Articles
Zakat Sebagai Nilai Instrumental Ekonomi Islam Dalam Kajian Asbāb al-Nuzụl
Nurma Khusna Khanifa;
Moh. Syifa`ul Hisan
Journal of Economic, Management, Accounting and Technology (JEMATech) Vol 5 No 1 (2022): Februari
Publisher : Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Wonosobo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32500/jematech.v5i1.2002
Begitu besar manfaat yang bisa didapat bagi orang yang mengerti tentang asbāb al-nuzụl. Al-Zarqāniy maupun al-Suyụthiy sepakat mengatakan, sebagian orang masih berasusmsi bahwa sama sekali tidak ada fungsinya dan tidak penting (make no odds) mempelajari teori asbāb al-nuzụl, bahkan asbāb al-nuzụl tidaklah pantas untuk dianggap sebagai sejarah turunnya ayat. Apa yang mereka asumsikan menurut al-Zarqāniy dan juga al-Suyụthiy sudah salah, sebab mengetahui asbāb al-nuzụl justru memiliki banyak kegunaan dan manfaat. Salah satu manfaat mempelajari asbāb al-nuzụl ialah mengetahui hikmah Allah SWT atas ketentuan yang telah Allah sampaikan di dalam apa yang telah disyari’atkan melalui turunnya ayat, dan itu besar manfaatnya bagi orang mukmin maupun orang yang tidak mukmin. Bagi orang mukmin akan berdampak pada bertambahnya iman orang mukmin tersebut. Di samping itu, bagi orang non muslim, adanya hikmah Allah SWT tersebut akan menggiring mereka untuk beriman jikalau mereka mengerti bahwa syari’at Islam itu sebenarnya dibangun atas dasar maṣlahah, bukan atas dasar kesewenang-wenangan, eksploitasi, kelaliman, dan seenaknya sendiri. Walaupun banyak ayat-ayat yang ada di dalam al-Qur’an itu memiliki asbāb al-nuzụl, dan adakalanya tidak. Seperti halnya dalam konteks zakat justru memiliki asbāb al-nuzụl yang dikatakan sangat rigit. Padahal zakat bagian terpenting dari nilai instrumental dalam ekonomi Islam.
PENYELESAIAN KONFLIK PLURALISME BERNUANSA AGAMA DALAM MASYARAKAT HETEROGEN
Nurma Khusna Khanifa;
Laila Sabrina
Manarul Qur'an: Jurnal Ilmiah Studi Islam Vol 22 No 1 (2022): Juni
Publisher : LP3M Universitas Sains Al Qur'an
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/mq.v22i1.2831
Konflik biasanya terjadi karena berkumpulnya empat elemen utama dalam waktu yang bersama, yaitu kontek pendukung, akar konflik, sumbu dan pemicu. Sekali konflik terjadi maka proses berikutnya ialah eskalasi yaitu penggunaan taktik yang semakin keras, semakin luas sasarannya atau semakin banyak yang terlibat. Dengan demikian penyebaran faham yang kurang jelas tentu akan meresahkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang selanjutnya merusak sendi-sendi kerukunan umat beragama. Agama yang menurut orang jawa disebut segabagai ageman (pakaian) yang dapat membuat indah, sehat, aman bagi pemakainya dan orang lain, justru akan menjadi sesuatu yang menakutkan. Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas, dan dalam kemajemukan itu tidak boleh dibiarkan sikap dan praktek-praktek diskriminatif. Sehingga agama tidak selalu disalah manfaatkan dan dijadikan kambing hitam sebagai sumber atau pembenar konflik.
