Claim Missing Document
Check
Articles

PENGARUH  PPN  DAN TINGKAT PENDAPATAN TERHADAP DAYA BELI NASABAH PADA PRODUK KPR PERBANKAN SYARIAH Sarwandi; Yulistia Devi; Asriani
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/8f6ncd69

Abstract

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% efektif 1 Januari 2025 meningkatkan biaya transaksi properti, , walaupun tidak semua segmen dikenakan tarif PPN 12% termasuk pada properti KPR syariah, di tengah backlog perumahan nasional mencapai 15 juta unit dan Kota Bandar Lampung sebanyak 7.411 unit. Tingkat pendapatan per kapita Bandar Lampung Rp65,759 juta per tahun membatasi akses masyarakat menengah bawah terhadap KPR syariah BSI, yang turun peringkat dari ke-4 (Rp51,22 triliun, 2023) ke ke-5 (Rp55,51 triliun, 2024). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tingkat pendapatan terhadap daya beli nasabah pada produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan syariah di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Bandar Lampung, guna memberikan wawasan teoritis dan praktis bagi kebijakan perpajakan, strategi pemasaran perbankan syariah, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat di tengah kenaikan tarif PPN menjadi 12% efektif Januari 2025. Metode penelitian yang di gunakan Pendekatan kuantitatif dengan regresi linier berganda menggunakan data primer dari kuesioner yang di sebarkan kepada 100 nasabah BSI Bandar Lampung (sampel purposive), uji validitas/reliabilitas, asumsi klasik (normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas), dan uji hipotesis ( Uji T, Uji F dan Uji koefesien determinasi). Secara simultan, PPN (X1) dan tingkat pendapatan (X2) berpengaruh signifikan terhadap daya beli (Y) (F-hitung=84,020, sig=0,000<0,05; R²=0,634 atau 63,4%). Secara Parsial, PPN tidak berpengaruh signifikan (t=1,626, sig=0,107>0,05), tetapi tingkat pendapatan berpengaruh positif signifikan (t=9,299, sig=0,000<0,05).
PENGARUH ZAKAT DAN VARIABEL MAKRO EKONOMI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIAPERIODE 2001 – 2024 DENGAN PENDEKATAN (ECM) Lastri Khafiah; Ruslan Abdul Ghofur; Yulistia Devi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/rnep8t90

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh zakat dan variabel makroekonomi yang meliputi kemiskinan dan pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia periode 2001–2024 dengan menggunakan pendekatan Error Correction Model (ECM). Penelitian ini menggunakan data time series yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan World Bank. Metode ECM digunakan untuk mengidentifikasi hubungan jangka panjang (long run) dan jangka pendek (short run) antarvariabel, sekaligus menangkap mekanisme penyesuaian menuju keseimbangan jangka panjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka panjang terdapat hubungan keseimbangan antara zakat, kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi. Secara parsial, zakat tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, yang mengindikasikan bahwa potensi zakat belum sepenuhnya terintegrasi secara produktif dalam sistem ekonomi nasional. Kemiskinan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, menunjukkan bahwa tingginya tingkat kemiskinan menjadi hambatan utama bagi peningkatan kinerja ekonomi. Sementara itu, pengangguran berpengaruh negatif namun tidak signifikan, yang mencerminkan adanya fenomena pasar tenaga kerja seperti dominasi sektor informal dan disguised unemployment. Dalam jangka pendek, hasil estimasi menunjukkan bahwa variabel koreksi kesalahan (Error Correction Term) bernilai negatif dan signifikan, yang menandakan adanya proses penyesuaian menuju keseimbangan jangka panjang. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat secara produktif serta kebijakan pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah