cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Medan, Indonesia.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus Journal of Academic Literature Review
ISSN : 28294262     EISSN : 28293827     DOI : https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1
Locus Journal of Academic Literature Review is a single-blind, double-blind, peer-reviewed, open-access national and international journal dedicated to the promotion of research in multidisciplinary areas. Articles in this publication can be written in English and Bahasa Indonesia. The Journal is published monthly in the online and print versions. This journal serves as a learning medium for research development and studies from various disciplines. This media will be a means of exchanging research findings and scientific study ideas. It means the Locus Journal of Academic Literature Review provides rapid publication of articles in all areas of research.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 319 Documents
Kepastian Hukum dan Dinamika Politik dalam Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Aura Natasya; Zaki Ulya; Meta Suriyani
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.792

Abstract

Persoalan keterlambatan pelantikan kepala daerah terpilih masih berulang dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Kasus Kota Langsa menunjukkan adanya ketegangan antara kepastian hukum dan dinamika politik. Pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih tertunda akibat belum terbentuknya alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) serta masih berlangsungnya perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Kondisi tersebut menimbulkan kekosongan hukum yang mengharuskan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota dan memunculkan persoalan mengenai legitimasi pemerintahan selama masa transisi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum masa jabatan dan kewenangan penjabat kepala daerah serta merumuskan rekomendasi regulatif dan praktis untuk mencegah keterlambatan pelantikan pada masa mendatang. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Aspek yuridis didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Aspek empiris menggunakan data primer dari wawancara mendalam dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Langsa dan DPRK serta data sekunder berupa dokumen hukum dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum telah mengatur pengangkatan penjabat kepala daerah, tidak adanya batas waktu yang tegas antara penetapan hasil pemilihan dan pelantikan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kekosongan hukum tersebut, disertai kendala kelembagaan dan politik, memperpanjang masa jabatan penjabat kepala daerah dan menurunkan kepercayaan publik. Penelitian ini merekomendasikan penetapan batas waktu maksimal pelantikan, harmonisasi regulasi nasional dan daerah, serta penguatan kewenangan dan pengawasan terhadap penjabat kepala daerah. Secara praktis, diperlukan pembentukan tim transisi, digitalisasi prosedur administrasi, dan peningkatan kapasitas parlemen daerah. Ketepatan waktu pelantikan memerlukan kejelasan regulasi dan kesiapan institusional untuk menjamin kepastian hukum, menjaga legitimasi demokratis, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Screen parenting dalam Keluarga Urban: Negosiasi Kontrol Digital antara Orang Tua dan Anak Ainul Zulqoifah Asmawati
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1081

Abstract

Perkembangan teknologi digital mengubah pola pengasuhan, komunikasi, dan kontrol sosial dalam keluarga urban. Kajian tentang screen parenting sering menempatkan penggunaan layar sebagai isu durasi, risiko kesehatan, atau perilaku anak. Pendekatan tersebut penting, tetapi belum cukup menjelaskan bagaimana orang tua dan anak menegosiasikan aturan digital dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Penelitian ini bertujuan menganalisis screen parenting sebagai praktik kontrol sosial digital dan arena negosiasi relasi kuasa antara orang tua dan anak dalam keluarga urban. Penelitian menggunakan Systematic Literature Review dengan mengadaptasi pedoman PRISMA 2020. Penelusuran dilakukan pada Google Scholar, Scopus, ScienceDirect, dan jurnal nasional terakreditasi dengan rentang publikasi 2015-2025. Kata kunci yang digunakan meliputi screen parenting, digital parenting, parental mediation, screen time, family digital control, dan digital family. Dari 78 artikel awal, 15 artikel dipilih untuk sintesis akhir berdasarkan kesesuaian topik, fokus pada relasi keluarga, dan relevansi dengan pengasuhan digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa screen parenting tidak hanya berfungsi sebagai pembatasan screen time, tetapi juga sebagai mekanisme pembentukan norma, pengawasan, dialog, dan tawar-menawar aturan digital. Orang tua menggunakan restrictive mediation, active mediation, co-viewing, technical mediation, dan monitoring untuk menjaga otoritas keluarga. Namun, anak juga memiliki agensi melalui negosiasi, resistensi, serta pemanfaatan kecakapan digital yang sering melampaui orang tua. Kajian ini menyimpulkan bahwa screen parenting perlu dipahami sebagai transformasi pengasuhan keluarga modern yang menghubungkan kontrol sosial, literasi digital, komunikasi keluarga, dan perubahan otoritas orang tua di era digital.
Urgensi Rekonstruksi Pengaturan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Mewujudkan Checks and Balances pada Pemerintahan Daerah Anidaul Khanifah; Rani Pajrin; Frista Arisa
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1139

