cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 955 Documents
NALAR HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARIS DENGAN BAGIAN SAMA RATA Di DESA LANJI KABUPATEN KENDAL Muhammad Johan Yafie; Ahmad Zahro
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.542-555

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang nalar hukum pembagian waris sama rata (studi kasus di desa Lanji Kecamatan Patebon kabupaten Kendal). Penulis ingin mengetahui bagaimana pembagian waris dengan bagian sama rata di desa Lanji perspektif ilmu faraid. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Hasil penelitian ini adalah a). Proses pembagian waris bagi sama rata di desa Lanji yaitu Pertama, dengan musyawarah keluarga. musyawarah ini bertujuan untuk membahas harta ataupun tanggungan apa saja yang dimiliki oleh si mayit dan membahas bagian dari masing-masing yang sebenarnya. Kedua, melaporkan kepada pihak Perangkat desa dalam rangka untuk dibuatkan surat keterangan bermeterai yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris yang berisikan tentang kesepakatan pembagian waris. ketiga, jika harta berupa tanah maka proses pembagian tanah dalam hal pengukuran dilakukan bersama Sekretaris Desa atau disebut carik untuk proses pembuatan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanaha Nasional). b.) Pembagian waris dengan bagian sama rata di desa Lanji dibenarkan menurut Ilmu Faraid dengan syarat para ahli waris mengetahui bagian semestinya, para ahli waris telah menerima atau ridlo dengan pembagian sama rata dan para ahli waris tidak ada yang berstatus mahjur.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ADAT BUDAYA CAROK MADURA AKIBAT PERSELINGKUHAN BERDASARKAN PASAL 338 TENTANG PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/ PID.B/ 2020/PN.BKL) Moh. Shofi Anan; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.248-261

Abstract

Carok adalah pertengkaran dengan menggunakan kekerasan yang masih digunakan oleh suku Madura, pada umumnya faktor terjadinya atau disebabkan karena persoalan harga diri. Carok sebagai institusionalisasi kebengisan dari suku Madura yang berbentuk sebagai tindak pembunuhan menggunakan senjata tajam, yang dapat dikenal dengan istilah clurit. Yang dilakukan oleh laki-laki terhadap laki-laki lain yang telah dianggap telah melakukan pelecehan terhadap harga diri. Rumusan masalah tulisan ini adalah bagaimana tinjauan yuridis terhadap tindak pidana adat budaya carok Madura akibat perselingkuhan berdasarkan pasal 338 KUHP pembunuhan studi putusan 14-pid.b-2020-pn-bkl. Jenis penelitian ini, yaitu data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang- undangan, buku, jurnal dan dokumen lainnya. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan mengumpulkan data yang valid melalui sumber-sumber terpercaya. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan penelitian ini yaitu ketentuan mengenai carok telah tercantum di kitab undang undang hukum pidana selain itu hakim dalam menjatuhkan putusan terkait studi studi putusan 14-pid.b-2020-pn- bkl sudah tepat dengan memenuhi unsur-unsur yang termuat dalam Kitab Undang–Undang Hukum Pidana. 
PENGAPLIKASIAN SENJATA KIMIA OLEH SURIAH BERKAIT-KAN DENGAN KONVENSI INTERNASIONAL Shenny Shenny; Lutfiyana Dewi Wahyuni; Sarah Fatwa; Syafina Ramadhanti Triana; Rivan Mandala Putra; Herli Antoni
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.489-499

Abstract

Penelitian ini didukung dengan pendekatan doctrinal menggunakan landasan sebagai acuan perjanjian internasional dan konvensi internasional yang bertujuan memberikan pemahaman seputar perang saudara di Suriah yang berkaitan dengan konvensi internasional. Dewan Keamanan PBB menggunakan regulasi demi menghukum pihak yang menggunakan klorin seperti pada perang saudara Suriah sebab aksi tersebut berkaitan dengan pasal VII Piagam PBB. Ketentuan yang mengatur perang saudara dituangkan dalam pasal 3 Konvensi Jenewa 1949. Konvensi jenewa dan protokol tambahan bertujuan melindungi pihak lawan. Suriah bertanggungjawab terhadap perang saudara dengan PBB sebagai organisasi internasional berperan menjamin perdamaian dunia, ICRC melaksanakan perlindungan dan bantuan kemanusiaan, serta mahkamah internasional berperan mengadili kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan tersebut. Berkaitan dengan pasal 146 Konvensi Jenewa IV yang mengandung makna bahwa setiap orang yang telah terbukti melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat harus diadili menggunakan hukum nasional negaranya untuk menjamin kepastian hukum dan memberi keadilan kepada para korban yang terkena imbasnya.
PEMBATALAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR 727/PID.B/2019/PN BKS) Tika Melina; FX Arsin Lukman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.427-437

