Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Legal Views of Religious Leaders of Simangambat District, North Padang Lawas Regency Regarding Attending the Invitation of Walimatul 'Ursy Who Carried Out Endeng-Endeng Hotma Pasaribu; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Journal Equity of Law and Governance Vol. 4 No. 2
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/elg.4.2.10112.300-306

Abstract

This research is motivated by a social phenomenon about the Endeng-Endeng tradition in Walimatul 'Ursy in Simangambat Village, North Padang Lawas Regency which has often occurred. This study aims to find out how the legal views of religious leaders in Simangambat District regarding the legal status of attending the invitation of Walimatul 'Ursy who carry out Endeng-Endeng. This research is an empirical legal research with a legal sociology approach, primary data sources are obtained from interviews with a number of religious and community leaders, and the author's observations. Secondary data sources are obtained from a number of references and research results. Data analysis is used using qualitative analysis. The results of the study show that the legal view of religious leaders in Simangambat District allows them to attend Walimatul 'Ursy who carries out Endeng-Endeng, if there are no elements of immorality in it such as liquor. However, if the Endeng-Endeng activity contains elements of showing off birahi, because those who are not mahrams gather to perform the Endeng-Endeng dance, and there are intoxicating drinks, then the ruling is makruh which if not attended will be better. Religious leaders also suggested that it was better to attend Walimatul 'Ursy after the Endeng-Endeng event on the grounds that rejecting affirmation took precedence over obtaining benefits.
Penerapan Prinsip Keadilan Substantif dan Kepentingan Anak dalam Harta Bersama (Analisis Putusan No. 82/Pdt.G/2024/PA.Probolinggo) Agung Taufik Wahyuda; Sri Nurmalinda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Mesada: Journal of Innovative Research Vol. 3 No. 1 (2026): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/1rc3wr81

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip keadilan substantif dan kepentingan terbaik bagi anak dalam sengketa harta bersama pasca perceraian pada Putusan Nomor 82/Pdt.G/2024/PA.Prob. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, melalui studi kepustakaan dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menetapkan objek sengketa sebagai harta bersama yang dibagi sama rata, namun pelaksanaannya ditangguhkan hingga anak dewasa atau menikah. Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan terbaik anak diprioritaskan tanpa mengabaikan hak para pihak. Disimpulkan bahwa penerapan hukum bersifat kontekstual dengan menyeimbangkan kepastian hukum dan perlindungan anak, meskipun berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan hak.
KEABSAHAN HIBAH LISAN DALAM SENGKETA WARISAN (Analisis Putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd) Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Ichwan Zulfadly; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9209

