cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
editor.unesreview@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
editor.unesreview@gmail.com
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Unes Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 26543605     EISSN : 26227045     DOI : https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1019
UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, Desember, Maret, dan Juni. UNES Law Review mulai Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 sampai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2027 Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 sesuai nomor Akreditasi : 204/E/KPT/2022, 3 Oktober 2022 UNES Law Review is a Legal Research Journal managed by Postgraduate Law Masters, Ekasakti University, Padang. The published research is the personal opinion of the researcher and is not the opinion of the editor. The journal is published periodically 4 (four) times a year, namely September, December, March and June. UNES Law Review Volume 4 Number 3 of 2022 to Volume 9 Number 2 of 2027 Reaccreditation Raised Rank from Rank 5 to Rank 4 according to Accreditation number: 204/E/KPT/2022, 3 October 2022
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,975 Documents
Penerapan Kebijakan Special Purpose Acquisition Company di Indonesia: Analisis Legal Framework dan Perlindungan Investor Ezra Sebastian; Jaden Asher Marpaung; Gerhan Muhammad Rizky
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/av25p253

Abstract

Penelitian ini menganalisis kelayakan penerapan mekanisme Special Purpose Acquisition Company (SPAC) dalam sistem hukum dan pasar modal Indonesia. SPAC merupakan perusahaan cangkang yang dibentuk khusus untuk melakukan akuisisi terhadap perusahaan target melalui mekanisme penawaran umum perdana (IPO), kemudian melakukan merger (de-SPAC). Kajian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dengan menelaah regulasi terkait, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Pasar Modal, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konseptual, SPAC memiliki potensi untuk diterapkan di Indonesia sebagai alternatif IPO yang lebih efisien, terutama bagi perusahaan rintisan dan sektor teknologi. Namun, terdapat beberapa kendala hukum substantif, di antaranya: (1) ketiadaan klasifikasi KBLI yang spesifik untuk SPAC, (2) persyaratan pencatatan di Bursa Efek Indonesia yang mensyaratkan perusahaan memiliki pendapatan dan kegiatan operasional, sementara SPAC tidak memiliki aktivitas usaha sebelum merger, dan (3) ketiadaan regulasi khusus yang mengatur skema trust fund, hak redemption, dan mekanisme Private Investment in Public Equity (PIPE) sebagai pengganti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Di sisi perlindungan investor, penelitian mengidentifikasi sejumlah risiko seperti asimetri informasi, konflik kepentingan sponsor, potensi insider trading, serta praktik misleading information yang rentan terjadi akibat belum adanya pengaturan lex specialis. Namun, dengan keunggulan dalam memenuhi target IHSG dan keberhasilan SPAC di negara lain, sejatinya mekanisme ini tetap layak diperhitungkan dengan penyesuain beberapa aspek dan regulasi. 
Tinjauan Hukum Penerapan Hardship Clause pada Kontrak Kerja Konstruksi di Indonesia Wahyudin; Suparji; Sadino
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/t3x60697

Abstract

Penelitian ini menganalisis penyelesaian permasalahan hardship akibat kenaikan harga material dalam kontrak kerja konstruksi di Indonesia serta alternatif penyelesaiannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Melalui studi kasus pada PT Hutama Karya (Persero), hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian permasalahan hardship yang ditemukan meliputi penyesuaian harga, kompensasi, dan pengakhiran kontrak berdasarkan kesepakatan, yang penerapannya bergantung pada isi kontrak, ketersediaan indeks harga yang relevan, dan kesepakatan para pihak. Ketiadaan klausul hardship secara eksplisit dan keterbatasan klausul keadaan kahar (force majeure) yang tidak memadai ketika pekerjaan masih dapat dilaksanakan tetapi menjadi jauh lebih berat secara ekonomis, menyebabkan kontrak konstruksi saat ini belum memberikan mekanisme yang optimal. Kontribusi penelitian ini adalah memetakan keterbatasan mekanisme tersebut serta merumuskan unsur-unsur substansial klausul hardship, yang mencakup kriteria pemicu, prosedur pemberitahuan, mekanisme renegosiasi, pembuktian dampak biaya, hingga tindak lanjut apabila kesepakatan tidak tercapai. UNIDROIT Principles of International Commercial Contracts (UPICC) dapat dijadikan model dan acuan persuasif, sedangkan klausul FIDIC dapat menjadi rujukan terbatas untuk pengaturan risiko tertentu. Penelitian merekomendasikan pengintegrasian klausul hardship ke dalam pembaruan pedoman dan model kontrak konstruksi nasional dengan tetap memperhatikan hukum dan prinsip tata kelola yang berlaku.
Implementasi Tanggung Jawab Hukum Emiten dan Perlindungan Hak Pemegang Saham Minoritas dalam Pengalihan Saham di Pasar Modal Indonesia Purandra Ramadhan; Aris Machmud
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ebctbe75

