Claim Missing Document
Check
Articles

Upaya Pencegahan Gangguan Ketertiban dan Ketentraman oleh Korps Brimob Melalui patroli dan Penegakan Hukum di Tempat Berdasarkan Kebijaksanaan Kepolisian. Hananto, Dwi; Nuraeny, Henny; Nurwati
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 4 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i4.18814

Abstract

Kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Jabodetabek banyak macamnya, antara lain pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, begal, pengeroyokan, pencurian, copet, sampai yang paling ringan seperti perundungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban oleh Korps Brimob melalui patroli dan penindakan di tempat berdasarkan kewenangan diskresioner Polri. Penelitian yuridis empiris merupakan penelitian yang mengkaji perilaku masyarakat sebagai permasalahan hukum. Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah perilaku menyimpang berupa gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk mengefektifkan kegiatan patroli yaitu: (1) Penyiapan personel, (2) Penyediaan sarana dan prasarana, (3) Mengetahui kondisi lapangan, (4) Patroli pada waktu yang tepat, (5) Koordinasi dengan pemerintah desa, organisasi, dan tokoh di setiap wilayah yang akan dipatroli. Diskresi merupakan kewenangan yang diberikan kepada anggota kepolisian untuk bertindak berdasarkan pertimbangannya sendiri dalam keadaan tertentu. Tindakan yang dapat dilakukan adalah: (1) Mencegah terjadinya tindak pidana yang meliputi: Pengendalian dengan tangan kosong lunak, Pengendalian dengan tangan kosong keras, Pengendalian dengan senjata tumpul, senjata kimia termasuk gas air mata, semprotan merica atau alat lain sesuai standar Kepolisian, (2) Menangkap para pelaku, (3) Menyita setiap barang bukti, (4) Melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penyalahgunaan Tembakau Gorila (Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika) Abshor, Muhammad Wildan Li; Nuraeny, Henny; Aridhayandi, M. Rendi
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 6 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i6.19205

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi perhatian serius bagi Indonesia, tetapi juga menjadi isu yang harus diatasi di tingkat internasional. Dengan perkembangan teknologi dan informasi, jenis-jenis narkotika baru mulai bermunculan. Narkotika jenis baru ini mencakup zat-zat yang kandungannya sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penelitian ini, beberapa identifikasi masalah yang diangkat meliputi: apa yang dimaksud dengan tembakau gorila dan dampak dari penyalahgunaannya, bagaimana prospek penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan tembakau gorila, serta kendala apa yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana tersebut dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan normatif-empiris. Prospek penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan tembakau gorila, baik pengedar maupun pengguna, dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Namun, penerapan sanksi ini menghadapi sejumlah kendala, seperti kurangnya kerja sama yang efektif antara aparat penegak hukum, terutama Kepolisian, dengan masyarakat dalam mengungkap kejahatan narkotika. Selain itu, modus operandi pelaku semakin canggih dan terorganisir, adanya keterlibatan oknum aparat dalam sindikat narkotika, ketidaktegasan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika, termasuk penyalahgunaan tembakau gorila. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan beberapa upaya penyelesaian. Langkah-langkah ini meliputi pemberian sanksi yang lebih tegas dan berat kepada pelaku penyalahgunaan tembakau gorila, peningkatan kerja sama antara Kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, serta memberikan kebebasan yang lebih luas kepada hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku sesuai dengan fakta hukum yang ada. Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mencegah penyalahgunaan narkotika jenis baru di masa depan.
Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan atau Pencabulan Dikaji Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Negara, Raharja; Nuraeny, Henny; Jopie Gilalo, Jacobus
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 6 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i6.19375

Abstract

Anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kejahatan, termasuk tindak pidana persetubuhan atau pencabulan. Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual menjadi aspek penting dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana persetubuhan atau pencabulan serta efektivitas implementasi regulasi tersebut dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 memberikan perlindungan hukum dalam bentuk pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi bagi korban. Namun, dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, minimnya sarana dan prasarana, serta faktor sosial yang mempengaruhi keberanian korban dalam melapor. Penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan kapasitas aparat penegak hukum, optimalisasi peran lembaga perlindungan anak, serta peningkatan edukasi masyarakat guna mendukung perlindungan yang lebih efektif bagi anak korban tindak pidana persetubuhan atau pencabulan.
Fungsionalisasi Kesatuan Brimob Jawa Barat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Praramadhan, Rifaldy Hikmat; Nuraeny, Henny; Yusuf, Muhammad Arsjad
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 6 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i6.19503