Abstract

Pada prakteknya tidak sedikit pembuatan akta jual beli yang dilakukan oleh PPAT terjadi kesalahan atau kekeliruan dan tidak selaras dengan hukum positif yang berlaku. Hal itu menarik untuk dikaji mengenai analisis akibat hukum dan pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap pembatalan akta dalam peralihan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif analisis. Akibat hukum pembatalan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam peralihan hak atas tanah yaitu apabila perbuatan hukum itu batal atau dibatalkan, akta PPAT yang bersangkutan tidak berfungsi lagi sebagai bukti perbuatan hukum. Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap pembatalan akta dalam peralihan hak atas tanah yaitu adalah akta yang tidak memenuhi aspek lahiriah, formal dan materil. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian perdata, administrasi dan pidana dalam perbuatannya.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Limbah Tulang Ikan Tuna Sebagai Bahan Baku Stick Pada UKM Al-Ijtihad Di Kota Kupang Putri Aldillah Bapang; Widyarini Widyarini
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.292-303

Abstract

Fokus penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu: 1) Apakah  stick  yang  diolah  dari  limbah tulang  Ikan  Tuna menjadi  halal untuk dikonsumsi dan 2) Apakah proses produksi stick dari limbah tulang Ikan Tuna pada UKM Al-Ijtihad layak dan halal untuk dikonsumsi. Metode penelitian ini adalah field research dengan pendekatan normative analisis hukum Islam yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian diperoleh adalah ketentuan hukum limbah tulang ikan kemudian diolah menjadi makanan berupa stick adalah halal. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pengkajian berdasarkan dalil-dalil hukum Islam (ushul fiqh’) yang terdiri   dari   Al-Quran,   As-Sunnah,   Ijma’   dan   Qiyas,   kemudian   dilakukan pengambilan hukum menggunakan metode mashlahah mursalah. Pemanfaatan limbah tulang ikan tuna yang dilakukan oleh UKM Al-Ijtihad Kota Kupang yang diawali dari proses persediaan bahan baku, proses produksi, proses pengemasan,  hingga  proses  pemasaran  dilakukan  dengan  cara  yang  halal  dan thayyib.
Konflik antara China dengan Vietnam atas Laut China Selatan Berdasarkan Perspektif Hukum Laut Internasional Febrian Ariansah; Firda Amelya Malik; Milania Saphira; Vidya Erviana; Herli Antoni
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.518-528

Abstract

Sengketa Laut China Selatan (LCS) bermula dari pernyataan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRC) pada 1947 yang mengklaim 90% wilayah LCS termasuk ke dalam teritorialnya. Namun, klaim tersebut tidak didasarkan pada Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, melainkan hanya berdasarkan aspek historis. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sebagai negara yang berbatasan dengan LCS, Vietnam menuntut hak berdaulat yang didasari pada ketentuan Hukum Laut Internasional dan aspek historis untuk membuktikan kedaulatannya atas kepulauan Spratly yang akan meningkatkan Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Vietnam. Penyelesaian sengketa secara damai berdasarkan Piagam PBB dapat dilakukan melalui negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsilasi, arbitrase, serta penyelesaian sengketa menurut hukum melalui badan atau kesepakatan antara negara yang bersengketa. Apabila upaya negosiasi ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka diperlukan keterlibatan PBB atau ASEAN sebagai mediator antara China dengan Vietnam maupun negara-negara pengklaim LCS.
BANK SEBAGAI PIHAK PENGGUNAAN JASA DEBT COLLECTOR DILIHAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM DI INDONESIA Indra Saputra Samosir; Lenny Husna
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.468-475

