Pagaruyuang Law Journal
Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both printed and online versions. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Civil Law; Criminal Law; International Law; Constitutional Law Administrative Law; Islamic Law; Business Law; Agrarian Law; Adat Law; and Environmental Law.
Articles
201 Documents
Problematika Pembatalan Hibah dalam Legitimaris (Studi Putusan Nomor: 440/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst)
Amanda Kamalia;
Linda Rachmainy;
Hazar Kusmayanti
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i1.2086
Hukum waris adalah hukum yang mengatur peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibat-akibatnya bagi ahli waris. Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme karena belum adanya pengaturan khusus yang bersifat nasional. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 440/Pdt.G/2013, terdapat perjanjian hibah dengan objek harta waris yang belum dibagi waris dalam suatu keluarga Timur Asing bukan Tionghoa yang dituangkan di dalam Akta Hibah Nomor 141. Majelis hakim menyatakan perjanjian hibah batal demi hukum karena harta waris yang belum dibagi waris tidak dapat dihibahkan dan menetapkan ahli warisnya mengacu pada KUHPerdata. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keabsahan hibah dan kedudukan hak mewaris para pihak dihubungkan dengan KUHPerdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis melalui data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pertama, perjanjian hibah yang dituangkan di dalam Akta Hibah Nomor 141 tidak sah secara hukum karena perjanjian tersebut tidak memenuhi salah satu syarat sahnya perjanjian di dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu sebab yang halal (syarat objektif) karena telah mengakibatkan hilangnya hak ahli waris lainnya atas harta waris, sehingga perjanjian hibah tersebut menjadi batal demi hukum sebagaimana diatur di dalam Pasal 1335 KUHPerdata. Kedua, para pihak selaku ahli waris tergolong sebagai ahli waris yang sah menurut hukum waris Hindu dalam kelompok sapinda yaitu kelompok keturunan berdasarkan pertalian darah menurut garis ke bawah dan ke atas, baik menurut garis ibu maupun garis bapak (purusa), namun berdasarkan hukum waris Hindu, ahli waris laki-laki mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding ahli waris perempuan dalam haknya sebagai ahli waris. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (2) sub b IS jo. Stb 1924-556, hukum waris yang berlaku bagi orang Timur Asing bukan Tionghoa ialah hukum waris agama dan hukum adatnya masing-masing.
Pendekatan Restoratif dalam Kekerasan Rumah Tangga Menurut Perspektif Hukum Pidana
Anthon Freddy Susanto
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 2, Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i2.2470
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi. Dalam prinsip kesetaraan hal yang paling fundamental dari hak asasi manusia adalah meletakkan orang terlahir bebas dan memiliki kesetaraan dalam hak asasi manusia, sedangkan prinsip pelanggaran diskriminasi adalah bagian penting dari prinsip kesetaraan. Tulisan menguraikan beberapa hambatan yang mempersulit upaya penegakan hukum atas pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia diantaranya adalah kakunya penegak hukum dalam menegakan peraturan dan sebagian besar masih berpedoman kepada KUHP walaupun sudah ada peraturan yang mengatur tentang KDRT. Penegakan melalui pendekatan keadilan restoratif ditawarkan dalam tulisan ini.
Pengalihan Cessie Kepada Pihak Ketiga dalam Pemberian Kredit Bank
Anggun Lestari Suryamizon;
Syuryani Syuryani
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i1.2316
Dalam lingkungan Perbankan Cessie sering digunakan oleh pihak terkait. Pada Umumnya Pelaksanaan Cessie dalam dunia perbankan yang dikarenakan kreditur lama membutuhkan pembiayaan agar pelaksanaan operasional dari usahanya tetap berjalan. Dalam pemberian kredit bank semestinya dibuat dalam suatu bentuk tertulis, dan bank harus memiliki keyakinan terhadap kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur yang diperoleh dari hasil penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, baik modal,maupun agunan dan prospek usaha dari nasabah debitur. Pengalihan hak tagih kepada pihak ketiga melalui cessie menurut Pasal 613 KUHPerdata dilakukan atas piutang atas nama kreditur lama, kepada kreditur yang baru atas utang dari debitur dengan membuat akta cessie baik akta otentik maupun akta di bawah tangan dengan kewajiban diberitahukan kepada debitur atau secara tertulis disetujui dan diakui oleh debitur. Dengan akibat hukum piutang beralih dari kreditur lama ke kreditur baru.
