Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI PROGRAM PEMANFAATAN RUANG (Studi di Kota Kediri) Indriyanto, Anang; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i1.7621

Abstract

Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terhadap Rencana Tata Ruang, penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor adalah menjadi dasar untuk Peningkatan ekosistem Investasi dan kegiatan berusaha bagi Pelaku Usaha. Dalam Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui sistem elektronik KKPR yang terintrgrasi didalam sisterm Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dalam pelaksanaannya masih belum optimal, beberapa permasalahan dalam penerbitan KKPR berusaha masih terjadi penyimpangan/ketidaksesuaian terhadap peraturannya, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mencari penyebabnya baik melalui pengumpulan data primer atau data sekunder yang berkaitan dengan masalah tersebut. Berdasarkan hasil data penelitian didapatkan beberapa permasalahan terhadap produk KKPR berusaha bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berusaha dan pemanfaatan ruangnya yang tidak sesuai dengan peraturan sehingga data hasil penelitian tersebut perlu dilakukan analisa dan kajian berdasarkan peraturan perundangan, teori hukum maupun azas-azas hukum untuk bisa menemukan penyebab-penyebabnya dalam rangka perbaikan sistem dan peraturan terkait guna menciptakan kemudahan dalam proses pengurusan penerbitan KKPR berusaha bagi pelaku usaha dan peningkatan ekosistem investasi yang mendatangkan peningkatan dibidang ekonomi dan kesejahteran masyarakat.
REFORMA AGRARIA TERHADAP TANAH NEGARA BEKAS HAK GUNA USAHA PT. HARTA MULIA DI KABUPATEN BLITAR Rinto Syahputra, Mochamad Zanu; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i1.7622

Abstract

Tanah negara bekas hak guna usaha yang belum dimohonkan perpanjanganan hak baru menjadikan tanah tersebut tidak dapat dikelola dengan baik. Hal demikian menjadikan tanah negara bekas hak menjadi objek reforma agraria. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan undang-undang atau lazim disebut statue approach, pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini adalah Tanah negara bekas hak guna usaha menjadi salah satu objek reforma agraria terkait dengan penataan dan pemerataan pendistribusian hak atas tanah, Pelaksanaan reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha PT. Harta Mulia yang berkedudukan di Kabupaten Blitar dimulai dengan pendekatan yang intens dari Tim GTRA Kabupaten Blitar kepada masyarakat, yang kemudian dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah. Sebagai persyaratan reforma agraria Pemerintah Daerah memberikan syarat terkait adanya keadaan Clean dan Clear. Keadaan yang demikian dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas para pihak yang terlibat serta tanah yang menjadi objek reforma agraria. Upaya untuk reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha hingga penelitian ini dibuat masih berjalan dan belum menemukan titik terang. Tata Kelola Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha Perkebunan PT. Harta Mulia Kabupaten Blitar sepenuhnyan menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian ATR/BPN dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha dilakukan dengantetap memperhatikan skala prioritas serta kepentingan yang lebih mendesak.
KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (L.H.P.) AUDITOR PENGAWASAN KEJAKSAAN R.I. DALAM PEMBUKTIAN PERKARA KORUPSI BERDASARKAN PASAL 184 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) (Tinjauan Kasus Penanganan Perkara Korupsi Di... Suparyanto, Bambang; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7981

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang keabsahan penggunaan serta kekuatan hukum pembuktian yang terkandung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditor Pengawasan Kejaksaan RI (Auditor Pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali) sebagai salah satu dokumen Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dan sebagai alat bukti surat dalam penanganan perkara korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum, Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum Empiris, Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditor Pengawasan Kejaksaan RI memiliki keabsahan untuk dipergunakan sebagai dokumen Perhitungan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan dikarena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dimaksud telah disusun sesuai dengan kaidah penyusunan laporan hasil pemeriksaan atau audit yang berlaku secara nasional dan penyusunannya berdasarkan bimbingan serta koordinasi dengan Auditor Lembaga Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dimaksud dapat dipergunakan sebagai alat bukti surat dalam penanganan perkara korupsi yang kekuatan hukum pembuktiannya sama dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun Auditor pada lembaga lainnya (seperti BPKP dan Inspektorat) berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, hal ini didasarkan pada praktek persidangan yang mana terdapat putusan pengadilan baik pengadilan tingkan pertama maupun pengadilan tingkat banding yang tidak mempermasalahkan penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditor Pengawasan Kejaksaan RI sebagai alat bukti surat oleh Jaksa Penuntut Umum dalam pembuktian unsur “ Adanya kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, “ putusan mana telah menjadi rujukan dan telah menjadi yurisprudensi dalam putusan perkara tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bali.
PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk) Wulandari, Kartika Ika; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7986

