Articles
TINJAUAN YURIDIS HAK IMUNITAS PEJABAT NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID SEBAGAI ASPEK KRIMINOGEN TINDAK PIDANA KORUPSI
Muhammad, Tio Aldino;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.37168
The national legal policy has determined that Indonesia is a country that adheres to the Rule of Law system, as regulated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (hereinafter referred to as the 1945 Constitution). Mandated in Article 1 paragraph (3) Chapter I, the Third Amendment of the 1945 Constitution which returns that "the State of Indonesia is a State of Law". This means that the Unitary State of the Republic of Indonesia is a country based on law (rechtsstaat), not based on power (machtstaat), and its government is based on a constitutional system (basic law), not absolutism (unlimited power). This research has objectives it aims to describe the position of the Immunity Rights of State Officials in the legal system in Indonesia so that there is legal certainty in its application. Secondly, to analyze the affirmation of the right to immunity in the PERPPU clause No.1 of 2020 which has implications as a criminogenic aspect of corruption. In this study, choosing the type of normative law research (normative law research) or doctrinaire. The approach taken includes a legal review of the law (statute approach) to describe legal facts and provide a prescription that can explain the legal rules contained in PERPPU No.1 of 2020 Article 27 which is questioned because it has an impact as a criminogenic aspect of the occurrence of criminal acts corruption
Penegakan Hukum Administrasi Bagi Penghasil Limbah Elektronik Yang Melanggar Ketentuan Terkait Kewajiban Melaksanakan Pengelolaan Limbah Elektronik (E-Waste) Di Kota Surabaya
Damayanti, Henny Puspita;
Rusdiana, Emmilia;
Tinambunan, Hezron Sabar Rotua
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (3)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.37565
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun mengatur tentang kewajiban melaksanakan pengelolaan limbah elektronik bagi penghasil dan pengolah limbah elektronik. Ketentuan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan pelanggaran ketentuan terkait kewajiban melaksanakan pengelolaan limbah elektronik bagi penghasil limbah elektronik di Kota Surabaya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum administrasi serta kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dalam menegakkan hukum administrasi bagi penghasil limbah elektronik yang melanggar ketentuan terkait kewajiban melaksanakan pengelolaan limbah elektronik di Kota Surabaya. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Informan dalam peneilitian ini yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Dengan melakukan wawancara serta dokumentasi lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah penegakan hukum administrasi yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya sudah berjalan dengan semestinya. Pada tahun 2018-2019 ada peningkatan sebesar 16% kegiatan usaha yang diawasi. Terdapat 46 kegiatan usaha yang dikenakan sanksi administrasi yang dilakukan secara bertahap dari teguran tertulis hingga pembekuan izin. Kendala yang dihadapi yaitu tenaga pengawas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya yang mengalami keterbatasan jumlah. Selain itu, pada penanganannya terdapat sarana dan fasilitas yang tidak memadai karena di Kota Surabaya belum memiliki tempat pengelolaan limbah B3 tersendiri. Serta kurangnya tingkat ketaatan terhadap hukum dari masyarakat, dalam hal ini yaitu penghasil limbah untuk mematuhi ketentuan terkait kewajiban melaksanakan pengelolaan limbah elektronik. Kata Kunci: Penegakan Hukum Administrasi, Limbah Elektronik, Pengelolaan Limbah Elektronik.
Kajian Yuridis Pelecehan Seksual Terhadap Anak Melalui Daring (Dalam Jaringan)
Yuniantari, Djihan;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (3)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.37907
Pengaturan hukum mengenai tindak pidana yang terdapat di Indonesia diatur dalam KUHP. Salah satu bentuk tindak pidana yaitu pelecehan seksual, karena sifat KUHP yang limitatif, sehingga membatasi penjatuhan sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual. Hal ini memberikan kesempatan bagi pelaku yang mengikuti perkembangan zaman dalam melakukan tindak pidana pelecehan seksual supaya tidak mendapatkan sanksi. Seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual terhadap anak melalui dalam jaringan (daring). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbuatan pelecehan seksual terhadap anak melalui daring berdasarkan Pasal 293 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, beserta pentingnya pembaharuan pengaturan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak melalui daring sebagai perlindungan terhadap korban. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan teknik preskriptif. Hasil dan pembahasan menyatakan bahwa pengaturan hukum yang telah ada di Indonesia mengenai pelanggaran norma asusila seperti KUHP, UU ITE, UUPA, serta UU Pornografi belum dapat menjadi pengaturan hukum untuk tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak melalui daring. Pelecehan seksual terhadap anak melalui daring juga belum termasuk dalam pelanggaran Pasal 293 KUHP karena hanya mengatur mengenai perbuatan cabul (secara fisik), sehingga pentingnya pembaruan peraturan guna melindungi korban serta memberikan kepastian hukum. Salah satu bentuk pembaruan peraturan tentang pelecehan seksual yaitu RUU PKS. RUU PKS memberikan pembaruan pengaturan hukum tentang perbuatan pelecehan seksual yang tidak hanya terjadi secara fisik tetapi juga non-fisik, sehingga korban mendapat perlindungan dan kepastian hukum sesuai dengan isi pasal 3, pasal 22 ayat (1), pasal 24 ayat (1), dan pasal 25 RUU PKS.
