Unes Law Review
UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, Desember, Maret, dan Juni. UNES Law Review mulai Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 sampai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2027 Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 sesuai nomor Akreditasi : 204/E/KPT/2022, 3 Oktober 2022 UNES Law Review is a Legal Research Journal managed by Postgraduate Law Masters, Ekasakti University, Padang. The published research is the personal opinion of the researcher and is not the opinion of the editor. The journal is published periodically 4 (four) times a year, namely September, December, March and June. UNES Law Review Volume 4 Number 3 of 2022 to Volume 9 Number 2 of 2027 Reaccreditation Raised Rank from Rank 5 to Rank 4 according to Accreditation number: 204/E/KPT/2022, 3 October 2022
Articles
33 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 8 No. 2 (2025)"
:
33 Documents
clear
Analisis Hukum Terhadap Penerapan Upaya Pembelaan (Noodweer) Dalam Kasus Tindak Pidana ITE (Studi Putusan Nomor:2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn)
Damanik, Vania Andari;
Yunara, Edi;
Ekaputra, Mohammad
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/mcdss365
Kemajuan teknologi informasi telah menciptakan tantangan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya terkait dengan kejahatan berbasis digital. Salah satu isu penting yang muncul adalah penerapan konsep pembelaan terpaksa (noodweer) dalam konteks pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pembelaan diri dapat dibenarkan secara hukum dalam kasus tindak pidana siber, dengan fokus pada studi Putusan Nomor: 2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn. Rumusan masalah yang diangkat meliputi: (1) pengaturan hukum terhadap pembelaan terpaksa dalam hukum pidana Indonesia, (2) pembuktian unsur-unsur noodweer dalam kasus serangan atau ancaman melalui media elektronik, dan (3) pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara yang melibatkan pembelaan terpaksa digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis melalui studi kepustakaan, putusan pengadilan, serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 49 KUHP dan Pasal 34 KUHP Nasional memberikan landasan hukum bagi pembelaan terpaksa, namun penerapannya dalam ruang digital masih mengalami kekosongan interpretatif. Bukti elektronik yang bersifat non-fisik menimbulkan tantangan dalam pembuktian unsur "serangan seketika dan melawan hukum" serta proporsionalitas tindakan pembelaan. Dalam Putusan Nomor: 2379/Pid.Sus/2023/PN.Mdn, hakim menolak dalih pembelaan diri terdakwa yang merasa terancam oleh pemberitaan media, karena dinilai masih tersedia jalur hukum lain seperti hak jawab. Putusan ini menunjukkan masih terbatasnya pemahaman hakim terhadap bentuk serangan psikologis dan reputasional dalam dunia siber. Oleh karena itu, dibutuhkan pengembangan penafsiran hukum dan pedoman teknis yang lebih kontekstual agar perlindungan terhadap hak atas pembelaan diri tetap relevan di era digital. Hukum pidana harus mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika serangan non-fisik yang kini kerap terjadi dalam ruang virtual.
Pertanggungjawaban Hukum Panti Asuhan Atas Kelalaian Terhadap Anak Titipan
Syah, Zulham Ibrohim Ardhian;
Suartini
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/2rjhnd12
Panti asuhan sebagai institusi sosial bertanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan kepada anak-anak titipan. Anak titipan adalah anak yang secara sukarela dititipkan oleh orang tua atau walinya kepada panti asuhan untuk dirawat dan diasuh, namun pada praktiknya, terjadi kelalaian yang dilakukan pengurus panti asuhan LKSA Ash-Shiddiqiyah Kulon Progo yakni pengasuh sekaligus pimpinan lembaga, Muhammad Tulus melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya sendiri di panti asuhan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum panti asuhan apabila terjadi kelalaian dalam pengasuhan anak titipan, serta mengkaji dasar hukum yang mengatur perlindungan terhadap anak di bawah pengasuhan lembaga. Metode penelitian memakai metode empiris, data yang dihasilakan melalui wawancara pada dinas sosial kulon progo dan kantor kelurahan Hargowilis. Temuan riset memperlihatkan. Kasus pencabulan anak oleh pimpinan LKSA Ash-Shiddiqiyah di Kulon Progo menegaskan kerentanan anak terhadap kekerasan di lingkungan yang seharusnya aman. Pelaku dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp100 juta berdasarkan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Peraturan Menteri Sosial No. 5 Tahun 2024 memperkuat pencegahan melalui ketentuan standar SDM dan pengawasan internal (Pasal 31–38), serta sanksi administratif berupa pencabutan izin dan daftar hitam lembaga (Pasal 42), yang menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak di panti asuhan.