Abstract

Sengketa waris kerap terjadi dalam keluarga Muslim Indonesia, terutama ketika terdapat klaim hibah lisan yang tidak didukung bukti otentik memadai. Studi berikut tujuannya guna menganalisa keabsahan hibah secara lisan pada sengketa warisan dalam perspektif fikih serta bagaimana penerapannya dalam putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan UU merupakan metodologi penelitian yang diterapkan. Kitab UU Syariah, Putusan No. 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd, serta peraturan perundang-undangan yang relevan merupakan contoh sumber hukum primer yang menjadi sumber data penelitian. Bahan hukum sekunder meliputi teori-teori hukum, yurisprudensi, serta literatur hukum Islam. Pendekatan deskriptif-analitis digunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Temuan penelitian ini menyoroti 2 kesimpulan penting. Pertama, menurut fikih Islam klasik ke-4 mazhab (Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali) tidak mengharuskan kehadiran saksi sebagai rukun atau syarat sah hibah; saksi hanya berfungsi sebagai sarana pembuktian (isbat), sehingga hibah lisan yang telah disertai qabdh (penguasaan nyata) oleh penerima dipandang sah secara substansif. Kedua, Mahkamah Syar'iyah Meureudu menolak pengesahan hibah lisan tersebut karena tidak memenuhi syarat formil Pasal 210 ayat (1) KHI yang mensyaratkan kehadiran dua orang saksi, tanpa mempertimbangkan perspektif fikih klasik, 'urf masyarakat Aceh, maupun fakta qabdh atas objek hibah. Akibatnya, seluruh objek harta yang diklaim sebagai hibah dimasukkan kembali ke dalam boedel waris dan dibagikan kepada lima ahli waris sesuai kaidah faraidh dengan porsi 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan.
UU No. 1 Tahun 1974 Proses Legislasi, Ketentuannya, dan Signifikansinya terhadap Hukum Keluarga Islam Khairatun Nisa; Faisar Ananda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan Vol. 2 No. 4 (2025): April - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah salah satu undang-undang keluarga paling penting di Indonesia, terutama untuk komunitas Muslim. Proses pembentukan undang-undang ini cukup lama dan melibatkan ulama dan tokoh nasionalis, termasuk. Tujuannya adalah untuk menggabungkan hukum Islam dengan hukum nasional. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Berbagai peraturan perundang-undangan, doktrin, dan yurisprudensi yang relevan dipelajari melalui analisis deskriptif-kualitatif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa hukum keluarga Islam di Indonesia tidak berdiri secara mandiri sebagai sistem hukum yang terpisah, melainkan telah terintegrasi ke dalam sistem hukum nasional melalui Kodifikasi Hukum Islam (KHI). Meski demikian, KHI belum memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang. KHI berfungsi sebagai acuan yuridis bagi pengadilan agama, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan dinamika sosial dan kebutuhan hukum umat Islam di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan hukum keluarga Islam masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait dengan penyelarasan prinsip-prinsip hukum nasional dan penghormatan terhadap keberagaman budaya hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya harmonisasi antara hukum keluarga Islam dengan sistem hukum nasional harus terus dikembangkan melalui pendekatan yang integratif, yang mampu mengakomodasi nilai-nilai keislaman sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusional dan hak asasi manusia. Reformulasi hukum keluarga Islam menjadi undang-undang yang formal, yang terbuka terhadap kritik akademis dan responsif terhadap perubahan sosial, merupakan langkah strategis penting untuk memperkuat legitimasi serta efektivitas hukum keluarga Islam dalam kerangka sistem hukum nasional.
Analisis Normatif-Komparatif Terhadap Reformasi Hukum Perkawinan Di Negara-Negara Muslim Afrika (Tunisia, Maroko, Sudan, Dan Nigeria) Hasbiah Tunnaim Harahap; Jamilah Rizka; Sulastri Daulay; Ibnu Radwan Siddik Turnip; Rahmad Efendi Rangkuti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 6 No. 1 (2026): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v6i1.21427

Abstract

Penelitian ini betujuan untuk melakukan analisis normatif-komparatif terhadap refprmasi hukum perkawinan dinegara-negara muslim afrika (tunisia, maroko, sudan dan nigeria) dengan menelusuri interaksi antara hukum Islam, hukum adat, dan hukum modern. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan sejarah hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Sumber data pada penelitin ini berupa bahan hukum primer, meliputi peraturan perundang-undangan dan kodifikasi hukum keluarga di Tunisia, Maroko, Sudan, dan Nigeria, serta bahan hukum sekunder berupa karya ilmiah, jurnal hukum, dan doktrin para ahli hukum keluarga Islam. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif normatif melalui penafsiran hukum dan perbandingan substansi norma hukum guna menilai arah dan efektivitas reformasi hukum perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tunisia dan Maroko lebih progresif dalam melakukan reformasi hukum keluarga dengan menekankan prinsip kemaslahatan, kesetaraan gender, dan perlindungan perempuan, sementara Sudan dan Nigeria masih menghadapi tantangan serius akibat kuatnya pengaruh hukum adat dan pluralisme hukum yang berdampak pada lemahnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Optimalisasi Digital Presence UMKM melalui Integrasi Google Maps sebagai Strategi Peningkatan Visibilitas dan Akses Pasar di Desa Dogang, Kabupaten Langkat Ja'far Hamzah Pulungan; Dimas Ardika; Mhd Yudha Anugrah; Ibnu Radwan Siddik Turnip
BERDAYA: Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2026)
Publisher : LPMP Imperium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36407/berdaya.v8i1.1794

