Latar Belakang: Obat merupakan salah satu komponen penting dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Penggunaan obat yang tepat dapat memberikan manfaat optimal, sedangkan penggunaan yang tidak sesuai dapat menimbulkan risiko seperti kesalahan penggunaan, efek samping, interaksi obat, dan masalah akibat penyimpanan maupun pembuangan obat yang tidak tepat. Dalam lingkungan rumah tangga, masih ditemukan berbagai permasalahan seperti penyimpanan obat tanpa memperhatikan kondisi yang dipersyaratkan, penggunaan obat berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketidaktepatan membaca informasi pada kemasan, serta pembuangan obat yang tidak sesuai. Pemberdayaan masyarakat melalui program Kampung Sadar Obat diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola obat secara aman. Tujuan: Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat rumah tangga secara tepat dan aman. Metode: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan pada masyarakat umum di lingkungan komunitas kampung dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. Metode kegiatan meliputi penyuluhan kesehatan, edukasi penggunaan obat yang rasional, diskusi interaktif, pelatihan pengelolaan obat rumah tangga, pendampingan, dan evaluasi pretest–posttest. Materi mencakup prinsip penggunaan obat yang tepat, membaca label dan etiket, mengenali tanggal kedaluwarsa, penyimpanan obat, penggunaan obat bebas dan bebas terbatas secara bijak, kepatuhan terhadap aturan penggunaan obat, pengenalan tanda obat rusak, serta pengelolaan dan pembuangan obat yang sudah tidak digunakan. Hasil: Terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat setelah mengikuti kegiatan. Rerata skor pengetahuan meningkat dari 60,8 sebelum kegiatan menjadi 87,2 setelah kegiatan. Peningkatan pemahaman terutama terlihat pada kemampuan membaca label dan etiket obat, mengenali tanggal kedaluwarsa, menentukan kondisi penyimpanan, serta memahami prinsip pembuangan obat yang sudah tidak digunakan. Peserta juga menunjukkan peningkatan kemampuan dalam mengidentifikasi praktik pengelolaan obat yang tidak aman di lingkungan rumah tangga. Kesimpulan: Program Kampung Sadar Obat melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam pengelolaan obat rumah tangga yang aman. Keberlanjutan kegiatan diperlukan melalui pendampingan dan edukasi berkala dengan melibatkan tenaga kefarmasian, kader kesehatan, dan unsur masyarakat.