Abstract

Tindakan yang dilakukan oleh teroris sangat membahayakan negara baik keamanan masyarakat maupun keutuhan negara. Terorisme mengancam keamanan dan ketenangan masyarakat, menimbulkan rasa takut dalam jiwa masyarakat sehingga menggangu secara psikologis. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui fungsionalisasi Kesatuan Brimob Jawa Barat dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme. Dilihat dadri objek kajian dalam penelitian ini yaitu fungsionalisasi Kesatuan Brimob Jawa Barat dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme maka penelitian ini tepat menggunakan metode pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsionalisasi Kesatuan Brimob Jawa Barat dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme dilakukan dalam dua bentuk yaitu 1) paya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme yang meliputi upaya patroli di wilayah yang dicurigai sebagai tempat yang rawan teroris, dan melakukan dialog dengan masyarakat. Mengadakan latihan persiapan bagi anggota brimob dalam menghadapi teroris. Bersinergi dengan lembaga terkait seperti BNPT dan lain-lain. Melakukan pendekatan kultural dan partisipasi semua pihak. 2) Upaya penindakan pelaku tindak pidana terorisme. Tindakan berupa penyergapan, penembakan, dan penahanan merupakan tindakan represif yang bersumber dari kewenangan diskresi kepolisian saat bertindak di lapangan yaitu suatu tindakan yang didasarkan pada pertimbangan sendiri oleh anggota Polri saat menghadapi pelaku tindak pidana. Hambatan dari kesatuan Brimob Jawa Barat dalam pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yaitu persepsi yang buruk dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas, sarana dan prasarana serta efektivitas hukum.
Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Bullying di Kabupaten Bogor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Nasution, Dedi Wahyudi; Nuraeny, Henny; Aminulloh, muhamad
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 11 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i11.20646

Abstract

Bullying merupakan salah satu  fenomena sosial yang sering terjadi pada anak-anak dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak namun sangat sulit untuk terdetksi, terutama ketika tindakan tersebut mengarah pada tekanan mental dan depresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas  perlindungan Hukum terhadap anak korban Bullying yang mengalami depresi di Kabupaten Bogor melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan melihat keoptimalan perlindungan Anak yang terjadi di lapangan dengan menggunakan  Metode Penelitian Yuridis Empiris dan Pendekatan Kualitatif melalui Studi lapangan atau wawancara dengan Dinas dan Lembaga terkait perlindungan anak dari kekerasan, termasuk Bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Perlindungan Anak Telah mengatur secara tegas mengenai perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk Bullying, Namun Implementasinya di Kabupaten Bogor masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi koordinasi dinas atau lembaga perlindungan anak, keterlambatan penanganan masalah Bullying, maupun pemahaman masyarakat, Dampak dari kondisi ini adalah meningkatnya risiko gangguan mental seperti depresi pada anak, yang apabila tidak ditangani dengan tepat dapat mempengaruhi masa depan anak. Kondisi ini perlunya penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan dan pemulihan korban Bullying secara menyeluruh dengan cepat dan tanggap.
Pembelaan Diri (Noodweer) Terhadap Percobaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (Studi Kasus Surat Penghentian Penuntutan Kejari Serang Nomor TAP-209/M.6.10/EOH.1/12/2023) Rafli, Fajar; Nuraeny, Henny; Suptijatna, Dadang
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 11 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i11.21290

Abstract

Tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan merupakan bentuk kejahatan terhadap harta benda yang dilakukan dengan cara-cara tertentu yang memperberat, seperti dilakukan pada malam hari, oleh dua orang atau lebih, atau dengan menggunakan senjata tajam. Dalam praktiknya, kejahatan ini dapat menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, khususnya ketika korban dari tindak pidana justru melakukan tindakan pembelaan yang berujung pada kematian pelaku. Dalam konteks tertentu, pembelaan diri (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat menjadi dasar penghapusan pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum dalam kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang berubah fokus menjadi pembelaan terpaksa oleh korban, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, dengan merujuk pada Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor TAP-209/M.6.10/EOH.1/12/2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur pembelaan terpaksa telah terpenuhi secara objektif dan subjektif, sehingga tindakan penusukan oleh korban tidak dapat dipandang sebagai perbuatan pidana. Penegakan hukum melalui penghentian penuntutan dalam perkara ini mencerminkan penerapan asas keadilan dan kepastian hukum yang seimbang, serta menjamin perlindungan hukum terhadap hak individu dalam membela diri dari ancaman nyata dan melawan hukum.
Criminal Responsibility of Corporations in Criminal Acts of Corruption Nani Widya Sari; Oksidelfa Yanto; Suhendar; Samuel Soewita; Henny Nuraeny
IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research Vol. 3 No. 1 (2025): IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research
Publisher : CV Tirta Pustaka Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60153/ijolares.v3i1.122

