cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
editor.unesreview@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
editor.unesreview@gmail.com
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Unes Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 26543605     EISSN : 26227045     DOI : https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1019
UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, Desember, Maret, dan Juni. UNES Law Review mulai Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 sampai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2027 Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 sesuai nomor Akreditasi : 204/E/KPT/2022, 3 Oktober 2022 UNES Law Review is a Legal Research Journal managed by Postgraduate Law Masters, Ekasakti University, Padang. The published research is the personal opinion of the researcher and is not the opinion of the editor. The journal is published periodically 4 (four) times a year, namely September, December, March and June. UNES Law Review Volume 4 Number 3 of 2022 to Volume 9 Number 2 of 2027 Reaccreditation Raised Rank from Rank 5 to Rank 4 according to Accreditation number: 204/E/KPT/2022, 3 October 2022
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,862 Documents
Pertimbangan Hukum Arbitrase National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dalam Memutuskan Sengketa Keolahragaan di Bidang Sepak Bola (Studi Kasus Nomor 042/NDRC/VI/2020) Azhari, Azli; Marjon, Dahlil; Adelina Manas, Yussy
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2224

Abstract

Dalam menjalankan profesinya pemain sepakbola profesional wajib melakukan suatu perjanjian dengan klub berupa kontrak kerja, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 57, ayat (8) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan yang menyebutkan bahwa “Dalam melaksanakan kegiatan profesi, olahragawan profesional harus membuat perjanjian berupa kontrak kerja.” Pada kenyataannya di lapangan profesi sepak bola banyak terjadi permasalahan, seperti keterlambatan pembayaran gaji pemain sepak bola tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris. Faktor penyebab terjadinya karena kondisi keuangan klub sedang dalam krisis yang disebabkan dana dari sponsor tidak cukup, penjualan merchandise tidak banyak dan penjualan tiket penonton yang tidak capai target, sedangkan dana subsidi dari PT LIB tidak cukup membiayai tunggakan gaji pemain pada saat dicairkan. Kontrak kerja yang dibuat antara atlet dengan klub sepak bola memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut Burgelijk Wetboek dan UU Ketenagakerjaan. Namun, FIFA sebagai organisasi sepak bola internasional dengan tegas melarang anggotanya untuk menyelesaikan permasalahan diluar ketentuan FIFA. Berdasarkan pada lex sportiva, permasalahan yang dihadapi oleh atlet sepak bola dengan klub sepak bola dapat diselesaikan pada forum penyelesaian masalah yang sudah disediakan oleh FIFA yaitu National Dispute Resolution Chamber, Dispute Resolution Chamber, dan Court of Arbitration for Sport maupun yang sudah disediakan oleh PSSI yaitu Arbitrase PSSI dan Komite Status Atlet. Perlindungan hukum bagi atlet sepak bola mencakup lex sportiva, hukum nasional, statuta PSSI, serta statuta FIFA.
Tanggung Jawab Perdata Organ Yayasan Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Mulyati, Nani; Heriyanti, Yuli
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya penegakan kemanusian dan kesejahteraan sosial diatur dalam konstitusi dan direalisasikan dengan menyediakan sarana kemanusian dan kesejahteraan sosial melalui mekanisme pendirian Kementrian Sosial dan badan hukum oleh pihak swasta. Salah satu bentuk ikut sertanya masyarakat dalam menciptakan kemanusian dan kesejahteraan sosial dengan mendirikan badan hukum yang berbentuk yayasan atau bentuk lainnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai badan hukum yang menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, melalui pendirian badan usaha, maka yayasan butuh subjek yang bisa dipercaya mengelola yayasan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab perdata organ yayasan berdasarkan Undang-Undang Yayasan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab perdata organ yayasan menurut Undang-Undang Yayasan. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum normatif (legal research) biasanya “hanya” merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian/akad, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Tanggung jawab yang dimaksud oleh fakta bahwa organ-organ yayasan berinteraksi satu sama lain saat melaksanakan fungsi dan tugas yang diembannya. Untuk mencegah konflik internal yang dapat merugikan kepentingan yayasan dan pihak lain, dibuat pemisahan yang jelas antara fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing organ serta hubungan antara pihak ketiga organ yayasan. Organ yayasan bukanlah pemilik yayasan, melainkan mengelola kegiatan dan keberlangsungan yayasan untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan.
Kekuatan Objek Jaminan Instansi dalam Ajuan Kredit Platform E-Commerce Shopee Pinjam Tsary, Syifa Rana; Indrastuti, Lusia
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2226

