cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Pencabutan Izin Usaha Pertambangan dan Dampaknya Terhadap Wanprestasi Gunawan, Frederich
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4768

Abstract

“Perjanjian penunjukan distributor merupakan bentuk perikatan yang mengikat para pihak” (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) untuk menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana disepakati. Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi wanprestasi yang berujung pada sengketa hukum. Penelitian ini menganalisis aspek hukum wanprestasi dalam perjanjian penunjukan distributor dengan mengacu pada putusan Nomor 264/G/2024/PTUN.JKT. “Putusan ini relevan karena melibatkan pencabutan izin usaha” (Putusan Nomor 264/G/2024/PTUN.JKT.) yang berdampak terhadap hubungan kontraktual antara perusahaan dan pihak ketiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi yang berlaku, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa “wanprestasi dalam perjanjian distribusi bisa terjadi karena kebijakan administratif pemerintah” (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)), yang mempengaruhi kemampuan distributor dalam memenuhi kewajiban kontraktualnya. Selain itu, putusan PTUN Jakarta dalam perkara ini melihat perlunya kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang dirugikan akibat keputusan administrasi negara. Aspek wanprestasi dalam perjanjian distribusi tidak hanya bergantung pada perbuatan para pihak, tetapi juga pada kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi keberlangsungan perjanjian. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih jelas dalam mengantisipasi dampak keputusan administrasi terhadap perjanjian bisnis.
Ketentuan Pendirian Perseroan Terbatas Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Damayanti, Sisca
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4769

Abstract

Entitas hukum yang sering dipilih oleh pengusaha ialah Perseroan Terbatas (PT), karena menawarkan berbagai peluang dalam berbisnis. Seiring dengan diresmikannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, aturan terkait PT mengalami perubahan yang signifikan. Kini, PT tidak hanya terbatas pada bentuk persekutuan modal dan saham, tetapi juga dapat didirikan oleh seorang individu yang mencapai syarat Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan memanfaatkan pendekatan hukum normatif, pendekatan legislatif, analisis, dan pemahaman konseptual, yang didukung oleh teknik studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis ketentuan serta syarat pendirian PT dalam konteks UU Cipta Kerja. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja mengenal dua jenis PT, yaitu: (1) PT yang berbentuk persekutuan saham atau modal, dan (2) PT perorangan yang mencapai syarat UMK, yang dapat didirikan oleh seorang individu melalui surat pernyataan pendirian tanpa memerlukan akta notaris.
Militer di Balik Meja Birokrasi: Reformulasi Kewenangan TNI dan Krisis Supremasi Sipil dalam Demokrasi Indonesia Jowan, Jowan; Zukriadi, Diki
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4772

Abstract

Konteks demokrasi di Indonesia dengan mereformasi otoritas TNI.  Fokus utama penelitian ini adalah menilai konsekuensi hukum dan politik dari perubahan dalam struktur kewenangan TNI terhadap prinsip supremasi sipil, yang merupakan pilar demokrasi konstitusional.  Untuk menyelidiki draf revisi peraturan perundang-undangan yang mengatur peran TNI dalam ranah non-militer, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, menggunakan metode studi kepustakaan dan analisis yuridis-normatif.  Hasil analisis menunjukkan bahwa perluasan peran militer ke sektor-sektor sipil dapat melemahkan kontrol sipil demokratis dan memungkinkan kewenangan tumpang tindih antara militer dan institusi sipil. Sebagai kesimpulan, artikel ini berpendapat bahwa perubahan kepemimpinan TNI yang bertentangan dengan demokrasi dapat mengakibatkan krisis legitimasi konstitusional dan regresi demokrasi di Indonesia.
Analisis Budaya Hukum terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam (Studi Kasus di Medan) Santi Silaban, Susi; Syahrin, Alvi; Ikhsan, Edy
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4775

