Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Pemenuhan Unsur Tindak Pidana Ujaran Kebencian Melalui Informasi Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Boy Three Immanuel Hutasoit; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5760

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi, tetapi juga meningkatkan potensi penyalahgunaan ruang digital untuk menyebarkan ujaran kebencian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai unsur-unsur tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang bermuatan ujaran kebencian serta pertanggungjawaban pidana pelakunya berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 28 ayat (2) mengatur larangan terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan karakteristik yang dilindungi undang-undang. Pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan, pelaku memiliki kemampuan bertanggung jawab, terdapat kesalahan berupa kesengajaan, serta tidak terdapat alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Penerapan ketentuan tersebut harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan konteks, isi, tujuan, dan dampak informasi serta didukung pembuktian elektronik yang memadai.
Analisis Yuridis Penerapan PPh Pasal 22 dalam Transaksi Kemitraan Inti-Plasma Perkebunan Kelapa Sawit Berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006529.11/2020/PP/M.XVB Satrio Nugroho; Appe Hutauruk; Sendi Sanjaya; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5758

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi dalam menentukan kedudukan petani plasma sebagai objek PPh Pasal 22 serta menganalisis kesesuaian Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006529.11/2020/PP/M.XVB dengan asas-asas pemungutan pajak menurut Adolf Wagner. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum dan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim berpendapat petani plasma tidak dapat dikategorikan sebagai pedagang pengumpul karena petani plasma merupakan produsen primer yang menghasilkan TBS sendiri dan tidak melakukan kegiatan mengumpulkan hasil perkebunan pihak lain. Dengan demikian, transaksi pembelian TBS secara langsung dari petani plasma tidak memenuhi kriteria objek PPh Pasal 22 yang menjadi dasar koreksi fiskus. Majelis juga menilai Terbanding tidak mampu memberikan bukti yang memadai dan kurang cermat dalam menetapkan koreksi sehingga koreksi DPP sebesar Rp27.649.437.314,00 dibatalkan dan jumlah PPh Pasal 22 yang masih harus dibayar menjadi nihil. Putusan tersebut pada prinsipnya sesuai dengan asas pemungutan pajak Adolf Wagner karena mencerminkan keadilan, kepastian hukum, pertimbangan ekonomi, kecukupan penerimaan, dan administrasi perpajakan yang cermat.
Perlindungan Hukum Wajib Pajak dalam Proses Beracara di Pengadilan Pajak: Studi atas Putusan Nomor PUT-002256.13/2025/PP/M.XVIIIA Zul Ashari; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5756

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap Wajib Pajak dalam proses beracara di Pengadilan Pajak berdasarkan hukum positif Indonesia serta implementasinya dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002256.13/2025/PP/M.XVIIIA. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan Teori Perlindungan Hukum Philipus M. Hadjon, Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch, dan konsep Due Process of Law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia telah menyediakan perlindungan hukum preventif dan represif melalui keberatan, Banding, Gugatan, mekanisme pembuktian, serta hak Wajib Pajak untuk didengar dalam persidangan. Namun, efektivitas perlindungan tersebut dibatasi oleh persyaratan formal, khususnya tenggat waktu pengajuan Banding. Dalam perkara PT Bumiraya Utama, pengadilan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk menjelaskan keterlambatan pengajuan Banding, tetapi kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan karena Wajib Pajak tidak hadir dalam persidangan. Akibatnya, permohonan Banding dinyatakan tidak dapat diterima (N.O.) sehingga substansi sengketa perpajakan tidak diperiksa. Putusan tersebut menunjukkan adanya ketegangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif serta menegaskan pentingnya kepatuhan prosedural sebagai bagian dari efektivitas perlindungan hukum Wajib Pajak.
Pertanggungjawaban Pidana Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika: Studi pada Sistem Peradilan Pidana Anak Rinta Pratiwi; Appe Hutauruk; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5741