PERLINDUNGAN KONSUMEN: PENCANTUMAN LABEL HALAL TANPA SERTIFIKAT MUI PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH
Nurma Khusna Khanifa;
Imam Ariono;
Handoyo Handoyo
Manarul Qur'an: Jurnal Ilmiah Studi Islam Vol 20 No 2 (2020): Desember
Publisher : LP3M Universitas Sains Al Qur'an
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/mq.v20i2.1712
Maraknya kasus di masyarakat tetang label halal pertama, hasil survey menunjukkan masih banyak produk yang mencantumkan label halal tapi belum memiliki sertifikat halal artinya inisiatif produsen. Kedua, Ditemukan pula ada perusahaan yang telah mencantumkan label halal pada kesemua produknya, padahal mereka baru mendapatkan sertifikat halal hanya untuk satu produk. Kasus tersebut ditemukan ada pada pengusaha kecil yang mayoritas adalah pengusaha lokal dan sering dijuluki pengusaha golongan ekonomi lemah (PEGEL), dengan kata lain, bargaining position golongan ini selalu paling lemah dalam mata rantai industri dan perdagangan. Memang sertifikasi dan labelisasi halal tidak terdapat baik di dalam Al-Qur’an maupun Sunnah, namun dapat dijadikan sebagai al-maṣlaḥah al-mursalah, karena mengandung kemaslahatan (al- maṣlaḥah), agar konsumen dapat langsung membuktikan kehalalan produk secara visible. Islam meletakkan nilai-nilai dasar dalam aspek-aspek ketuhanan dan kemanusiaan melalui syariat, guna menemukan berbagai solusi dari beragam permasalahan yang berkembang di masyarakat, karena itu pula Islam mengakomodasi berbagai kebutuhan manusia berdasarkan ketentuan syara‘, serta tidak memberikan kesulitan bagi ummatnya dengan menciptakan kemaslahatan. Disinilah MUI diuji sebagai otoritas penjamin serta pengawas yang membantu pemerintah dalam memberikan proteksi konsumen dalam mengurangi keresahan dikalangan konsumen
IN-DEPTH STUDY: HUKUM ISLAM TENTANG PENGALIHAN AKAD DALAM PEMBIAYAAN MULTIJASA
Virastuti Apriliyani;
Nurma Khusna Khanifa;
M. Elfan Kaukab
Manarul Qur'an: Jurnal Ilmiah Studi Islam Vol 21 No 1 (2021): Juni
Publisher : LP3M Universitas Sains Al Qur'an
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/mq.v21i1.1914
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengalihan akad dalam pembiayaan multijasa dan menjelaskan bagaimana analisis Hukum Islam tentang pengalihan akad dalam pembiayaan multijasa di KSPPS Marhamah Wonosobo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan berjenis penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi non partisipan dengan cara mendatangi langsung ke kantor KSPPS Marhamah Wonosobo dan wawancara kepada Customer Service, Manajer Legal, dan DPS KSPPS Marhamah Wonosobo. Berdasarkan penelitian, tujuan KSPPS Marhamah Wonosobo dalam pengalihan akad dalam pembiayaan multijasa adalah untuk mengatasi pembiayaan bermasalah yang telah jatuh tempo dan masih terdapat sisa pokok pembiayaan dengan cara penagihan intensif dan melakukan restrukturisasi pembiayaan dengan melakukan pengalihan akad dalam pembiayaan multijasa dengan akad ijarah. Kasus ini juga dianalisis dengan Hukum Islam yaitu Fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa dan Fatwa DSN MUI No.112/DSN-MUI/2017 tentang Akad Ijarah. Perihal meminimalisir resiko pembiayaan bermasalah yang dilakukan adalah dialihkan menjadi akad rahn tasjily berdasarkan Fatwa DSN MUI No.68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily.
Legal Reasoning Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Nurma Khusna Khanifa
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 1 No 01 (2015): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/syariati.v1i01.1104
Mahkamah Konstitusi memutuskan sebagai bentuk kepastian hukum dalam Putusan MK Nomor 93/PUUX/2012 yang diketuk pada tanggal 29 Agustus 2013 lalu memang telah mnyelesaikan problem dualisme penyelesaian sengketa secara litigasi di Peradilan Agama sebagai babak baru penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Setelah adanya permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tentang Perbankan Syariah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 oleh Dadang Achmad sebagai penafsiran terhadap supreme of law yaitu salah satunya adalah kepastian hukum, rechtstaat adalah kepastian hukum. Ekonomi syariah di Peradilan Agama adalah merupakan bentuk dari implementasi Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, maka negara mempunyai kewajiban melindungi hak-hak hukum bagi setiap warga negaranya.
