Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Penyuluhan Hukum Tentang Pembentukan Rancangan Perdes tentang Bale Mediasi Desa di Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur Basniwati, AD; Jayadi, Haeruman; Umam, Khairul
Jurnal Pepadu Vol 5 No 4 (2024): Jurnal PEPADU
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/pepadu.v5i4.5922

Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur tentang bagaimana pembentukan rancangan sebuah peraturan desa tentang Bale Mediasi. Bale mediasi adalah merupakan sebuah Lembaga adat sebagai wadah penyelesaian sengketa yang seringkali dilakukan di luar jalur formal dengan cara musyawarah mufakat dan mengacu pada nilai-nilai hukum adat dan agama (kearifan lokal). Oleh karenanya dalam proses penyelesaian sengketa tersebut umumnya melibatkan tokoh agama (tuan guru), pemuka adat dan kepala desa. Sementara itu, kelebihan yang sangat menonjol dari mekanisme penyelesain sengketa alternatif atau melalui jalur non formal adalah kemudahan untuk diakses masyarakat, bersifat cepat dan biaya ringan, dan relatif memulihkan harmonisasi di tengah masyarakat. Dengan Penyuluhan hukum ini juga menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi atau permasalahan yang terjadi pada masyarakat Desa Sajang yang bisa diselesaikan dengan cara mediasi atau nonlitigasi. Sasaran dari penyuluhan ini adalah Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat/ Masyarakat dan perwakilan warga masyarakat desa. Metode penyuluhan ini diselenggarakan dengan metode penyuluhan secara langsung yaitu dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung antara tim pengabdian dengan peserta penyuluhan dalam bentuk penyampaian materi dan diskusi dengan menggunakan pendekatan Persuasif, Edukatif, Komunikatif dan Akomodatif. Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan pelaksanaan peyuluhan ini berjalan dengan baik dan sukses dimana materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik oleh para aparatur Desa dan akan mengimplemantasikan segala sesuatunya untuk diaplikasikan pada masyarakat Desa Ruma.
Inkompatibilitas Kewenangan Legislasi Lembaga Eksekutif Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia Rahmadani; Khairul Umam; Fallahiyan, Muh. Alfian; Amalia, Riska Ari
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v9i2.180

Abstract

Abstrak Artikel ini menyoroti inkompatibilitas kewenangan legislasi presiden dengan prinsip presidensial, penelitian menggunakan metode hukum normatif, dengan pertimbangan analisis teoritis dan norma konstitusi yang mengatur tentang kewenangan legislasi kekuasaan eksekutif dalam hal ini Presiden Republik Indonesia sesudah perubahan UUD 1945 dan kesesuaiannya dengan prinsip sistem pemerintahan presidensial. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan perundang-undangan yang merujuk pada peraturan-peraturan perundang-undangan, literatur, buku, artikel jurnal atau karya ilmiah yang membahas diskursus yang relevan. Metode analisis dilakukan secara kualitatif dan hasil dipaparkan secara deskriptif yang menunjukkan bahwa secara normatif dalam pengaturan konstitusi pasca amandemen kekuasaan legislasi presiden masih masif dan secara teoritis hal itu menimbulkan inkompatibilitas konsep dan mengamputasi kehendak purifikasi sistem pemerintahan presidensial yang balance sebagai cita reformasi.
Implementasi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Studi Kab. Lombok Timur) Muhammad Zulkarnain; Rusnan Rusnan; AD. Basniwati; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i1.5079