Abstract

Pasar modal Indonesia memiliki peran strategis sebagai sarana intermediasi keuangan, namun pengalihan saham di perusahaan terbuka sering memunculkan masalah asimetri informasi yang berpotensi merugikan pemegang saham minoritas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis, berbasis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, untuk mengkaji pengaturan tanggung jawab hukum emiten, prinsip keterbukaan informasi (disclosure), serta perlindungan hukum bagi investor. Rumusan masalah mencakup: (1) bagaimana implementasi tanggung jawab hukum emiten dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi pada proses pengalihan saham guna melindungi hak pemegang saham minoritas; dan (2) bagaimana potensi sengketa yang timbul serta efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Pembahasan menunjukkan bahwa kewajiban disclosure emiten menjadi kunci dalam mencegah praktik misleading information, insider trading, dan penyalahgunaan kekuasaan pemegang saham mayoritas, sementara sengketa umumnya diselesaikan melalui jalur negosiasi, mediasi, arbitrase BAPMI/LAPS SJK, hingga litigasi di pengadilan. Kesimpulannya, kerangka hukum positif telah relatif memadai, tetapi implementasi dan penegakan masih lemah, sehingga diperlukan penguatan pengawasan OJK, optimalisasi mekanisme penyelesaian sengketa, dan peningkatan edukasi investor. Rekomendasi menekankan penajaman aturan keterbukaan informasi, penurunan ambang batas hak minoritas, serta kewajiban klausul penyelesaian sengketa alternatif dalam aksi korporasi strategis.
Peran Good Corporate Governance Sebagai Mekanisme Hukum Preventif Dalam Tata Kelola Direksi PT Hutama Karya (Persero) Renilda Filiandini
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/1gb40s75

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas Good Corporate Governance (GCG) sebagai instrumen hukum preventif dalam membatasi diskresi direksi PT Hutama Karya (Persero), khususnya pasca perubahan kelembagaan BUMN menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN). Permasalahan utama terletak pada kesenjangan antara pengaturan normatif GCG dan efektivitasnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas kewenangan serta pertanggungjawaban direksi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis interpretatif dan preskriptif terhadap regulasi BUMN dan Corporate Governance Code (CGC) perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PT Hutama Karya telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran melalui sistem pengendalian internal, Whistleblowing System, serta kebijakan anti-gratifikasi, implementasi tersebut masih bersifat prosedural dan belum dirumuskan secara preskriptif sebagai pembatas diskresi direksi. Perubahan kelembagaan BUMN juga menimbulkan ketidakpastian regulasi dan melemahkan legitimasi daya ikat CGC. Kontribusi ilmiah penelitian ini terletak pada penegasan GCG sebagai norma operasional yang harus dirumuskan secara eksplisit dalam membatasi fiduciary duty dan penerapan business judgment rule, sehingga berfungsi tidak hanya sebagai pedoman etis, tetapi sebagai instrumen hukum preventif yang menjamin kepastian hukum dalam tata kelola BUMN.
Perlindungan Hukum Dokter Gigi Terhadap Terjadinya Syok Anafilaksis Dalam Perawatan Kedokteran Gigi Asyilla Luqluwan Salsabilla
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/725dar49