Abstract

The digitalization of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) is a key strategy to enhance visibility and market access in the digital economy era. However, most MSMEs in rural areas still operate conventionally and lack adequate digital presence. This community service activity aims to optimize MSMEs’ digital presence through the integration of Google Maps as an effort to improve their visibility and market access in Dogang Village, Langkat Regency. The activity employed a participatory and applicative approach consisting of three main stages: socialization on the importance of MSME digitalization, assistance in creating and optimizing Google Maps through Google Business Profile, and activity evaluation. The results show that all targeted MSMEs were successfully registered on Google Maps and experienced improved understanding in managing their business identity digitally. One MSME, namely a palm sugar enterprise, reported significant benefits in terms of easier customer access and increased customer trust. Overall, this program contributed to enhancing the digital literacy of MSME actors and supported the strengthening of the local economy. The integration of Google Maps proved to be a simple and effective digital solution to improve the visibility and market access of rural MSMEs.
Transformasi Hukum Wasiat Wajibah ke dalam Sistem Hukum Nasional Zainul Aziz Nasution; Faisar Ananda Arfa; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 2 (2025): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/4v4m0977

Abstract

Wasiat wajibah merupakan suatu bentuk wasiat yang ditetapkan secara hukum kepada ahli waris tertentu yang secara syariat tidak mendapatkan bagian warisan, atau mendapatkan bagian yang tidak mencukupi. Konsep ini awalnya berkembang dalam fikih Islam sebagai solusi keadilan sosial, terutama bagi cucu dari anak yang telah meninggal dunia sebelum pewaris meninggal. Transformasi konsep ini ke dalam sistem hukum nasional Indonesia merupakan wujud respons sistem hukum terhadap tuntutan keadilan substantif dalam konteks kekeluargaan dan kewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep wasiat wajibah dalam hukum Islam, dan penerapan wasiat wajibah dalam hukum positif Indonesia khususnya dalam kompilasi hukum Islam, serta mentransformasikan wasiat wajibah ke dalam hukum nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan analisis berdasarkan data primer yaitu Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya Pasal 171–214 yang mengatur hukum waris Islam dan Pasal 209 terkait wasiat wajibah. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagai payung hukum keluarga dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan wasiat wajibah adalah bentuk inovasi yang dilandasi semangat keadilan dan perlindungan terhadap kerabat yang rentan tertutup hak warisnya. Pada pasal 209 KHI  menjelaskaan bahwa antara anak angkat dengan orang tua angkatnya tidak ada hubungan kewarisan, akan tetapi ada terobosan hukum yang mengatur hubungan antara anak angkat dan orang tua angkat yakni wasiat wajibah. Dan tranformasi hukum wasiat wajibah ke dalam sistem hukum nasional dilakukan melalui legislasi, praktik peradilan, serta didukung oleh budaya hukum yang lebih responsif terhadap keadilan sosial dan realitas keluarga muslim kontemporer.
PROGRESIVITAS HAKIM DALAM PERKARA IZIN POLIGAMI: PRESPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SUBSTANTIF (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 974/Pdt.G/2026/PA.Mdn) Bagus Wahyuda Utama; Fauziah Hanum Hasibuan; Ibnu Radwan Siddik Turnip; Ahmad Arifin
PETITA Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v8i1.9139

