Hendriana, Rani
Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Published : 31 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi di Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor) Jefri Romy Pebrianto Silalahi; Setya Wahyudi; Rani Hendriana; dwi hapsari retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.2.12623

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor. Tingginya kasus kekerasan seksual membuat perlindungan hak bagi anak korban kekerasan seksual sangatlah diperlukan. Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual diberikan oleh lembaga yang berwenang, salah satunya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di KPAD Kabupaten Bogor dan faktor-faktor penghambat KPAD Kabupaten Bogor dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di KPAD Kabupaten Bogor. Sumber data adalah data primer dan data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pemberian perlindungan hukum KPAD Kabupaten Bogor terhadap anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bogor telah dilaksanakan dengan baik, seperti melakukan penelaahan dan pengecekan lapangan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak, kerja sama dengan lembaga lain di bidang perlindungan anak, melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum dan pemenuhan hak anak korban. Merujuk pada tugas-tugas tersebut, masih terdapat beberapa hambatan dalam pemberian perlindungan yang dilakukan oleh KPAD Kabupaten Bogor, baik dari aspek struktur hukum, substansi hukum dan kultur hukum. Hambatan-hambatan tersebut tentunya harus dibenahi agar pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dapat berjalan lebih optimal.
Dissenting Opinion Pada Perkara Merintangi Penyidikan Korupsi dalam Putusan Banding (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 23/Pid.Sus-Tpk/2018/Pt.Dki) Yonathan Karunia Waluyo; Hibnu Nugroho; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.16

Abstract

Salah  satu  wujud  keaktifan  hakim  dalam  menangani  suatu  perkara,  yaitu timbulnya dissenting opinion dalam suatu putusan. Dissenting opinion merupakan pendapat atau putusan yang ditulis oleh seorang hakim atau lebih  yang tidak setuju dengan putusan mayoritas anggota majelis hakim. Berkaitan dengan dissenting opinion dalam Putusan nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI terdakwa atas nama Frederich Yunadi sebagai advokat telah merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang dilakukan oleh Setya Novanto. Atas dasar hal tersebut, terdapat dissenting opinion yang diajukan oleh salah satu anggota majelis hakim karena putusan yang telah diambil oleh mayoritas anggota majelis hakim dirasa belum memenuhi unsur keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis   normatif   dengan   spesifikasi   penelitian   preskriptif,   yaitu   dengan mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep- konsep hukum maupun norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Selanjutnya metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan  kualitatif.  Berdasarkan  hasil  penelitian  yang  dilakukan  penulis terhadap Putusan Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI, dapat ditarik kesimpulan bahwa dissenting opinion yang diajukan oleh salah satu hakim anggota majelis lebih  tepat  dari  pada  putusan  mayoritas  majelis  hakim.  Selain  itu  dissenting opinion dalam Putusan tersebut tidak menimbulkan akibat hukum dalam penjatuhan pidana terdakwa, namun adanya dissenting opinion tersebut membawa akibat nilai-nilai positif dan negatif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Keywords:  Dissenting Opinion, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana MerintangiPenyidikan Korupsi
Pembinaan Terhadap Narapidana Penderita HIV (Human Immunodeficiency Virus) / Aids (Acquired Immune Deficiency Syndrome) Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Penularan Terhadap Narapidana Lainnya (Studi di Lapas IIA Purwokerto) Titah Sulistifa Rani; Angkasa Angkasa; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.17

