cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
editor.unesreview@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
editor.unesreview@gmail.com
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Unes Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 26543605     EISSN : 26227045     DOI : https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1019
UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, Desember, Maret, dan Juni. UNES Law Review mulai Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 sampai Volume 9 Nomor 2 Tahun 2027 Reakreditasi Naik Peringkat dari Peringkat 5 ke Peringkat 4 sesuai nomor Akreditasi : 204/E/KPT/2022, 3 Oktober 2022 UNES Law Review is a Legal Research Journal managed by Postgraduate Law Masters, Ekasakti University, Padang. The published research is the personal opinion of the researcher and is not the opinion of the editor. The journal is published periodically 4 (four) times a year, namely September, December, March and June. UNES Law Review Volume 4 Number 3 of 2022 to Volume 9 Number 2 of 2027 Reaccreditation Raised Rank from Rank 5 to Rank 4 according to Accreditation number: 204/E/KPT/2022, 3 October 2022
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,953 Documents
Analisis Putusan KPPU Terhadap Sany Group Berdasarkan Dampak Persaingan dan Perlindungan Konsumen Dominggus Suebu; Ervan Ifyan Hansel; Yehuda Gilbert Tanalessy
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/e7chwh61

Abstract

Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Sany Group menjadi salah satu perkara penting dalam praktik penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Hal ini dikarenakan besarnya sanksi denda yang diberikan KPPU kepada Sany Group, sanksi denda terbesar dari semua putusan KPPU yang pernah ada. Isu utama yang muncul adalah sejauh mana pertimbangan hukum dalam putusan tersebut mencerminkan tujuan hukum persaingan usaha, khususnya perlindungan terhadap persaingan sehat dan kesejahteraan konsumen. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, dan pertimbangan hukum dalam putusan KPPU. Pembahasan diarahkan kepada identifikasi pasal-pasal yang diterapkan, analisis pertimbangan hukum KPPU, dan relevansinya dengan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Penelitian ini menekankan pentingnya mengkaji konstruksi yuridis dalam putusan KPPU agar tidak hanya sebatas menegakkan hukum persaingan usaha, tetapi juga memperhatikan perlindungan konsumen sebagai salah satu tujuan utama hukum persaingan usaha di Indonesia.
Penerapan Asas Primum Remedium Dalam Upaya Meminta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Indonesia: Studi Putusan Hakim Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2023 Fadhil Andika Satria; Ismansyah; Rembrandt
UNES Law Review Vol. 9 No. 1 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/0arxa018

Abstract

Lemahnya pengawasan dan tindakan hukum membuat proses peradilan kerap hanya menjerat awak kapal tanpa menyentuh korporasi sebagai aktor utama. Kasus pada Putusan Pengadilan Perikanan Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2023 menunjukkan bahwa pemidanaan dan pertanggungjawaban pidana hanya dijatuhkan kepada nakhoda, meskipun fakta di persidangan menunjukkan indikasi keterkaitan kapal FB.LB. Berdasarkan persoalan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : pertama, Bagaimana pandangan hukum pidana terhadap penerapan asas primum remedium dalam upaya meminta pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia pada studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Prk/2023?. Kedua, Apa faktor penghambat dan pendukung penerapan asas primum remedium dalam upaya meminta pertanggungjawaban pidana korporasi pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia pada studi Putusan No. 7/Pid.Sus-Prk/2023?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun hasil penelitian pertama, penerapan asas primum remedium dalam pertanggungjawaban pidana korporasi pelaku illegal fishing di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang – Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang diperkuat oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Asas ini menempatkan hukum pidana sebagai instrumen utama untuk memastikan akuntabilitas korporasi dan memberikan efek jera. Namun, penerapannya di peradilan pada Putusan Pengadilan Perikanan No. 7/Pid.Sus-Prk/2023 menunjukkan lemahnya tindakan hukum terhadap korporasi karena pemidanaan lebih sering ditujukan pada pelaku individu dari pada entitas korporasi. Kedua, kerangka hukum nasional, termasuk Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Cipta Kerja, dan PERMA No. 13 Tahun 2016, telah memberikan dasar yuridis yang jelas, penerapannya masih terkendala oleh keterbatasan yurisdiksi UNCLOS 1982, Koordinasi multi-agency yang rumit, lemahnya integritas penegakan hukum, dan kesulitan pembuktian keterlibatan korporasi.
Perlindungan Hukum Anak di Bawah Umur terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia Herrie Widjaja; Muhammad Rozien Khairunnasaj; Muhammad Purnama Rajabi; Franciscus Xaverius Wartoyo
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/5gn31586

Abstract

Perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terutama dengan munculnya berbagai cara dan media baru seperti penggunaan vape sebagai alat konsumsi zat narkotika sintetis. Fenomena tersebut menjadi ancaman serius bagi anak di bawah umur yang rentan terpapar akibat pengaruh lingkungan, pergaulan, serta kemajuan teknologi. Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2023 mencatat tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73%, dengan peningkatan signifikan pada kalangan pelajar, sementara United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 2024 melaporkan terdapat 292 juta pengguna narkotika di seluruh dunia. Data UNODC menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi anak di bawah umur sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan. Penelitian bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai korban penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak telah diatur dalam berbagai instrumen hukum nasional, namun pelaksanaannya masih belum optimal dalam menghadapi perkembangan modus baru penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi serta kebijakan preventif guna menjamin perlindungan hak anak secara lebih efektif.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026) Vol. 8 No. 4 (2026) Vol. 8 No. 3 (2026) Vol. 8 No. 2 (2025) Vol. 8 No. 1 (2025) Vol. 7 No. 4 (2025) Vol. 7 No. 3 (2025) Vol. 7 No. 2 (2024): UNES LAW REVIEW (Desember 2024) Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024) Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024) Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024) Vol. 7 No. 2 (2024) Vol. 7 No. 1 (2024) Vol. 6 No. 4 (2024) Vol. 6 No. 3 (2024) Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023) Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023) Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023) Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023) Vol. 6 No. 2 (2023) Vol. 6 No. 1 (2023) Vol. 5 No. 4 (2023) Vol. 5 No. 3 (2023) Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022) Vol 5 No 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 5 No. 1 (2022): UNES LAW REVIEW (September 2022) Vol. 4 No. 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 4 (2022): UNES LAW REVIEW (Juni 2022) Vol 4 No 3 (2022): UNES LAW REVIEW (Maret 2022) Vol. 5 No. 2 (2022) Vol. 5 No. 1 (2022) Vol. 4 No. 4 (2022) Vol. 4 No. 3 (2022) Vol 4 No 2 (2021): UNES LAW REVIEW (Desember 2021) Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021) Vol 3 No 4 (2021): UNES LAW REVIEW (Juni 2021) Vol 3 No 3 (2021): UNES LAW REVIEW (Maret 2021) Vol. 4 No. 2 (2021) Vol. 4 No. 1 (2021) Vol. 3 No. 4 (2021) Vol. 3 No. 3 (2021) Vol 3 No 2 (2020): UNES LAW REVIEW (Desember 2020) Vol 3 No 1 (2020): UNES LAW REVIEW (September 2020) Vol 2 No 4 (2020): UNES LAW REVIEW (Juni 2020) Vol 2 No 3 (2020): UNES LAW REVIEW (Maret 2020) Vol. 3 No. 2 (2020) Vol. 3 No. 1 (2020) Vol. 2 No. 4 (2020) Vol. 2 No. 3 (2020) Vol 2 No 2 (2019): UNES LAW REVIEW (Desember 2019) Vol 2 No 1 (2019): UNES LAW REVIEW (September 2019) Vol. 2 No. 2 (2019) Vol. 2 No. 1 (2019) Vol. 1 No. 4 (2019) Vol. 1 No. 3 (2019) Vol. 1 No. 2 (2018) Vol. 1 No. 1 (2018) More Issue