Abstract

Pemerintah Daerah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan maksud sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta, sebagai pelaksana pelayanan public, sebagai penyeimbang kekuatan pasar, dan membantu pengembangan usaha kecil dan menengah. Tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan. Permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terjadi di Kabupaten Nganjuk pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha. Direktur Utama diduga melakukan dua pelanggaran atau perbuatan melawan hukum. Yang pertama, merealisasikan anggaran dan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tanpa mengacu ke rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Dia merealisasikan anggaran tanpa persetujuan dari kuasa pemilik modal (KPM). Dalam hal ini, Bupati Nganjuk dan perbuatan melawan hukum kedua adalah Direktur Utama diduga melanggar aturan tentang penggunaan anggaran terhadap barang dan jasa. Uang penyertaan modal sebesar Rp 1,7 Miliar digunakan untuk membeli barang-barang tanpa persetujuan KPM. Hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk terdapat beberapa peraturan, kebijakan dan prosedur yang seharusnya dijalankan namun tidak ditaati dengan baik oleh pihak manajemen. Selain itu prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan seperti Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungiawaban, Kemandirian; dan Kewajaran sehingga tujuan tata Kelola pemerintahan yang baik dinilai belum tercapai
UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr) Gusmiarto, Dodik; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7982

Abstract

Penerbitan sertipikat pengganti rawan bermasalah, terlebih apabila putusan pengadilan memerintahkan untuk menerbitkan duplikat sertipikat yang sertipikat lamanya telah dilampirkan dalam berkas perkara dalam putusan yang berbeda. Salah satu contoh masalah yang berkaitan dengan penerbitan sertipikat pengganti sebagai akibat putusan pengadilan tersebut, terjadi pada Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana upaya pemberian kepastian hukum oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr? 2) Bagaimana kendala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr.? Metode penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris. Hasil Penelitian ini yaitu 1) Upaya pemberian kepastian hukum oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr dilakukan dalam bentuk diskresi. Namun upaya tersebut belum mencapai kepastian hukum karena hingga saat ini sertipikat pengganti belum diterbitkan belum memenuhi syarat kepastian hukum. 2) Kendala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr yaitu adanya pertentangan antara putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN dengan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sehingga hal tersebut menimbulkan kekosongan hukum. Hal tersebut menjadikan adanya diskresi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri yang didasarkan pada ketentuan pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN JALAN TOL KEDIRI-TULUNGAGUNG YANG BERKAITAN DENGAN WARIS OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI Hermawan, Yudi; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7983

Abstract

Rentannya permasalahan akibat pengadaan tanah untuk kepentingan umum memerlukan adanya landasan hukum yang menjadi jaminan kepastian hukum dalam penyelesaian pertanahan. Salah satu permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum terjadi pada pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung yang mana pembebasan lahannya mengalami kendala sengketa waris. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana penyelesaian sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung yang berkaitan dengan waris oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri? 2) Apakah faktor penghambat dan pendukung penyelesaian sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung yang berkaitan dengan waris oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri? Metode penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris. Hasil Penelitian ini yaitu 1) Penyelesaian sengketa waris dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung dilakukan melalui mediasi dan konsinyasi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 43 dan 44 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, Pasal 42 dan 43 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum serta Pasal 128 dan Pasal 129 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 2) Faktor penghambat penyelesaian sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung yaitu faktor kebudayaan hukum. Sedangkan faktor pendukungnya yaitu faktor hukum yang mana terdapat berbagai peraturan mengenai konsinyasi.
PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT DALAM MENGURANGI TINGKAT PELANGGARAN LALU LINTAS BERDASARKAN PASAL 272 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Kasus Di Kabupaten Tulungagung) Fahmi, M. Rizal; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7988