PROBLEMATIKA HUKUM PEJUANG LINGKUNGAN HIDUP DALAM PASAL 66 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Hernanda, Dhicha Ayudiah;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (4)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.37996
Pasal 66 UU PPLH yang menjelaskan bahwa perlindungan terhadap gugatan balik hanya terbatas diberikan kepada pejuang lingkungan hidup yang telah menempuh upaya hukum. Pembatasan makna tersebut juga berkaitan dengan banyaknya kasus penangkapan terhadap aktivis lingkungan hidup yang melakukan protes dan perlawanan terhadap perusahaan atau pelaku pencemaran lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan oleh pejuang lingkungan hidup bahwa banyak kasus penangkapan aktivis lingkungan hidup karena kurangnya perlindungan dan ketidakjelasan Pasal 66 UU PPLH. Penjelasan Pasal 66 tersebut seharusnya tetap merujuk kepada frasa “setiap orang†dalam Pasal 66 UU PPLH tersebut karena makna setiap orang yang memperjuangkan dapat berarti luas yang mencakup orang yang telah menempuh jalur hukum atau menempuh jalur lain. Tujuan dari penelitian adalah Untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis kedudukan hukum pejuang lingkungan hidup untuk dapat diberikan perlindungan hukum atas gugatan balik (Anti SLAPP) dan menganalisis perlindungan hukum Pejuang Lingkungan Hidup mendapatkan hak untuk tidak dapat dituntut sesuai dengan Pasal 66 UUPPLH . Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif. pendekatan yang digunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan Konseptual. Sumber bahan hukum meliputi peraturan perundang-undangan,buku,dan jurnal. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Hukum pejuang lingkungan hidup dalam Sengketa Lingkungan Hidup Berdasar pada Ketentuan Pasal 84 UU PPLH asalkan telah memenuhi prasyarat yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum di dalam undang-undang yakni masyarakat yang telah menempuh cara hukum saja. Perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan hidup harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN DIKAITKAN DENGAN KUHAP
Delpiro, Ervindo;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (4)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.38018
Pajak merupakan bentuk iuran wajib yang dikeluarkan oleh warga negara guna mewujudkan kesejahteraan umum. Sifatnya yang penting sebagai salah satu pendapatan negara untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional menempatkan pelanggaran terhadap perundang-undangan pajak sebagai kejahatan berat (felony) dengan ancaman pidana penjara dan denda secara komulatif. Kewenangan penyidikan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) KUHAP diberikan kepada penyidik kepolisian dan pejabat pegawai negeri sipil. Kepolisian dalam tindak pidana perpajakan hanya memiliki kewenangan sebagai pengawas atas pekerjaan yang dilakukan oleh PPNS sebagi penyidik. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan yang melandasi kewenangan penyidik PPNS dalam menangani tindak pidana perpajakan pada Pasal 44 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan kesesuaian Pasal 44 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan Pasal 7 ayat (2) KUHAP. Penelitian ini yaitu yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan pengumpulan data menggunakan aturan-aturan yang bersifat normatif atau berupa seperti jurnal hukum dan teknis analisa bahan hukum bersifat prespektif. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan yang melandasi kewenangan dari penyidik pegawai negeri sipil selaku penyidik tindak pidana perpajakan adalah berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b yang memberikan kewenangan PPNS untuk melakukan penyidikan berdasarkan wewenang undang-undang khususnya masing-masing. Maka, dalam tindak pidana perpajakan, PPNS juga memiliki kewenangan untuk menjadi penyidik sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kesesuaian Pasal 44 UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan Pasal 7 ayat (2) KUHAP dimaknai dengan menguatkan satu sama lain.
