cover
Contact Name
Lis Julianti
Contact Email
jhs.unmas@gmail.com
Phone
+6281999418102
Journal Mail Official
jhs.unmas@gmail.com
Editorial Address
Jalan Kamboja No 11A, Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Hukum Saraswati
ISSN : 2715758X     EISSN : 27209555     DOI : https://doi.org/10.36733/jhshs.v2i2
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Saraswati (JHS) is a journal that contains legal issues that are critically discussed by writers working directly in the field of law. This journal is published twice a year, in March and September and published by the Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 190 Documents
KONSEP IDEAL PENERAPAN PIDANA KERJA SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA MELALUI SISTEM KOLABORASI Ni Komang Sutrisni; I Nengah Susrama
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8129

Abstract

Pidana kerja sosial merupakan salah satu ancaman pidana pidana alternatif non penjara yang diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab undang-Undang Hukum Pidana serta relatif baru dikenal dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Dalam proses pembahasan ancaman sanksi pidana kerja sosial tidak terlepas dari filsafat tujuan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab undang-Undang Hukum Pidana salah satunya memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimbingan agar menjadi orang baik dan berguna terlebih pidana dimaksudkan bukan untuk merendahkan martabat manusia. Upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial yang jelas dan tepat akan tetapi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab undangUndang Hukum Pidana belum terbangun secara jelas mekanisme maupun Lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Hal ini akan berdampak terhadap sulitnya penerapan pidana kerja sosial dalam tataran implementasi pemidanaan. Tulisan ini mencoba untuk menganalisis dan menggali konsep sistem pemasyarakatan melalui konsep kolaborasi yang dapat digunakan dalam tahapan implementasi pidana kerja sosial dengan rumusan masalah bagaimana konsep ideal penerapan pidana kerja sosial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab undang-Undang Hukum Pidana melalui sistem kolaborasi serta prosedur pelaksanaan pidana kerja sosial. Berdasarkan hasil kajian konsep ideal penerapan pidana kerja sosial untuk mendukung tujuan pemidanaan tidak hanya cukup dilakukan oleh aparat penegak hukum dan/atau Lembaga Pemasyarakatan, akan tetapi keterlibatan lembaga-lembaga sosial serta lembaga lain akan memberikan pengaruh pemasyarakatan yang lebih optimal dalam pemeberdayaaan kerja sosial oleh narapidana sehingga dalam pelaksanaan tersebut terjalin kolaborasi antara penegak hukum dan Lembaga non hukum dalam upaya untuk membimbing dan membina terpidana untuk menjadi masyarakat yang berguna
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI NASABAH PERBANKAN Wayan Santoso
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8231

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum konsumen perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan menurut hukum positif dan untuk menganalisis peran Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen menurut hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Pertama perlindungan hukum konsumen perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No.3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Undang-Undang No.21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.07/2013, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.07/ 2014, serta dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.2/SEOJK.07 /2014. Kesemua Aturan tersebut memberikan perlindungan hukum konsumen perbankan tentang pemenuhan hak-haknya serta dalam usaha memberikan perlindungannya secara preventif maupun represif. Kedua, Masih lemahnya norma hukum yang mengatur tugas pengawasan oleh Otoritas Jasa keuangan yang dapat dilihat pada Pasal 8 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang menjabarkan kewenangan tugas pengaturan Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan pada Pasal 9 menjabarkan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam melaksanakan tugas pengawasan, akan tetapi dalam pasal tersebut terdapat kekaburan norma antara tugas pengawasan dan pengaturan.
PROSEDUR HUKUM PERMOHONAN PAILIT DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA Rizal Syah Nyaman; Cokorda Istri Dian Laksmi Dewi
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8232

Abstract

Pailit adalah sebuah keadaan di mana debitor tidak dapat melakukan pembayaranpembayaran terhadap utang-utang dari para kreditor. Sedangkan, kepailitan merupakan suatu putusan pengadilan yang dapat mengakibatkan sita umum atas segala kekayaan yang dimiliki debitor pailit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif yang didasarkan pada kajian pustaka. Kepailitan adalah status hukum di mana seorang debitor tidak mampu membayar utangnya, yang melibatkan perlindungan kepentingan semua pihak terlibat. Prinsip utang dalam kepailitan, seperti prinsip "paritas" atau "porsi yang sama," bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan antara kreditor. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berperan dalam mencegah kepailitan dan memberikan kerangka hukum yang terstruktur untuk penyelesaian utang yang adil dan efisien. Proses hukum kepailitan melibatkan langkah-langkah seperti permohonan pailit, banding, dan gugatan pembatalan. Upaya hukum kepailitan meliputi pemberian keutamaan dan intervensi untuk melindungi kepentingan pemangku kepentingan. Memahami prinsip-prinsip dan proses ini penting bagi semua pihak yang terlibat dalam situasi keuangan yang sulit.
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP KASUS UJARAN KEBENCIAN DI MESIA SOSIAL PADA TAHAP PENYIDIKAN Ni Made Septiwidiantari; Putu Eka Trisna Dewi; Karyoto
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8233