Abstract

Electronic Traffic Law Enforcement merupakan penerapan teknologi informasi untuk menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara elektronik untuk mendukung ketertiban, keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Kecanggihan Electronic Traffic Law Enforcement yang tidak diimbangi dengan budaya hukum masyarakat yang baik, maka dalam pelaksanaannya juga tidak efektif. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti mengambil judul penelitian “Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Dalam Mengurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Berdasarkan Pasal 272 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Di Kabupaten Tulungagung)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana efektivitas pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana kendala dalam pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung?. Metode penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris. Hasil Penelitian ini yaitu 1) Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung belum berjalan dengan efektif karena tujuan dari pemberlakuan ETLE untuk mewujudkan masyarakat tertib lalu lintas tidak tercapai. Hal tersebut dibuktikan dengan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas yang sangat signifikan mencapai 3 kali lipat pasca diberlakukannya ETLE mobile yang mana pada 2021 jumlah pelanggaran turun menjadi sebanyak 3.710 jenis penindakan berupa tilang dan 1.892 dengan jenis penindakan berupa teguran pada tahun 2022 tingkat pelanggaran meningkat sebanyak 11.000 jenis penindakan berupa tilang dan 3.975 dengan jenis penindakan berupa teguran dan pada tahun 2023 jumlah pelanggaran mencapai 6.427 jenis penindakan berupa tilang dan 18.702 dengan jenis penindakan berupa teguran. 2)Kendala dalam pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung yakni pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement yang hanya mendeteksi pelanggaran, tetapi tidak mendeteksi kesesuaian antara pelaku pelanggaran dengan kendaraan yang digunakan dalam berkendara sehingga hal tersebut menjadikan maraknya penggunaan plat nomor palsu dimasyarakat. Selain itu, faktor budaya hukum masyarakat juga menjadi kendala pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung. Peningkatan pelanggaran dari tahun ke tahun menjadi bukti tidak efektifnya pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung.
KEDUDUKAN LETTER C DESA DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI Al-Mighfar, Anas; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7979

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Kedudukan Letter C dalam Proses Pendaftaran Tanah Pertama Kali dengan studi kasus Putusan Nomor: 207/Pdt.G/2017/PN.Sda. Fokus utama dalam penelitian ini adalah menganalisa urgensi Letter C dalam pendaftaran tanah pertama kali. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisa keabsahan sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan tanpa berdasar pada Letter C tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan historis (historical approach). Sumber data yang diperoleh dari putusan pengadilan yang menjadi objek studi, sedangkan data sekunder diambil dari literatur hukum, peraturan penrundang-undangan dan jurnal ilmiah terkait. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deduktif, yang menganalisa permasalahan secara umum sampai ke hal-hal yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti tertulis atas kepemilikan hak lama masih menjadi dasar utama dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Namun ketika ditemukan Sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan dengan mengabaikan bukti tertulis tersebut, maka Sertipikat tersebut dapat disangkal keberadaannya, dengan cara diajukan keberatan pembatalan ataupun melalui mekanisme pengadilan.
ANALISIS YURIDIS PENGALIHAN FUNGSI TANAH NEGARA MENJADI TANAH MASYARAKAT MENURUT PASAL 33 AYAT 3 UUD 1945 (Studi di Kawasan Pegunungan, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang) Amrulloh, Muhammad Wahyu; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7980

Abstract

Penelitian ini mengkaji Tentang Tinjauan Yuridis Pengalihan Fungsi Tanah Negara Menjadi Tanah Pribadi Di Kawasan Pegunungan menurut pasal 33 ayat 3 UUD 1945 studi di kawasan pegunungan, kecamatan pujon, kabupaten malang. Penelitian ini menganalisis bagaimana praktek masyarakat dalam mengalihkan fungsi tanah milik negara menjadi tanah pribadi dikawasan hutan Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dan bagaimana Tinjauan Yuridis tentang pengalihan fungsi tanah negara menjadi tanah pribadi dikawasan hutan Kecamatan Pujon Kabupaten Malang menurut pasal 33 ayat 3 UUD 1945 Penelitian ini menggunakan metode (field research) atau penelitian lapangan yang objeknya mengenai gejala-gejala, peristiwa, dan fenomena yang terjadi di masyarakat, lembaga atau Negara yang bersifat non pustaka dengan melihat fenomena yang terdapat di masyarakat.Kemudian dari penelitian di lapangan atau obeservasi langsung,Hasil Penelitian ini berdasarkan praktik yang dilakukan masyarakat guna mengalih fungsikan dan memanfaatkan kawasan lahan milik negara untuk bertani dan berkebun di dusun Cukal desa Bendosari kecamatan Pujon kabupaten Malang, sudah menjadi kegiatan turun temurun yang dilakukan oleh masyarakat, yang awalnya hanya di lakukan oleh beberapa orang dan kini sudah dilakukan oleh hampir semua masyarakat desa,]dalam pengalihan fungsi lahan milik negara daerah untuk bertani dan berkebun menurut hukum Islam kegiatan masyarakat tersebut termasuk kategori Ikhya Al-Mawat dalam fiqih muamalah atau pemanfaatan, penghidupan kawasan tanah yang terlantar. Serta hukum Islam sendiri kegiatan tersebut dihukumi mubah (boleh) selama kawasan tanah tersebut tidak milik pribadi, kelompok maupun kawasan tanah yang sedang terjadi sengketa didalamnya.
ASPEK HUKUM PENYELESAIAN DEBITUR MENGGUNAKAN NAMA ORANG LAIN UNTUK MELAKUKAN KREDIT MOTOR BARU (Studi Kasus Artha Pamenang Kediri) Rahmawati, Anita; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i2 inpress.7990