KAJIAN YURIDIS PADA PUTUSAN NO.275/PID.SUS/2019/PN.SBY TENTANG PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL
Anggraini, Crisdinata Refta;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (4)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.38044
Pada putusan No.275/PID.SUS/2019/PN.SBY mengenai Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Permasalahan yang timbul adalah ketidaksesuaian putusan dengan pasal yang didakwakan. Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tetapi berdasarkan fakta persidangkan menunjukkan bahwa hakim tidak mempertimbangkan aspek yuridis dan non yuridis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek yuridis dan non yuridis sebagai dasar pertimbangan hakim pada putusan No.275/PID.SUS/2019/PN.SBY tentang Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik di Media Sosial dan Independensi Hakim dalam Memutus Perkara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pengumpulan data dengan studi Pustaka dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus,dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim pada putusan No.275/PID.SUS/2019/PN.SBY tidak memperhatikan segi yuridis dan non yuridis. Aspek yuridis berdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, hakim tidak memperhatikan keterangan terdakwa, keterangan saksi dan barang bukti yang telah diungkapkan dalam persidangan. Hakim hanya berfokus pada dakwaan penuntut umum, pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana terdakwa sedangkan berdasarkan pertimbangan non yuridis hakim tidak mempertimbangkan latar belakang perbuatan terdakwa dan kondisi terdakwa. Selain hal tersebut hakim juga belum menerapkan independensial praktis nyata dalam membuat putusan, dikarenakan adanya pengaruh pihak lain dalam penyelesaian perkara. Kata Kunci: UU ITE, Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Penghinaan di media sosial
Penegakan Hukum Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 Terhadap Lokalisasi Ban Sepur Wonokromo
Puspita, Audy Clara;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (4)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.38059
Surabaya memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 yang mengatur tentang larangan menggunakan bangunan untuk melakukan perbuatan asusila serta pemikatan untuk melakukan perbuatan asusila. Pasal 2 huruf b Perda tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang di Kota Surabaya dilarang melakukan perbuatan pemikatan untuk berbuat asusila. Perda tersebut menjadi acuan bagi Pemkot Surabaya untuk menanggulangi praktik prostitusi yang ada di Surabaya. Salah satu tempat yang digunakan sebagai praktik prostitusi di Surabaya adalah lahan di sebelah timur Stasiun Wonokromo. Prostitusi harus ditanggulangi karena mempunyai dampak buruk bagi lingkungan serta tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Prostitusi juga menjadi sarang penyebaran penyakit Human Immunodeficiency Virus. Penelitian bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum Perda Nomor 7 Tahun 1999 serta hambatan yang terjadi dalam penegakan hukum terhadap pelaku prostitusi di Lokalisasi Ban Sepur Wonokromo. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Satpol PP Surabaya dan Mantan Pekerja Seks Komersial. Dengan melakukan wawancara, dokumentasi, dan observasi lalu dianalisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku prostitusi di Ban Sepur Wonokromo yang terjaring razia oleh Satpol PP Surabaya dilakukan sesuai dengan ketentuan Perda yang tergolong tipiring tidak memberi efek jera terhadap PSK yang tertangkap. Pada tahun 2018 dan 2019 dilakukan empat kali kegiatan penertiban hasilnya sebanyak empat puluh PSK terjaring. Hambatan penegakan hukum diantaranya jumlah personil minim untuk mengawasi dan melakukan patrol di wilayah Surabaya yang berpotensi digunakan sebagai tempat praktik prostitusi dan ancaman sanksi tergolong rendah.
Tindak Pidana Pemerkosaan Oleh Wanita Terhadap Seorang Pria Di Indonesia
Pasaribu, Kesna Elia;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (5)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.39407
Tindak pidana pemerkosaan merupakan salah satu kejahatan terhadap hak asasi manusia. Tindak pidana pemerkosaan merupakan bentuk kejahatan yang merugikan dan dapat menimbulkan kecemasan terhadap masyarakat, pemerkosaan sering terjadi di Indonesia namun sering kesulitan untuk diadili karena salah satunya ada rasa enggan korban untuk melaporkannya, hal tersebut dikarenakan masih tertanamnya budaya malu di dalam lingkungan masyarakat. Pemerkosaan terhadap pria merupakan salah satu bentuk pemerkosaan dengan korbannya adalah pria. Meskipun beberapa kasus besar pemerkosaan terhadap pria telah diekspos ke media, secara luas pemerkosaan masih dianggap sebagai kejahatan terhadap wanita. Pemberitaan mengenai pemerkosaan terhadap pria di Indonesia masih menyiratkan rasa keheranan dan/atau lelucon. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep tindak pidana pemerkosaan pada hukum pidana yang berlaku di Asia Tenggara dan untuk menganalisis apa perlindungan hukum terhadap pria yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif, metode pendekatan yang digunakan berupa pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual, teknik pengumpulan bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum dengan metode preskriptif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Indonesia, Malaysia dan Singapura memiliki konsep perkosaan yang sama, yaitu adanya unsur kekerasan, tanpa adanya persetujuan dari pihak wanita, terjadinya penetrasi, dan korbannya adalah wanita, perbedaannya terdapat pada kategori umur korban perkosaan di ketiga Negara tersebut. Perlindungan hukum kepada pria secara umum dapat berupa pelayanan kesehatan dan perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan tersebut berlaku untuk korban wanita maupun pria.