Abstract

Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, lapas-lapas di Indonesia telah mengalami kelebihan penghuni yang akan meningkatkan resiko penularan HIV/AIDS. Oleh karena itu narapidana penderita HIV/AIDS harus mendapatkan perlakuan khusus daripada narapidana yang tidak menderita HIV/AIDS. Hal ini tidak hanya untuk kepentingan dirinya, melainkan juga kepentingan kesehatan narapidana lain dari penularan HIV/AIDS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana penderita HIV/AIDS di LAPAS IIA Purwokerto dan mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana penderita HIV/AIDS di LAPAS IIA Purwokerto. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu wawancara dan sekunder yaitu studi kepustakaan. Hasil penelitian  ini disajikan dalam bentuk  uraian-uraian  yang  disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembinaan terhadap narapidana penderita HIV/AIDS di LAPAS IIA Purwokerto disamakan dengan narapidana lain yang bukan penderita HIV/AIDS, sehingga pembinaan terhadap narapidana penderita HIV/AIDS  tidak  berjalan  secara optimal.  Adapun  faktor penghambat pembinaan narapidana penderita HIV/AIDS di LAPAS IIA Purwokerto dari struktur hukum yaitu tidak adanya dokter dan psikolog, ruangan khusus konsultasi bagi narapidana penderita HIV/AIDS, tidak diwajibkannya VCT bagi narapidana dan over population, dari   substansi hukum yaitu tidak adanya peraturan dan pembinaan khusus yang mengatur mengenai hak narapidana penderita HIV/AIDS dan dari budaya hukum yaitu HIV/AIDS dipandang sebagai aib oleh masyarakat, sehingga respon masyarakat lebih berorientasi pada labelling negatif terhadap penderita HIV/AIDS, termasuk di dalam LAPAS IIA Purwokerto yang kerahasiaan identitas narapidana penderita HIV/AIDS masih menjadi prioritas utama daripada pembinaan dan pencegahan penularan.Kata Kunci : Pembinaan, HIV/AIDS, Lembaga Pemasyarakatan 
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP PENYEBARAN KONTEN BERMUATAN ASUSILA (STUDI KASUS BAIQ NURIL) Siti Rohmah; Mr Budiyono; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.52

Abstract

Penerapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya terhadap penyebaran konten bermuatan asusila perlu dilakukan evaluasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hal ini sebagaimana terjadi dalam Kasus Baiq Nuril. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah menganalisis penerapan unsur tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila dan pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana pada Baiq Nuril dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr, Putusan Kasasi Nomor 574 K/Pid.Sus/2018 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019 di mana perbuatan tersebut terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode reduksi data, kategori data, display data dan sintesis data. Data sekunder yang telah terkumpul disajikan secara deskriptif, serta dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan penyebaran konten bermuatan asusila. Merujuk hal tersebut, maka perbuatan Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karenanya, Hakim Pengadilan Negeri Mataram dalam memutus pada perkara Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr telah mempertimbangkan landasan yuridis, filosofis dan sosiologis. Namun sebalinya Mahkamah Agung Tingkat Kasasi dan Mahkamah Agung Tingkat Peninjauan Kembali mengesampingkan aspek yuridis, filosofi dan sosiologis. Kata kunci: UU Informasi dan Transaksi Elektronik, konten, kejahatan asusila.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP PENYEBARAN KONTEN BERMUATAN ASUSILA (STUDI KASUS BAIQ NURIL) Siti Rohmah; Budiyono Budiyono; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 2, No 3 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.3.85

Abstract

Penerapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya terhadap penyebaran konten bermuatan asusila perlu dilakukan evaluasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hal ini sebagaimana terjadi dalam Kasus Baiq Nuril. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah menganalisis penerapan unsur tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila dan pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana pada Baiq Nuril dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr, Putusan Kasasi Nomor 574 K/Pid.Sus/2018 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019 di mana perbuatan tersebut terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode reduksi data, kategori data, display data dan sintesis data. Data sekunder yang telah terkumpul disajikan secara deskriptif, serta dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan penyebaran konten bermuatan asusila. Merujuk hal tersebut, maka perbuatan Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karenanya, Hakim Pengadilan Negeri Mataram dalam memutus pada perkara Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr telah mempertimbangkan landasan yuridis, filosofis dan sosiologis. Namun sebalinya Mahkamah Agung Tingkat Kasasi dan Mahkamah Agung Tingkat Peninjauan Kembali mengesampingkan aspek yuridis, filosofi dan sosiologis.Kata Kunci : UU Informasi dan Transaksi Elektronik, konten, kejahatan asusila
Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Dan India (Studi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia dan India Centre for Victimology and Psychological Studies) Anang Riyan Ramadianto; Angkasa Angkasa; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.72