Abstract

Peneliti tertarik mengkaji suatu penelitian hukum yang berjudul Kekuatan Objek Jaminan Instansi dalam Ajuan Kredit Platform E-commerce Shopee Pinjam, dengan objek penelitian berupa peraturan perundang-undangan dan peraturan kredit pada aplikasi Shopee. Jaminan merupakan salah satu prinsip penting yang perlu dipenuhi dalam ajuan kredit, baik konvensional maupun online. Jaminan mempunyai berbagai bentuk diatur dalam KUHPerdata dan peraturan perundang-undangan lainnya. Salah satunya yaitu jaminan penanggungan. Adapun penelitian ini ditujukan untuk membahas tentang bagaimana kekuatan objek jaminan instansi yang diajukan dalam kredit online. Penelitian ini menggunakan metode normatif yaitu mengkaji isu hukum didasarkan pada peraturan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini yaitu dalam ajuan kredit online, pada aplikasi Shopee Pinjam, debitur yang menginput data pribadi termasuk tempat bekerja dan pendapatannya setiap bulan, secara tidak langsung instansi tersebut terikat menjadi jaminan penanggungan untuk diharapkan dapat membantu proses somasi atau penagihan terhadap debitur apabila suatu hari ia wanprestasi.
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah yang Salah Satu Pihaknya Meninggal Dunia (Studi Kasus Akta Jual Beli Nomor 17 Tahun 2019) Aurelia Vani , Putri; Ferdi, Ferdi; Andora, Hengki
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2227

Abstract

Permasalahan yang sering terjadi adalah Perjnajian Pengikatan Jual Beli tidak dapat ditingkat menjadi Akta Jual Beli dikarenakan Pihak Penjual meninggal dunia dan sebahagian dari ahli warisnya meminta pembatalan terbahadap PPJB tersebut. Berdasarkan ketentuan ahli waris para pihak dikemudian hari menggantikan hak dan kewajiban yang meninggal dunia. Ketentuan yang diatur dalam Pasal 1318 KUHPerdata tersebut, yakni para ahli waris ab intestato hanya merupakan satu kategori dari golongan yang memperoleh hak karena titel umum. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 833 ayat (1) KUHPerdata tentang ahli waris ab intestato. Penelitan ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu 1. Kedudukan hukum ahli waris dalam PPJB yang dibatalkan secara sepihak oleh ahli waris, Hak dan kewajiban pewaris secara otomatis menjadi hak dan kewajiban ahli waris, sekalipun ahli waris tersebut tidak mengetahui adanya pewarisan, Ahli waris menempati kedudukan si meninggal dalam hal yang menyangkut atas segala barang, segala hak, dan segala piutang dari pewaris, sekaligus berkewajiban membayar utang dan kewajiban-kewajiban pewaris. 2. Akibat hukum pembatalan PPJB secara sepihak oleh ahli waris pengembalian pada posisi semula sebagaimana halnya sebelum terjadi perjanjian yang diatur dalam Pasal 1451 dan 1452 BW. Pihak yang merasa dirugikan atas pembatalan dapat menuntut penggantian biaya (kosten), ganti rugi (schaden), dan bunga (interesten) karena tidak terpenuhinya suatu perikatan. Sedangkan pihak lainnya yang telah terlanjur menerima prestasi dari pihak lain wajib mengembalikannya. 3. Perlindungan hukum terhadap pembeli dalam hal PPJB yang secara sepihak dibatalkan oleh ahli waris bahwa pihak pembeli memiliki kekuatan pembuktian dari akta PPJB yang dibuat oleh notaris dihadapan pengadilan. Pihak pembeli dapat mengajukan tuntutan untuk para ahli waris melaksanakan akta jual beli.
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana Khumairok, Mar 'atul; Soekorini, Noenik
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2228

Abstract

Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik yang melibatkan siulan, godaan dengan panggilan yang merendahkan, atau komentar terhadap penampilan fisik wanita yang tidak dikenal, yang cenderung berorientasi seksual dan merangsang secara visual. Permasalahan yang dibahas yaitu pengaturan hukum pidana terkait dengan catcalling sebagai pelecehan secara verbal di Indonesia dan perlindungan hukum bagi korban catcalling menurut Undang-Undang di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yang bertujuan untuk mengumpulkan sumber bahan hukum tertulis serta menggunakan pendekatan konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan. Penyelesaian perkara tindak pidana catcalling saat ini di Indonesia terdapat beberapa pasal yang dapat dijadikan dasar hukumnya yaitu UUD 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Walaupun penggunaan pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum perbuatan catcalling tetapi belum mampu menjamin kepastian hukum secara maksimal. Perlindungan hukum bagi korban catcalling diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Korban dan Saksi Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Perlindungan hukum yang diberikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban catcalling mendapatkan keadilan dan merasa aman selama proses hukum berlangsung.
Tinjauan Hukum Islam dalam Bermuamalah Melalui Media Sosial Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Fatwa Dsn-Mui Nomor 24 Tahun 2017 Zakaria, Aprian; Nasik, Khoirun
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2229

Abstract

Pada era globalisasi perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu pesat. Popularitas media sosial terus berkembang bukan hanya karena cara pengguna dalam berinteraksi, tapi juga karena cara pengguna dalam menghasilkan uang lewat media sosial. Monetisasi media sosial juga dapat menghasilkan pendapatan atau yang biasa dikenal dengan adsense, seperti hal nya pada salah satu aplikasi TikTok. Akan tetapi apakah hal tersebut telah sesuai dengan syariat Islam dalam proses mendapatkan penghasilan. Tujuan dari terbentuknya penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dalam bermuamalah melalui media sosial berdasarkan prinsip syariah dalam fatwa DSN-MUI Nomor 24 Tahun 2017 . Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan penelitian kepustakaan (library research) yang mana bersifat deskriptif analisis, analisa data yang digunakan dengan menggunakan cara reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian ini yaitu pada salah satu aplikasi media sosial yaitu TikTok. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwasanya.
Aspek Hukum Pertanggungjawaban Dokter terhadap Kematian Bayi di dalam Kandungan yang terjadi di RSUD Sidikalang Gunawan, Nathaniel Elbert; Manuel Hutomo, Calvin; Santoso, James; Christy Dwi Yudo, Cecillia; Silvi Dhesinta Rini, Wafia
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2230

Abstract

Kesehatan menjadi sebuah urgensi penting dewasa ini sebab berbicara terkait dengan kesehatan tentu saja merupakan bagian dari hak asasi manusia setiap orang tanpa terkecuali. Eksistensi dari seorang dokter sebagai tenaga kesehatan yang tergolong ke dalam kelompok tenaga medis diperlukan dalam rangka pelayanan kesehatan. Realitanya masih banyak permasalahan yang terjadi dalam pemberian layanan kesehatan, salah satu contoh kasus yang diangkat dalam penulisan tersebut adalah dr. ESHS yang berkedudukan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pasien yang tidak dapat menyelamatkan nyawa bayi di dalam kandungan yang terjadi di RSUD Sidikalang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tersebut adalah yuridis normatif dengan cara studi kepustakaan. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian tersebut adalah dr. ESHS tidak melaksanakan kewenangannya dengan baik sebagai DPJP dalam menangani bayi di dalam kandungan pasien RU. Ada kewenangan yang dilaksanakan, namun ada juga kewenangan yang tidak dilaksanakan sehingga pelayanan medis oleh dokter yang bersangkutan tidak diberikan secara optimal. Terhadap dr. ESHS sudah patut dan sepantasnya untuk diberikan sanksi disiplin oleh MKDKI atau MKDKI-P berupa rekomendasi pencabutan STR dan SIP sementara selama-lamanya satu (1) tahun atau bisa saja secara tetap (selamanya) berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penyelesaian Sengketa Tanah oleh Lembaga Adat di Lembang Kaero Kecamatan Sangalla M. Rombeallo, Yulianus; Rante, Marchelina
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2232

