Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Modern E-Commerce di Indonesia Juwita, Kiki; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2790

Abstract

Pertumbuhan e-commerce di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan lonjakan signifikan, dengan transaksi daring yang meningkat secara pesat dan pergeseran perilaku konsumen menuju belanja digital. Seiring dengan kenaikan volume transaksi, potensi sengketa seperti barang tidak sesuai, kualitas buruk, atau pembatalan sepihak juga semakin besar. Mekanisme litigasi melalui pengadilan dianggap kurang efektif karena prosedur yang panjang, biaya tinggi, dan keterbatasan akses, terutama bagi sengketa nilai kecil. Sebagai alternatif, Online Dispute Resolution (ODR) muncul sebagai solusi yang mengombinasikan teknologi dan metode ADR (alternative Dispute Resolution) seperti mediasi dan arbitrase, menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih fleksibel, cepat, dan murah. Namun, regulasi ODR di Indonesia belum sepenuhnya jelas; meskipun terdapat dasar hukum seperti UU Arbitrase dan Perma Mediasi, payung hukum khusus ODR belum terbentuk. Dalam kajian ini, dianalisis peran ODR dalam memperluas akses keadilan bagi konsumen serta meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa e-commerce, dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan telaah literatur dari studi-studi terkini.
Perlindungan Debitur dalam Pembiayaan Melalui Jaminan Fidusia: Analisis Hukum Ekonomi Syariah Pratama, Alandra; Sunaryo; Zazili, Ahmad; Rohaini; Kasmawati
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 13 No 2 (2025): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/jk886946

Abstract

The use of fiduciary guarantees in Sharia-based consumer financing raises legal issues concerning debtor protection, particularly regarding justice, legal certainty, and execution mechanisms. Juridically, fiduciary guarantees function as instruments for creditor protection; therefore, debtor protection does not arise from the guarantee itself but from legal regulations and limitations on its execution. This study aims to analyze debtor legal protection in Sharia-based consumer financing utilizing fiduciary guarantees from the perspective of Indonesian positive law and Islamic economic law. This research employs a normative legal research method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the regulation of fiduciary guarantees has not fully ensured debtor protection, especially in execution practices. From the perspective of Islamic economic law, such practices potentially contradict the principles of justice, the prohibition of oppression (ẓulm), and the objectives of maqāṣid al-sharī‘ah, particularly the protection of property (ḥifẓ al-māl). Therefore, the application of fiduciary guarantees in Sharia financing must be harmonized with the principles of rahn, the nature of Sharia contracts, as well as DSN-MUI fatwas and Sharia financial regulations issued by the Financial Services Authority.
Perlindungan Debitur dalam Pembiayaan Melalui Jaminan Fidusia: Analisis Hukum Ekonomi Syariah Pratama, Alandra; Sunaryo; Zazili, Ahmad; Rohaini; Kasmawati
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 13 No 2 (2025): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/jk886946

Abstract

The use of fiduciary guarantees in Sharia-based consumer financing raises legal issues concerning debtor protection, particularly regarding justice, legal certainty, and execution mechanisms. Juridically, fiduciary guarantees function as instruments for creditor protection; therefore, debtor protection does not arise from the guarantee itself but from legal regulations and limitations on its execution. This study aims to analyze debtor legal protection in Sharia-based consumer financing utilizing fiduciary guarantees from the perspective of Indonesian positive law and Islamic economic law. This research employs a normative legal research method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the regulation of fiduciary guarantees has not fully ensured debtor protection, especially in execution practices. From the perspective of Islamic economic law, such practices potentially contradict the principles of justice, the prohibition of oppression (ẓulm), and the objectives of maqāṣid al-sharī‘ah, particularly the protection of property (ḥifẓ al-māl). Therefore, the application of fiduciary guarantees in Sharia financing must be harmonized with the principles of rahn, the nature of Sharia contracts, as well as DSN-MUI fatwas and Sharia financial regulations issued by the Financial Services Authority.
Keabsahan Penyerahan Tanah Sebagai Alat Pembayaran Utang Dalam Pinjam Meminjam Uang: (Studi Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk) Georgius Karis Paschali; Rohaini; Sepriyadi Adhan S; Depri Liber Sonata; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3093

Abstract

Penelitian ini membahas keabsahan penyerahan tanah sebagai alat pembayaran utang dalam hubungan hukum pinjam meminjam uang sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk. Dalam perkara tersebut, Tergugat menyerahkan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.160 kepada Penggugat sebagai pelunasan utang, namun tidak hadir untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) sehingga peralihan hak tidak dapat dilakukan secara formal. Permasalahan utama yang diteliti adalah penerapan Pasal 1131 KUH Perdata mengenai jaminan umum dalam ratio decidendi hakim serta akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menilai penyerahan tanah melalui surat pernyataan yang dilegalisasi notaris telah memenuhi unsur pelunasan utang (prestasi), sehingga Penggugat berhak melakukan balik nama sertifikat tanpa kehadiran Tergugat. Putusan ini menegaskan bahwa penyerahan tanah sebagai alat pembayaran utang adalah sah menurut hukum selama ada kesepakatan yang dibuktikan secara otentik.
Perlindungan dan Pemanfaatan Hak Merek dalam Bisnis Waralaba Digital di Era Ekonomi Kreatif Alieffa Nanda Erviana; Rohaini; Ria Wierma Putri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4225

Abstract

Perkembangan ekonomi kreatif di era digital telah mengubah paradigma bisnis, di mana hak merek menjadi aset strategis dalam menciptakan nilai tambah dan daya saing, terutama pada model bisnis waralaba digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak merek serta pemanfaatannya dalam pengembangan bisnis waralaba digital di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis masih belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan praktik waralaba digital, terutama terkait penggunaan merek dalam platform daring, domain, dan lisensi digital. Implikasinya, diperlukan pembaruan regulasi dan pedoman yurisprudensi yang lebih responsif terhadap transformasi ekonomi berbasis teknologi. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara perlindungan hak merek dan inovasi ekonomi kreatif untuk mendorong kepastian hukum serta pertumbuhan usaha berkelanjutan di era digital.
Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam Melindungi Konsumen dari Produk Skincare Overclaim Maya Aprilia; Rohaini; Dianne Eka Rusmawati; Selvia Oktaviana; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4489

Abstract

Maraknya peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) menimbulkan risiko kerugian bagi konsumen, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Praktik overclaim bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta regulasi teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan, khususnya Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Pengiklanan Kosmetika. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam melindungi konsumen dari produk skincare overclaim serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat BBPOM Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BBPOM Bandar Lampung melaksanakan perlindungan hukum melalui upaya preventif berupa pengawasan pre-market, evaluasi izin edar, dan edukasi publik, serta upaya represif melalui pengawasan post-market, pengujian produk, pengawasan iklan, dan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, infrastruktur teknologi, serta maraknya distribusi produk melalui platform digital. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesadaran konsumen guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal.
Inkonsistensi Yurisdiksi dan Mekanisme Pembatalan Putusan BPSK Telaah Kritis Terhadap Sengketa Pembiayaan Syariah Berbasis Akad Murabahah Adelia, Liza; Rohaini; Dwi Ariani, Nenny; Febrianto, Dita; Wahyu Ramdhan, Harsa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4473

Abstract

Konflik yurisdiksi dalam sengketa konsumen berakad syariah seringkali menimbulkan ketegangan dialektis antara perlindungan konsumen populis dan kepastian hukum kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kewenangan atributif Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta implikasi yuridis kompetensi absolut Pengadilan Agama pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dalam konteks pembatalan putusan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus melalui tinjauan literatur terhadap artikel jurnal bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan BPSK bertindak ultra vires saat memutus sengketa wanprestasi pembiayaan yang sejatinya merupakan domain hukum kontrak. Lebih lanjut, ditemukan adanya anomali yurisdiksi di mana Pengadilan Negeri melakukan pembatalan putusan BPSK atas objek akad Murabahah, yang seharusnya secara konstitusional merupakan wewenang eksklusif Peradilan Agama. Praktik peradilan juga menunjukkan adanya "patologi" hukum dalam penerapan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase, di mana hakim seringkali melampaui batas pemeriksaan formal dan memasuki pemeriksaan pokok perkara (review on the merits). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi kewenangan lembaga penyelesai sengketa harus didasarkan pada penghormatan terhadap kompetensi absolut guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Kekuatan Pembuktian Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 Roberta R.P Situmorang; Rohaini; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4970

