QRIS (QR Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran yang berbasis shared delivery channel yang digunakan untuk menstandarisasi transaksi pembayaran yang menggunakan QR Code. Salah satu upaya Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai berbasis kode. Penggunaan QRIS belum sepenuhnya dipahami oleh semua kalangan, khususnya penggiat UMKM di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Hal tersebut yang mendasari Tim PKM ITMS sehingga mengadakan kegiatan Seminar Nasional Perekonomian dengan tema Qris Sebagai Inovasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan oleh tim PKM dari Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera yang terdiri atas 5 orang dosen dan menghadirkan 3 Narasumber. Materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini adalah: 1) Overview/ Pengenalan Teknologi QRIS; 2) Keunggulan QRIS; dan 3) Cara Bertransaksi Menggunakan QRIS. Dalam pelaksanaannya, TIM PKM ITMS menggunakan beberapa metode penyampaian, yaitu: 1) metode ceramah, digunakan untuk menjelaskan materi teoritis, dan 2) metode demonstrasi, digunakan dengan mempraktikkan secara langsung bagaimana cara menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran elektronik, dan 3) metode tanya jawab, dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan kepada Narasumber jika ada materi yang belum dipahami.