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum penggunaan alat bukti elektronik terhadap kasus ujaran kebencian di media sosial pada tahap penyidikan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil penelitian menunjukan Pengaturan penggunaan alat bukti elektronik dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Instagram pada tahap penyidikan sudah ada dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015. Lebih jelasnya, alat bukti elektronik dalam tindak pidana ujaran kebencian diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
KEABSAHAN ABORSI DARI KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM ISLAM, DAN HAM Ahlam Nugraha; Hamidah Wahyu Putri Nagari
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8234

Abstract

Isu aborsi yang dilakukan oleh korban pemerkosaan dalam berbagai perspektif hukum positif, hukum Islam, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hukum positif, hanya ada beberapa kondisi tertentu yang memperbolehkan dilakukannya aborsi, seperti untuk menyelamatkan nyawa ibu atau dalam kasus kelainan janin yang mengancam nyawa. Namun, di beberapa negara, aborsi juga diizinkan sebagai hak korban untuk mengatasi trauma yang dialami. Dalam konteks hukum Islam, aborsi umumnya dilarang, kecuali jika nyawa ibu berada dalam bahaya, walaupun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang aborsi dalam kasus pemerkosaan. Dalam perspektif HAM, hak reproduksi termasuk hak untuk memutuskan apakah akan melahirkan atau tidak. Oleh karena itu, korban pemerkosaan seharusnya memiliki hak untuk memilih melakukan aborsi atau tidak. Namun, terdapat pandangan yang berpendapat bahwa janin yang dihasilkan dari pemerkosaan juga memiliki hak untuk hidup, sehingga aborsi menjadi perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Isu-isu moral dan etika juga muncul dalam konteks aborsi ini, dengan pendapat yang beragam tentang apakah janin memiliki hak hidup yang harus dihormati atau apakah keputusan aborsi harus menjadi hak eksklusif korban dan tidak boleh dipaksakan oleh pihak lain. Oleh karena itu, diperlukan diskusi dan penelitian lebih lanjut untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai keabsahan aborsi dalam konteks korban pemerkosaan dari berbagai perspektif hukum positif, hukum islam dan ham.
TRADISI KELACI SEBAGAI RANGKAIAN DARI UPACARA PERKAWINAN DI DESA KEDISAN, KECAMATAN KINTAMANI Anak Agung Adi Lestari; Ni Komang Ratih Kumala dewi; I Made Kariyasa; Ida Ayu Prami; Marta Dwi Atmiprihartini
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8235

Abstract

Desa Kedisan merupakan salah satu desa di wilayah Bali Timur yang merupakan desa yang terletak di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Desa ini dikenal dengan adat serta tradisi yang diwariskan turun temurun oleh masyarakatnya sejak jaman nenek moyang mereka. Salah satu tradisi yang tetap dijalankan oleh Masyarakat desa Kedisan adalah Tradisi Kelaci. Kelaci merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kedisan di hari yang disepakati oleh pasangan yang akan melaksanakan kelaci dan kepala desa. Kelaci merupakan suatu rangkaian akhir dari sebuah upacara perkawinan di Desa Kedisan,yang dimana diperuntukan bagi Masyarakat yang dianggap sudah sah melakukan suatu upacara perkawinan.seiring dengan perkembangan zaman tradisi yang sudah ada mulai diagap tidakn penting bahkann dihapuskan oleh karena itu dibutuhkan suatu model konsep penguatan perlindungan terhadap kelaci sebagai bagian tradisi meminang gadis di Desa Kedisan. Adapunmetode penelitian yanhg dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris yaitu penelitia hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris melalui hasil wawancara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi (1) Bagaimana problematika tradisi kelaci bagi masyarakat yang sudah meminang anak gadis di Desa Kedisan (2) Bagaimanakah mekanisme tradisi kelaci di Desa Kedisan Kecamatan kintamani Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tradisi Kelaci di Desa adat Kedisan ini dilakukan sebagai suatu rangkaian dari sebuah upacara Perkawinan dan bentuk cara mempertahan tradisi yang merupakan warisan terdahulu yang wajib di lindungi bahkan dilestarikan walaupun zaman yang semkain berkembang.
DUALISME ADVOKAT DALAM PEMBELAAN KLIEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 Eka Imroatun Khasanah; Anggitamarta Ratih Nugrahani; Baidhowi
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8236