Konsep Radikal dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Arizki, Faisal Farras Prima;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (6)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.39950
Indonesia memiliki sejarah terkait tindak pidana terorisme. Tahun 2018 setelah adanya revisi terhadap UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mendefinisikan terorisme sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja karena adanya tujuan ideologi, politik atau gangguan keamanan. Terorisme, pasca pengujian di Mahkamah Konstitusi pada putusan No. 55/PUU-XVI/2018 menilai perbuatan terorisme sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila. Untuk mencegah tindakan terorisme terdapat pencegahan termasuk pemetaan wilayah yang berpotensi menganut pemahaman radikal. Radikal sendiri pada konsepnya adalah sebagai berpikir yang dilakukan secara mendasar. Dasar pemidanaan menuntut peraturan harus jelas dan rinci, sedangkan istilah radikalisme disini sangat berpotensi untuk disalahgunakan. Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan istilah “radikal†dalam Pasal 43B ayat (4) UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan untuk mengetahui kesesuaian istilah radikal dengan konsep negara hukum Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data dengan metode preskriptif dengan menggunakan interpretasi subsumtif, interpretasi sistematis, interpretasi historis dan interpretasi gramatikal. Hukum secara umum harus memuat definisi yang jelas dan menghindari multitafsir, hukum yang baik harus lugas dan eksak dengan tujuan untuk mengurangi resiko kekaburan dan kesamaran. Perkembangan di dunia modern tidak lagi merujuk menggunakan istilah radikalisme tetapi berkembang dengan menggunakan istilah ekstremisme. Penggunaan term radikal ditujukan sebagai pencegahan dengan melakukan upaya kontra radikalisasi, deradikalisasi dan pemetaan wilayah paham radikal tetapi bagaimana suatu hal ditetapkan sebagai radikal tidak tercantum secara jelas sehingga penerapan pasal tersebut dapat berpotensi untuk digunakan secara sewenang-wenang tergantung bagaimana dan siapa yang menafsirkan istilah radikal tersebut dan digunakan pada kelompok-kelompok tertentu. Tindakan pencegahan tanpa memiliki definisi yang jelas ini berpotensi untuk melanggar Hak Asasi Manusia karena setiap orang pada dasarnya bebas untuk berpikir dan meyakini apa yang dipercayanya. Atas hal tersebut perlu upaya penjelasan lebih lanjut bagaimana radikalisme dapat dimaknai agar tidak terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan. Kata Kunci: Terorisme, Radikalisme, Asas Legalitas.
PENGGUNAAN ‘BUJUK RAYU’ SEBAGAI PERLUASAN MAKNA PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 786 K/PID/2015)
Wahyudi, Bagus Dwi;
Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM In Press - Syarat SPK (6)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v0i0.40631
Pasal 285 KUHP mengatur tentang tindak pidana perkosaan. Unsur-unsur Pasal 285 KUHP yaitu perbuatanya memaksa, caranya dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, objeknya seorang perempuan bukan istrinya, bersetubuh dengan dia. Namun, seiring perkembangan zaman muncul modus-modus baru dalam tindak pidana perkosaan. Salah satunya sepertinya terdapat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 12/PID/2015/PT.BGL. Dalam pertimbangan hakim disebutkan bahwa perbuatan bujuk rayu terdakwa terhadap korban sebagai unsur memaksa dalam pasal 285 KUHP. Definisi dari pemaksaan sendiri tercantum dalam Pasal 335 ayat (1) angka 1 KUHP yang memiliki unsur barang siapa, secara melawan hukum, memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan bujuk rayu dalam pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada orang dewasa dan mengetahui ketepatan perluasan makna frase “bujuk rayu†pada putusan hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 12/PID/2015/PT.BGL sebagai unsur memaksa dalam Pasal 285 KUHP. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan analisis pendekatan Perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukan bahwa bujuk rayu yang terdapat dalam pasal 81 ayat (2) UU perlindungan anak tidak dapat diterapkan pada orang dewasa karena bertentangan dengan asas legalitas, Argumentum a Contrario dan tujuan dibuatnya UU perlindungan anak. Perbuatan bujuk rayu tidak memenuhi unsur memaksa dalam pasal 285 KUHP, karena memiliki pengertian dan konsep yang berbeda. Penggunaan interpretasi analogi terbatas terhadap kehormatan wanita sebagai barang menjadikan bujuk rayu dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 12/PID/2015/PT.BGL lebih tepat dikenakan sebagai tindak pidana penipuan.