Abstract

At this time, the existence of corporations is felt to be increasingly important and strategic, in addition to being able to help turn the wheels of the economy, corporations have also reached almost all spheres of life. Corporations do not only carry out activities that aim to achieve their goals based on the provisions of the laws and regulations that govern them but in certain cases, many corporations commit criminal acts of corruption. Corruption is developing in various sectors, including state-owned companies.  The purpose of this study is to determine the criminal liability of corporations in the crime of corruption. The research method used is normative juridical, where this research was conducted by examining library materials in the form of secondary data obtained from various legal materials. The research results show the law must be interpreted as a regulation that is real and applies to all humans without exception. All acts of corruption committed by corporations must be subject to sanctions if they are contrary to applicable legal regulations. So that the law will function in order to achieve the objectives of the law, namely certainty, justice and benefit.  That that corporations are responsible as legal subjects in criminal acts of corruption. Legal subjects are not only individuals or individuals but legal entities such as corporations that can be held accountable. The existence of an error is an absolute element that can result in a corporation being held criminally responsible.
Relationship Between Money Laundering Crime and Corruption Crime as Originate Crime From the Criminal Perspective Nani Widya Sari; Henny Nuraeny; Oksidelfa Yanto; Guntarto Widodo; Bhanus Prakash Nunna
International Journal of Integrative Sciences Vol. 2 No. 12 (2023): December 2023
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/ijis.v2i12.6956

Abstract

The purpose of this research is to understand and analyze an act that can be categorized as a money laundering crime complete with all its elements. Then also understand and analyze the relationship between money laundering crimes and corruption crimes. The research method used is the normative legal research method through literature study with the data source, namely secondary data. The research results show that the crime of money laundering cannot be separated from the original act, namely the crime of corruption. In processing a money laundering crime, it is not necessary to prove the predicate crime first, because the object of the money laundering crime is the assets resulting from the predicate crime
Peningkatan Pemahaman Hukum dan Psikologis Bullying pada Siswa SMA: Dari Bystander Menjadi Upstander Dian Wulandari; Hosna, Asmakul; Nuraeny, Henny; Nurwati
Jurnal Bina Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6 No 1 (2025): Jurnal Bina Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan Bina Guna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55081/jbpkm.v6i1.4515

Abstract

Peningkatan bullying di sekolah salah satu pemicunya adalah lebih banyak siswa pasif dan diam dalam menghadapi tindakan bullying, hal ini disebabkan siswa belum paham mengenai bagaimana bertindak efektif menghadapi bullying. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa SMA mengenai aspek hukum dan psikologis dari tindakan bullying. Kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Garut pada bulan Mei 2025 dengan melibatkan 30 siswa sebagai peserta. Metode yang digunakan berupa ceramah interaktif, berbagi pengalaman dari pelaku dan korban bullying, dan diskusi untuk memperdalam pemahaman. Tujuan utama PKM adalah meningkatkan kesadaran siswa terhadap dampak psikologis dan konsekuensi hukum dari bullying, sekaligus memotivasi mereka untuk berperan aktif dalam mencegah bullying dengan menjadi upstander—individu yang berani melawan atau melaporkan tindakan bullying. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman secara umum sebesar 29,78%, dengan rincian, pemahaman aspek hukum meningkat 17,78%, pemahaman psikologis bullying meningkat 21,9%, pemahaman tentang peran upstander meningkat signifikan sebesar 48%. Temuan ini mengindikasikan bahwa pendekatan interaktif dan penyampaian materi berbasis pengalaman nyata efektif dalam meningkatkan kesadaran siswa. Kegiatan ini juga mendorong perubahan sikap dari pasif (bystander) menjadi aktif (upstander), yang diharapkan dapat mengurangi kasus bullying di lingkungan sekolah
Analisis Hukum Terhadap Penghentian Penyelidikan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Antara JO dan SP Berdasarkan Pasal 109 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Andhika Zulfie, Darryl; Nuraeny, Henny; Syamsul Ma’arif, Rizal
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 11 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i11.22104

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap menghadapi tantangan, terutama ketika proses penyelidikan dihentikan sebelum perkara memperoleh kejelasan. Penelitian ini menelaah dasar hukum penghentian penyelidikan dalam kasus KDRT antara JO dan SP dengan berfokus pada penerapan Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberi kewenangan kepada penyidik untuk menghentikan penyelidikan apabila ditemukan alasan yang sah menurut hukum. Kajian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dengan menelusuri ketentuan perundang-undangan, asas-asas hukum acara pidana, serta doktrin yang relevan mengenai ruang diskresi penyidik dalam menentukan kelanjutan suatu perkara. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penghentian penyelidikan harus didasarkan pada argumentasi hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya pada perkara KDRT yang merupakan delik aduan namun memiliki dimensi perlindungan korban yang kuat. Penelitian ini menegaskan bahwa setiap keputusan penghentian penyelidikan harus sejalan dengan prinsip due process of law, menjamin kepastian hukum, dan tidak mengabaikan hak-hak korban sebagai pihak yang dilindungi oleh Undang-Undang Penghapusan KDRT. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam memperkuat akuntabilitas penyidik serta memastikan bahwa mekanisme penghentian penyelidikan diterapkan secara proporsional dan sesuai mandat hukum acara pidana.