Abstract

Perjudian sabung ayam ialah suatu bentuk penyakit masyarakat yang menjadi ancaman yang nyata atau berpotensial terhadap norma-norma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban umum, namun apakah perjudian sabung ayam merupakan suatu budaya, dengan demikian penelitian ini ditujukan untuk menganalisis tiga permasalahan yaitu: Bagaimana pengaturan tentang sabung ayam sebagai tindak pidana perjudian dalam sistem hukum positif indonesia, Bagaimana penerapan konsep perjudian sabung ayam yang berlaku dalam masyarakat, dan Bagaimana analisis budaya hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi lapangan dengan alat pedoman wawancara dan studi dokumen. Data kemudian dianalisis dengan metode analisis data kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menemukan bahwa, Pengaturan tentang sabung ayam sebagai tindak pidana perjudian dalam sistem hukum positif Indonesia, pada umumnya sabung ayam disebut sebagai tradisi, namun fakta lapangan menunjukkan bahwa sabung ayam masuk dalam kategori perjudian, dimana perjudian awalnya diatur dalam Pasal 542 KUHP namun di ubah menjadi Pasal 303 dan 303 bis KUHP oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 yang ancaman pidananya lebih berat, Penerapan konsep perjudian sabung ayam yang berlaku dalam masyarakat; dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kecil yang bahkan ada yang menganggap itu bukanlah judi hanya sebatas permainan semata, dan bagi yang menganggap itu suatu perjudian maka konsep larangan perjudian yaitu dapat memperhatikan ketentuan Pasal 303 ayat (1) butir 1 KUHP yang berbunyi: “Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”;, Analisis budaya hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di Medan, praktik perjudian sabung ayam yang terjadi di medan dapat dikatakan sebagai budaya hukum hal ini ditinjau dari persepsi-persepsi masyarakat (eksternal) dan aparat penegak hukum (internal)
Perlindungan Hukum Pemilik Saham dalam Shareholders Agreement Perusahaan Asuransi Jiwa terhadap Keputusan Tata Usaha Negara Nugraha, Dwi; Tanaya, Velliana; Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Silalahi, Jordan Baros Indraputra; Silalahi, Thomas Rifera Indraputra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4792

Abstract

Perlindungan pemilik saham yang mengikatkan diri dalam Shareholders Agreement dalam perusahaan asuransi jiwa memiliki pengaruh pada saat proses pengambilan keputusan, baik dalam perusahaan maupun dalam menghadapi keputusan administrative eksternal. Keputusan merupakan hal terbesar yang pernah dicapai oleh perusahaan-perusahan ini. Solusi hukum yang mampu menjawab kebutuhan dan kepercayaan pemilik saham dalam Shareholders Agreement atau penyelesaian masalah yang muncul baik sesudah atau sebelum perlu dibentuk dari pengamatan regulasi yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap para pihak Shareholders Agreement dalam perusahaan asuransi Jiwa yang terdampak berdasarkan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Lembaga Negara Otoritas Jasa Keuangan dalam hal ini sebagai objek KTUN dengan menelusuri melalui studi Putusan 475/G/2023/PTUN.JKT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa Shareholders Agreement lebih memiliki kedudukan yang kuat dalam menentukan hak dan kewajiban pemilik saham. Namun, dalam praktiknya perjanjian ini dapat dipengaruhi oleh peraturan pemerintah dengan menilik surat keputusan yang diterbitkan menjadi KTUN. Berdasarkan hal ini, rumpun administratif PTUN memiliki kompetensi absolut dalam penyelesaian sengketa antara pemilik saham dan Otoritas Jasa Keuangan melalui hakim atas Putusan PTUN. Pengaruh dari Putusan PTUN itu sangat memiliki dampak terhadap pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Maka dari itu, perlindungan hukum bagi pemilik saham dalam Shareholders Agreement harus mendapatkan kepastian hukum yang lebih kredibel guna mendukung stabilitas dan kepastian hukum dalam manajemen perusahaan asuransi jiwa.
Analisis Filosofis Efektivitas Sanksi Administratif Berupa Denda Dalam POJK Nomor 3/POJK.04/2021 Terhadap Pelaku Jasa Keuangan Yang Mengalami Kerugian Djayanti, Djayanti; Rasji, Rasji; Defilania, Oktri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4794

Abstract

Penelitian ini membahas tentang efektivitas sanksi administratif berupa denda terhadap pelanggaran pelaporan di sektor pasar modal Indonesia, dengan fokus pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.04/2021. Latar belakang penelitian ini menyoroti peran OJK dalam mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan untuk mewujudkan sistem keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep, dan filsafat hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas sanksi denda dipertanyakan karena beberapa faktor, termasuk kondisi keuangan pelanggar dan besarnya nominal sanksi. Studi kasus PT Garuda Indonesia (2018) menggambarkan bahwa sanksi administratif belum memberikan efek jera yang memadai dibandingkan dengan kerugian yang dialami investor. Kesimpulannya, penelitian ini menekankan perlunya mekanisme sanksi yang lebih tegas dan preventif agar dapat meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal dan melindungi kepentingan investor.
Menelaah Risiko Keterlibatan Non-profit Organisations (NPOs/Yayasan) Sebagai Pelaku Pencucian Uang di Indonesia Rangkuti, Liza Hafidzah Yusuf; Mulyadi, Mahmud; Sirait, Ningrum Natasya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4798