Abstract

Persoalan mengenai sengketa masih terjadi sampai sekarang secara umum penyelesaian sengketa tanah dapat diselesaikan melalui dua cara yakni pertama melalui jalur litigasi atau melalui pengadilan. Sedangkan yang kedua yakni melalui jalur non litigasi atau tanpa melalui pengadilan yang mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam penyelesaiannya. Dalam masyarakat adat Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ dikenal adanya lembaga adat yang dijalankan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di lingkup masyarakat Lembang Kaero. Menjadi hal yang menarik ialah mengenai prosedur penyelesaikan sengketa tanah oleh Lembaga adat yang tentunya berbeda dengan prosedur penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa tanah oleh lembaga adat di Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan Penyelesaian sengketa tanah oleh Lembaga Adat di Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ dimulai dengan pengajuan gugatan ke Lembang Kaero, untuk selanjutnya dilakukan sidang adat dengan memberikan kesempatan yang sama bagi kedua belah pihak untuk mengajukan bukti-buktinya masing-masing, penyampaian putusan selanjutnya disampaikan oleh Hakim Adat Pendamai apabila putusan tersebut diterima oleh kedua belah pihak maka sengeketa tanah tersebut dinggap selesai namun apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau keberatan maka bisa mengajukan upaya hukum ke tingkat Kecamatan Sangalla.
Pengawasan Terhadap Pencemaran Udara Akibat Limbah Asap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto Rahayu Triningsih, Puja; Fendri, Azmi; Syofiarti, Syofiarti
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2233

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H Ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pengawasan terhadap penanggulangan termasuk ke dalam pengendalian pencemaran udara yang diatur dalam Peraturan Republik Indonesia Nomor 41 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yaitu Pasal 44, 45, dan Pasal 46 yang menyatakan bahwa pengawasan terhadap pengendalian pencemaran udara dilaksanakan oleh Menteri yang kemudian dapat menetapkan pejabat yang berwenang dalam melakukan pengawasan. Permasalah ini terjadi di Kota Sawahlunto tepatnya di Desa Sijantang pencemaran udara terjadi akibat kebocoran filter cerobong asap dari PLTU Ombilin. Atas dasar itu penelitian ini dilakukan untuk mengemukakan permasalah Pertama bagaimana pengawasan yang dilakukan pemerintah Kota Sawahlunto terhadap pengendalian pencemaran udara tersebut. Kedua apa saja kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kota Sawahlunto dalam melakukan pengawasan tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris dengan meneliti bahan kepustakaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan wawancara. Kemudian, data yang didapat dianalisis scara kualitatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Dari hasil penelitian bahwa pengawasan telah dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto yaitu berupa pengawasan langsung dan tidak langsung secara rutin, kemudian juga melakukan pembinaan terhadap PLTU Ombilin. Pengawasan langsung dilakukan secara periodik dan dadakan, sementara pengawasan tidak langsung merupakan pelaporan dokumen oleh PLTU Ombilin kepada Dinas terkait. Kendala yang dihadapi yaitu kewenangan yang tidak sepenuhnya ada di pemerintah kota, kemudian kurangnya personil pengawas dan kurangnya kesadaran hukum dari pihak PLTU, serta masyarakat yang kurang memahami dan menyadari langkah hukum yang harus ditempuh.
Penyelesaian Perbedaan Luas Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 4/Kabupaten Agam atas Nama PT Mutiara Agam di Kabupaten Agam Wahyuni, Hesty; Khairani, Khairani; Rosari, Anton
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2235