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi dokter gigi dalam kasus syok anafilaktik selama perawatan gigi, sebuah keadaan darurat medis yang dapat mengancam jiwa dan dapat diakibatkan oleh reaksi alergi terhadap obat-obatan, anestesi lokal, atau bahan kedokteran gigi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum serta memadainya kerangka regulasi yang mengatur manajemen risiko tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, penelitian ini menemukan adanya celah regulasi yang signifikan dalam penanganan syok anafilaktik pada praktik kedokteran gigi. Belum terdapat peraturan teknis spesifik yang mengikat secara hukum terkait standar prosedur operasional, kotak obat darurat wajib, standar kompetensi kegawatdaruratan, atau batasan kewenangan dokter gigi yang jelas dalam keadaan darurat sistemik. Ketiadaan ini menciptakan ketidakpastian hukum. Meski demikian, perlindungan hukum bagi dokter gigi diberikan apabila praktik kedokteran gigi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, standar profesi, dan kode etik kedokteran gigi. Dokter gigi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas risiko medis yang tidak terduga jika mereka telah melakukan tindakan pencegahan dan langkah darurat yang tepat sesuai dengan kompetensi profesionalnya. Perlindungan hukum dapat bersifat preventif, termasuk persetujuan tindakan medis (informed consent), rekam medis yang baik, dan kesiapan darurat, atau represif melalui mediasi, dukungan organisasi profesi, serta litigasi perdata, pidana, maupun administratif.
Keabsahan Akta Autentik Dalam Pendirian Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tanpa Notaris Pembuat Akta Koperasi/NPAK Dinda Fitria Affari; Rembrandt; Charles Simabura
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/n3sxg621

Abstract

Pendirian koperasi di Indonesia, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menjadi penting dalam konteks penguatan ekonomi kerakyatan. Akta pendirian koperasi sebagai salah satu instrumen legalitas usaha membutuhkan perhatian terhadap keabsahannya, terutama dalam hal kewenangan pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Keputusan Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 membatasi kewenangan pembuatan akta pendirian koperasi hanya kepada NPAK, yang menimbulkan ketidakpastian hukum terkait kewenangan notaris umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan akta pendirian koperasi yang dibuat tanpa melibatkan NPAK, serta untuk menelaah bagaimana peraturan yang ada, seperti Peraturan Menteri Koperasi dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (SE AHU) Tahun 2025, memberikan arahan dalam pembentukan koperasi yang sah dan sesuai dengan ketentuan legalitas yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data utama berasal dari peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur terkait yang berhubungan dengan pendirian koperasi, kewenangan notaris, dan kepastian hukum dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya dualisme pengaturan yang menyebabkan ketidakpastian dalam praktik pendirian Koperasi Merah Putih. Meskipun Peraturan Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dengan tegas membatasi kewenangan hanya kepada NPAK, Surat Edaran AHU Tahun 2025 justru memperluas kewenangan notaris yang terdaftar dalam sistem AHU Online untuk memproses pengesahan koperasi. Ketidakselarasan antara kedua regulasi ini menimbulkan potensi ketidakpastian hukum yang dapat mempengaruhi kelangsungan pendirian koperasi. Dalam teori kepastian hukum mengharuskan adanya aturan yang jelas, konsisten, dan dapat diprediksi. Kewenangan notaris dalam pembuatan akta pendirian koperasi yang sah, sangat dipengaruhi oleh pemahaman tentang asas kepastian hukum dan peraturan yang ada, terutama terkait dengan pembatasan kewenangan notaris umum dalam pembuatan akta pendirian koperasi Merah Putih.Teori koperasi partisipatif juga menjadi landasan dalam penelitian ini, karena partisipasi anggota dalam koperasi menjadi kunci keberhasilan koperasi itu sendiri. Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan kelurahan, membutuhkan akta pendirian yang sah dan sahih untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan koperasi.Oleh karena itu, perlu adanya harmonisasi antara Peraturan Menteri Koperasi dan Surat Edaran AHU untuk menciptakan kejelasan hukum dan memberikan akses yang lebih luas kepada notaris yang terdaftar dalam sistem AHU Online. Penelitian ini menyarankan perlunya pembaruan atau penyesuaian dalam regulasi yang ada untuk memastikan tidak ada kerancuan dalam kewenangan notaris dalam pembuatan akta pendirian koperasi. Harmonisasi aturan dan penguatan pengawasan terhadap pembuatan akta pendirian koperasi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pendiri koperasi dan masyarakat yang terlibat dalam koperasi Merah Putih.
Metode Penafsiran Hukum Mahkamah Konstitusi Terhadap Model Keserentakan Pemilu Dalam Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Sri Rahmadhani; Khairul Fahmi; Yuliandri
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/3zqj1f71