Abstract

Non-profit organisations (NPO/Yayasan) rentan dimanfaatkan sebagai sarana penampungan kekayaan yang berasal dari tindak pidana, baik oleh pendirinya maupun pihak lain. Kerentanan ini muncul karena tidak adanya kewajiban hukum yang tegas bagi NPO/Yayasan untuk memverifikasi asal-usul dana yang diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang menyebabkan NPO/Yayasan dapat terlibat sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang, baik sebagai pelaku aktif (principle violator dan aider) maupun pasif (abettor). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif memanfaatkan bahan hukum primer mencakup Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian menunjukkan dua kategori utama faktor risiko: (1) sumber perolehan harta kekayaan Yayasan, termasuk kekayaan awal dan sumbangan lain yang tidak jelas asal-usulnya, serta (2) tujuan penggunaan harta kekayaan, seperti penyalahgunaan dana dan pendanaan aktivitas ilegal. Pencegahan risiko keterlibatan NPO/Yayasan dalam TPPU dapat dilakukan melalui penguatan prinsip kehati-hatian, khususnya penerapan uji tuntas terhadap donor (donor due diligence) dalam setiap transaksi.
Kepastian Hukum dalam Proses Lelang Jasa Konstruksi (Studi Kasus Putusan PTUN Jayapura Nomor 23/G/2020/PTUN.JPR) Nasution, Ariaghali; Jaffray Paul Kam; Wijaya, Marsha Carolina; Nugraha, Quinncy Quillon
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4799

Abstract

Pengadaan jasa konstruksi melalui lelang memerlukan kepastian hukum agar berlangsung transparan dan adil. Studi ini menelaah Putusan PTUN Jayapura Nomor 23/G/2020/PTUN.JPR terkait sengketa proyek Bendung Wanggar Tahap II di Nabire. PT Citra Konstruksi Persada menggugat Pokja Pemilihan karena dianggap tidak transparan dan melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018. Namun, gugatan ditolak karena penggugat belum menempuh upaya administratif sesuai Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif-analitis, studi ini menegaskan pentingnya prinsip ultimum remedium, yakni kewajiban menyelesaikan upaya administratif sebelum mengajukan gugatan ke PTUN. Ditekankan pula pentingnya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan larangan penyalahgunaan wewenang. Sebagai alternatif litigasi, disarankan penggunaan mediasi dan arbitrase untuk efisiensi penyelesaian sengketa. Reformasi sistem pengadaan jasa konstruksi diperlukan guna memperkuat kepastian hukum dan transparansi, serta meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Kajian Prinsip Psikologi Arsitektur: Upaya Pencegahan dan Penanganan Perundungan (Bullying) Di Lingkungan Satuan Pendidikan Asri, Ardison; Noverita Simarmata, Lasmauli; Caesar Kusuma Atmaja, Aria; Sari, Indah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4801

Abstract

Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya tentang peran tata kelola dan proses pendidikan dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, khususnya bullying. Penelitian ini berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris yang terdiri dari pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan futuristik. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, studi pustaka, dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana juga sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan di sekolah. Pendekatan humanis sangat penting dalam pengembangan sarana pendidikan, khususnya melalui penerapan psikologi arsitektur. Pendekatan ini mengutamakan pemahaman terhadap perilaku nyata dan kebutuhan perkembangan anak, sehingga menghasilkan desain yang sesuai dengan karakter dan pola aktivitas anak. Dengan demikian, bangunan sekolah dapat menjadi ruang yang benar-benar ramah anak. Yang terpenting, perspektif ini memandang anak bukan hanya sebagai pengguna ruang yang pasif, tetapi sebagai subjek aktif yang memengaruhi bagaimana ruang pendidikan harus dirancang untuk mendukung pertumbuhan sosial dan perkembangan anak.
Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Tumpang Tindih (Overlapping) Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Salehah, Alifiatu
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4802

Abstract

Hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia, termasuk hak atas tanah. Bukti kepemilikan tanah dapat berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, dalam praktiknya, peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah terkadang kurang memiliki standar yang baku. Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan perilaku ini ketika menerbitkan beberapa sertifikat hak milik atas sebidang tanah yang sama, yang menyebabkan sertifikat saling tumpang tindih dalam hal luas tanah. Hingga saat ini, belum ada metode pendaftaran tanah yang diterima secara universal. Keandalan sertifikat hak milik sebagai bukti kepemilikan yang konklusif merupakan pertanyaan utama yang ingin dijawab oleh penelitian ini. Sengketa sertifikat hak milik atas tanah dapat diselesaikan secara hukum dengan sejumlah cara, termasuk melalui proses litigasi dan penyelesaian sengketa alternatif, yang keduanya termasuk dalam penelitian ini. Dengan menggunakan sumber primer dan sekunder, penelitian ini menganut konsep hukum normatif dengan mengkaji masalah hukum dari tiga sudut pandang yang berbeda: undang-undang, konsep, dan kasus. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) lalai dalam menerbitkan dua sertifikat hak milik atas sebidang tanah yang sama, yang menyebabkan sengketa sertifikat hak milik atas tanah saling tumpang tindih. Karena mediasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini, para pihak yang terlibat perlu menempuh jalur litigasi untuk mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Page 73 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue