cover
Contact Name
Ahmad Yani
Contact Email
ahmadyani.publichealth@gmail.com
Phone
+6281245936241
Journal Mail Official
contact@unismuhpalu.ac.id
Editorial Address
Jalan Jabal Nur No.1, Talise, Mantikulore, Talise, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Jurnal Kolaboratif Sains
ISSN : -     EISSN : 26232022     DOI : https://doi.org/10.31934/jom
Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan Lingkup Jurnal Kolaboratif Sains untuk mendukung para akademisi/peneliti pada penelitian multidisiplin untuk mempublikasikan karya ilmiahnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,264 Documents
Mandatory Spending Dalam Penyelenggaraan Urusan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Mahfuzat; Abdul Hamid; Yunus; Salsa Vela Nabila; Dzunurain
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.6889

Abstract

Desentralisasi Pendidikan dasar yang dilakukan dengan memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk melaksanakan urusan Pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak dan peningkatan mutu layanan Pendidikan di daerah. Oleh sebab itu menjadi kewajiban bagi daerah otonom untuk memberikan porsi anggaran Pendidikan sebesar 20% (dua puluh persen) dari Total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kewajiban pemerintah dalam memberikan dan membiayai seluruh kebijakan atau program kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar itulah dinamakan mandatory spending. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan identifikasi anggaran Pendidikan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, penggunaan anggaran tersebut serta dampak dan mutu Pendidikan dasar di Kabupaten Sigi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi, serta pengambilan informan dilakukan secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi anggaran Pendidikan , alokasi APBD Kabupaten Sigi untuk sektor Pendidikan telah melebihi 20% selama 3 (tiga) dari tahun 2021 sampai 2023. Hal itu berdampak pada peningkatan angka partisipasi sekolah yang tinggi, angka kelulusan siswa yang baik, dan sumber daya manusia khususnya guru sudah mengalami peningkatan bila dilihat dari kualifikasi Pendidikan guru hanya saja belum dibarengi dengan peningkatan jumlah guru yang tersertifikasi. Demikian pula dengan keberadaan sarana dan prasarana Pendidikan meskipun ada yang rusak berat tetapi secara umum kondisinya sudah banyak mengalami perbaikan. Di sisi lain meskipun anggaran Pendidikan yang cukup tetapi masih terdapat masalah seperti tingginya angka putus sekolah. Tingginya hal itu karena pasca bencana banyak anak sekolah yang pindah sekolah mengikuti orang tuanya perhatian orang tua yang kurang serta anak dijadikan tulang punggung dalam mencari nafkah.
Implementasi Program Keluarga Berencana Di Desa Lenju Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala: Implementation of Family Planning Program in Lenju Village, North Sojol District, Donggala Regency Abdul Hamid
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.6893

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program keluarga berencana di Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Partisipan penelitian ini meliputi petugas keluarga berencana, peserta program, serta pemangku kepentingan di desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program keluarga berencana di Desa Lenju belum sepenuhnya efektif. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan alokasi sumber daya, program edukasi yang lebih intensif, dan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi program keluarga berencana, yang bisa dijadikan acuan untuk program serupa di daerah lain.
Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak di Indonesia: Implementation of Restorative Justice in Resolving Child Crimes in Indonesia Fahmi Azis; Ady Purwoto; Annisa Aminda; Desty Anggie Mustika; Pratiwi Ayu Sri D
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6901

Abstract

Restorative justice merupakan pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang mengutamakan pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, alih-alih hanya fokus pada penghukuman. Konsep ini sangat relevan dalam konteks peradilan anak, yang memandang anak sebagai individu dalam proses tumbuh kembang dan membutuhkan pembinaan. Di Indonesia, penerapan restorative justice diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan mekanisme diversi sebagai salah satu instrumen utamanya. Meskipun telah memiliki landasan hukum yang jelas, penerapannya menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, terbatasnya fasilitas pendukung, dan stigma negatif masyarakat terhadap anak yang terlibat tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice, kendala-kendala yang dihadapi, serta peluang pengembangannya. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik, dapat ditemukan solusi untuk menciptakan sistem peradilan pidana anak yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Analisis Yuridis Terhadap Pelanggaran Kode Etik Anggota Lembaga Legislatif: Legal Analysis of Violations of the Code of Ethics of Members of Legislative Institutions Hermawanto; Fauzan; Muh. Cendekiawan Ainul Haq; Ghaffar Ramdi; Mawardi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6916

Abstract

Pelanggaran terhadap kode etik oleh anggota lembaga legislatif merupakan isu krusial dalam sistem pemerintahan demokratis di Indonesia. Kode etik yang ditetapkan oleh lembaga legislatif bertujuan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas para anggotanya dalam menjalankan tugas mereka. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran kode etik oleh anggota legislatif dari perspektif hukum serta dampak hukum yang dapat timbul. Pembahasan meliputi dasar hukum kode etik, jenis pelanggaran, prosedur penanganan pelanggaran, serta konsekuensi hukum bagi anggota legislatif yang melanggar. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
Analisis Efektivitas Reformasi Birokrasi dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia: Analysis of the Effectiveness of Bureaucratic Reform in Improving the Quality of Public Services in Indonesia Herry Pasrani Mendrofa; Bambang Supriadi; Shinta Happy Yustiari; Arief Fahmi Lubis; Maulida Khairunnisa
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6811

Abstract

Artikel ini membahas bagaimana reformasi birokrasi Indonesia berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan reformasi sejak tahun 1998 adalah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan transparan. Tantangan seperti korupsi dan inefisiensi masih ada, meskipun ada kemajuan dalam efisiensi dan akuntabilitas. Studi menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi bergantung pada pengawasan eksternal dan partisipasi masyarakat. Selain itu, artikel ini membahas berbagai metrik kualitas pelayanan publik, termasuk kepuasan masyarakat, waktu respon, dan aksesibilitas layanan. Diharapkan reformasi ini akan menghasilkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang baik, yang akan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Reproduksi Perempuan Dalam Kasus Sterilisasi Tanpa Persetujuan: Legal Protection of Women's Reproductive Rights in Cases of Sterilization Without Consent Madinah Mokobombang; Mig Irianto Legowo; Anna Veronica Pont; Ady Purwoto; Habibi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6921

Abstract

Sterilisasi tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak reproduksi perempuan yang sering terjadi dalam konteks yang kurang terawasi dan rentan terhadap penyalahgunaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi perempuan yang menjadi korban sterilisasi tanpa persetujuan serta mengevaluasi mekanisme hukum yang ada untuk melindungi hak reproduksi mereka. Selain itu, artikel ini akan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum tersebut serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan di masa depan. Dengan mengadopsi pendekatan hukum internasional dan nasional, artikel ini mengeksplorasi sejauh mana hukum yang ada dapat melindungi perempuan dari tindakan medis yang melanggar hak-hak mereka.
Tinjauan Yuridis Terhadap Regulasi Cryptocurrency Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Legal Review of Cryptocurrency Regulation in the Perspective of Islamic Economic Law Muhammad Umar Kelibia; Liska Fariandi Dwiputro; Yudha Deniyanto; Annisa Putri Anugrah; Bambang Supriadi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6926

Abstract

Cryptocurrency merupakan salah satu inovasi signifikan dalam ekonomi digital yang menarik perhatian dunia. Teknologi yang mendasari cryptocurrency, seperti blockchain, menawarkan transparansi dan desentralisasi yang berpotensi mengubah dinamika ekonomi global. Namun, keberadaan cryptocurrency menimbulkan berbagai persoalan terkait regulasi, termasuk tantangan dalam penerapannya pada hukum ekonomi syariah. Artikel ini bertujuan untuk memberikan analisis yuridis mengenai regulasi cryptocurrency dengan fokus pada kecocokannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini mengkaji berbagai aspek, antara lain prinsip keadilan (al-‘adl), larangan riba (bunga), larangan praktik gharar (ketidakpastian), serta dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap ekonomi syariah. Selain itu, penelitian ini juga mencakup regulasi cryptocurrency yang berlaku di Indonesia dan implikasinya terhadap negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Peran dan Tanggung Jawab Notaris dalam Melindungi Pihak Ketiga Terkait dengan Pembuatan Akta Otentik : The Role and Responsibilities of Notaries in Protecting Third Parties in Relation to the Making of Authentic Deeds M. Hendra Pratama Ginting; Rica Gusmarani
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6681

