Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : El-Iqtishady

ANALISIS AKAD IJARAH ALA AL-‘AMAL DALAM PRAKTIK JASA INAI DI KABUPATEN PIDIE Siti Sonya Nadzilla; Raihan Putri; Fahmi Makraja; Rian Rahmad
El-Iqthisadi Volume 6 Nomor 2 Desember 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.vi.53053

Abstract

Abstrak Tradisi "malam boh gaca" dalam pernikahan di Aceh kini mengalami perubahan dengan hadirnya jasa pasang inai yang lebih praktis. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penyewaan jasa inai di Kabupaten Pidie dari perspektif akad Ijarah 'ala al-'amaal , terutama mengenai potensi permasalahan dalam perjanjian antara penyedia jasa dan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyewaan jasa inai sering kali menghadapi pelanggaran kesepakatan, seperti perubahan motif dan keterlambatan pembayaran, yang menyebabkan kerugian bagi penyedia jasa. Berdasarkan analisis Fiqh Muamalah, penting bagi kedua belah pihak untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing guna menghindari perselisihan dan memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah dalam akad ijarah ini. Kata Kunci: Ijarah ‘ala al-’amaal, Sewa jasa inai, Fiqh Muamalah Abstract The tradition of ‘malam boh gaca’ in weddings in Aceh is now experiencing changes with the presence of more practical inai installation services. This study aims to analyse the practice of renting inai services in Pidie Regency from the perspective of the Ijarah ‘ala al-’amaal contract, especially regarding potential problems in the agreement between service providers and consumers. The research method used is normative empirical with a qualitative approach, involving interviews, observation, and literature study. The results show that the practice of renting inai services often faces violations of the agreement, such as changes in motives and late payments, which cause losses to the service provider. Based on the analysis of Fiqh Muamalah, it is important for both parties to understand their respective rights and obligations to avoid disputes and ensure compliance with sharia principles in this ijarah contract. Keywords: Ijarah ‘ala al-’amaal, Henna service rental, Fiqh Muamalah
FOTO PRAWEDDING DAN IKHTILATH: STUDI PERSPEKTIF QANUN HUKUM JINAYAT ACEH Riyan Auliyanda Safrizal; Fahmi Makraja; Mirza Al Fajri; Aidil Azhar
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.56506

Abstract

Abstrak Foto prawedding sebelum akad nikah dapat dikategorikan termasuk ke dalam unsur-unsur ikhtilaṭh, hal tersebut dikarenakan pose dalam foto prewedding yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam seperti berpelukan, bergandengan tangan, dan merangkul pasangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Hasil penelitian bahwa, Para pelaku kegiatan foto prawedding tidak memahami apa sebenarnya yang dikatakan dengan ikhtilath, mereka beranggapan bahwa adengan pegangan tangan bukan perbuatan ikhtilath dan hal tersebut masih dalam batasan syari’at Islam, yang mereka pahami yang tidak diperbolehkan dalam syari’at Islam adalah berciuman, pelukan dan lainnya, mereka menganggap bahwa perbuatan yang tidak dibolehkan itu adalah sesuatu yang secara langsung dapat menimbulkan syahwat seperti adanya kontak fisik pada bagian-bagian yang dianggap sensitife dan dapat membangkitkan nafsu. Pasal 25 Ayat (1) dapat dipahami bahwa subyek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan ikhtilath adalah setiap orang yang dengan sengaja atau sukarela melakukan perbuatan ikhtilath. Jika dikorelasikan dengan praktik foto prawedding sebelum akad nikah diketahui bahwa pengambilan foto prawedding dilakukan atas dasar suka sama suka oleh calon pengantin. Selain pihak calon pengantin fotografer prawedding juga dapat dikenakan sanksi (uqubat berdasarkan penjelasan Pasal 25 Ayat (2). Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa praktik foto prawedding merupakan perbuatan ikhtilath karena dilakukan sebelum akad nikah dan gaya pose yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Kata Kunci: Prawedding, Ikhtilath, Sebelum Akad Nikah, Qanun, Hukum Jinayat   Abstract Pre-wedding photos before the wedding ceremony can be categorized as including ikhtilaṭh elements, this is because the poses in pre-wedding photos are not in accordance with the provisions of Islamic law, such as hugging, holding hands, and embracing the partner. This research uses qualitative research methods and a descriptive analysis approach, with data collection techniques, namely interviews, documentation and questionnaires. The results of the research are that, the perpetrators of pre-wedding photo activities do not understand what is actually said by ikhtilath, they think that holding hands is not an act of ikhtilath and this is still within the limits of Islamic law, what they understand is that what is not permitted in Islamic law is kissing, hugging and so on, they consider that the prohibited actions are things that can directly cause lust, such as physical contact on parts that are considered sensitive and can arouse lust. Article 25 Paragraph (1) can be understood to mean that the legal subject who can be held responsible for acts of ikhtilath is every person who intentionally or voluntarily commits acts of ikhtilath. If it is correlated with the practice of taking pre-wedding photos before the wedding ceremony, it is known that pre-wedding photos are taken on the basis of mutual consent by the prospective bride and groom. Apart from the prospective bride and groom, pre-wedding photographers can also be subject to sanctions (uqubat based on the explanation of Article 25 Paragraph (2). Based on the results of this research, it can be concluded that the practice of pre-wedding photos is an act of ikhtilath because it is carried out before the marriage ceremony and the posing style does not conflict with Islamic law. Keywords: Praweeding, Ikhtilath, Before the Marriage Contract, Qanun, Jinayat Law