cover
Contact Name
Olivia Anggie Johar
Contact Email
oliviaanggiejohar@unilak.ac.id
Phone
+628117581987
Journal Mail Official
jurnalgagasanhukum@unilak.ac.id
Editorial Address
Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning Jl. Yos Sudarso KM. 8 Umban Sari Atas, Rumbai, Pekanbaru-Riau website: http://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/index
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Jurnal Gagasan Hukum
ISSN : -     EISSN : 27148688     DOI : https://doi.org/10.31849/jgh.v3i01.7500
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Gagasan Hukum menerima pengajuan artikel ilmiah yang akan diterbitkan yang mencakup pemikiran akademis asli dalam bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum kesehatan, hukum syariah, dan bidang hukum yang aktual lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 92 Documents
Analisis Pengajuan Rencana Tuntutan Oleh Oditur Militer Terhadap Perkara Pidana Prajurut TNI Habeahan, Gebi Vani; July Esther
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v6i02.24375

Abstract

Dalam sistem peradilan militer, peranan oditur militer sangat krusial, terutama dalam tahap penuntutan. Salah satu aspek penting dalam proses penuntutan adalah pengajuan rencana tuntutan. Rencana tuntutan diajukan Oditur Militer kepada Oditur Jenderal TNI melalui Kepala Oditurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai secara mendalam proses pengajuan rencana tuntutan oleh Oditur Militer kepada Oditur Jenderal TNI serta mengidentifikasi faktor- faktor yang dapat mempengaruhi penyusunan rencana tuntutan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan data primer dan sekunder, diperoleh kesimpulan bahwa proses pengajuan rencana tuntutan dimulai dari oditur melakukan pemeriksaan di persidangan, pembuatan rencana tuntutan oleh Oditur Militer, pelaporan rencana tuntutan kepada Kepala Oditurat, hingga pengajuan kepada Oditur Jenderal TNI. Selain itu, ditemukan dua faktor yang secara signifikan mempengaruhi oditur dalam merumuskan tuntutan, yaitu jenis tindak pidana yang dilakukan terdakwa dan fakta-fakta persidangan.
Analisis Ilmu Perundang-Undangan : Konsep, Prinsip, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia Yulisman; Silm Oktapani
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v6i02.24489

Abstract

ABSTRAKIlmu hukum, yang dapat digambarkan sebagai disiplin fundamental dan esensial dalam konteks yurisprudensi yang lebih luas, berfungsi sebagai komponen kritis dan berpengaruh yang secara signifikan berkontribusi pada penilaian dan peningkatan efektivitas keseluruhan dan integritas kerangka hukum suatu negara dan pengaturan kelembagaan. Penelitian ini dengan cermat meneliti kerangka teoritis, prinsip-prinsip dasar, dan operasionalisasi ilmu hukum dalam kerangka sistem hukum Indonesia. Dari sudut pandang teori hukum, disiplin hukum melibatkan proses sistematis pengembangan, implementasi, dan penilaian ketentuan hukum dengan tujuan membangun infrastruktur hukum yang manjur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Prinsip utama, termasuk kejernihan standar, ketidakberpihakan, keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, selain kemanjuran dan efisiensi kerangka hukum, merupakan subjek utama yang diperiksa dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yang mengintegrasikan analisis normatif dan sosiologis, memanfaatkan data yang berasal dari tinjauan literatur, teks hukum, dan wawancara yang dilakukan dengan otoritas dalam domain undang-undang. Bukti empiris yang diperoleh dari penelitian menunjukkan bahwa, meskipun Indonesia memiliki kerangka legislatif yang kuat seperti yang digambarkan oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Legislatif, proses legislatif sering menghadapi berbagai kendala. Tantangan tersebut meliputi lemahnya partisipasi publik dalam proses legislasi, pengaruh politik yang dominan dalam penyusunan undang-undang, serta kurangnya harmonisasi antara norma hukum dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Jurnal ini merekomendasikan penguatan reformasi dalam sistem legislasi, termasuk peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan, peningkatan kapasitas lembaga legislasi, dan peninjauan berkala terhadap peraturan yang ada untuk memastikan relevansinya. Dengan memperbaiki kualitas perundang-undangan, diharapkan hukum di Indonesia dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menciptakan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Studi ini telah memberikan kemajuan penting dalam evolusi ilmu hukum, terutama dalam upaya membangun kerangka hukum yang responsif terhadap tantangan kontemporer.Kata Kunci: Ilmu Perundang-undangan, Sistem Hukum, Partisipasi Publik, Kepastian Hukum, Prinsip HukumAbstract Legal science, which can be described as a fundamental and essential discipline within the broader context of jurisprudence, serves as a critical and influential component that significantly contributes to the assessment and improvement of the overall effectiveness and integrity of a country's legal framework and institutional arrangements. This research carefully examines the theoretical framework, basic principles, and operationalization of legal science within the framework of the Indonesian legal system. From a legal theory perspective, legal discipline involves a systematic process of developing, implementing and assessing legal provisions with the aim of building a legal infrastructure that is efficacious and attuned to the needs of society. Key principles, including clarity of standards, impartiality, balance between individual and societal interests, in addition to the efficacy and efficiency of the legal framework, are the main subjects examined in the research.This research employs a qualitative methodology that integrates normative and sociological analysis, utilizing data derived from literature reviews, legal texts, and interviews conducted with authorities in the domain of legislation. Empirical evidence obtained from the research shows that, although Indonesia has a strong legislative framework as depicted by Law No. 12/2011 on the Formation of Legislative Regulations, the legislative process often faces various obstacles. Such challenges include weak public participation in the legislative process, dominant political influence in lawmaking, as well as a lack of harmonization between legal norms and the needs of a dynamic society.The journal recommends strengthening reforms in the legislative system, including increased public involvement in the drafting process, improving the capacity of legislative institutions, and periodic review of existing regulations to ensure their relevance. By improving the quality of legislation, it is hoped that the law in Indonesia can become a more effective instrument in creating justice, providing legal certainty, and meeting the needs of society in a sustainable manner. This study has provided important advances in the evolution of legal science, especially in the effort to build a legal framework that is responsive to contemporary challenges. Keywords: Legislative Science, Legal System, Public Participation, Legal Certainty, and Legal Principles
Pidana Seumur Hidup Dalam Sistem Hukum Positif Indonesia Abdul Gani; Dewi Iryani; Gradios Nyoman Tio
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v6i02.24640