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, suatu dokumen yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna di hadapan hukum. Pihak ketiga dalam konteks ini merujuk kepada individu atau entitas yang tidak terlibat langsung dalam penandatanganan akta, tetapi memiliki kepentingan yang terpengaruh oleh isi akta tersebut. Dengan mempertimbangkan kompleksitas dan pentingnya peran notaris dalam melindungi hak-hak pihak ketiga, maka perlu adanya kajian lebih mendalam tentang bagaimana notaris dapat berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi pihak Ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab notaris dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pihak ketiga terkait pembuatan akta otentik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki kewajiban hukum untuk melakukan verifikasi data, menjamin keabsahan akta, dan melindungi kepentingan pihak ketiga. Analisis terhadap kasus-kasus sengketa tanah mengungkapkan bahwa kelalaian notaris dalam melakukan pemeriksaan dokumen dapat mengakibatkan kerugian signifikan bagi pihak ketiga. Penelitian ini juga mengidentifikasi adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan sanksi terhadap notaris yang lalai. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi notaris melalui pelatihan intensif, dan optimalisasi mekanisme pengawasan. Kesimpulannya, peran notaris dalam melindungi pihak ketiga sangat krusial dan memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan aspek hukum, profesionalisme, dan etika untuk menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan akta notaris.
Keabsahan Perjanjian Digital dalam Transaksi Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik: Validity of Digital Agreements in Electronic Transactions Based on the Electronic Information and Transactions Law Rahmad Satria; Anita Yuliastini; Aleksander Sebayang; Ivan Wagner; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6708

Abstract

Transaksi elektronik semakin banyak digunakan oleh individu maupun badan hukum dalam berbagai industri, terutama dalam dunia bisnis, sebagai akibat dari pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perjanjian digital, yang mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, merupakan komponen penting dalam transaksi elektronik. Pertanyaan tentang keabsahan perjanjian digital masih ada dalam sistem hukum Indonesia meskipun transaksi elektronik semakin populer. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa keabsahan perjanjian digital dalam transaksi elektronik yang didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bersama dengan peraturan terkait lainnya. Pembicaraan ini mencakup elemen hukum yang berkaitan dengan perjanjian digital; persyaratan yang harus dipenuhi oleh perjanjian digital; masalah yang muncul saat menerapkannya; dan perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat dalam transaksi elektronik.
Peran Kebijakan Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Keberlanjutan Ekosistem di Indonesia Asry Ines; Althea Serafim Kriswandaru; Andi Thamrin; Nur Ida; Musiana
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6861

Abstract

Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaannya, terutama dalam hal degradasi lingkungan akibat eksploitasi yang tidak berkelanjutan. Meskipun berbagai kebijakan hukum telah diterapkan untuk mengatur penggunaan SDA, efektivitas implementasinya sering kali terhambat oleh kelemahan dalam pengawasan dan koordinasi antar lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kebijakan hukum dalam pengelolaan SDA serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan ekosistem di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, melalui studi literatur, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki berbagai peraturan yang mencakup prinsip-prinsip hukum lingkungan seperti kehati-hatian dan polluter pays, implementasinya masih terhambat oleh ketidakefektifan lembaga pengelola dan kurangnya pengawasan. Selain itu, pengelolaan SDA sering kali diwarnai oleh konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Penelitian ini menyarankan agar kebijakan hukum lebih disederhanakan, pengawasan diperkuat, serta masyarakat dilibatkan lebih aktif dalam pengelolaan SDA. Penggunaan teknologi modern untuk pemantauan SDA juga dianggap sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan. Penelitian ini memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi untuk mengembangkan strategi pengelolaan SDA yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 7: Juli 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 6: Juni 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 5: Mei 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 4: April 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 3: Maret 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 2: Februari 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 1: Januari 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Mei 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Januari 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Februari 2026 (Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) April 2026 (Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - July 2026 Vol. 8 No. 12: Desember 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 11: November 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 10: Oktober 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 9: September 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 8: Agustus 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 7: Juli 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 6: Juni 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 5: Mei 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 4: April 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 3: Maret 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 2: Februari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Oktober 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Mei 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - September 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juli 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - November 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2025 Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 11: November 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 10: Oktober 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 7: July 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 5: MEI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 4: APRIL 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 3: MARET 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 2: FEBRUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 1: JANUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 12: DESEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 10: OKTOBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 12: DESEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 9: SEPTEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 8: AGUSTUS 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 7: JULI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 6: JUNI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 5: MEI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 4: APRIL 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 3: MARET 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 2: FEBRUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 1: JANUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 9: SEPTEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 7: JULI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 6: JUNI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 5: MEI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 4: APRIL 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 3: MARET 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 2: FEBRUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 1: JANUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 10: OKTOBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 12: DESEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 11: NOVEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 10: OKTOBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2022 Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 8: AGUSTUS 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 7: JULI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 6: JUNI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 5: MEI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 4: APRIL 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 3: MARET 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 2: FEBRUARI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 1: JANUARI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 9: DESEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 8: NOVEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2021 Vol. 3 No. 7: OKTOBER 2021 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 6: SEPTEMBER 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 5: AGUSTUS 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 4: JULI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 3: JUNI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 2: MEI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 1: APRIL 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 2 No. 1: Oktober 2019 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 1 No. 1: Oktober 2018 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) More Issue