Hubungan Antara Hukum Merek Dengan Cybersquatting Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 299/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Elza Syarief;
Rina Shahriyani Shahrullah;
Febri Jaya;
Indra Hengky
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 2, Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i2.2466
Abstrak Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan pemahaman mendasar mengenai cybersquatting dalam kaitannya dengan hukum merek. Adapun dalam pembahasan artikel ini, akan difokuskan pada mengenai implementasi hubungan antara hukum merek dengan cybersquatting dalam putusan pengadilan, yakni putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 299/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. Guna mendapatkan jawaban atas obyek penelitian tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, serta case approach. Cybersquatting sangat penting untuk dikaji lebih lanjut karena merupakan kegiatan penyerobotan domain yang sangat dilarang karena dapat menimbulkan kerugian bagi pihak korban. Hal ini banyak terjadi karena prinsip first-come first-serve yang mengakibatkan hanya orang pertama yang bisa mendapatkan domain yang diinginkan. Padahal hal ini dilindungi dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek.
Penempatan Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia
Rahmawati Kusuma;
M.Yazid Fathoni;
Hasan Asy’ari
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i1.2088
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menginventarisir pengaturan yang terkait dengan penempatan Tenaga Kerja asing di Indonesia dan Untuk mengetahui sinkronisasi peraturan penempatan tenaga kerja asing di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif, Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum normatif ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (compartive approach). Untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja nasional terutama dalam mengisi kekosongan keahlian dan kompetensi di bidang tertentu yang tidak dapat ter-cover oleh tenaga kerja Indonesia, maka tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia sepanjang dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Mempekerjakan tenaga kerja asing dapat dilakukan oleh pihak manapun sesuai dengan ketentuan kecuali pemberi kerja orang perseorangan. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah telah memasukkan aturan-aturan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) pada Bab VII yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Implementasi Asas Perjanjian Kemitraan Antara Driver Ojek Online Dengan PT. Gojek Indonesia
Mahlil Adriaman;
Kartika Dewi Irianto
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 2, Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i2.2560
Dengan perkembangan teknologi saat ini banyak di gunakan pelaku usaha terutama Undang-undang memberikan beberapa pedoman untuk menafsirkan perjanjian, adalah sebagai berikut: a. Jika kata-kata perjanjian jelas maka tidak diperkenankan menyimpang; b. Hal-hal yang menurut kebiasaan selama diperjanjikan, dianggap dimasukkan dalam perjanjian meskipun tidak dengan tegas dinyatakan; c. Semua janji yang dibuat dalam perjanjian harus diartikan hubungan satu sama lain; d. Setiap janji harus ditafsirkan dalam perjanjian seluruhnya, e. Jika ada keragu-raguan, perjanjian harus ditafsirkan atas kerugian orang yang telah meminta diperjanjikan sesuatu hal dan untuk keuntungan orang yang telah mengikatkan dirinya untuk itu. Hal ini semakin terasa di era global saat ini dimana ekspansi dunia bisnis telah menembus batas ruang, waktu dan teritorial suatu negara melalui aplikasi. Oleh karena percepatan peningkatan usaha maka dalam hal kerjasama tidak lagi melihat asas-asas perjanjian. Perusahaan aplikasi transportasi GOJEK yang merupakan perusahaan bersekala Nasional masih ada memiliki kendala dalam penerapan asas perjanjian berkontrak antara PT. Gojek Indonesia dengan Mitra driver ojek online. Mulai dari penerapan perjanjian sampai pelaksanaan hak dan kewajiban antara Pihak.
Peran Tim lnvestigasi Terhadap Pengawasan Notaris Sebagai Pejabat Umum
Muh Yasser Arafat Supardi;
Ahmadi Miru;
Wiwie Heryani
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i1.2441
Masyarakat sering melaporkan Notaris terkait pelaksanaan tugas dan kewenangannya baik melalui majelis pengawas maupun melalui Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berdasarkan peningkatan permasalahan hukum yang melibatkan Notaris maka kemenkumham membentuk tim investigasi. Tim investigasi ini memiliki kesamaan tugas dan kewenangan yang dimiliki Majelis Pengawas Notaris (MPN) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Jabatan Notaris. Untuk itu maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan tim investigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh Notaris yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN). penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis dengan menggunakan pendekatan empiris. adapun hasil pemeriksaan dari tim investigasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terdapat 6 (enam) kantor Notaris yang berada di kabupaten Gowa tidak beroperasi/aktif lagi dan tidak menjalankan tugas dan Jabatannya sebagaimana ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris, jika hasil sidang pemeriksaan menyatakan Notaris terbukti melakukan pelanggaran Jabatan dan kode etik Ikatan Notaris Indonesia (INI) maka Notaris yang bersangkutan menempuh upaya hukum dalam bentuk pembelaan diri dan dapat mengajukan banding administratif terhadap putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP) dan putusan Majelis Pengawas Pusat (MPP) bersifat final.
