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pelaksanaan kontrak, kontrak pintar juga menghadapi tantangan terkait yurisdiksi, penyelesaian sengketa, perlindungan konsumen, dan kepastian hukum terhadap kode perangkat lunak yang berfungsi sebagai alat kontraktual.
Klausul Alokasi Risiko dan Wanprestasi pada Kontrak Jasa Titip (JASTIP) Internasional: Kasus Paket Ditahan Bea Cukai dan Rekomendasi Kontraktual Charisya Zahira Putri; Talitha Winnie Shalihah; Nandang Kusnadi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10699

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran klausul pembagian risiko dan pengaturan pelanggaran kontrak dalam perjanjian jasa titip (jastip) internasional, dengan fokus pada kasus paket yang ditahan oleh pihak bea cukai. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi efektivitas klausul yang ada dalam mengatur distribusi risiko kepemilikan barang, kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, serta konsekuensi hukum yang timbul akibat keterlambatan, penyitaan, atau penahanan barang. Selain itu, penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan kontrak yang berpotensi menimbulkan sengketa antara penyedia jasa titip dan konsumen, serta merumuskan rekomendasi klausul yang lebih jelas dan aplikatif untuk meminimalkan kerugian serta ketidakpastian hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-hukum dengan mengkaji peraturan nasional dan internasional terkait perdagangan lintas batas dan kepabeanan, menganalisis putusan pengadilan dan sengketa arbitrase yang relevan, mempelajari kasus-kasus penahanan paket oleh bea cukai, serta melakukan wawancara dengan notaris, praktisi hukum bisnis, dan pelaku usaha jasa titip. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar kontrak jasa titip masih menggunakan klausul standar yang belum secara rinci mengatur tanggung jawab para pihak ketika terjadi hambatan kepabeanan. Ketidakjelasan mengenai pembagian risiko atas biaya tambahan, keterlambatan pengiriman, maupun penyitaan barang sering kali menjadi sumber perselisihan. Penelitian ini menemukan bahwa pengaturan kontrak yang lebih spesifik mengenai kewajiban pemberian informasi, kepatuhan terhadap regulasi impor, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pembatasan tanggung jawab dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi para pihak. Oleh karena itu, penyusunan klausul yang komprehensif dan seimbang menjadi kebutuhan penting dalam mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan praktik jasa titip internasional yang semakin berkembang di era perdagangan global saat ini.
Co-Authors ., Abid Abid Abid Abid, Abid Adhitama, Andika Adil Arifin Aida Fatimah Aidil Falaq Adiyaksa Alam, Alamsyah Bahrul Amara Thalia Andini Anjelina Karamoy Angela Gracia Anna Annisa Rifka Desiana Aqshal Nuryl , Rafly Rafdianto Arum, Dwi Sekar Arwen Dewi Ferlang Anna Assaidul Akrom Bachsin, Alzasyah Bambang Heriyanto Bima Janggo Bintoro Chairijah . Charisya Zahira Putri Deni Maulana Ihsan Desi Ratnasari Edi Rohaedi Eka Ardianto Iskandar Endah Trisvina Rahayu Putri Ervina Husnaini Erwan Ramdan Hidayat Farahdinny Siswajanthy Faris Febrian Florentia Febyandani Titu Fredi Andria Fyra Zeynia Gerrald Jovan Esfandiary H. Abid H. Abid Habibah Pramelia Herdiyanti Hafiz Fathi Huga Ekoputro Hairu Ramadhan Hari Nur Arif Hasan Basri Ileven Junita Prastika Istibra, Khansa Iwan Darmawan Kusuma Hapsari Layya Iksiru Ghilma Magnolia Nasywa Ali Muhamad Iqbal Zur'ain Muhamad Reno Rifail Badu Muhammad Hilman Al Gipari Muhammad Husein Alhadiy Muhammad Rizal Aji Bahtiar Muhammad Rizky Kurniawan Muhammad Zibran AL Habsy Muhammad, Eki Nadia Abdullah, Farah Azzahra Nawu, El Sabarta Putra Ningrum, Latifah Silvia Nur Alia Nuradi . Pandya, Muhammad Rakazeti Pasha, Najwa Havari Pratama, Muhamad Rizky Putri Ayu, Vania Frederica Rama Dwi Aryandhes Ramadhan, Diva Rizky Redondo, Muhammad Viero Reky Pratama Saputra Ris Ris Ali Akbar Riyadi, Qurratu’ Ain Bintang Roby Satya Nugraha Sabrina Adelia Febriyanti Sasiras, Arini Audria Septian Mukti Firdaus Silaban, Othsme Cloudia Martahan Silvia Nur Oktaviani Suhermanto , Talitha Winnie Shalihah Turino Ferdian Atmojo Ukar Sukarna Wahyu Budi Susanto Wildan Al Ghifari Azlin Yenny Febrianty Zahra Nurul Nissa Zaskia Madina Zelika Siti Rahma