Abstract

Penelitian ini menganalisis pergeseran metode penafsiran Mahkamah Konstitusi dalam menentukan model keserentakan pemilu serta implikasinya terhadap asas keberkalaan pemilu dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permasalahan penelitian meliputi: (1) metode penafsiran yang digunakan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum terkait model keserentakan pemilu; dan (2) implikasi pergeseran metode penafsiran tersebut terhadap asas keberkalaan pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran metode penafsiran Mahkamah Konstitusi dari pendekatan originalism melalui metode original intent menuju pendekatan non-originalism melalui metode ethical. Pergeseran tersebut didasarkan pada pertimbangan mengenai ketidakefektifan penyelenggaraan pemilu akibat jarak waktu yang terlalu singkat antara pemilu nasional dan pemilu daerah, beban psikologis pemilih, serta keterbatasan partai politik dalam mempersiapkan kader. Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah dengan rentang waktu pemilu daerah paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan setelah pemilu nasional. Pemisahan tersebut berimplikasi terhadap penerapan asas keberkalaan pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Kondisi ini memberikan waktu yang lebih memadai bagi penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan tahapan pemilu, bagi pemilih untuk menentukan pilihan secara lebih terfokus, serta bagi partai politik untuk mempersiapkan kader dalam pemilu nasional dan pemilu daerah.
Pertanggungjawaban Notaris Atas Akta Partij Yang Terbukti Pidana Penipuan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021 Dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 973 K/Pid/2016) Muhammad Farhan Athallah; Aria Zurnetti; Misnar Syam
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/h5vq0a43

Abstract

Penyalahgunaan jabatan Notaris dalam pembuatan Akta Para Pihak yang dijadikan sarana untuk melakukan tindak pidana penipuan menimbulkan permasalahan hukum serius terkait pertanggungjawaban jabatan. Notaris kerap berlindung di balik doktrin bahwa ia hanya bertugas pasif mencatat kehendak para pihak, namun realitas peradilan menunjukkan bahwa akta otentik justru dapat digunakan untuk melegitimasi rekayasa fakta hukum. Berangkat dari urgensi tersebut, kajian ini difokuskan pada analisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam menilai batas kewajiban serta bentuk kesalahan atau niat jahat Notaris, serta analisis terhadap akibat hukum terhadap eksistensi akta setelah Notaris dipidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa, pertama, Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 379 K/Pid/2021 dan Nomor 973 K/Pid/2016 menilai Notaris terbukti melampaui batas kewajibannya karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan turut serta menciptakan tipu muslihat dalam akta. Hakim mengonstruksikan kesalahan Notaris dalam bentuk kesengajaan penuh pada kasus penyelundupan hukum dan kesengajaan bersyarat pada kasus sertifikat palsu, sehingga Notaris dikualifikasikan sebagai pelaku peserta yang turut serta melakukan tindak pidana sesuai Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua, pemidanaan tersebut mengakibatkan Akta Para Pihak mengalami penurunan kekuatan pembuktian menjadi akta di bawah tangan serta berstatus dapat dibatalkan karena melanggar syarat subjektif, yakni tidak terpenuhinya unsur kesepakatan yang bebas. Akibatnya, pihak yang dirugikan berhak menuntut pembatalan perikatan di pengadilan dan membebankan tanggung jawab perdata secara tanggung renteng kepada Notaris untuk mengganti kerugian korban.
Itikad Tidak Baik sebagai Bentuk Pelanggaran Hak Moral dalam Konteks Kekaburan Norma Hukum Hak Cipta Nasional Zahra Cintana; Hendri Sita Ambar Kumalawati
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/wjm7pk47

Abstract

Kekaburan norma dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi celah signifikan bagi praktik pemanfaatan Ciptaan yang berlandaskan asas itikad tidak baik. Hal ini dapat terlihat melalui studi kasus polemik lagu “Bertaut” milik Nadin Amizah yang digunakan tanpa izin ke dalam pembuatan suatu film layar lebar, dimana berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa Undang-Undang Hak Cipta nasional cenderung menitikberatkan pada pelindungan hak ekonomi, sehingga menyisakan kekosongan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta bersifat abstrak yang menyerang integritas dan reputasi Pencipta. Kekaburan norma ini termanifestasi dalam ketiadaan parameter yang jelas mengenai batas-batas pelanggaran hak moral, yang memungkinkan eksploitasi terhadap suatu Ciptaan tanpa terkualifikasi sebagai pelanggaran Hak Cipta. Oleh karena itu, penafsiran secara luas terhadap hak integritas sebagai bagian dari hak moral dan pengintegrasian asas itikad baik sebagai tolak ukur nilai kepatutan dapat menjadi suatu solusi. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat pelindungan hak moral Pencipta, mengisi kekosongan hukum dan mendorong praktik industri kreatif yang lebih etis dan berkeadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus melalui studi kepustakaan.
Kedudukan Hak Servituut Dalam Sistem Hukum Agraria Nasional: Analisis Normatif dan Yurisprudensi Pengadilan Negeri Bachder Syarif Arkiang; Zuhrah; Syamsuddin
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/y5q53p72

