Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Joong-Ki

Sosialisasi Tentang Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Masyarakat Mudung Darat Kec. Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Yulia Monita; Erwin Erwin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1: November 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i1.2366

Abstract

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semakin banyak terjadi. Sehingga diperlukan tindakan dan perhatian khusus, karena kasus ini bukan lagi persoalan individu (privasi) tetapi telah menjadi persoalan negara (public). Tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di dalam Masyarakat seperti kekerasan fisik, seksual dan psikis. Hal tersebut tidak terlepas dari dari masih sedikit korban yang berani untuk melaporkan kasusnya kepada aparat penegak hukum, adanya perasaan takut, ketidaktahuan, serta struktur budaya yang masih belum dipahami sebagian masyarakat dan juga mereka beralasan tidak mau tersebar karena menganggap adalah aib keluarga, dianggap sebagai urusan yang privat yang masih ditutup-tutupi yang mana orang lain tidak berhak ikut campur permasalahan keluarganya. Oleh karena itu salah satu upaya yang dilakukan dalam pencegahan KDRT adalah melalui penyuluhan hukum, Dari kondisi yang ada masyarakat belum mengetahui bahwa siapa saja yang dapat melaporkan dan selain itu belum mengetahui bentuk kekerasan dalam rumah tangga itu apa saja yang dapat dilaporkan. Sehingga sebagai akademisi yang memiliki kewajiban untuk mengupayakan kesejahteraan keluarga perlu melakukan upaya pencegahan bersama dalam meminimalisir adanya kasus KDRT di lingkungan sekitarnya melalui penyuluhan hukum Program pengabdian ini dilakukan guna memberikan bekal kepada mitra agar mitra dapat mengetahui pencegahan perbuatan KDRT dan cara penyelesaiannya melalui Restorative Justice apabila terjadi kasus KDRT di lingkungan sekitarnya.
Sosialisasi Undang-Undang No. 12 Tahun 20222 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rangka Pencegahan Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual Hafrida Hafrida; Yulia Monita; Dessy Rakhmawati; Haryadi Haryadi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1: November 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i1.2439

Abstract

Kekerasan seksual merupakan suatu perbuatan jahat yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan kesenangan seksualitas pada orang lain dengan menggunakan cara kekerasan atau paksaan tanpa memandang hubungan antara pelaku dan korban. Data pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menunjukan kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat, dilihat data 7000 (tujuh ribu) anak korban kekerasan seksual pada tahun 2022 yang ternyata menunjukan peningkatan dibandingkan data pada tahun 2021 yang tidak mencapai angka tujuh ribu jika dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 6454 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. SMPN 17 Tanjung Jabung Timur merupakan salah satu Sekolah Menengah terbaik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. SMPN 17 mulai beroperasi sejak enam belas tahun lalu, ini beralamat di Kecamatan Parit Culum 1 Muara Sabak Barat Tanjung Jabung Timur dengan akreditasi A. Kondisi sekolah yang sangat baik dengan proses pendidikan yang juga sangat baik, maka pihak sekolah sangat konsen dalam melindungi siswanya dari berbagai pengaruh buruk yang dapat terjadi pada siswanya, salah satunya adalah pencegahan siswa terhadap korban kekerasan seksual. Dengan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMPN 17 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu, 12 Juni 2023 yang peserta dari para pelajar, diharapkan dari materi yang disampaikan tim pengabdian, terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pelajar berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 dalam rangka mencegah pelajar menjadi korban dari kekerasan seksual.
Peningkatan Pemahaman tentang Pendidikan Anti Korupsi di Kalangan Pelajar di SMAN 2 Kabupaten Muaro Jambi Yulia Monita; Taufik Yahya; Sasmiar Sasmiar
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1: November 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i1.2442

Abstract

Tim pengabdian kepada masyarakat memilih tema yang memilih tema yang cocok untuk disampaikan kepada kahlayak sasaran yaitu tentang: “Peningkatan Pemahaman Tentang Pendidikan Anti Korupsi di Kalangan Pelajar di SMAN 2 Kabupaten Muaro Jambi”. Kegiatan akan memaparkan tentang penting para pelajar mengetahui apa itu pendidikan anti korupsi, aturan hukum apa dan sanksi pidana dalam UU Tindak Pidana Korupsi, juga bentuk bentuk perbuatan yang bisa dikategori sebagai perbuatan korupsi. Dengan diadakan kegiatan PPM ini diharapkan pengetahuan pelajar tentang pendidikan anti korupsi semakin meningkat dan semakin paham aturan tentang tindak pidana korupsi dan mencegah mereka terlibat pada perbuatan perbuatannya yang mengarah ke perbuatan korupsi. Dengan pemahaman yang semakin meningkat bagi pelajar yang mengikuti kegiatan PPM ini, maka pelajar tersebut bisa menjadi agen perubahan yang berkaitan dengan penyebar luasan informasi tentang pendidikan anti korupsi, sehingga pelajar yang tidak bisa mengikuti kegiatan PPM secara langsung juga bisa memperoleh pemahaman dan wawasan yang sama tentang pendidikan anti korupsi khususnya di kalangan pelajar dan di masyarakat umumnya.
Meningkatkan Pemahaman Tentang Bahaya Narkotika dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Pada Siswa di SMP N 12 Tanjung Jabung Timur Haryadi Haryadi; Raffles Raffles; Tri Imam Munandar; Yulia Monita; Bustanuddin Bustanuddin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 1: November 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v4i1.5391

Abstract

Tujuan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi target luarannya yaitu memahami mengenai Ruang Lingkup Narkotika dan Bahaya dari Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja khususnya siswa dan mengetahui serta dapat menerapkan peran serta generasi muda khususnya siswa dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif Narkotika. Data dari Indonesia Drugs Report Tahun 2022 menunjukkan bahwa angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 % pada tahun 2019 menjadi 1,96 % di tahun 2021. metode pendekatan berupa sosialisasi. Dengan harapan, setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini tumbuh pengetahuan dan pemahaman serta dapat menerapkan terhadap hasil dari meteri yang telah disampaikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat sebagai upaya preventif. Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba terkhusus dikalangan anak dan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa harus dijamin cita citanya. Upaya pencegahan (Preventif) mesti terus dilakukan sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkotika khususnya di SMP N 12 Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.