Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Analisis Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Nasution, Idris
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.72

Abstract

ABSTRACTION IDRIS The responsibility of a crime is a case that must be responsible by the doer that has done the crime, although the doer is an adult or a child. One of the sample in a decision No. 8/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Tjb, the doer is a child, namely Dicky Donatus Situmorang, 17 years old. The defendant has a validity and assured proven in doing desecrate to injustice to someone consciously in doing the desecrate injustice although is known or should be anticipated that the victim is 15 years old. He can not be married, an the doer in consciousness doing a gimmic for doing it. The case in this study is how to arrange the punishment for child as a pretrator in a desecrate injustice, what is the reason factor to a child to do a desecrate injustice and what is the law policy crime for that case no. 8/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Tjb. Whatever the decision has fulfil the sense of the justice.The study is done by using yuridis normative and yuridis empire approach. The source of the study is divided into primary and secondary data. The primary data which is gotten from the field research, that is by giving an interview to one of the child judge. In Tanjung Balai. The secondary data is gotten from library research by checking and correcting data , after the data is processed and analysed by using qualitative analysing.Based on the result and solution in the responsibility for child as a Perpetrator in doing a desecrate injustice in the court decision no : 8/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Tjb, namely the doer has a validity and insure evident in conducted action against the criminal law , that is section 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 in child protection. The doer can be gotten the responsibility for the crime that he has done because in case has a fault and fulfil the element in doing injustice.The judge cares about the doer is a child, the regulation which arrange the child regulation, so the judge punished the child 2 years in prison, an 2 months grounding. The decision of the judge is not fulfil the sense of judgement because the judge punished the child 2 years in prison, an 2 months grounding. The suggestion in the research should be given and educated to the family for getting extra action , dont be punished in prison and 2 months grounding. The suggestion, the judge should think norm of the justice for all not only for the victim but also to the doer, and society and decision maker, and law government officer. Key Word : The Responsibility of the Child Crime as A Perpetrator in Doing A Desecrate Injustice.
ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN KDRT OLEH MILITER: PERBANDINGAN PERADILAN MILITER DAN UMUM: Indonesia Idris, Idris.
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 2 (2024): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v5i2.2069

Abstract

Penanganan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan anggota militer sering kali menghadirkan dilema yurisdiksi antara peradilan militer dan peradilan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum dalam penanganan KDRT oleh anggota militer serta membandingkan perbedaan penanganan antara kedua jenis peradilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, termasuk analisis terhadap putusan hakim militer dan peradilan umum. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam proses peradilan dan penerapan hukuman. Peradilan militer cenderung memberikan perlakuan khusus kepada pelaku dengan mempertimbangkan statusnya sebagai bagian dari institusi militer. Di sisi lain, peradilan umum lebih berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban. Perbedaan ini menciptakan tantangan dalam menjamin keadilan bagi korban KDRT sekaligus mempertahankan disiplin militer di lingkungan institusi tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi kebijakan hukum antara peradilan militer dan peradilan umum guna meningkatkan efektivitas penanganan KDRT oleh anggota militer. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan korban dan penegakan aturan di lingkungan militer. Kata kunci : KDRT, peradilan militer, peradilan umum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA TAMBANG BATUBARA DI KALIMANTAN TENGAH: ANALISIS YURIDIS ATAS TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN Idris, Idris
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21740

Abstract

Kecelakaan kerja di sektor pertambangan batubara merupakan isu serius yang menuntut perlindungan hukum yang kuat dan menyeluruh. Tujuan penelitian ini ialah guna menganalisa pengaturan hukum mengenai kecelakaan kerja di sektor pertambangan batubara berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia, serta mengkaji bentuk tanggung jawab hukum perusahaan terhadap kecelakaan kerja, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Meskipun data nasional menunjukkan tren penurunan angka kecelakaan tambang pada tahun 2024, termasuk penurunan Frequency Rate (FR) dan Severity Rate (SR), namun perlindungan terhadap keselamatan pekerja tetap harus menjadi prioritas. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan teori Perlindungan Hukum dari Philipus M. Hadjon, penelitian ini menyimpulkan bahwa peraturan hukum di Indonesia sudah cukup komprehensif secara normatif, namun masih menghadapi tantangan dalam hal implementasi di lapangan. Oleh karena itu, kerja sama antara negara, pelaku usaha, dan pekerja sangat penting umtuk menciptakan sistem keselamatan kerja yang efektif dan berkeadilan. Kata Kunci: kecelakaan kerja, Kalimantan Tengah, pertambangan batubara, perlindungan hukum, tanggung jawab perusahaan
ISTINBATH AL-AHKAM PROFESI RIBAWI PERSPEKTIF HADIS Nur Saniah Nur Saniah; Idris Nasution
Al-Mu'tabar Vol. 3 No. 1 (2023): Al-Mu'tabar
Publisher : Program Studi Ilmu Hadis STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/jurnal ilmu hadis.v3i1.1068