Abstract

Pelaksanaan pidana penjara di Indonesia dilaksanakan melalui sistem pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang merupakan perubahan ide secara yuridis filosofis dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Runusan masalah penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum Pidana seumur hidup dalam hukum positif? dan bagaimana Pidana seumur hidup dalam sistem hukum pidana Nasional? iJenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari data kepustakaan dan perundang-undangan. Dalam penelitian ini dinyatakan bahwa pidana seumur hidup dipandang sebagai pidana sementara waktu dengan tujuan utama pemidanaan yaitu preventif, detterence dan reformatif. Tujuan preventif untuk melindungi masyarakat dengan menempatkan pelaku kejahatan terpisah dari masyarakat. Tujuan menakuti (detterence) untuk menimbulkan rasa takut melakukan kejahatan, baik bagi individual pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya maupun bagi publik sebagai langkah panjang. Pembalasan dalam bentuk pengecualian apapun tidak akan membawa keseimbangan kembali, terkecuali hanya untuk memuaskan nafsu dendam atau membuat tenram bagi pihak yang dirugikan atas peerbuatan pelaku, dengan dipidananya pelaku atau penjahat maka akan merasa mendapat imbalan penderitaan atas nestapa.
Pertanggungjawaban Direktur Nominee Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Indira
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v6i02.24642

Abstract

Korporasi bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan oleh para pengurus seperti Direktur nominee yang menjadi tanggung jawab korporasi. Dengan kesalahan yang dilakukan oleh salah satu individu tersebut, kesalahan itu secara otomatis diatribusikan kepada korporasi. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban korporasi sebagai pelaku tindak pidana? dan dan agaimana pertanggungjawaban pidana direktur nominee dalam tindak pidana pencucian uang? Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal. Hasil penelitiannya adalah korporasi dapat bertanggung jawab melalui pengurusnya maupun korporasinya berdasarkan teori coorporate organ, karena kejahatan yang dilakukan oleh korporasi itu sendiri ataupun oleh pengurusnya. Dalam tindak pidana korporasi khususnya tindak pidana pencucian uang, seorang direktur nominee walaupun namanya dipinjam tetap saja seorang direktur nominee tersebut melanggar Pasal 4 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam hukum pidana direktur nominee adalah orang yang turut serta melakukan kejahatan sesuai dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Hukuman dari direktur nominee tersebut adalah sama dengan orang yang melakukan tindak pidana pencucian uang (pengendali dari direktur nominee). Sedangkan korporasinya atau perusahaannya tersebut dapat juga dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan Pasal 6 dan 7 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Implementasi Pelaporan Likuidasi Dalam Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Melalui Self Assesment Berdasarkan Peraturan Direktur Jendral Pajak Per-20/Pj/2013 Di Kota Pekanbaru Lutfi Wijaya Akmal; Sudi Fahmi; Bagio Kadaryanto
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaporan likuidasi dalam penghapusan NPWP masih banyak wajib pajak yang tidak mengetahui bahwa apabila sesuai dengan yang tertera dalam pasal 9 ayat 4 Peraturan direktorat jenderal pajak PER-20/PJ/2013 tidak melakukan permohonan penghapusan nomor pokok wajib pajak, sehingga kewajiban atas pelaporan surat pemberitahuan tahunan baik masa ataupun tahunan tidak dijalankan dan mengakibatkan dikenakan sanksi maupun denda. Terhadap wajib pajak yang melakukan permohonan penghapusan nomor pokok wajib pajak tidak mengetahui bahwa atas permohonan tersebut dilakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu untuk membuktikan atas nomor pokok wajib pajak tersebut telah hilang kewajiban subjektif maupun objektif perpajakan sehingga selama proses permohonan tersebut banyak ditemukan perusahaan-perusahaan yang masih aktif berproduksi namun tidak melaporkannya dikarenakan ingin menghindari kewajiban perpajakan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi, hambatan, upaya mengatasi hambatan dalam Pelaporan Likuidasi Dalam Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Melalui Self Assesment Berdasarkan Peraturan Direktur Jendral Pajak Per-20/Pj/2013 Di Kota Pekanbaru. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis
Implementasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru Andrizal, Andrizal; Eddy Asnawi; Tatang Prayoga
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 7 No. 01 (2025): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/mryz7465

Abstract

Penelitian ini telah dilaksanakan untuk menganalisis implementasi penertiban alat peraga kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Masalah yang dibahas meliputi pelaksanaan pengawasan, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi tantangan tersebut. Pendekatan yang dipilih adalah yuridis-empiris dengan metode kualitatif deskriptif, melalui observasi, wawancara, dan analisis literatur. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan belum dilaksanakan secara optimal, yang terlihat dari kurangnya koordinasi antarinstansi, rendahnya pemahaman hukum di kalangan peserta pemilu, serta keterbatasan sumber daya. Meskipun berbagai rencana telah dibuat, hasil pelaksanaannya belum memberikan dampak yang berarti. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penegasan regulasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum pemilu yang transparan dan akuntabel.
Iktikad Baik Perusahaan Dalam Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Terhadap Perseroan Terbatas Ully May Pani; Yeni Triana; Indra Afrita
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 7 No. 01 (2025): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/1s02vv52

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep iktikad baik yang diterapkan dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) terhadap perseroan terbatas dan mengetahui kendala iktikat baik dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terhadap perseroaan terbatas. Sumber data berasal dari data sekunder yang terbagi menjadi tiga jenis data, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah teknik studi dokumenter atau studi kepustakaan. Kesimpulan penelitian ini adalah konsep iktikad baik diterapkan terhadap pelaksanaan TJSL diantaranya adalah kepatuhan terhadap regulasi, dimana perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang mengatur TJSL Selanjutnya konsep transparan dan akuntabilitas, dimana perusahaan harus transparan dan bertanggung jawab dalam menyampaikan program TJSL. Selanjutnya melibatkan pemangku kepentingan, seperti masyarakat, pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), dan akademisi dalam perencanaan hingga pelaksanaan TJSL untuk memastikan relevansi dan keberlanjutan program, dan selanjutnya adalah keberlanjutan (Sustainability), dimana Iktikad baik tercermin dalam upaya menciptakan dampak positif yang bertahan lama bagi masyarakat dan lingkungan, bukan sekadar proyek sesaat. Kendala Perusahaan dalam melaksanakan itikat baik terhadap pelaksanaan TJSL diantaranya adalah lemahnya peraturan mengenai TJSL dan tidak adanya sanksi yang tegas, regulasi tidak memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan TJSL, sehingga perusahaan merasa tidak ada tekanan untuk mematuhi.
Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Kasus Malapraktik Yang Dilakukan Dokter Iqbal Mudahar
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 7 No. 01 (2025): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/xa709p25

Abstract

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat selain pendidikan dan daya beli masyarakat. Bentuk perlindungan hukum bagi pasien yang mengalami malapraktik medis, di Indonesia dijamin melalui Undang-undang, KUHP, KUHPerdata, Peraturan-peraturan Pemerintah, serta Hukum Administrasi yang harus dijalankan dengan sistem dan aparatur yang jelas. Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan jaminan hukum bagi pasien untuk menuntut hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diketahui Undang-undang atau peraturan yang baku dan membahas malpraktik kedokteran belum diterbitkan sampai hari ini. Peraturan perundang-undangan yang selama ini dijadikan rujukan hukum ternyata masih belum kuat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pasien korban malapraktik. Berdasarkan perangkat peraturan yang ada selama ini, instrumen perlindungan hukum pasien untuk menuntut haknya bisa ditempuh melalui jalur hukum dan jalur etika. Akan tetapi baik jalur etika maupun hukum belum dapat mengakomodasi kepentingan pasien seutuhnya. Sehingga, adanya penyelesaian melaui BPSK yang ditawarkan dalam UU Perlindungan Konsumen menjadi alternatif yang akan menjadi solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Kendala Dalam Penetapan Legalitas Euthanasia Terhadap Pasien Yang Dinyatakan Secara Medis Sudah Tidak Memiliki Harapan Untuk Hidup Di Tinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia Teguh Hidayat
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 7 No. 01 (2025): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jjyfqf20

Abstract

Euthanasia adalah kematian yang terjadi dengan pertolongan atau tidak dengan pertolongan dokter. Terkait euthanasia, tidak lepas dari apa yang disebut hak untuk menentukan nasib sendiri (the right self of determination) pada diri pasien, yang salah satu unsur utama dari hak asasi manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kepastian hukum terkait euthanasia di Indonesia? dan bagaimana kendala dalam Penetapan Legalitas Euthanasia terhadap pasien yang dinyatakan secara medis sudah tidak memiliki harapan untuk hidup di tinjau dari aspek hak asasi manusia dan hukum pidana? Kepastian hukum dalam pengaturan euthanasia di Indonesia menunjukkan perlunya sebuah kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk mengatasi kompleksitas isu ini. Tanpa regulasi yang tepat, praktik euthanasia dapat menimbulkan ketidakpastian dalam penanganan kasus penderitaan kronis atau terminal, dan memunculkan potensi konflik etika serta hukum. Kendala yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terkait dalam penetapan legalitas euthanasia disebabkan oleh dua faktor yaitu: 1) Faktor intern, terdiri dari sudut pandang pasien, sudut pandang dari pihak keluarga pasien, pihak dokter, dan ketidaksiapan masyarakat Indonesia untuk dapat menerima euthanasia; 2) Faktor Ekstern, yaitu: aspek hak azasi, aspek hukum, aspek moral, aspek ilmu pengetahuan, aspek agama, aspek lingkungan dan keadaan, serta aspek masyarakat.
Rekonstruksi Penetapan Rehabilitas Terhadap Penyalahguna Narkotika Yang Berulang Rochmawan, Arif
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 7 No. 01 (2025): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/pz9eh623

Abstract

Dalam mengimplementasikan tujuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperlukan sebuah aturan teknis yang dapat mengaplikasi hal tersebut dengan lengkap. Aturan tersebut selama ini dirasakan masih belum maksimal untuk mengurangi angka pemakai narkotika secara nasional, karena adanya beberapa norma ataupun aturan yang disinyalir mengandung unsur kontradikdif dan pada akhirnya menimbulkan disharmonisasi dalam penegakan hukum di masyarakat. Dalam permasalahan yang diangkat diantaranya bagaimanakah regulasi hukuman pidana terhadap Penyalahguna Narkotika di Indonesia? dan bagaimanakah konsep mengenai penjatuhan hukuman terhadap pengulangan Penyalahguna Narkotika di masa depan? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengaturan sanksi pidana terhadap pengguna narkotika bagi diri sendiri terdapat dalam Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Selama peraturan perundang-undanganya masih mencantumkan ancaman pidana penjara bagi pengguna narkotika meskipun bagi dirinya sendiri maka hukuman tersebut akan selalu ada. Atas dasar itulah, pengguna atau pecandu narkoba dapat dipidanakan. Kepastian hukum diharapkan mampu bekerja secara aktif untuk mengungkap keadilan dan kebenaran serta kemanfaatan dalam sebuah aturan yang ada. Kepastian hukum sangat berguna untuk menentukan sejauh mana kualitas hukum mampu dipertahankan dan mengungkap kebenaran di dalam sebuah proses pengadilan.

Page 9 of 10 | Total Record : 92