Claim Missing Document
Check
Articles

Faktor-Faktor Penghambat Pemilihan Kepala Desa Inosota Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2016 Fendri Gaib; Ellys Rachman; Husna Modanggu
Research Review: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 2 (2023): Research Review: Jurnal Ilmiah Multidisiplin (Agustus 2023 - Januari 2024)
Publisher : Transbahasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54923/researchreview.v2i2.44

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat pemilihan Kepala Desa Inosota Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Monogndow Selatan. Jenis penelitian yaitu deskriptif pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Fokus penelitian yaitu pengambilan keputusan, regulasi dan sumber daya manusia. Hasil penelitian disimpulkan bahwa faktor- faktor penghambat pemilihan kepala desa Inosota ditinjau dari aspek pengambilan keputusan, regulasi dan sumber daya manusia. Aspek Pengambilan Keputusan pada Panitia Pemilihan Sangadi di Desa Inosota, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan masih diinterfensi oleh perilaku menyimpang dari aturan. Perilaku menyimpang itu menunjukan tidak netralnya BPD pada pemilihan Sanga di di Desa Inosota. Dimana, dampaknya sangat besar terhadap hasil pemilihan. Iklim politik di Desa Inosota masih dipengaruhi oleh sejumlah kepentingan, sehingga hasilnya tidak memuaskan bagi seluruh masyarakat yang ada. Aspek regulasi BPD masih kurang melakukan sosialisasi aturan penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Sehingga panitia penyelenggara pemilihan Sangadi (kepala desa) kurang acuan, kurang memahami tindakan yang benar, yang berdampak pada pemilihan kepala desa di Desa Inosota yang dampaknya pada ketidak puasan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Aspek sumber daya manusia, kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak panitia sehingganya pengambilan keputusan yang di ambil merugikan pihak lain. Disarankan pada pemerintah agar bisa mengambil kebijakan yang berani agar pengambilan keputusan bisa sesuai harapan semua kalangan, dalam hal regulasi harus benar-benar di terapkan agar tidak terjadi keberpihakan pemilihan kepala desa inosota, dalam hal SDM harus diperhatikan  agar  hasil  pemilihan  kepala  desa  bisa diterima oleh semua pihak.
Kompetensi Relatif Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Perspektif Kebijakan Ketenagakerjaan Berbasis Fleksibilitas Kerja (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXIV/2026) Melki T. Tunggati; Ellys Rachman; Sri Nurnaningsih Rachman; Andi Yusuf Katili
Jurnal Pendidikan, Hukum, Komunikasi (J-DIKUMSI) Vol. 2 No. 2 (2026): Jurnal Pendidikan, Hukum, Komunikasi (J-DIKUMSI)
Publisher : CV. Dalle’ Deceng Abeeayla

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69623/j-dikumsi.v2i2.284

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstitusionalitas norma kompetensi relatif pengadilan hubungan industrial dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dari perspektif kebijakan ketenagakerjaan berbasis fleksibilitas kerja, serta mengkaji implikasi yuridis dissenting opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXIV/2026 terhadap rekonstruksi kebijakan hukum acara yang berorientasi pada akses keadilan bagi pekerja/buruh alih daya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, yang bahan hukumnya dianalisis secara kualitatif melalui teknik interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah secara formal tepat mempertahankan konstitusionalitas Pasal 81 UU 2/2004 berdasarkan asas lex specialis dan kepastian hukum, namun norma tersebut mengandung constitutional deficiency substantif karena masih berpijak pada asumsi hubungan kerja tunggal-lokasi yang tidak lagi relevan dengan realitas relasi kerja triadik dan multi-lokasi pada skema alih daya, sebagaimana diperkuat oleh dua dissenting opinion yang mengusulkan perluasan forum gugatan berbasis prinsip access to justice. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan rekonstruksi kebijakan hukum acara PHI yang mengintegrasikan prinsip pertanggungjawaban bersama antara perusahaan alih daya dan perusahaan pengguna jasa. Implikasinya, temuan ini memberikan basis argumentasi akademik bagi pembentuk undang-undang dalam merevisi Pasal 81 UU 2/2004 ke arah yang lebih adaptif. Penelitian selanjutnya disarankan menempuh pendekatan sosio-legal untuk menguji secara empiris hambatan akses keadilan yang dialami pekerja alih daya dalam praktik peradilan hubungan industrial.