Abstract

Riba transactions in any form have been expressly, clearly and qat'i prohibited in the Qur'an and the hadith of the Prophet. At the time when it was forbidden, usury was ingrained and rooted in the ignorant society which was a means of extorting the rich against the poor. This research is a library research or library research that is looking for data related to research in the form of books, journals and documents with qualitative research that aims to analyze hadiths related to the ribawi profession. This research is a library research or library research. This research is a qualitative research with descriptive analysis and content analysis. The results of this study indicate that the Prophet has condemned usury eaters (creditors), usury givers (debtors), registrars (administrative officers) and witnesses (notaries) related to the opinion of scholars about the prohibition of usury. To curse in this context is to be kept away from Allah's mercy, namely the loss of the blessings of wealth obtained through usury transactions, blessings not in quantity, but in the quality of assets obtained. If it is correlated with working in a conventional bank, then the law is haram based on this argument, except in special conditions and missions to change the world of conventional banking into Islamic banking. Transaksi riba dalam bentuk apapun telah dilarang secara tegas, jelas dan qat’i dalam al-Qur’an dan hadis nabi. Pada saat diharamkan, riba telah berurat dan berakar pada masyarakat jahiliah yang merupakan sarana pemerasan orang kaya terhadap orang miskin. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yaitu mencari data-data yang berkaitan dengan penelitian berupa buku-buku, jurnal-jurnal dan dokumen-dokumen dengan kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis yang berkaitan dengan profesi ribawi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dan konten analisis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Nabi telah mengutuk pemakan riba (kreditur), pemberi riba (debitur), pencatat (petugas administrasinya) dan saksi-saksinya (notarisnya) dihubungkan dengan pendapat ulama tentang haramnya riba. Melaknat dalam konteks ini adalah dijauhkan dari rahmat Allah yakni hilangnya keberkahan harta yang diperoleh melaui transaksi riba, keberkahan bukan pada kuantitasnya, melainkan kualitas harta yang didapatkan. Apabila dikorelasikan dengan bekerja di bank kovensional, maka hukumnya adalah haram berdasarkan dalil tersebut, kecuali dalam keadaan dharurah dan misi tertentu untuk mengobah dunia perbankan konvensional menjadi perbankan syariah.
Sosialisasi terhadap penetapan batas usia perkawinan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan pada masyarakat Panyabungan Hamid, Asrul; Nst, Andri Muda; Idris, Idris; Hsb, Zuhdi; Siregar, Ilham Ramadan; Nasution, Suryadi; Akhyar, Akhyar; Ritonga, Raja; Ritonga, Syaipuddin; Siregar, Resi Atna Sari; Nahari, Lailan
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 8, No 1 (2024): March
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v8i1.22170