Abstract

Terorisme merupakan kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia, serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari penderitaan korban tindak pidana terorisme yang membutuhkan perlindungan hukum dari negara. Tujuan penelitian ini untuk membandingkan bentuk-bentuk perlindungan hukum dalam tatanan normatif dan empiris yang diberikan kepada korban tindak pidana terorisme di Indonesia dan India. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian dilakukan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Jakarta dan India Centre for Victimology and Psychological Studies, New Delhi. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Data yang diperoleh diolah dengan reduksi data, display data, katagorisasi data. Penyajian data dalam bentuk uraian teks naratif, dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum korban tindak pidana terorisme di kedua negara mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, adapun perlindungan hukum yang memerlukan perhatian lebih lanjut mengenai bantuan medis, hal lain yaitu pengajuan hak-hak korban tindak pidana terorisme masa lalu terbatas tanggal 22 Juni 2021 sedangkan di India tidak karena akan merugikan korban. Adapun terdapat faktor-faktor penghambat perlindungan hukum korban tindak pidana terorisme di Indonesia dan India dilihat dari (1) substansi hukum (2) struktur hukum, dan (3) kultur hukum.
PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA BANDUNG Miftah Nur Affuah; Setya Wahyudi; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.65

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan patologi social (penyakit sosial) yang sangat berbahaya mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan  bernegara.  Adanya  penegakan  emansipasi  membuat perempuan dapat ikut berperan aktif dalam berbagai bidang termasuk dalam birokrasi pemerintahan namun tidak sedikit juga dari mereka yang akhirnya menjadi pelaku atau memainkan peran utama dalam ragam praktik tindak pidana  korupsi.  Salah  satu  upaya  yang  harus  dilakukan  oleh  pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yakni dengan melakukan pembinaan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk narapidana perempuan.Penelitian ini  bertujuan  untuk  mengetahui  pelaksanaan  pembinaan  dan faktor penghambat pelaksanaan pembinaan narapidana perempuan pelaku tindak  pidana  korupsi di  Lembaga  Pemasyarakatan  Perempuan  Kelas IIA Bandung. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis (social legal approach)  dengan  spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis dan  sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperolah langsung dari narasumber dan data sekunder yaitu studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan di LAPAS Perempuan Kelas IIA Bandung terhadap narapidana perempuan tindak pidana korupsi disamakan dengan narapidana tindak pidana lainnya, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, sehingga pembinaan tidak berjalan dengan optimal. Adapun faktor penghambat dari aspek komponen struktur hukum yaitu tidak adanya dokter spesialis penyakit khusus, tidak adanya Psikolog atau Psikiater, tidak adanya tempat untuk beribadah, terjadinya over population dan tidak adanya pelatihan atau pembekalan terhadap petugas lapas yang melaksanakan pembinaan terkait bidang tertentu. Aspek komponen substansi hukum, yakni tidak adanya peraturan yang mengatur  mengenai pembinaan  khusus terhadap narapidana pelaku  tindak pidana korupsi, sedangkan dari aspek komponen budaya yakni adanya pola perilaku narapidana perempuan tindak pidana korupsi yang cenderung menolak    pembinaan terhadapnya dan adanya labeling negative dari masyarakat terhadap narapidana perempuan tindak pidana korupsi. Kata Kunci  : Pembinaan Perempuan, Korupsi, Tindak Pidana
SEBAB – SEBAB TERJADINYA PROSTITUSI ONLINE DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi di Wilayah Hukum Polresta Banyumas) Riko Sabam Setiawan; Budiyono Budiyono; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 5, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.1.3488