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana anak pelaku tindak pidana narkotika serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana Anak dalam perkara yang dikaji telah terpenuhi karena terdapat perbuatan pidana, kemampuan bertanggung jawab, unsur kesalahan, serta tidak terdapat alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Anak berusia 17 tahun terbukti terlibat dalam penguasaan dan transaksi Narkotika Golongan I jenis tembakau sintetis yang mengandung MDMB-4en PINACA melalui media sosial. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dengan mempertimbangkan usia, status sebagai pelajar, sikap kooperatif, penyesalan, dan belum pernah dihukum. Meskipun putusan tersebut menunjukkan upaya memberikan perlakuan khusus terhadap anak, penerapan prinsip keadilan restoratif dan rehabilitatif belum optimal. Pidana penjara masih menjadi pilihan utama, sementara alternatif berupa rehabilitasi dan pembinaan di luar lembaga belum dipertimbangkan secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih proporsional dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Analisis Yuridis Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Wajib Pajak Setelah Dimulainya Penyidikan: Analisis Yuridis Berdasarkan Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Perpajakan Natan Dityanggoro; Appe Hutauruk; Sendi Sanjaya; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5759

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008841.99/2024/PP/M.XVB Tahun 2025 terkait pengungkapan ketidakbenaran perbuatan setelah dimulainya penyidikan serta implikasi yuridisnya terhadap perlindungan hak Wajib Pajak. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menitikberatkan penilaian pada keabsahan prosedur penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Bukti Permulaan (SPHPBP). Bukti pengiriman melalui pos tanpa tanda terima yang sah dinilai belum cukup membuktikan bahwa Wajib Pajak telah menerima pemberitahuan secara patut. Pertimbangan tersebut menyebabkan pembatasan hak Wajib Pajak untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan tidak dapat semata-mata didasarkan pada tanggal penyampaian SPDP kepada Penuntut Umum. Majelis juga mempertimbangkan substansi perbuatan, iktikad baik, serta pelunasan pokok pajak dan denda administratif sebesar 100% sebagai bentuk pemulihan penerimaan negara. Putusan tersebut berimplikasi pada penguatan kepastian prosedural, perlindungan hak Wajib Pajak, serta penerapan penegakan hukum perpajakan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan pemulihan penerimaan negara dan prinsip ultimum remedium.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Studi Perspektif Hukum Pidana Indonesia Getta Mutiasari; Appe Hutauruk; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5742

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana Terdakwa telah terpenuhi karena terbukti melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan disabilitas intelektual ringan melalui pemanfaatan kerentanan, ketergantungan, bujuk rayu, ancaman, dan manipulasi secara berulang. Terdakwa dinilai memiliki kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak memiliki alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Majelis Hakim menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 huruf e dan huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp300.000.000,00. Pertimbangan hakim didasarkan pada terpenuhinya unsur tindak pidana, kesesuaian alat bukti, kondisi rentan Korban, pengulangan perbuatan, serta dampak fisik dan psikis yang ditimbulkan. Meskipun demikian, aspek pemulihan Korban, khususnya restitusi dan rehabilitasi psikologis, masih perlu diperkuat dalam penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Kesusilaan melalui Media Sosial Berdasarkan Undanng-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Imron Bagus; Appe Hutauruk; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
VIVA THEMIS Vol 9, No 2 (2026): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v9i2.5730

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tindak pidana kesusilaan melalui media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan fakta hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 968/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Utr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana kesusilaan melalui media sosial harus memenuhi unsur subjek hukum, kesengajaan, tanpa hak, tindakan terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, serta muatan yang melanggar kesusilaan. Dalam perkara yang diteliti, Terdakwa terbukti melakukan perekaman secara tersembunyi, mengedit dan menyimpan video, kemudian menyebarkannya melalui Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Majelis Hakim menilai perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak serta memiliki hubungan sebagai perbuatan berlanjut. Pembuktian didukung keterangan korban, saksi, Terdakwa, dan barang bukti elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Terdakwa dijatuhi pidana penjara tiga tahun dan denda Rp100.000.000,00 dengan pengganti tiga bulan kurungan.
Legal Analysis of the Use of the Indonesian Standard Quick Response Code (QRIS) Banking Service as a Non-Cash Payment Instrument: A Tax Law Perspective in Indonesia Nico Wandiredja; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol. 8 No. 3 (2026): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/g0csgn43

Abstract

The rapid growth of digital payment systems in Indonesia has transformed financial transactions through the widespread adoption of the Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Despite its contribution to financial inclusion and transaction efficiency, the increasing use of QRIS has raised significant legal issues concerning taxation, legal certainty, and the protection of personal data. This study aims to analyze the legal certainty of tax collection on QRIS-based non-cash payment transactions under the current Indonesian tax law framework and to formulate an ideal legal reconstruction for integrating QRIS into the national taxation system. This research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches. The study relies on primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library research, including legislation, legal doctrines, scholarly publications, and official government reports. The findings indicate that the existing legal framework remains inadequate due to the absence of specific regulations governing QRIS taxation, resulting in legal uncertainty, compliance gaps, and the potential for arbitrary tax assessments, particularly affecting Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs). Furthermore, regulatory inconsistencies exist between tax administration, banking regulations, and personal data protection laws, creating challenges in balancing tax enforcement with privacy rights. This study proposes a legal reconstruction that includes the establishment of a specific Minister of Finance Regulation, the designation of Payment Service Providers as automatic withholding tax agents, the implementation of privacy-by-design principles, and stronger legal safeguards to enhance tax compliance, legal certainty, and taxpayer protection. The proposed framework is expected to support sustainable digital economic development while ensuring fairness, transparency, and effective tax governance in Indonesia
Restorative Justice-Based Rehabilitation for Narcotics Offenders in Indonesia: A Juridical Analysis of the Attorney General’s Guideline Number 18 of 2021 Najwa Aulia Ramadhani; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol. 8 No. 3 (2026): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/ng9qyh70

Abstract

The increasing number of narcotics abuse cases in Indonesia has encouraged the government to adopt a restorative justice approach that prioritizes rehabilitation over imprisonment for eligible narcotics offenders. The Attorney General’s Guideline Number 18 of 2021 serves as the primary legal framework governing the implementation of rehabilitation through legal proceedings for narcotics users, addicts, and victims of narcotics abuse. This study aims to examine the juridical basis, legal relevance, and practical implementation of rehabilitation under the Guideline, as well as to identify the legal challenges encountered in its application. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The study analyzes primary legal materials, including Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics and the Attorney General’s Guideline Number 18 of 2021, supported by secondary legal materials from recent scholarly publications related to restorative justice, rehabilitation, and narcotics law. The findings indicate that rehabilitation through legal proceedings is legally consistent with the principles of restorative justice and the ultimum remedium doctrine, particularly for narcotics users requiring medical and social recovery rather than punitive sanctions. Nevertheless, the implementation of the Guideline continues to face several challenges, including the absence of clear legal benchmarks distinguishing narcotics addicts, abusers, and victims, inconsistent interpretations among law enforcement agencies, dependence on the Integrated Assessment Team’s recommendations, limited rehabilitation facilities, and inadequate post-rehabilitation monitoring. These issues may reduce legal certainty and create disparities in law enforcement practices. Therefore, strengthening legal standards, improving institutional coordination, and developing more objective assessment criteria are essential to enhance the effectiveness and consistency of restorative justice-based rehabilitation within Indonesia’s criminal justice system
Legal Analysis of Teaching Hospital Liability for Resident Physicians’ Actions under Indonesia’s Health Law No. 17 of 2023: A Case Study of Decision No. 228/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst Yulis Setyaningsih; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol. 8 No. 3 (2026): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/yff2sj77

Abstract

Teaching hospitals perform a dual function as healthcare providers and clinical education institutions, creating complex legal issues regarding liability for medical actions carried out by resident physicians. The enactment of Indonesia’s Health Law No. 17 of 2023 introduces a new legal framework governing teaching hospitals and establishes the Professional Disciplinary Council (Majelis Disiplin Profesi/MDP) as a prerequisite in civil medical malpractice claims. This study aims to analyze the legal construction of teaching hospital liability for resident physicians’ actions and to examine the evidentiary value and legal standing of MDP recommendations in civil litigation through the analysis of Decision No. 228/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. The research employs a normative juridical approach using an intrinsic case study design. Primary, secondary, and tertiary legal materials were analyzed qualitatively through content analysis, statutory interpretation, and doctrinal analysis based on the theories of vicarious liability and informed consent. The findings demonstrate that teaching hospital liability is primarily founded on the doctrine of vicarious liability, as reflected in Articles 243–248 and Article 193 of Health Law No. 17 of 2023. However, the court dismissed the plaintiff’s claim after determining that the defendants had complied with professional standards, service standards, and standard operating procedures. Furthermore, the study finds that MDP recommendations possess substantial evidentiary value but are not legally binding, requiring judges to assess them alongside other admissible evidence. This research contributes to the development of Indonesian health law by clarifying the legal responsibilities of teaching hospitals, strengthening patient protection, and promoting greater legal certainty in medical malpractice litigation involving resident physicians. It also recommends clearer statutory guidelines concerning the evidentiary status of MDP recommendations and greater harmonization between Health Law No. 17 of 2023 and the Indonesian Civil Code to ensure balanced legal protection for both patients and healthcare providers