Abstract

Implementasi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Kabupaten Lombok Timur dalam Penyedian Ruang Terbuka Hijau Publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari data yang diterima jumlah Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Selong sampai tahun 2023 masih sangat jauh dari 20% yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29. Jumlah Ruang Terbuka Hijau Publik yang saat ini dimiliki oleh Kota Selong sebanyak 21,005 ha atau sebesar 0,2100500 km2. Sedangkan luas wilayah Kota Selong 316. 800 ha atau 31,68 km2. Dengan luas wilayah Kota Selong maka kebutuhan seharusnya Ruang Terbuka Hijau Publik yang harus ada sebanyak 6,336 km2 atau sama dengan 20% wilayahnya. Kata Kunci: Implementasi, Ruang Terbuka Hijau Publik
Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB dalam Mengawasi Penyelenggaraan Program PTSL dalam Mencegah Terjadinya Maladministrasi Pelayanan Publik Danu Firman Solihin; AD Basniwati; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i2.6022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran ombudsman sebagai badan pengawasa penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ombusman Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan berbagai kegiatan ataupun berperan secara aktif dalam menyelesaikan ataupun menemukan indikasi terkait dengan permasalahan pelayanan publik, antara lain melaksanakan kegiatan jemput bola yang dimana bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya masyarakat yang ada dipedesaan untuk melakukan laporan ataupun pengaduan, melakukan konsultasi, program ini merupakan salah satu program yang diberikan yang bertujuan untuk memberikan pengarahan, bimbingan hingga jalan penyelesaian terkait dengan permasalahan pelayanan publik, Program Penerimaan Laporan, program ini bertujuan untuk menyelesaikan laporan/pengaduan dari masyarakat, yang dimana tentunya harus memperhatikan kewenangan dari Ombudsman itu sendiri.
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELAKUKAN JUDICIAL ACTIVISM Nelly Liswana; Rusnan; Haeruman Jayadi; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7426

Abstract

Judicial activism oleh Mahkamah Konstitusi (selanjutnya MK) identik dengan kehadiran ‘norma baru’ sehingga MK sering kali dianggap melampaui batas kewenangannya. Kondisi ini melahirkan pertanyaan sejauh mana MK berwenang melakukan judicial activism. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan mahkamah atau faktor pendorong penerapan judicial activism oleh MK di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan Hakim Konstitusi menerapkan judicial activism yaitu dipengaruhi faktor internal hakim konstitusi (personalitas hakim) dan faktor eksternal hakim konstitusi.
PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN NUSA TENGGARA BARAT DALAM PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DI KOTA MATARAM Jasmine Alivtya Budi; M. Galang Asmara; Rachman Maulan Kafrawi; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7439

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bagaimana fungsi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat terhadap pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh sekolah di Kota Mataram. Selain fungsinya sebagai lembaga pengawas penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hambatan yang ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat saat melakukan pengawasan terutama dalam pelaksanaan PPDB. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian empiris. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang memandang hukum sebagai fenomena sosial. Hasil penelitian menunjukan bahwa ditemukan banyaknya dugaan maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Kota Mataram. Ombudsman yang berfungsi sebagai lembaga pengawas tidak melakukan tugas pengawasan ini sendiri melainkan bekerjasama juga dengan lembaga di pemerintahan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan yang dilakukan. Dalam melakukan pengawasan terhadap PPDB ada hambatan yang ditemukan Ombudsman sehingga pelaksanaannya kurang maksimal. Hambatan yang ditemukan Ombudsman diantaranya adalah karena wilayah kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat sangat luas sementara sumber daya manusia yang dimiliki masih kurang, selain itu juga anggaran yang didapat dari pemerintah pusat belum memenuhi kebutuhan baik sarana maupun prasarana.
Penyuluhan Hukum Tentang Pembentukan Rancangan Perdes tentang Bale Mediasi Desa di Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur Basniwati, AD; Jayadi, Haeruman; Umam, Khairul
Jurnal Pepadu Vol 5 No 4 (2024): Jurnal PEPADU
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/pepadu.v5i4.5922

Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur tentang bagaimana pembentukan rancangan sebuah peraturan desa tentang Bale Mediasi. Bale mediasi adalah merupakan sebuah Lembaga adat sebagai wadah penyelesaian sengketa yang seringkali dilakukan di luar jalur formal dengan cara musyawarah mufakat dan mengacu pada nilai-nilai hukum adat dan agama (kearifan lokal). Oleh karenanya dalam proses penyelesaian sengketa tersebut umumnya melibatkan tokoh agama (tuan guru), pemuka adat dan kepala desa. Sementara itu, kelebihan yang sangat menonjol dari mekanisme penyelesain sengketa alternatif atau melalui jalur non formal adalah kemudahan untuk diakses masyarakat, bersifat cepat dan biaya ringan, dan relatif memulihkan harmonisasi di tengah masyarakat. Dengan Penyuluhan hukum ini juga menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi atau permasalahan yang terjadi pada masyarakat Desa Sajang yang bisa diselesaikan dengan cara mediasi atau nonlitigasi. Sasaran dari penyuluhan ini adalah Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat/ Masyarakat dan perwakilan warga masyarakat desa. Metode penyuluhan ini diselenggarakan dengan metode penyuluhan secara langsung yaitu dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung antara tim pengabdian dengan peserta penyuluhan dalam bentuk penyampaian materi dan diskusi dengan menggunakan pendekatan Persuasif, Edukatif, Komunikatif dan Akomodatif. Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan pelaksanaan peyuluhan ini berjalan dengan baik dan sukses dimana materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik oleh para aparatur Desa dan akan mengimplemantasikan segala sesuatunya untuk diaplikasikan pada masyarakat Desa Ruma.
Implementasi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Studi Kab. Lombok Timur) Muhammad Zulkarnain; Rusnan Rusnan; AD. Basniwati; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i1.5079

Abstract

Implementasi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Kabupaten Lombok Timur dalam Penyedian Ruang Terbuka Hijau Publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari data yang diterima jumlah Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Selong sampai tahun 2023 masih sangat jauh dari 20% yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29. Jumlah Ruang Terbuka Hijau Publik yang saat ini dimiliki oleh Kota Selong sebanyak 21,005 ha atau sebesar 0,2100500 km2. Sedangkan luas wilayah Kota Selong 316. 800 ha atau 31,68 km2. Dengan luas wilayah Kota Selong maka kebutuhan seharusnya Ruang Terbuka Hijau Publik yang harus ada sebanyak 6,336 km2 atau sama dengan 20% wilayahnya. Kata Kunci: Implementasi, Ruang Terbuka Hijau Publik
Harmonisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah Umam, Khairul; Rahmadani, Rahmadani; Fallahiyan, Muh. Alfian
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 2 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i2.18522

Abstract

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang mengharuskan setiap peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah, untuk mendasarkan diri pada nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah nilai-nilai Pancasila telah diharmonisasikan dalam peraturan daerah dan menemukan model harmonisasi yang sesuai. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan dengan nilai-nilai Pancasila harus berpedoman pada dua aturan utama: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 dan Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Nomor PHN-HN.01.03-07. Studi kasus pada Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal menunjukkan ketidaksesuaian dengan indikator nilai-nilai Pancasila, terutama terkait dengan sila pertama dan keadilan sosial. Penelitian ini juga menemukan bahwa model harmonisasi nilai-nilai Pancasila dengan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode Natural Language Processing (NLP). Metode NLP ini digunakan untuk menilai sejauh mana harmonisasi nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan, yang telah diterapkan dalam konteks harmonisasi hukum di Eropa.
NORMATIVISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKELANJUTAN Umam, Khairul
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.560

Abstract

Normativisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan daerah untuk mewujudkan pembangunan hukum yang berkelanjutan menjadi langkah yang mendesak untuk dilakukan. Saat ini, banyak peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dibentuk dengan jalan yang menyimpang dan mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Banyak peraturan yang baru saja ditetapkan namun langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat dan tidak sedikit masyarakat mengajukan judicial review atas suatu produk hukum yang baru ditetapkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kedudukan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan daerah, dan bagaimana normativisasi nilai-nilai Pancasila menjadi validitas peraturan daerah sehingga dapat menjamin kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan filosofis. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa nilai-nilai Pancasila berkedudukan sebagai sistem norma (system of norms) sekaligus sebagai bintang pemandu (leitstern) dalam pembentukan peraturan daerah, yaitu nilai Pancasila memberikan patokan dan standar dalam pembentukan peraturan daerah. Selain itu, nilai-nilai Pancasila juga berfungsi sebagai sistem perilaku (system of behavior) dalam pembentukan peraturan daerah, yaitu meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Sementara itu, nilai-nilai Pancasila juga berlaku sebagai sistem validitas (system of validity) yang menentukan apakah norma suatu peraturan daerah valid atau tidak valid.