cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Medan, Indonesia.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus Journal of Academic Literature Review
ISSN : 28294262     EISSN : 28293827     DOI : https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1
Locus Journal of Academic Literature Review is a single-blind, double-blind, peer-reviewed, open-access national and international journal dedicated to the promotion of research in multidisciplinary areas. Articles in this publication can be written in English and Bahasa Indonesia. The Journal is published monthly in the online and print versions. This journal serves as a learning medium for research development and studies from various disciplines. This media will be a means of exchanging research findings and scientific study ideas. It means the Locus Journal of Academic Literature Review provides rapid publication of articles in all areas of research.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 231 Documents
Metodologi Penelitian Hukum sebagai Kerangka Analisis Isu Hukum Kontemporer Yulis, Sari
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 4 No 9 (2025): December
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v4i9.800

Abstract

Perkembangan globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang cepat telah melahirkan berbagai isu hukum kontemporer dengan tingkat kompleksitas yang semakin tinggi. Kondisi ini menuntut penelitian hukum untuk tidak lagi bertumpu pada satu pendekatan metodologis semata, melainkan memerlukan kerangka analisis yang lebih adaptif dan komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji metodologi penelitian hukum sebagai kerangka analisis dalam memahami dan merespons isu-isu hukum kontemporer. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kepustakaan terhadap berbagai literatur hukum dan penelitian terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi berbagai metodologi penelitian hukum, seperti pendekatan normatif, empiris, perbandingan hukum, filsafat hukum, serta pendekatan interdisipliner, mampu memberikan pemahaman yang lebih utuh terhadap permasalahan hukum yang bersifat multidimensional. Dengan demikian, pemilihan metodologi penelitian hukum yang tepat berperan penting dalam menghasilkan analisis hukum yang responsif serta mendukung perumusan kebijakan hukum yang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.