Articles
92 Documents
Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Menurut Sistem Hukum Di Indonesia Dan Praktik Yudisial
Barita Sidabutar
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 01 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i01.13232
Kasus sertifikat hak milik atas tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional secara resmi masih terdapat dibeberapa daerah di Indonesia. Sertifikat hak milik merupakan suatu jaminan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah sehingga pihak yang membuktikan adalah benar pemilik atas bidang tanah tersebut. Dalam penelitian ini, memiliki bukti kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Milik atas tanah ternyata tidak menjamin kepastian hukum bagi pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum kepemilikan sertifikat hak atas tanah berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 784/Pdt.G/2019/PNMdn; putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 178/Pdt.G/2021/PNPbr; dan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 40/Pdt.G/2021/PNJmb. Hasil penelitian ini bahwa Kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah menurut sistem hukum di Indonesia adalah tidak memberikan kepastian hak secara mutlak karena meskipun seseorang telah memiliki surat sebagai bukti kepemilikan tanah namun pihak lain tetap dapat menggugat pemilik tanah tersebut.
Kontradiksi Diversi Yang Menjadi Suatu Opsi Penanganan Dan Penuntasan Kasus Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana
Retno Dwi Astuti;
Sitinjak, Anggi Dwita Clara Afrilia;
Yusabbihu Zafarina Sa`diah;
Surya Afif Rahmandika;
Herli Antoni
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 01 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i01.13729
Diversi ialah sebuah sistem penanganan di luar proses sistem peradilan secara formal karena adanya kasus pidana dengan pelaku anak yang berada di bawah umur. Penyelesaian melalui diversi diperuntukkan bagi anak berkonflik dengan hukum. Metode penelitian penulisan jurnal ini menggunakan teoritis normatif. Oleh sebab itu menurut Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sistem diversi digunakan untuk alasan menjauhkan serta memisahkan pelaku anak dibawah umur dari penyelesaian melalui sistem peradilan formal agar tidak terjadi diskriminasi kepada pelaku anak pelanggar hukum. Melalui upaya pencegahan berupa diversi tidak memberikan efek jera sehingga pelaku kejahatan di bawah umur menganggap remeh adanya upaya diversi tersebut. Upaya agar korban anak terlindungi dari anak yang melakukan perbuatan melawan hukum atau pelaku adalah secara maksimal tidak memberikan diversi kepada anak yang kembali melakukan kejahatannya setelah adanya putusan hakim.
Hak Cipta Dan Karya Seni Musik Dan Lagu Di Era Digital
Dwi Anindya Harimurti
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 01 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i01.14228
Dalam dua dekade terakhir, seni dan teknologi semakin tidak bisa dipisahkan. Teknologi dalam hal ini internet telah melahirkan suatu era baru yang dikenal dengan era digital yang diikuti oleh munculnya banyak permasalahan, salah satunya di bidang hak cipta. Sejumlah kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh kreator seni maupun masyarakat pada umumnya baik disadari maupun tidak disadari karena minimnya pengetahuan tentang hak cipta, terlebih saat ini semua informasi yang dibutuhkan sudah tersedia di Internet. Kondisi ini memberi peluang yang sangat besar untuk melakukan penjiplakan terhadap sebuah karya seni. Melalui studi Pustaka (library research), kajian ini fokus pada perspektif pembatasan dan pengecualian hak cipta karya seni di era digital serta memaparkan konseppengaturan serta perlindungannya.
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Fhlorida Agustina
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 02 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i02.15183
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan untuk menganalisis tanggung jawab pemberi kerja terhadap penyelesaian perselisihan hak-hak Pekerja Rumah Tangga berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini berfokus mengkaji kepada penyelesaian perselisihan untuk Pekerja Rumah Tangga. Hasil penelitian menemukan fakta bahwa Pekerja Rumah Tangga dapat menggunakan Alternatif Penyelesaian Perselisihan untuk menyelesaikan perselisihannya dengan pemberi kerja. Bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak Pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja maupun Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Dalam peraturan perundang-undangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial hanya menyebutkan mengenai perselisihan antara buruh/pekerja dengan pemberi kerja/atasannya saja, dan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan bahwa Pekerja Rumah Tangga tidak diakui sebagai pekerja/buruh, namun pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas hak-hak Pekerja Rumah Tangga. Kebijakan melalui pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga.
Perkembangan Peradilan Elektronik Tata Usaha Negara Pasca Reformasi di Era Digital 4.0
Fitria Dewi Navisa
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 02 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i02.16395
Selama satu dasawarsa terakhir di Indonesia, khususnya di bidang peradilan administrasi atau Pengadilan Tata Usaha Negara, akhir-akhir ini terjadi reformasi besar-besaran dalam sistem peradilan, dimulai dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat, hingga terakhir dengan berlakunya UU No. 9 Tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak, telah terbuka arus perluasan wilayah hukum absolut peradilan tata usaha negara yang sangat pesat sehingga saat ini tidak hanya diperbolehkan untuk menguji beschikking, tetapi juga berwenang mengadili semua jenis keputusan administratif pemerintah, sepanjang tidak termasuk dalam peraturan perundang-undangan, dan juga untuk menyelesaikan perselisihan tentang tindakan faktual. 1 Tahun 2019 yang membuka paradigma baru bagi sistem peradilan di Indonesia, atau pada pengadilan elektronik (ecourt). Metode yang digunakan adalah metode pencarian bibliografi, atau pencarian yang mengambil sumber dari literatur terkait dan terkait dengan pembahasan Dalam dokumen ini dapat disimpulkan bahwa perlu adanya pemutakhiran substansi Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara yang sudah usang dengan era digital 4.0.
Pandangan Konstitusi Dalam Pandangan Hak LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) Di Indonesia
Zebua, Daniel;
Yati Sharfina
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 02 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i02.17188
Tidak terpungkiri jika pada masa sekarang, dipengaruhi globalisasi Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) makin menyebar di berbagai dunia, yang dulunya mereka mereka lebih diam dan tidak menunjukkan diri, namun pada masa sekarang mereka lebih berani dan lantang dalam menyuarakan keberadaan mereka. Alasan yang paling sering diungkit adalah alasan Hak asasi manusia, dengan dalil HAM merekapun ingin keberadaan mereka dianggap dan dilindungi oleh Negara berdasarkan konstitusi. Penelitian ini bertujuan meneliti apakah hak LGBT dilindungi oleh konstitusi dan hak seperti apa yang dilindungi oleh konstitusi. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini menunjukkan hak LGBT sebagai warga negara, diakomodasi dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia, seperti dapat dicermati pada Pancasila, Konstitusi, dan peraruran Perundang-undangan lainnya. Hak LGBT sebagaimana warga negara lainnya mempunyai kebebasan dalam penafsirannya akan tetapi diberikan pula kewajiban untuk mentaati sesuai dengan sistem hukum di Indonesia.
Tinjauan Yuridis Boikot Produk Israel berdasarakan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023
Anhar, Hanifah Indriyani
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 02 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i02.17413
Bersamaan dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina ramai pula ajakan untuk turut memboikot produk-produk yang terafiliasi pro Israel. Apabila ditinjau dari segi hukum sebenarnya bagaimana memboikot produk Israel berdasarkan Fatwa MUI Nomor Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina? Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa sepanjang seruan memboikot produk-produk yang terafiliasi pro Israel di Indonesia tidak bertentangan dengan ketentuan barang dilarang impor, ketentuan perundang-undangan seperti penyelenggaraan franchise atau waralaba asing, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, maka seruan untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi pro Israel bukanlah suatu pelanggaran hukum, dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menyikapinya secara bijak.