Abstract

Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan wujud prinsip checks and balances sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan fungsi pengawasan DPRD, mengidentifikasi kelemahan konstruksi hukumnya, serta merumuskan rekonstruksi pengaturan agar pelaksanaannya lebih optimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan DPRD terhadap APBD dilakukan sejak tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, perubahan, hingga pertanggungjawaban APBD. Sementara itu, pengawasan terhadap peraturan daerah mencakup pelaksanaan substansi perda, kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana perda, serta evaluasi efektivitas perda sebagai dasar perubahan, pencabutan, atau pembentukan perda baru. Meskipun telah diatur secara normatif, fungsi pengawasan DPRD belum memiliki pedoman rinci mengenai tata cara, tahapan, indikator, dan instrumen pengawasan sebagai tolok ukur keberhasilan, sehingga tiap DPRD menerapkan mekanisme berbeda sesuai tata tertib masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pengaturan yang memuat tahapan dan prosedur pengawasan secara sistematis, standar indikator keberhasilan, kewajiban kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi DPRD dalam jangka waktu tertentu, akibat hukum yang jelas atas hasil pengawasan, pembatasan ruang lingkup antara pengawasan DPRD, pengawasan internal, dan audit eksternal, serta pedoman operasional pengawasan APBD yang lebih rinci
Konstruksi Identitas Global Generasi Alpha melalui Global Citizenship Education pada Konflik Internasional Kontemporer Rachmi Amalia
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1142

Abstract

Perkembangan Generasi Alpha digital sejalan dengan desakan aktor internasional yang bertindak sebagai norm entrepreneurs untuk mengonstruksi kesadaran kosmopolitan melalui Global Citizenship Education (GCED) SDGs Target 4.7. Namun, proses kaskade norma (norm cascade) universal ini menghadapi benturan ideasional di tingkat domestik. Penelitian literature review ini bertujuan memetakan rekonstruksi identitas global Generasi Alpha akibat penetrasi norma kosmopolitan sekuler melalui kurikulum internasional berbasis Barat di tengah kepungan algoritma digital dan guncangan krisis geopolitik kontemporer. Melalui penelusuran sistematis pada pangkalan data Scopus, ScienceDirect, Google Scholar, dan SINTA, studi ini mengurasi 33 sumber data yang mengombinasikan dokumen kebijakan internasional dasar, karya teoretis utama, serta literatur empiris kontemporer (2020–2026), dengan fokus pada delapan literatur jangkar. Fenomena tersebut dibedah menggunakan kerangka teoretis Konstruktivisme Alexander Wendt, Teori Siklus Hidup Norma Martha Finnemore dan Kathryn Sikkink, serta Teori Lokalisasi Norma Amitav Acharya. Hasil sintesis literatur merumuskan proporsi konseptual bahwa sosialisasi norma GCED dalam kurikulum internasional tidak diproyeksikan untuk terinternalisasi secara linier, melainkan ditapis ketat oleh teologi Islam di sekolah. Ketika dihantam guncangan krisis geopolitik (Krisis Gaza) yang menghadirkan tekanan moral (moral leverage) di ruang siber, remaja awal Generasi Alpha diasumsikan mempraktikkan nilai spiritualitas Islam dan solidaritas antikolonial ke dalam instrumen kemanusiaan universal, membentuk Localized Religious-Global Identity. Secara teoretis, riset ini berkontribusi dalam mengisi kesenjangan penelitian sosiologi hubungan internasional kontemporer di Indonesia.
Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Persetubuhan Anak : (Studi Putusan: Perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Bpp) Yustifa Nirasanti; Wuri Sumampouw; M. Asyharuddin
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1148

Abstract

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak merupakan kejahatan yang melanggar hak anak dan menimbulkan dampak yang serius. Permasalahan menjadi lebih kompleks apabila pelaku merupakan seorang anak, sehingga penangannnya harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2025/PN Bpp. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta tujuan pembinaan. Dengan demikian, putusan hakim telah mencerminkan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam penyelesaian perkara.
Pertanggungjawaban Perdata atas Penyalahgunaan Dana investasi antara Wanprestasi dan Alasan Kemanusiaan: Muhammad Bagas Alfath
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1149

Abstract

Investor dapat mengalami kerugian jika uang investasi disalahgunakan, yang merupakan jenis pelanggaran kontrak. Ketika seseorang menyalahgunakan aset investasi karena alasan kemanusiaan, seperti kebutuhan mendesak untuk menafkahi keluarga atau untuk mencapai tujuan sosial tertentu, masalahnya menjadi lebih rumit. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai jenis-jenis kesalahan hukum atas penyalahgunaan dana investasi dari sudut pandang hukum perdata Indonesia, menyelidiki peran alasan kemanusiaan sebagai alasan atau pembenaran dalam situasi wanprestasi, dan meneliti pola penyelesaian sengketa yang berorientasi pada keadilan. Dengan menganalisis Keputusan Nomor 179/Pdt.G/2021/PN Cbi, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Setelah memperoleh dokumen hukum primer, sekunder, dan tersier melalui tinjauan literatur, materi tersebut diperiksa secara kualitatif. Temuan menunjukkan bahwa salah kelola dana investasi merupakan jenis wanprestasi yang mengakibatkan kewajiban hukum perdata berupa kompensasi dan restitusi. Pertimbangan kemanusiaan dapat memengaruhi jenis penyelesaian sengketa, tetapi hal itu tidak dapat digunakan sebagai alasan atau pembenaran yang membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum. Ketika dana investasi disalahgunakan, penyelesaian sengketa yang menyeimbangkan antara keadilan, efisiensi, dan kepastian hukum dianggap sebagai yang paling tepat.
Implementasi Kebijakan Perkebunan Kelapa Sawit dan Dampaknya Terhadap Lingkungan dan Sosial Studi Penelitian di Kota Subulussalam Kaya Alim; Muhammad Natsir; Zulfiani Zulfiani
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1152