Abstract

AbstrakPerubahan batas usia perkawinan yang awalnya 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk Perempuan menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki dan perempuan sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan di bawah umur dengan memperhatikan kemaslahatan. Tujuan pengabdian ini dilakukan untuk mensosialisasikan perubahan aturan hukum tersebut sehingga timbul kesadaran di masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat desa binaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal dengan latar belakang usia dan pendidikan yang berbeda dengan jumlah 100 orang. Metode dilakukan dengan beberapa tahapan; pertama, tahap persiapan dengan mengumpulkan peserta dan melakukan pretest secara sederhana kepada peserta untuk memahami sejauh mana tingkat pemahaman mereka terhadap materi sosialisasi, kedua, tahap pelaksanaan dengan memberikan materi sosialisasi, menjelaskan materi tersebut dengan baik, setelah itu dilakukan diskusi interaktif dengan peserta, ketiga,  tahap evaluasi dengan melakukan postest kepada peserta dan dari hasil postest tersebut dijadikan bahan evaluasi terhadap perbaikan pendampingan berikutnya. Hasil kegiatan pasca sosialisasi ini memberikan trend positif terlihat dari antusiasme dan kepuasan peserta mencapai 85% Puas dan 0% Tidak Puas, hal ini menunjukkan kegiatan berjalan dengan baik. Pemahaman peserta juga meningkat menjadi 45% dari sebelumnya 5%, namun karena masih ada dari peserta yang masih Tidak Paham 13% sehingga pendampingan yang berkelanjutan harus dilakukan dengan memberikan akses secara kontinu dengan berbagai media komunikasi untuk keberlanjutan dari kegiatan sosialisasi. Kata kunci : batas usia perkawinan; masyarakat panyabungan; undang-undang perkawinan. AbstractChanges to the marriage age limit from 19 years for men and 16 years for women to 19 years for both men and women as stated in Law Number 16 of 2019. Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage are The government's efforts to reduce the high number of underage marriages by paying attention to welfare. The aim of this service is to socialize changes to legal regulations so that awareness arises in society. This outreach activity was carried out among the village community assisted by the Mandailing Natal State Islamic College with different age and educational backgrounds totaling 100 people. The method is carried out in several stages; first, the preparation stage by conducting a pretest on participants to understand the extent of their understanding of the socialization material, second, the implementation stage by providing socialization material, explaining the material well, after that an interactive discussion is held with the participants, third, the evaluation stage by conducting a posttest to participants and the results of the posttest are used as evaluation material for subsequent improvements in mentoring. The results of this post-socialization activity provided a positive trend as seen from the enthusiasm and satisfaction of participants reaching 85% Satisfied and 0% Dissatisfied, this shows that the activity went well. Participants' understanding also increased to 45% from the previous 5%, however, because there were still 13% of participants who did not understand, ongoing assistance must be carried out by providing continuous access to various communication media for the continuity of socialization activities. Keywords: marriage age limit; panyabungan community; marriage law.
Perbedaan Substansi Surat Kuasa Hukum Pidana dan Perdata dalam Praktik Advokat Idris; Siti Aminah; Lilis Sa’adah; Khoirunnisa; Ummu Habibah; Andrian Makmur
Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2026): Edisi Januari
Publisher : PT. Willy Print Art

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Surat kuasa hukum merupakan instrumen yuridis yang menjadi dasar legalitas advokat dalam mewakili kepentingan klien di hadapan aparat penegak hukum maupun lembaga peradilan. Dalam praktiknya, surat kuasa dalam perkara pidana dan perdata memiliki karakteristik serta substansi yang berbeda sesuai dengan hukum acara yang mengaturnya. Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan substansi surat kuasa hukum pidana dan perdata dalam praktik advokat. Pengabdian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan praktik lapangan melalui kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Kantor Kuasa Hukum Sarmadan Pohan SH., MH & Associates. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat kuasa dalam perkara pidana bersifat lebih terbatas dan menekankan pada pendampingan, pembelaan, serta perlindungan hak tersangka atau terdakwa sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sementara itu, surat kuasa dalam perkara perdata menuntut perincian kewenangan secara tegas dan spesifik sebagaimana diatur dalam Herzien Inlandsch Reglement. Perbedaan ini mencerminkan karakter hukum acara pidana yang bersifat publik dan hukum acara perdata yang bersifat privat.
Prosedur Pendaftaran Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyabungan Idris; Wanda Indriana Putri; Sarah Nst; Riska Nst; Roslina; Fadilah Nauli; Salwa Nasution; Nurul Sakinah; Suci Ramadani Nst
Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2026): Edisi Maret
Publisher : PT. Willy Print Art

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang harus dicatat agar memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Pencatatan pernikahan bagi umat Islam dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat masyarakat yang belum memahami prosedur pendaftaran pernikahan sehingga sering terjadi keterlambatan pendaftaran dan kekurangan persyaratan administrasi. Metode yang digunakan adalah metode pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan pendampingan langsung dalam pelayanan administrasi pernikahan di KUA Kecamatan Panyabungan selama bulan Januari sampai Februari 2026. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa prosedur pendaftaran pernikahan di KUA Kecamatan Panyabungan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan melalui tahapan pemberitahuan kehendak nikah, pemeriksaan nikah, pengumuman, akad nikah, dan pencatatan pernikahan. Kendala yang sering terjadi adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai persyaratan dan batas waktu pendaftaran. Melalui kegiatan pendampingan, masyarakat menjadi lebih memahami prosedur sehingga pelayanan dapat berjalan lebih tertib.