Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Takhrij Al-Hadis Ummi Khairi Putri; Rukaeni Rukaeni; Muh. Akbar; Abbas Baco Miro
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Takhrij hadis merupakan salah satu cabang ilmu hadis yang berperan penting dalam menelusuri sumber asli hadis, mengetahui sanad, serta menentukan kualitas hadis sehingga dapat dipastikan keabsahannya sebagai dasar ajaran Islam. Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan konsep teoritis takhrij hadis, memperkenalkan kitab-kitab yang digunakan dalam proses takhrij beserta pemanfaatannya, serta menguraikan praktik takhrij hadis melalui penelusuran pada kitab-kitab sumber asli. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan metode studi kepustakaan melalui analisis berbagai literatur ilmu hadis. Hasil kajian menunjukkan bahwa takhrij hadis memiliki fungsi penting dalam memverifikasi sumber, sanad, dan kualitas hadis, sehingga mampu mencegah penggunaan hadis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Proses takhrij didukung oleh berbagai kitab rujukan, seperti Al-Mu'jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadis an-Nabawi, Miftah Kunuz al-Sunnah, Tuhfat al-Asyraf, serta kitab-kitab hadis primer, dan semakin dipermudah dengan pemanfaatan teknologi digital. Praktik takhrij dilakukan melalui tahapan identifikasi lafaz hadis, penelusuran sumber, analisis sanad, penelitian terhadap perawi, hingga penentuan derajat hadis. Dengan demikian, penguasaan metode takhrij menjadi kompetensi yang sangat penting bagi mahasiswa, akademisi, dan peneliti dalam menjaga validitas hadis sebagai sumber hukum dan pedoman kehidupan umat Islam.
Mukharrij dan Kitab Himpunan Hadits (Pengenalan Mukharrij dan Karya-karyanya, Pengenalan Kitab Himpunan) Abbas Baco Miro; Sulhikmah Sulhikmah; Saat Bin Abi Wakas; Mujairil Mujairil
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hadits menempati posisi sebagai sumber ajaran dan hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Keaslian serta kelestariannya terjaga berkat peran para ulama yang disebut mukharrij, yaitu pihak yang bertugas mengumpulkan, meneliti, hingga membukukan hadits ke dalam kitab-kitab himpunan. Artikel ini menguraikan pengertian mukharrij, syarat dan tahapan penyusunan, tokoh-tokoh mukharrij utama beserta karya-karyanya, serta pengelompokan dan ciri khas kitab himpunan hadits. Penulisan menggunakan metode kajian pustaka terhadap literatur ilmu hadits yang kredibel. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran mukharrij sangat strategis dalam menjamin keabsahan hadits sebelum dibukukan, sedangkan kitab himpunan hadits berfungsi sebagai wadah penyimpanan yang teratur agar mudah dipelajari dan dirujuk oleh umat Islam.
Ingkar Sunnah Rifda Nur Irwani; Raflia Desar; Nurul Ilmi; Rahmi Dewanti Palangkey; Abbas Baco Miro
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 7 (2026): JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena Ingkar Sunnah, yaitu paham yang menolak atau meragukan otoritas sunnah Nabi Muhammad saw. Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian dan kalsifikasi Ingkar Sunnah, menganalisis sejarah kemunculan, argumentasi yang digunakan, serta bantahan para ulama, dan mengkaji perkembangan fenomena tersebut di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ingkar sunnah bukanlah fenomena Tunggal, melainkan terdiri atas beberapa kelompok dengan tingkat penolakan berbeda, mulai dari penolakan total terhadap hadis hingga penerimaan terbatas pada hadis mutawatir. Argumentasi utama kelompok ini berkisar pada anggapan kesempurnaan Al-Qur’an, keraguan terhadap proses kodifikasi hadis, dan kontradiksi antarhadis. Para ulama, seperti Imam Al-Syafi’i, membantahargumentasi tersebut melalui dalil Al-Qur’an tentang kewajiban menaati rasul serta metodologi kritik sanad dan matan yang ketat. Di Indonesia, fenomena ini berkembang sejak dekade 1980-an dan mendapat repons tegas dari organisasi keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, serta semakin menantang di era digital karena kemudahan penyebaran informasi tanpa verifikasi ilmiah.