Abstract

Istilah Debt Colector sebagai penagih utang bukanlah fenomena baru di bidang perbankan.Tidak ada data pasti diketahui kapan profesi ini dimulai, kadang-kadang dikenal sebagai perusahaan leasing, menggunakan layanan yang sebanding untuk mendapatkan hasilnya. Isu-isu yang diangkat dalam penelitian ini apa alasan di balik keputusan bank untuk menyewa Debt Collector bagaimana bank meminta pertanggung jawaban nasabah atas tindakan debt collector Itu melanggar hukum. Metode penelitian yang menggunakan normatif hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa undang-undang penagihan terkait dengan surat edaran Bank Indonesia yang digunakan, seperti Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP/2012 tentang Penerapan Cara Pembayaran Menggunakan Kartu Kredit. Petugas penagihan wajib menggunakan tanda pengenal resmi dan ancaman, serta barang-barang yang dapat merugikan debitur, dan barang-barang yang dapat merugikan debitur dilarang. Saat menghadapi suatu masalah, penting untuk diingat untuk bersikap tenang, mengingat identitas hukum Anda, menyimpan uang Anda dengan aman, dan mengetahui siapa yang harus dihubungi jika masalah tersebut adalah masalah hukum.
Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan Ditinjau Dari Permendikbud No 82 Tahun 2015 Chris Ayu Berta Uli Sagala
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.409-416

Abstract

Tindakan kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es di Indonesia. Kasus tindakan kekerasan seksual yang terungkap saat ini tidak mencerminkan permasalahan yang sebenarnya. Data yang dikumpulkan KPAI menyatakan kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan studi pustaka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Bahwa warga sekolah, masyarakat maupun pemerintah wajib berkontribusi dalam pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN di MASA PANDEMI lis labibammar santoso; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.%p

Abstract

Dalam dunia globalisasi ilmu pengetahuan berkembang pesat khususnya Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dalam perkembangan dunia globalisasi dapat memudahkan segala urusan kita termasuk dalam memudahkan kita dalam berbelanja secara online. Dimasa pandemi yang yang mengharuskan orang untuk saling berjaga jarak demi menjaga diri dari penyebaran virus covid-19 banyak orang lebih sering belanja melalui e-comerce. Kegiatan jual beli ini biasanya dilakukan di platfom yang memudahkan orang dapat terhubung satu dengan yang lain seperti facebook. maraknya berbelanja online penipuan juga sering terjadi secara online. Penipuan merupakan contoh kejahatan konvensional dan tegas diatur dalam KUHP, namun seiring jaman maka para pelaku penipuan juga memperlancar perbuatannya dengan menggunakan teknologi elektronik atau disebut cybercrime yang diatur dalam Undang-undang UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi. Penelitian dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kejahatan konvensional ketika menggunakan alat elektronik akan berubah memasuki ruang lingkup undang-undang khusus yaitu tentang ITE. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative.Kata-kata Kunci: KUHP; Penipuan; E-comerce
Perbandingan Regulasi Hukum Perbankan Dalam Sistem Operasional Bank Konvensional dan Bank Syariah: Studi Kasus Terhadap Kepatuhan Terhadap Prinsip-Prinsip Syariah Devinka Aria Pramesti; Farahdiny Siswajanthy; Syahrul Bahar; Tegar Yudha Permana; Tri Kurnia Dharma Bhakti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.%p

Abstract

Penelitian ini menganalisis tingkat kepatuhan bank konvensional dan bank syariah terhadap regulasi hukum dan prinsip-prinsip syariah dalam praktek bisnis mereka. Kami menggunakan pendekatan studi perbandingan untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan dalam regulasi yang mengatur kedua jenis bank dan dampaknya terhadap cara mereka menjalankan operasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank konvensional tunduk pada regulasi yang mencakup pengawasan modal minimum, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen, sedangkan bank syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan praktik haram. Tingkat kepatuhan yang baik adalah faktor kunci dalam mempertahankan stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menggarisbawahi pentingnya regulasi yang relevan dan efektif serta komitmen bank untuk menjalankan praktek bisnis yang sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip mereka. 

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue