Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Urgensi Penguatan Regulasi Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan dan Keuangan di Indonesia Alieffa Nanda Erviana; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2784

Abstract

Alternative Dispute Resolution (ADR) merupakan instrumen penting dalam penyelesaian sengketa perbankan dan keuangan yang menuntut mekanisme penyelesaian yang cepat, efisien, dan berbiaya rendah. Namun, implementasi ADR di Indonesia masih menghadapi tantangan regulatif yang berdampak pada efektivitas dan kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penguatan regulasi ADR dalam sektor perbankan dan keuangan serta mengidentifikasi aspek-aspek hukum yang perlu diperbaiki. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, ditunjang analisis komparatif terhadap praktik ADR di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ADR yang ada belum mampu memberikan standar prosedural yang jelas, masih terdapat disharmonisasi antara aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan arbitrase, serta belum optimalnya peran lembaga mediasi perbankan. Selain itu, lemahnya koordinasi antar lembaga penyelesaian sengketa serta kurangnya mandat yang mengikat dalam pelaksanaan putusan ADR turut menghambat efektivitasnya. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan regulasi ADR dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum, mendorong efisiensi penyelesaian sengketa, dan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.  
Alternatif Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan Melalui LAPS-SJK: Perspektif Perlindungan Konsumen Fadhilatul Amiroh; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2785

Abstract

Perkembangan layanan jasa keuangan digital di Indonesia seperti paylater, rentan akan perbuatan melawan hukum sehingga membutuhkan hukum yang kuat untuk memastikan perlindungan konsumen melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) dari perspektif perlindungan konsumen dengan menilai kesesuaian antara kerangka regulasi, kewenangan, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap perinsip perlindungan konsumen. Metode yang digunakan yakni analisis dokumen hukum dan peraturan terkait sektor jasa keuangan serta telaah kebijakan publik untuk mengidentifikasi celah regulasi dan interpretasi hukum yang mempengaruhi akses dan efektivitas LAPS-SJK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun landasan hukum LAPS-SJK menyediakan jalan alternatif bagi penyelesaian sengketa, akan tetapi masih terdapat masalah normatif terkait standar perlindungan yang belum konsisten dan kebutuhan akan penguatan mekanisme akuntabilitas serta transparansi. Untuk itu, diperlukan kebijakan hukum berupa penyempurnaan norma peraturan, pengaturan teknis pelaksanaan LAPS-SJK, dan penguatan mekanisme pengawasan regulator untuk menjamin perlindungan konsumen yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan
Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Modern E-Commerce di Indonesia Juwita, Kiki; Hamzah; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2790

Abstract

Pertumbuhan e-commerce di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan lonjakan signifikan, dengan transaksi daring yang meningkat secara pesat dan pergeseran perilaku konsumen menuju belanja digital. Seiring dengan kenaikan volume transaksi, potensi sengketa seperti barang tidak sesuai, kualitas buruk, atau pembatalan sepihak juga semakin besar. Mekanisme litigasi melalui pengadilan dianggap kurang efektif karena prosedur yang panjang, biaya tinggi, dan keterbatasan akses, terutama bagi sengketa nilai kecil. Sebagai alternatif, Online Dispute Resolution (ODR) muncul sebagai solusi yang mengombinasikan teknologi dan metode ADR (alternative Dispute Resolution) seperti mediasi dan arbitrase, menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih fleksibel, cepat, dan murah. Namun, regulasi ODR di Indonesia belum sepenuhnya jelas; meskipun terdapat dasar hukum seperti UU Arbitrase dan Perma Mediasi, payung hukum khusus ODR belum terbentuk. Dalam kajian ini, dianalisis peran ODR dalam memperluas akses keadilan bagi konsumen serta meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa e-commerce, dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan telaah literatur dari studi-studi terkini.