Abstract

Perbedaan luasan terhadap HGU No. 4 Kabupaten Agam atas nama PT Mutiara Agam yang semula seluas 8.625 Ha (delapan ribu enam ratus dua puluh lima hektar) menjadi 6.067,79 Ha (enam ribu enam puluh tujuh koma tujuh puluh sembilan hektar) pada saat perpanjangan haknya. Salah satu penyebabnya karena terkena ketentuan PIPPIB seluas 405,8 Ha (empat ratus lima koma delapan hektar). Namun area PIPPIB tersebut dapat dikeluarkan dari ketentuan PIPPIB dengan adanya pengajuan permohonan klarifikasi terhadap areal PIPPIB oleh PT Mutiara Agam. Namun belum ada harmonisasi hukum antara Standar operasional prosedur (SOP) dalam pengurusan permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha dan SOP permohonan klarifikasi PIPPIB di Kementeriann Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primair yang diperoleh dengan cara mewawancarai Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat dan PT Mutiara Agam dan juga menggunakan data sekunder berupa dokumen terkait permasalahan dimaksud. Dari hasil Penelitian diperoleh:1) Mengapa terjadi perbedaan luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) No. 4/Kabupaten Agam atas nama PT Mutiara Agam semula seluas 8.625 Ha menjadi 6.067,79 Ha pada saat perpanjangan Hak Guna Usaha 2) Penyelesaian perbedaan luas lahan pada Hak Guna Usaha (HGU) No. 4/Kabupaten Agam atas nama PT Mutiara Agam berdasarkan Amar ke 11 dan 12 Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.SK.7594/MSNLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/9/2022 dan Surat Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1568/IPSDH/PSDH /PLA.1/12/2022 Tanggal 14 Desember 2022, sehingga dalam prakteknya terdapat disharmonisasi hukum antara Standar operasional prosedur (SOP) dalam pengurusan permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha dan SOP permohonan klarifikasi PIPPIB di Kementeriann Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025) Vol. 8 No. 1 (2025) Vol. 7 No. 4 (2025) Vol. 7 No. 3 (2025) Vol. 7 No. 2 (2024): UNES LAW REVIEW (Desember 2024) Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024) Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024) Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024) Vol. 7 No. 2 (2024) Vol. 7 No. 1 (2024) Vol. 6 No. 4 (2024) Vol. 6 No. 3 (2024) Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023) Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023) Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023) Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023) Vol. 6 No. 2 (2023) Vol. 6 No. 1 (2023) Vol. 5 No. 4 (2023) Vol. 5 No. 3 (2023) Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol 5 No 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 5 No. 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 4 No. 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 3 (2022): UNES LAW REVIEW (Maret 2022) Vol. 5 No. 2 (2022) Vol. 5 No. 1 (2022) Vol. 4 No. 4 (2022) Vol. 4 No. 3 (2022) Vol 4 No 2 (2021): UNES LAW REVIEW (Desember 2021) Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021) Vol 3 No 4 (2021): UNES LAW REVIEW (Juni 2021) Vol 3 No 3 (2021): UNES LAW REVIEW (Maret 2021) Vol. 4 No. 2 (2021) Vol. 4 No. 1 (2021) Vol. 3 No. 4 (2021) Vol. 3 No. 3 (2021) Vol 3 No 2 (2020): UNES LAW REVIEW (Desember 2020) Vol 3 No 1 (2020): UNES LAW REVIEW (September 2020) Vol 2 No 4 (2020): UNES LAW REVIEW (Juni 2020) Vol 2 No 3 (2020): UNES LAW REVIEW (Maret 2020) Vol. 3 No. 2 (2020) Vol. 3 No. 1 (2020) Vol. 2 No. 4 (2020) Vol. 2 No. 3 (2020) Vol 2 No 2 (2019): UNES LAW REVIEW (Desember 2019) Vol 2 No 1 (2019): UNES LAW REVIEW (September 2019) Vol. 2 No. 2 (2019) Vol. 2 No. 1 (2019) Vol. 1 No. 4 (2019) Vol. 1 No. 3 (2019) Vol. 1 No. 2 (2018) Vol. 1 No. 1 (2018) More Issue