Abstract

Prostitusi online merupakan kegiatan yang dilakukan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui media sosial untuk mempromosikan diri mereka secara bebas dalam bertransaksi, komunikasi dengan seseorang yang ingin menggunakan jasanya. PSK menggunakan aplikasi chat seperti Line atau Whatsapp setelah ada kesepakatan maka disepakati tempat dan waktu bertemu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor–faktor penyebab terjadinya prostitusi online di  Banyumas  dan untuk mengetahui penanggulangan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian di wilayah hukum Polresta Banyumas. Pengumpulan data primer dengan wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian, data di analisis secara kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, faktor–faktor penyebab terjadinya prostitusi online di   Banyumas yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari diri wanita itu sendiri antara lain karena rasa frustasi yang disebabkan oleh kondisi keluarga yang tidak harmonis karena ekonomi yang tidak berkecukupan, serta akibat perceraian sehingga wanita menjadi korban yang rawan terjerumus dalam prostitusi. Faktor eksternal adalah faktor dari luar wanita yang mempengaruhinya untuk melakukan pelacuran, pengaruh lingkungan pergaulan, dan kegagalan kehidupan keluarga atau perceraian. Penanggulangan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas, yaitu penanggulangan secara preemtif, preventif, represif dan kuratif. Sedangkan hambatan yang dihadapai Polresta Banyumas dalam penanggulangan prostitusi online adalah dari aspek struktur, substansi, dan kultur.Kata Kunci: Prostitusi Online, Penanggulangannya, Perspektif Kriminologi.
Penolakan Status Justice Collaborators Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Andi Narogong Oleh Hakim Tingkat Banding (Studi Perbandingan Putusan Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Jkt.Pst dan Nomor 5/Pid.Sus- TPK/2018/PT.DKI) Gilang Eka Pratama; Hibnu Nugroho; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.30

Abstract

Korupsi sebagai white collar crime dilakukan secara sistematis dan terorganisir yang sulit untuk dibongkar oleh aparat penegak hukum, oleh karenanya dibutuhkan sebuah metode untuk memberantasnya salah satunya yaitu dengan bantuan peran Justice Collaborator yang nantinya memperoleh reward berkat bantuannya terebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dapat tidaknya permohonan status Justice Collaborator ditolak oleh pengadilan tingkat Banding dan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim antara pengadilan tingkat pertama dengan pengadilan tingkat Banding dalam mengabulkan dan menolak permohonan status Justice Collaborator terhadap SEMA No. 4 Tahun 2011 dan UU No. 31 Tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perbandingan, serta spesifikasi penelitian yaitu preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi dalam Perkara Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI dapat menolak status Justice Collaborator yang sudah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena Pengadilan Tinggi tingkat Banding memiliki fungsi korektor. Terdapat perbedaan pertimbangan dari kedua putusan dalam hal ini Pengadilan Negeri hanya mempertimbangkan aspek yuridis dan sosiologis sedangkan Pengadilan Tinggi telah mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologi, dan filosofis.Kata kunci: Tindak Pidana Korupsi, Justice Collaborator, Banding
IMPLEMENTASI RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI WONOSOBO) Adiba Alya; Setya Wahyudi; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.171

Abstract

Anak adalah subjek hukum yang harus dilindungi hak-haknya. Salah satu hak Anak yang menjadi korban tindak pidana adalah mendapatkan restitusi. Restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh korban. Restitusi menjadi hal yang penting bagi pihak korban, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan. Oleh karenanya tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana dan faktor-faktor penghambat implementasi restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana di Pengadilan Negeri Wonosobo. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Penentuan Informan penelitian menggunakan metode purposive sampling dan snowball sampling. Metode pengumpulan data primer diperoleh dengan wawancara, dan data sekunder diperoleh dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh diolah dengan reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Penyajian data dalam bentuk uraian naratif, serta metode analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana di Pengadilan Negeri Wonsosobo hanya diberikan dalam bentuk kerugian materiil. Adapun faktor penghambat implementasi restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana yang terdiri dari faktor struktur hukum, di mana Penyidik dan Penuntut Umum yang tidak melakukan penilaian besaran nilai kerugian sendiri dan LPSK yang masih jarang terjun langsung mendampingi korban. Adapun dari faktor substansi hukum, yakni mekanisme pengajuan permohonan restitusi yang rumit, tidak adanya aturan yang menjamin pelaku untuk memenuhi kewajiban restitusinya, serta tidak adanya aturan mengenai kewenangan hakim dalam melakukan penilaian besaran nilai kerugian sendiri. Adapun dari faktor kultur hukum lebih kepada kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hak restitusi bagi korban, serta serta kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Restitusi