Abstract

Advokat merupakan salah satu profesi dalam bidang hukum yang memberikan bantuan hukum baik di Pengadilan maupun diluar Pengadilan. Advokat dalam menjalankan profesinya dalam memberikan bantuan hukum tidak terlepas dari pedoman kode etik profesi advokat. Kode etik advokat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya Kode etik pada profesi advokat memegang peranan yang sangat penting, karena mangatur untuk menjaga agar Advokat dalam beracara atau melakukan praktiknya tidak keluar dari nilai-nilai etika profesinya. Advokat dalam menjalani tugasnya dalam menegakkan keadilan tidak terlepas dari dari adanya pelanggaran kode etik yang dianggapnya seperti halnya pelanggaran kode etik dengan adanya dualisme yang dilakukan oleh seseorang advokat dalam membela klien lebih dari satu hal . faktor-faktor yang mendorong terjadinya adanya pelanggaran kode etik dualisme terdapat faktor internal dan faktor eksternal.
PRINSIP KEADILAN DALAM PENGELOLAAN INDUSTRI PARIWISATA DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 Kt Sukawati Lanang P. Perbawa; Ni Putu Noni Suharyanti
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8237

Abstract

Pandemi Covid-19 telah membawa dampak sangat besar pada sektor pariwisatadi Indonesia yang membutuhkan penanganan secara krusial. Terbitnya berbagai kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19 seperti PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM 4 level membuat terbatasnya kegiatan industri pariwisata, sehingga berimbas pada pendapatan. Untuk itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyusun kebijakan yang dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat, sehingga para pelaku industri pariwisata dapat tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum empiris menggunakan pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif analitis dengan sumber data primer didukung dengan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi dokumen dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan prinsip keadilan dalam pengelolaan industri pariwisata pada masa pandemi Covid-19 sangatlah penting bagi pemerintah sebagai sebuahstrategi awal untuk menyusun konsep kebijakan terkait pengelolaan industri pariwisata pada masa pandemi Covid-19, sehingga dalam implementasinya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku industri pariwisata
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA DIRI PRIBADI DI ERA EKONOMI DIGITAL: PELUANG DAN TANTANGAN (STUDI KOMPARASI INDONESIA DAN MALAYSIA) Made Emy Andayani Citra; Abu Bakar Munir; Kt Sukawati Lanang P. Perbawa; Lis Julianti; I Dewa Gede Aryaka Aryamisra; Ni Wayan Dita Maharani
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8238

Abstract

Pentingnya perlindungan data pribadi adalah untuk memastikan bahwa data pribadi seseorang yang terkumpul digunakan sesuai dengan tujuan pengumpulan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan data. Tujuan Umum penelitian ini adalah Terbangunnya model pengaturan perlindungan terhadap data diri pribadi dalam sistem hukum Indonesia di era ekonomi digital sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang aman terhadap data diri pribadinya, sedangkan tujuan khusus adalah: 1) Menganalisis pengaturan hukum yang digunakan untuk dalam perlindungan data diri pribadi di Indonesia dan juga di Malaysia untuk memformulasi model perlindungan data pribadi di Indonesia yang nyaman dan memberikan kepastian hukum, 2) Mengimplementasikan model perlindungan terhadap data diri pribadi dalam sistem hukum Indonesia di era ekonomi digital melalui studi perbandingan dengan pengaturan perundang-undangan perlindungan data diri pribadi yang ada di Malaysia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Socio Legal Research, pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menyusun dan mengidentifikasi secara sistematis bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan menggunakan teknik bola salju, teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan menggunakan teknik deskriptif, komparatif, evaluatif dan argumentative.
MENINJAU KEADILAN DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASANGAN WNA DAN WNI DI INDONESIA Putu Andhika Kusuma Yadnya
Jurnal Hukum Saraswati Vol 5 No 2 (2023): JHS September 2023
Publisher : Faculty of Law, Mahasaraswati University, Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/jhshs.v5i2.8239

Abstract

Penelitian ini fokus pada aturan pembagian harta gono gini pada saat perceraian antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia dalam konteks perkawinan campuran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk menganalisis peraturan perundangundangan yang mengatur pembagian harta gono gini dalam perkawinan campuran antara WNA dan WNI di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta gono gini pada saat perceraian antara WNA dan WNI di Indonesia diatur oleh Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Pasal 37-39 Undang-Undang No 16 Tahun 2019. Tujuan dari pembagian ini adalah untuk mencapai pembagian yang adil dan wajar antara pasangan yang bercerai. Proses pembagian harta mempertimbangkan kontribusi masing-masing pasangan dalam perkawinan serta memenuhi kebutuhan mereka setelah perceraian.