Persekongkolan Pelaku Usaha Produsen Mesin Industri Terhadap Kebocoran Rahasia Perusahaan Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Wulandari, Sinar Aju;
Adindi, Ihsan Wibisana;
Setyawati, Ria
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/y2jd0n15
Kasus dugaan persekongkolan antara PT Chiyoda Kogyo Indonesia dan PT Unique Solutions Indonesia menyoroti isu penting dalam hukum persaingan usaha, khususnya terkait kebocoran rahasia perusahaan yang berpotensi melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Fokus utama kajian ini adalah untuk menelaah apakah tindakan tersebut termasuk bentuk pelanggaran hukum persaingan usaha dan bagaimana kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menangani serta menjatuhkan sanksi terhadap persekongkolan yang menyebabkan kebocoran rahasia perusahaan. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis melalui penafsiran gramatikal, dan sistematis. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer seperti undang-undang dan putusan, serta bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur ilmiah. Teori hukum persaingan usaha dan perlindungan rahasia dagang digunakan sebagai landasan dalam memahami keterkaitan antara persekongkolan dan perlindungan informasi bisnis. Kajian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum yang komprehensif terkait bentuk-bentuk persekongkolan yang dilarang serta mekanisme penanganannya.
Peningkatan Peran Serta Siswa Dalam Edukasi Hukum Pencengahan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pendidik SMK Negeri 1 Jakarta Pusat
Elda, Tresia;
Umardhani, Mohamad Kharis;
Nadilla, Indah
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/cn4s1k73
Narkotika dan Psikotropika merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan, dengan dampak yang luar biasa, terutama terhadap generasi muda suatu bangsa yang beradab. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional, karena peredaran dan perdagangan gelapnya dilakukan melintasi batas negara. Dalam kaitannya dengan Indonesia, sebagai negara hukum. Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Secara umum, dalam setiap negara yang menganut konsep negara hukum terdapat tiga asas dasar, yaitu supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (due process of law). Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan tanpa izin dan melawan hukum yang dilakukan bukan untuk tujuan pengobatan, melainkan untuk keinginan menikmati efeknya, dalam jumlah yang berlebihan, tidak teratur, dan berlangsung terus menerus dalam jangka waktu lama, sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan fisik dan mental serta kehidupan sosial baik di sekitar lingkungan sekolah, atau bahkan menurunnya semangat belajar dan prestasi akademik.
Penolakan Publik terhadap Larangan Penjualan Eceran Gas LPG 3 Kg dalam Tinjauan Sosiologi Hukum
Malik, Deden Abdul
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/0mdx8j61
Kebijakan pemerintah tahun 2025 yang melarang penjualan eceran gas LPG 3 Kg telah menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat, khususnya pengguna media sosial. Penolakan tersebut mencerminkan adanya ketegangan antara legitimasi hukum dan penerimaan sosial atas suatu kebijakan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk penolakan publik terhadap kebijakan tersebut dalam perspektif sosiologi hukum, dengan menelaah bagaimana norma hukum bertemu dan berinteraksi dengan realitas sosial di ruang digital. Objek riset berfokus pada respons masyarakat yang disampaikan melalui platform media sosial sebagai cerminan kesadaran hukum masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka terhadap regulasi, artikel berita, opini publik, dan dokumentasi interaksi daring di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada kelompok ekonomi lemah serta menimbulkan ketimpangan akses terhadap energi bersubsidi. Penolakan publik merupakan refleksi dari lemahnya komunikasi kebijakan dan rendahnya pelibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya sensitivitas sosial dalam perumusan kebijakan publik agar memperoleh legitimasi sosial yang memadai dan menghindari resistensi publik di ruang digital.
Penataan Aset dan Penataan Akses Dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat
Afif, Rifqi;
Warman, Kurnia;
Khairani
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/vsewbm55
Penataan aset dan penataan akses merupakan salah satu rangkaian Reforma Agraria. Penataan aset yaitu berupa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dicabut dan diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pelaksanaan Reforma Agraria ini dilaksanakan melalui tahapan penataan aset dan penataan akses. Penataan aset yang dimaksud terdiri dari Redistibusi Tanah dan Legalisasi Aset. Penataan aset yaitu berupa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dicabut dan diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimana Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses Tanah di Sumatera Barat juga Bagaimana pelaksanaan Redistribusi Tanah di Sumatera Barat, kedua Bagaimana peran dari Notaris/PPAT dalam Penataan Aset dan Penataan Akses dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat. Metode dalam melakukan penelitian ini Yuridis Empiris. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan reforma agraria dibagi ke dalam dua klasifikasi, yakni reforma aset dan reforma akses. Reforma aset meliputi penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan berdasarkan hukum dan peraturan perundangan pertanahan. Pelaksanaan reforma aset dikomandoi oleh Kementerian ATR/BPN. Sedangkan reforma akses mencakup penyediaan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima redistribusi lahan dapat mengembangkan lahannya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan. Implementasi kebijakan reforma akses dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Penataan aset dalam hal ini adalah pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (sertifikasi hak atas tanah). Notaris dan PPAT berfungsi sebagai pihak yang memfasilitasi aspek hukum yang terkait dengan kepemilikan dan penggunaan tanah. Notaris dan PPAT bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi pertanahan dilakukan secara sah, serta memberikan jaminan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemilikan tanah. Dengan dukungan PPAT dan Notaris, diharapkan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif, menciptakan pemerataan akses terhadap tanah, dan mendukung terciptanya keadilan sosial di Indonesia.
Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Oleh Notaris Terhadap Isi Perjanjian
Yuniarlin, Prihati;
Rahma, Fathia Firli;
Isniyati, Qodriyah
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/zcxmdm93
Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk membacakan isi akta di hadapan para pihak sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya menjamin kesepakatan yang sah. Penelitian ini mengkaji tindakan notaris yang tidak membacakan isi perjanjian dan keabsahan hukum atas perjanjian yang ditandatangani di atas kertas kosong melalui studi kasus Putusan Nomor 13/Pdt.G/2024/PN Pwr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan notaris yang tidak membacakan akta merupakan pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf m UU Jabatan Notaris dan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Selain itu, perjanjian yang ditandatangani di atas kertas kosong tanpa pemahaman isi dan tanpa kesepakatan yang sah bertentangan dengan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 dan Pasal 1321 KUHPerdata, sehingga dapat dinyatakan batal demi hukum. Temuan ini menegaskan pentingnya kepatuhan notaris terhadap prosedur formil dalam pembuatan akta demi menjamin perlindungan hukum bagi para pihak.
Peran Etika Profesi Notaris Dalam Menjaga Martabat dan Kepercayaan Publik Terhadap Jabatan Notaris di Indonesia
Purnama, Siti Alfiari Sabihisma;
Santoso, Budi
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/r3fe3j37
Notaris memegang peranan penting dalam menjaga kepastian hukum di Indonesia melalui penyusunan akta autentik yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Sebagai pejabat umum yang diberi wewenang oleh negara, notaris diharapkan tidak hanya memastikan keabsahan dokumen, tetapi juga menjaga martabat profesi melalui penerapan etika yang ketat. Etika profesi notaris menjadi fondasi utama yang meliputi kejujuran, kemandirian, kerahasiaan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum. Integritas ini menjadi kunci dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran etika oleh notaris masih terjadi dan dapat merusak citra profesi serta mengurangi kepercayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi literatur yang mengkaji berbagai sumber hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan etika profesi yang konsisten dan pengawasan yang efektif dari lembaga seperti Majelis Kehormatan Notaris (MKN) serta dukungan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) sangat penting untuk menjaga integritas profesi ini. Dengan demikian, penerapan prinsip etika secara menyeluruh akan memastikan bahwa notaris dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga martabat profesi dapat terjaga dan kepercayaan publik tetap kuat.
Pelaksanaan Etika Profesi Pejabat Publik Melalui Penerapan Prinsip Good Governance
Alaysia, Amaylia Noor;
Badriyah, Siti Malikhatun
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/5xr2bb71
Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya penerapan etika profesi oleh pejabat pelayanan publik dalam rangka mewujudkan prinsip good governance di Indonesia. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis peran etika profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, berdasarkan sumber-sumber literasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip pelayanan publik yang sesuai, seperti kesederhanaan, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meskipun terdapat peningkatan zona hijau dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, hambatan seperti ketidakmampuan pejabat, pungutan liar, dan standar yang tidak konsisten masih menjadi tantangan. Solusi yang diusulkan melibatkan penguatan kode etik ASN sesuai UU No. 20 Tahun 2023, serta kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang Dibuat Ketika Pemiliknya Meninggal Dunia (Studi Kasus Putusan Makamah Agung Nomor: 224K/PDT/2020)
Suhendra, Edi;
Yasniwati;
Rosari, Anton
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/p3g7ra94
Penelitian ini mengkaji akibat hukum pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atas harta bersama yang berasal dari perkawinan pertama dan dijadikan jaminan kredit pada perkawinan kedua, yang dibuat setelah pemilik objek meninggal dunia. Studi kasus difokuskan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 224K/PDT/2020, yang mengungkap adanya pelanggaran prosedur pembebanan hak tanggungan dan dugaan manipulasi dokumen oleh pihak kreditur bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan APHT tanpa pembagian sah harta bersama dan tanpa persetujuan mantan pasangan melanggar asas kepemilikan bersama, prinsip spesialitas, dan prinsip publisitas sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. PPAT terbukti lalai dalam memastikan keabsahan dokumen, sedangkan kreditur tidak menerapkan prinsip kehati-hatian secara memadai. Putusan Mahkamah Agung menegaskan bahwa APHT yang dibuat setelah debitur meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat formil maupun materil adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap praktik pembebanan hak tanggungan dan penegakan sanksi tegas bagi pelanggar, demi menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi para pihak.