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni: 1) untuk mendeskripsikan kedudukan hukum hak servituut dalam sistem hukum agraria nasional pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan Kitab Undang Hukum Perdata? Dan 2) Bagaimanakah penerapan dan penafsiran hak servituut dalam putusan Pengadilan yang mencerminkan kepastian hukum dalam sistem hukum agraria nasional?. Metode Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doktrinal) yang mengkaji norma hukum positif, doktrin, dan putusan pengadilan terkait kedudukan dan penerapan hak servituut dalam sistem hukum agraria nasional. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif yuridis melalui penafsiran hukum, perbandingan norma, dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kedudukan hak servituut masih diakui dan diterapkan secara substantif dalam praktik peradilan meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam UUPA. Hakim umumnya merujuk pada Pasal 674 KUHPerdata untuk mengisi kekosongan norma dalam sengketa hak lintas, hak jalan, dan penggunaan terbatas atas tanah orang lain. Hak servituut diposisikan sebagai hak kebendaan terbatas yang bersifat aksesori dan melekat pada tanah demi kepentingan tanah lain. Namun, penerapannya belum konsisten karena perbedaan dasar hukum, terminologi, dan konstruksi yuridis antar putusan. Akibatnya, kepastian hukum hak servituut masih bersifat relatif dan kasuistik, sehingga diperlukan penguatan dasar normatif agar penerapannya lebih konsisten dan berkeadilan.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026) Vol. 8 No. 4 (2026) Vol. 8 No. 3 (2026) Vol. 8 No. 2 (2025) Vol. 8 No. 1 (2025) Vol. 7 No. 4 (2025) Vol. 7 No. 3 (2025) Vol. 7 No. 2 (2024): UNES LAW REVIEW (Desember 2024) Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024) Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024) Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024) Vol. 7 No. 2 (2024) Vol. 7 No. 1 (2024) Vol. 6 No. 4 (2024) Vol. 6 No. 3 (2024) Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023) Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023) Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023) Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023) Vol. 6 No. 2 (2023) Vol. 6 No. 1 (2023) Vol. 5 No. 4 (2023) Vol. 5 No. 3 (2023) Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol. 5 No. 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol 5 No 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 4 No. 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 3 (2022): UNES LAW REVIEW (Maret 2022) Vol. 5 No. 2 (2022) Vol. 5 No. 1 (2022) Vol. 4 No. 4 (2022) Vol. 4 No. 3 (2022) Vol 4 No 2 (2021): UNES LAW REVIEW (Desember 2021) Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021) Vol 3 No 4 (2021): UNES LAW REVIEW (Juni 2021) Vol 3 No 3 (2021): UNES LAW REVIEW (Maret 2021) Vol. 4 No. 2 (2021) Vol. 4 No. 1 (2021) Vol. 3 No. 4 (2021) Vol. 3 No. 3 (2021) Vol 3 No 2 (2020): UNES LAW REVIEW (Desember 2020) Vol 3 No 1 (2020): UNES LAW REVIEW (September 2020) Vol 2 No 4 (2020): UNES LAW REVIEW (Juni 2020) Vol 2 No 3 (2020): UNES LAW REVIEW (Maret 2020) Vol. 3 No. 2 (2020) Vol. 3 No. 1 (2020) Vol. 2 No. 4 (2020) Vol. 2 No. 3 (2020) Vol 2 No 2 (2019): UNES LAW REVIEW (Desember 2019) Vol 2 No 1 (2019): UNES LAW REVIEW (September 2019) Vol. 2 No. 2 (2019) Vol. 2 No. 1 (2019) Vol. 1 No. 4 (2019) Vol. 1 No. 3 (2019) Vol. 1 No. 2 (2018) Vol. 1 No. 1 (2018) More Issue