Eksistensi Lembaga Penjamin dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun
Nathaniel Eduard Sie;
Musakkir Musakkir;
Nurfaidah Said
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 2, Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i2.2467
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia tetapi dengan lahan yang tidak bertambah sehingga pembangunan harus vertikal maka banyaklah bangunan rumah susun. Pembelian satuan rumah susun sesuai dengan pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dengan menggunakan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) kemudian dibuatkan perjanjian pengoperan hak dan kuasa untuk menjual yang diperkuat dengan Perjanjian Buy-Back dan Perjanjian Asuransi. Perjanjian pengikatan jual beli, perjanjian buy-back, perjanjian asuransi serta perjanjian pengoperan hak dan kuasa untuk menjual, ini dapat dijadikan dasar penjaminan Hak atas Sarusun yang belum selesai proses pembangunannya. Dengan adanya dasar penjaminan ini maka pihak pembeli harusnya tidak akan dirugikan apabila developer dalam hal ini pengembang rumah susun melakukan wanprestasi. PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) dapat dibuat bila memenuhi pasal 43 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun yaitu sesuai dengan yang dipasarkan dan memenuhi status kepemilikan tanah, Ijin Mendirikan Bangunan, ada prasarana, sarana dan utilitas umum keterbangunan 20 %, serta adanya jaminan dari lembaga penjamin baik bank ataupun non bank. Setelah pembangunan rumah susun selesai dan sertifikat satuan rumah susun jadi maka dapat dilakukan jual beli atas rumah susun tersebut.
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Perintah Penahanan Terhadap Terdakwa Yang Belum Memperoleh Putusan Berkekuatan Hukum Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
Sandra M.M Salamony;
Sulistyanta Sulistyanta;
Yustinus Pedo
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i1.2089
Penahanan terhadap terdakwa sebenarnya hal yang wajar namun menjadi persoalan ketika penahanan itu dilakukan oleh hakim yang sudah tidak mempunyai kewenangan lagi untuk melakukan penahanan sehingga permasalahan yang akan muncul yaitu bagaimana Dasar Pertimbangan hakim dalam Menjatuhkan perintah penahanan terhadap terdakwa yang belum berkekuatan hukum tetap dan akibat hukum apakah yang timbul jika jaksa mengeksekusi perintah penahanan oleh hakim terhadap terdakwa yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Untuk menjawab persoalan ini maka penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan metode yang digunakan yaitu wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa hakim sebenarnya melakukan penahanan untuk tujuan mempermudah pekerjaan dari jaksa namun ada hak yang dilanggar yaitu hak hukum untuk mengajukan banding dan sebenarnya hakim pengadilan tingkat pertama tidak mempunyai kewenangan lagi untuk menahan dengan alas an apapun sehingga disarankan sebaiknya terdakwa jangan dilakukan penahanan jika terdakwa tersebut tidak mempersulit hakim dalam melakukan pemeriksaan.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi pada Kontrak Jasa Konstruksi di Pemerintahan Daerah Kota Bukittinggi
Kartika Dewi Irianto;
Radella Elfani
Pagaruyuang Law Journal Volume 4 Nomor 1, Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31869/plj.v4i1.2463
Terdapat hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kontraktor, konsultan pengawas, dan konsultan perencana serta bowheer/ pemberi kerja dalam pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi. Hak dan kewajiban para pihak ini diikat dengan sebuah kontrak yang disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai wakil dari pemerintah dengan Penyedia, yang mana prinsip utama dalam pembuatan dan penyusunan kontrak konstruksi haruslah berpijak pada kesetaraan dan kejelasan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban penyedia jasa konstruksi dalam kontrak, upaya penyelesaian sengketa wanprestasi pada kontrak jasa konstruksi, dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa wanprestasi dan solusinya. Penulisan jurnal ini digunakan metode normatif empiris, melalui cara wawancara yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan cara penulis mengadakan tanya jawab langsung kepada siapa yang menjadi responden dari pihak Kontraktor, Konsultan Pengawas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bukittinggi dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bukittinggi terkait dengan kasus tersebut. Kemudian membandingkan hasil dari wawancara dengan Peraturan Tertulis yang terkait. Kesimpulan dari penelitian adalah 1. PPK dikatakan melakukan wanprestasi karena PPK terlambat memenuhi hak dan kewajiban 2. Dengan adanya mekanisme proses pengadilan maka akan menghasilkan sebuah putusan pembayaran prestasi pekerjaan penyedia 3. Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa wanpretasi ini yaitu ketakutan pihak penyedia untuk melaksanakan proses penyelesaian sengketa dengan jalur litigasi.