Tindak Lanjut BPJS Haram Melalui Reorganisasi Jaminan Sosial Kesehatan Berbasis Syirkah Ta’âwun
Nurma Khusna Khanifa
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 1 No 02 (2015): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/syariati.v1i02.1115
MUI hanya menyebut BPJS tidak sesuai syariah. Masyarakat diminta tetap mendaftar dan melanjutkan kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan. Solusi terbaik menghadirkan program baru yang sesuai dengan syariat Islam. Jaminan sosial tersebut boleh diterapkan dengan memegang prinsip syirkah ta’âwuniyah (perkumpulan yang saling tolong menolong). Pembentukan BPJS berbasis syariah haruslah dibentuk dari unsur BPJS, Majelis Ulama Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Dengan demikian BPJS syariah bisa terwujud dan menjadi solusi polemik yang ada dimasyarakat.
Ganti Rugi Akibat Mal-Praktek Kelalaian Medik: Komparasi Hukum Islam dan Hukum Perdata
Nurma Khusna Khanifa
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 2 No 01 (2016): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/syariati.v2i01.1125
Negligence istilah dalam kedokteran, begitu juga istilah dalam mal-praktek (medical malpractice). Permasalahan timbul akibat hubungan kurang baik antara pasien dengan petugas kesehatan atas dasar mutual understanding, mutual trust dan mutual respect. Dasar inilah yang disebut sebagai perjanjian yang menimbukkan ganti rugi atau wan-prestasi salah satu pihak. Hukum di Indonesia mengatur sendiri mengenai mal-praktek dalam medical law, akan tetapi mengikuti aturan hukum perdata. Sedang hukum Islam pedoman way of life mengharuskan proteksi.
Konstitusi Agraria Upaya Reforma Agraria Melalui Program LARASITA Pensertipikatan Hak Milik Atas Tanah
Nurma Khusna Khanifa
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 2 No 02 (2016): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/syariati.v2i02.1132
One proactive services implemented by BPN in an effort to make it easy for people to land services in obtaininga land certificate program LARASITA (People Services For Land Certificate). BPN services contained within LARASITA in actual field program carried out by the District Land Office or City. LARASITA program is asympathetic effort to serve people whowant to make a land certificate. LARASITA is an innovative policies that depart from the fulfillment of the necessary sense of justice, and is expected to be considered by the public. LARASITA built and developed to make real mandate of Article 33 paragraph (3) of the Constitution of 1945, the Basic Agrarian Law, as well as all laws and regulations in land and keagrariaan. Development LARASITA depart from the will and motivation to bring the Indonesian National Land Agency (BPN RI) with thecommunity, as well as changing the paradigm of implementing the duties and functions of BPN RI waiting oractive or passive to proactive, go to the people directly.
E Government Front Office Mobile Land Service sebagai Integrasi Sertifikat Mencapai Kepastian Hukum
Nurma Khusna Khanifa;
Ika Setyorini
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 3 No 02 (2017): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/syariati.v3i02.1157
Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah muncul di tahun 2008 merupakan program Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai reformasi birokrasi pertanahan di Indonesia. Secara khusus di Wonosobo juga memiliki layanan Mobile land service mulai tahun 2009. Hingga tahun 2016 di Wonosobo sendiri kegiatan tersebut masih menjadi target BPN menertibkan administrasi pertanahan di daerah. Wujud kepedulian pemerintah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pendaftara tanah. Program jemput bola menjadi slogan mobile land service. Kegiatan tertib administrasi melalui gerakan pendaftaran tanah massal menjadi jargon BPN Wonosobo. Pelaksaanan e government melalui sistem pengintegrasian (front office) petugas lapangan mobile land service dengan petugas di kantor Pertanahan Wonosobo.
Jarîmah Zina sebagai Kontribusi Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia
Amini Mahfuzoh;
Nurma Khusna Khanifa
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 4 No 01 (2018): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32699/syariati.v4i01.1162
Kaedah hukum yang berlaku di Indonesia sekarang ini terdapat tiga sistem hukum, yaitu sistem hukum adat, sistem hukum Islam, dan sistem hukum Barat. Ketiga sistem hukum ini sangatlah tidak mendukung adanya perzinaan. Konsep zina diIndonesia dalam pasal 284 KUHP jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan konsep zina dalam pandangan hokum Islam. Oleh karena itu, norma agama dalam hal ini hukum Islam pantas menjadi sumber pembentukan hukum nasional, karena nilainya yang bersifat universal, dan tidak ditemukan adanya perbedaan, maupun pertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.