Abstract

Noodweer (pembelaan terpaksa) dalam hukum pidana Indonesia adalah alasan pemaaf yang melepaskan seseorang dari pidana saat terpaksa melakukan tindakan melawan hukum untuk membela diri, orang lain, kehormatan kesusilaan, atau harta benda dari serangan seketika yang melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan batasan penerapan hukum menurut KUHP terkait tindakan pembelaan diri yang mengakibatkan kematian, untuk menjelaskan fungsi dan kewenangan kepolisian/penyidik dalam KUHP serta untuk menjelaskan penerapan asas-asas hukum pidana, seperti asas legalitas dan due process of law, dalam menentukan kewenangan lembaga penegak hukum terhadap pelaku pembunuhan yang mengklaim pembelaan diri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan klaim pembelaan diri menuntut pemahaman dan penerapan hukum yang tepat oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian sebagai penyidik. Hal ini karena Pasal 49 KUHP serta Pasal 34 dan 43 KUHP Nasional telah mengatur secara tegas syarat kumulatif yang harus dipenuhi agar suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai pembelaan diri yang sah (noodweer) atau pembelaan yang melampaui batas akibat keguncangan jiwa (noodweer exces), yang masing-masing berimplikasi pada penghapusan sifat melawan hukum atau kesalahan pelaku. Legal policy noodweer exces terhadap pembunuhan pada dasarnya adalah kebijakan yang adil secara substantif karena mengakui bahwa dalam kondisi psikologis ekstrem, pertanggungjawaban pidana tidak dapat dibebankan secara penuh. Namun, kebijakan ini hanya akan mencapai tujuannya jika didukung oleh sistem penegakan hukum yang kompeten, berintegritas, dan peka terhadap keadilan.
Pengelolaan Sumber Daya Sungai Berbasis Masyarakat untuk Mendukung Keberlanjutan Masyarakat Pulau Kemaro Nabila Tahira
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1155

Abstract

Pulau Kemaro merupakan kawasan sungai yang memiliki fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat setempat. Namun, perubahan kualitas lingkungan, keterbatasan air bersih, kerentanan infrastruktur, serta belum optimalnya koordinasi antarpemangku kepentingan memengaruhi keberlanjutan penghidupan warga. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan sumber daya sungai berbasis masyarakat melalui teori modal sosial Robert Putnam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat dan pelaku penyelaman artefak, serta dokumentasi kondisi sosial dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat memiliki modal sosial berupa kepercayaan, norma timbal balik, jaringan kerja, pengetahuan lokal, dan solidaritas. Modal sosial tersebut mendukung pembagian wilayah kerja, pertukaran informasi, pemanfaatan sumber daya sungai, dan respons kolektif terhadap masalah lingkungan. Namun, modal sosial belum sepenuhnya terhubung dengan kelembagaan formal. Penelitian merekomendasikan pembentukan forum pengelolaan sungai berbasis komunitas, penguatan kemitraan lintas pihak, peningkatan keselamatan kerja, penyediaan air bersih, dan pengembangan pelestarian artefak secara legal serta edukatif.
Perkembangan KUHAP Baru Terhadap Perlindungan HAM: Analisis Mekanisme Keadilan Restoratif dan Penundaan Penuntutan Wahyu Al Ikram Nasution; Puti Andam Sari
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 8 (2026): August
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i8.1156

Abstract

Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia mencerminkan pergeseran penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya melalui pengembangan mekanisme keadilan restoratif dan penundaan penuntutan. Penelitian ini menganalisis peran kedua mekanisme tersebut dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia dengan menekankan pemulihan korban, pertanggungjawaban pelaku, proporsionalitas, dan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif memberikan ruang bagi korban, pelaku, dan pihak terkait untuk berpartisipasi dalam penyelesaian perkara pidana yang berorientasi pada pemulihan, sedangkan penundaan penuntutan menjadi alternatif dari penuntutan konvensional dengan mempertimbangkan syarat hukum dan keadaan perkara tertentu. Kedua mekanisme tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan berlebihan pada pidana penjara serta mendorong sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan efektif. Namun, penerapannya memerlukan standar hukum yang jelas, prosedur transparan, pengawasan efektif, dan jaminan perlindungan yang memadai untuk mencegah pemaksaan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pembentukan KUHAP baru perlu menjamin keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan substantif, kepentingan umum, dan perlindungan hak asasi manusia.