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang aspek hukum penyelesaian debitur menggunakan nama orang lain untuk melakukan kredit motor baru di Artha Pamenang Kediri. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana penyelesaian debitur menggunakan nama orang lain untuk melakukan kredit motor baru dan menganalisis bagaimana menangani kerugian kreditur untuk debitur yang melakukan kredit motor baru dengan menggunakan nama orang lain. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menjelaskan tentang penyelesaian debitur menggunakan nama orang lain untuk melakukan kredit motor baru di Artha Pamenang Kediri dapat diselesaikan menggunakan surat teguran, mediasi lewat notaris, mengirimkan surat peringatan, dilakukan gugatan, dan melalui arbitase. Dan untuk menangani kerugian Kreditur untuk Debitur yang melakukan kredit motor baru dengan menggunakan nama orang lain yaitu dengan melakukan ganti rugi karena asuransi kredit yang digunakan asuransi kendaraan Total Loss Only (TLO) dimana perbuatan debitur tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dimana debitur telah memindahkan objek fidusia ketangan orang lain tanpa persetujuan kreditur maka asuransi tersebut tidak dapat digunakan/diklaim karena TLO merupakan produk asuransi yang hanya melindungi kendaraan dari dua jenis kecelakaan, yaitu hilang karena dicuri dan tabrakan yang biaya perbaikannya di atas 75 persen dari nilai pertanggungan. Atau jika debitur tidak melakukan ganti rugi maka identitas nama debitur berpotensi masuk kedalam daftar debitur bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. Bahkan berpotensi terjerat dugaan tindak pidana penggelapan, yaitu pihak kreditur bisa menggugat debitur karena dianggap telah memindahkan jaminan fidusia tanpa seizin pemberi kredit yang dianggap telah melanggar Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan fidusia
Co-Authors Agustina, Inge Agyl Jatikusuma, R. Maredian Al-Mighfar, Anas Alfian, M. Rizki Nur Amrulloh, Muhammad Wahyu Anita Rahmawati Anugrah, Eka Fifty Asrori, Mokhamad Aziz Zamzam, Zanuba Arifia Bagaswara, M. Yoga Bambang Budiono Bambang Sugianto Britama, Azriel Putra Candra Surya Kurniawan Chaliati Dewi, Tutik Mahanani Umi Dharmawan, Eka Yudha Dicky Wahyudi Dimyati, Amalia Ramadhani Gusmiarto, Dodik Hendrawan, Rizki Bagus Hermawan, Yudi Hidayah, Fajar Khoirul Imadhudin, Rizky Ramadhan Indriyanto, Anang Iskandar Zulkarnain Ismail Marzuki Jayanto, Lucky Dwi Juliati, Atik Jumali Jumali Kusuma, Amita Arum Lestari, Mega Zuni Eka Listiana, Enik M. Rizal Fahmi M. Saifuddin Zuhri, M. Saifuddin Machmud, Yudhy Marjuki Marjuki Matsnal Hakim, Muassisil Husna Mindarsih, Mindarsih Mubarok, Dzikri Musafirin, Ardeta Nabil Az Zaidan Mustakim Mustakim Priyastu, Juniar Kintam Rahardian, Alvin Ridwan, Mochammad Robby Rinto Syahputra, Mochamad Zanu Risan Pasha, Rossyda Nurhairy Riskawati Riskawati, Riskawati Rofi'an, Moh Rofik, HIdayatur Rokhim, Moh. Kholilul Rudiana Rudiana, Rudiana Saifudin, Ahmad Ibnu Sari, Nawang Dwiparvita Sasongko, Rama Uji Sokheh, Mohammad Hidayatus Sugeng Supriadi, Sugeng Sujatmiko, Iwan Aji Sulistyo, Gagot Suparyanto, Bambang Surnawan, Eko Idya Susilo Raga, Dimas Hendrawan Sya’bana, Indana Lazulfa Teguh Ariyanto Tri Oktovia, Mochammad Andrie Trijanto, Mohammad Trismawati, Ninik Retno Tustarama, Rekha Wahyudi Wahyudi Widyaningrum, Fitria Ayu Wulandari, Kartika Ika Yudhy Machmud