Kepastian Hukum Pidana Cyber Crime Judi Online
Tri Endang Kumalasari;
M. Yusuf DM;
Bahrun Azmi
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 02 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kepastian Hukum Pidana Cyber Crime Judi Online dan untuk menganalisis Pertimbangan Yuridis Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Judi Online. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dan Pendekatan penelitian yaitu, Pendekatan Undang-Undang, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Analisis. Sumber data dan bahan hukum yang diperoleh dari sumber data sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka (Library Research) dan teknik analisis data yaitu teknik analisis kualitatif. Kesimpulan dari hasil dan pembahasan dalam penelitian ini adalah Dalam hukum pidana Cyber Crime Judi Online kepastian hukum belum terlaksana sepenuhnya. Dan dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 834/Pid.B/2020/PN.Jkt.Brt dan dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 740/ Pid.Sus/ 2020/ PN.Ptk pertimbangan yuridis hakim dalam membuat keputusan tetap berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan.
Perlindungan Hukum Bagi Warga Sipil Dan Tempat Usaha Dari Tindak Anarkisme Saat Terjadi Unjuk Rasa
Fikriana, Askana;
Bagus Cahyo Pratama Putra;
Marsela, Yona;
Suparjo
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 5 No. 02 (2023): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v5i02.17711
Penelitian ini bertujuan untuk eksplorasi konsep anarkisme dalam situasi unjuk rasa, serta mengidentifikasi strategi perlindungan bagi warga sipil dan tempat usaha. Pendekatan penelitian mencakup analisis literatur terkait anarkisme, unjuk rasa, dan upaya perlindungan warga sipil, serta evaluasi hukum terhadap perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menekankan pentingnya mematuhi batasan hukum dan etika dalam setiap aksi unjuk rasa. Sementara kebebasan berpendapat adalah hak asasi yang dijamin, juga merupakan tanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan hak tersebut. Perlindungan terhadap hak warga sipil dan tempat usaha juga merupakan faktor utama. Peran kepolisian dalam memastikan keamanan unjuk rasa tidak boleh diabaikan, mereka memegang peran penting dalam memastikan kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan aman. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku anarkisme adalah dasar yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan memahami dan mematuhi regulasi hukum, kita dapat membentuk masyarakat inklusif, transparan, dan demokratis, serta menciptakan landasan yang kokoh untuk kemajuan bersama. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang urgensi perlindungan warga sipil dan tempat usaha dari anarkisme dalam unjuk rasa. Implikasi dari penelitian ini mencakup implementasi kebijakan publik dan kepatuhan terhadap hukum dalam memastikan keamanan dan hak asasi manusia dalam setiap demonstrasi. Harapannya, hasil penelitian ini akan memberikan kontribusi positif dalam menghadapi tantangan perlindungan warga sipil dan tempat usaha dari anarkisme dalam unjuk rasa.
Sengketa Wilayah Perairan Laut Natuna Antara Indonesia dan China Dalam Perspektif Hukum Internasional
Niko Riyan Saputra;
Fauzan Arif Ramadhan;
Albiz Raditya Susilo
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 01 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31849/jgh.v6i01.18427
Klaim sepihak China atas daerah Kepulauan Natuna melalui nine dash-line merupakah hal yang dilarang dalam dasar hukum internasional, yakni UNCLOS 1982. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis keabsahan legalitas klaim China atas perairan Natuna serta merumuskan langkah yang sebaiknya dilakukan Indonesia kedepannya untuk menyelesaikan sengketa Natuna sekaligus memperkuat posisinya di Laut Tiongkok Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian ini ialah klaim China tersebut tidak memiliki legalitas dan keabsahan. Langkah hukum internasional ke Mahkamah Internasional, diplomasi, dukungan ASEAN perlu digencarkan sehingga China tunduk dengan hukum yang berlaku. Indonesia sebaiknya secara tegas dan gigih mempertahankan kedaulatan wilayahnya di Natuna sehingga stabilitas kawasan dapat dijaga sembari melindungi hak berdaulat setiap negara atas wilayah laut sahnya.