Abstract

Peralihan hak atas tanah dalam praktik seringkali didasarkan pada kuitansi sebagai bukti pembayaran. Permasalahan timbul ketika kuitansi dijadikan dasar klaim kepemilikan tanpa didukung akta autentik sebagaimana dipersyaratkan dalam hukum pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian kuitansi dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 serta menilai pertimbangan hukum hakim dalam menolak gugatan penggugat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuitansi hanya memiliki kekuatan sebagai bukti pembayaran dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sempurna untuk membuktikan telah terjadinya peralihan hak atas tanah tanpa adanya akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Putusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan formalitas hukum dalam peralihan hak atas tanah guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Akibat Hukum Peralihan Kewenangan Penyelesaian Sengketa dari BAPMI ke LAPS-SJK Zahra Rasyid, Putri Akmalia; Yulia Kusuma Wardani; Nenny Dwi Ariani; Rohaini; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4972

Abstract

Integrasi kelembagaan penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan melalui POJK Nomor 61/POJK.07/2020 mengalihkan kewenangan penyelesaian sengketa pasar modal dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum peralihan kewenangan tersebut serta mengkaji akibat hukumnya terhadap kewenangan arbitrase, keberlakuan klausula arbitrase, dan kepastian hukum dalam sengketa pasar modal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan kewenangan memiliki dasar hukum dalam atribusi kewenangan OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan diimplementasikan melalui POJK 61/2020. Integrasi kelembagaan tersebut memperkuat standardisasi dan efisiensi penyelesaian sengketa serta perlindungan konsumen. Namun demikian, pengalihan forum secara normatif menimbulkan implikasi terhadap keberlakuan klausula arbitrase yang sebelumnya menunjuk BAPMI dan berpotensi menimbulkan ketegangan dengan asas kebebasan berkontrak dan pacta sunt servanda dalam hukum arbitrase. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi kelembagaan memperkuat sistem penyelesaian sengketa, tetapi memerlukan pengaturan transisi yang lebih eksplisit agar tidak menimbulkan ambiguitas normatif.
Perbandingan Pengalihan Hak Atas Merek Melalui Waris Antara Indonesia dan Belanda Azahra, Hafifah Permata; Rohaini; Rusmawati, Dianne Eka; Oktaviana, Selvia; Ramadhan, Harsa Wahyu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5019

Abstract

Hak atas merek merupakan aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga perlindungan hukumnya termasuk mekanisme pengalihannya menjadi krusial dalam hukum kekayaan intelektual. Di Indonesia, pengaturan mengenai pengalihan hak atas merek melalui waris diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kompleksitas prosedural dan ketidakpastian hukum bagi ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan regulasi serta mekanisme pengalihan hak atas merek melalui waris antara sistem hukum di Indonesia dan Belanda guna menemukan formulasi perlindungan hukum yang lebih efektif bagi pemegang hak merek. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait merek di kedua negara, bahan hukum sekunder seperti literatur dan jurnal hukum, serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai perbedaan dan persamaan sistem pewarisan merek di Indonesia dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia dan Belanda sama-sama mengakui merek sebagai objek yang dapat diwariskan, terdapat perbedaan signifikan dalam hal prosedur pendaftaran dan pembuktian hak bagi ahli waris. Di Belanda, sistem pengalihan cenderung lebih terintegrasi dengan hukum perdata umum yang memudahkan transisi kepemilikan, sementara di Indonesia diperlukan pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar pengalihan tersebut memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga. Perbandingan ini menyimpulkan bahwa Indonesia dapat mengadopsi efisiensi birokrasi dari sistem Belanda untuk memperkuat kepastian hukum bagi ahli waris pemilik merek di Indonesia