Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Azhar Islamic Law Review

Perkawinan Ditinjau dari Moderasi Hukum Yusuf Qardhawy Muhamad Hasan Sebyar
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v2i2.48

Abstract

Batas minimal usia perkawinan dalam undang-undang perkawinan selalu mendapat kritikan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, yang bersikap modernis dengan melihat aspek ilmu pengetahuan dan teknologi saja. Di sisi lain sikap konservatif mewarnai pemikiran sebagian masyarakat yang dominan melihat dari aspek akhlak dan maqashid saja. Pemahaman hukum haruslah bersifat moderat untuk menciptakan keadilan dan perdamaian dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang–undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan konseptual digunakan untuk mendalami pemikiran Yusuf Al-Qarḍawy tentang moderasi hukum. Pemikiran tersebut digunakan sebagai pisau analisis terhadap problematika batas minimal usia perkawinan di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis moderasi hukum dalam undang-undang perkawinan terkait usia perkawinan dilihat dari sudut pandang Yusuf Al-Qarḍawy. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mencerminkan moderasi hukum dalam putusannya, dengan meletakan open legal policy secara seimbang antara ilmu pengetahuan dan teknologi dan maqashid (tujuan) perkawinan dan nilai-nilai akhlak.
Analisis Perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Panyabungan Muhamad Hasan Sebyar
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 5 NOMOR 1, JANUARI 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v5i1.195

Abstract

Dari tahun 2019 sampai tahun 2020 seluruh Indonesia mengalami peningkatan permohonan dispensasi kawin sebesar 39.332 permohonan (naik 158,19 %). Jika yang menjadi sasaran adalah berkurangnya jumlah perkawinan di bawah usia 19 tahun, maka efektifitas peraturan perkawinan masih jauh dari yang diharapkan. Karena faktanya jumlah permohonan dispensasi kawin terus bertambah setiap tahun. Bukan hanya perkawinan secara resmi yang mengalami peningkatan namun juga ‘perkawinan di bawah tangan’. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah yang melatarbelakangi perkawinan anak di masyarakat dan solusi dalam mengatasi dampak pasca pemberian dispensasi kawin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor terbesar yang harus diantisipasi adalah adanya pergaulan bebas pada anak-anak yang mengakibatkan ‘pacaran dini’. Pergaulan bebas yang meningkat menunjukkan tingkat kepedulian orang tua atau wali menurun. Penyebab utama pergaulan bebas adalah kepedulian orang tua atau wali yang menurun, kepedulian orang tua atau wali sangat dibutuhkan anak agar dapat terhindar dari berbagai masalah, seperti dalam meningkatkan prestasi anak dan juga masalah lainnya seperti pergaulan bebas. Kontrol orang tua kepada anak akan mempengaruhi kontrol masyarakat, begitu seterusnya hingga ke tingkat negara. Pengadilan Agama perlu melakukan kerjasama dengan institusi-institusi pemerintah untuk mengatasi dampak perkawinan pasca pemberian dispensasi anak seperti dampak putus sekolah dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dampak sosial dapat bekerjasama dengan Dinas Sosial, dampak Ekonomi dapat bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan, dampak ketahanan keluarga dapat bekerjasama dengan P2TP2A, dampak psikologi dan kesehatan anak dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.