Abstract

Artikel ini menganalisis Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 974/Pdt.G/2026/PA.Mdn tanggal 30 April 2026 tentang permohonan izin poligami. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, kajian ini menelaah pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami ketika syarat alternatif Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak terpenuhi, namun istri pertama (Termohon) menyatakan tidak keberatan. Analisis menggunakan tiga kerangka nilai hukum: keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Temuan menunjukkan bahwa hakim menerapkan penalaran hukum progresif dengan mengutamakan syarat kumulatif Pasal 5 dan semangat pencegahan kemudharatan (sad al-dzari'ah), sekaligus menetapkan harta bersama. Artikel ini berargumen bahwa meskipun pendekatan hakim mencerminkan aktivisme yudisial yang selaras dengan prinsip hukum Islam, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang melemahnya norma perlindungan perempuan dalam hukum perkawinan, sehingga dibutuhkan perspektif peradilan yang lebih berimbang dan berperspektif gender.
KEABSAHAN HIBAH LISAN DALAM SENGKETA WARISAN (Analisis Putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd) Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Ichwan Zulfadly; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9209

Abstract

Sengketa waris kerap terjadi dalam keluarga Muslim Indonesia, terutama ketika terdapat klaim hibah lisan yang tidak didukung bukti otentik memadai. Studi berikut tujuannya guna menganalisa keabsahan hibah secara lisan pada sengketa warisan dalam perspektif fikih serta bagaimana penerapannya dalam putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan UU merupakan metodologi penelitian yang diterapkan. Kitab UU Syariah, Putusan No. 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd, serta peraturan perundang-undangan yang relevan merupakan contoh sumber hukum primer yang menjadi sumber data penelitian. Bahan hukum sekunder meliputi teori-teori hukum, yurisprudensi, serta literatur hukum Islam. Pendekatan deskriptif-analitis digunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Temuan penelitian ini menyoroti 2 kesimpulan penting. Pertama, menurut fikih Islam klasik ke-4 mazhab (Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali) tidak mengharuskan kehadiran saksi sebagai rukun atau syarat sah hibah; saksi hanya berfungsi sebagai sarana pembuktian (isbat), sehingga hibah lisan yang telah disertai qabdh (penguasaan nyata) oleh penerima dipandang sah secara substansif. Kedua, Mahkamah Syar'iyah Meureudu menolak pengesahan hibah lisan tersebut karena tidak memenuhi syarat formil Pasal 210 ayat (1) KHI yang mensyaratkan kehadiran dua orang saksi, tanpa mempertimbangkan perspektif fikih klasik, 'urf masyarakat Aceh, maupun fakta qabdh atas objek hibah. Akibatnya, seluruh objek harta yang diklaim sebagai hibah dimasukkan kembali ke dalam boedel waris dan dibagikan kepada lima ahli waris sesuai kaidah faraidh dengan porsi 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan.
The Current Development of Marriage Age Provisions in Indonesia and Malaysia: A Socio-Historical Approach Ibnu Radwan Siddik Turnip; Zainul Fuad; Nurhayati Nurhayati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 20, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v20i1.1813

Abstract

This paper discusses how the current social history of Islamic law in the Southeast Asian region relates to the minimum age of marriage. Then also, it will be examined how socio-cultural and socio-political influences surround the change in the provisions of the minimum age of marriage in the two countries. This normative legal research focused on studying legal history using the social history approach of Islamic law. Data is analyzed with qualitative methods. The results showed a change in the age of marriage in Indonesia, from 19 years for men and 16 years for women to 19 years for both men and women. While in Malaysia, most states have not changed the minimum age of marriage, remaining at 18 years old for men and 16 years for women. The change in the age of marriage occurs in the state of Selangor alone, which determines the marriage age limit is 18 years for men and women. The difference in terms of the marriage age limit in these two countries is strongly influenced by the socio-cultural and socio-political dynamics in society. The aspirations of some groups of people towa  rds changing the marriage age limit in both countries have also strengthened due to the growing number of cases of child marriage, extramarital pregnancy, and the practice of abortion in both countries.