Prinsip pengelolaan badan usaha milik desa merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya baik manusia maupun alam untuk mencapai tujuan yang diharapkan agar berjalan efektif dan efesien. Fungsi pokok dari manajemen yaitu: planning, organizing, actuating, dan controlling. Prinsip pengelolaan BUMDes ini adalah perwujudan pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel dan sustainabel. Tujuan penelitan ini ialah menganalisis Pengaruh prinsip pengelolaan badan usaha milik desa terhadap upaya peningkatan pendapatan asli desa. Menerapkan metodologi kuantitatif berpusat analisis data numerik yang telah diolah secara statistik. Menentukan interpretasi suatu perbedaan sebaliknya keterkaitan antar variabel yang diselidiki, merupakan tujuan penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian dianalisis menggunakan regresi linier sederhana dengan menggunakan sampel sebanyak 50 responden yang terdiri dari pengurus BUMDes, perangkat desa beserta lembaga desa. Berdasarkan hasil analisis bahwa terdapat pengaruh prinsip pengelolaan badan usaha milik desa terhadap upaya peningkatan pendapatan asli desa di desa jangkang satu kecamatan kubu.