cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnal.seikat@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnal.seikat@gmail.com
Editorial Address
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram Jl. Tawak-Tawak Karang Sukun, Mataram e-mail: jurnal.seikat@gmail.com or seikat@45mataram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
ISSN : 29640962     EISSN : 29640962     DOI : https://doi.org/10.55681/seikat
Core Subject : Art, Social,
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law. SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPHs focus and scope, written in Indonesian or English, and follows our author guidelines & manuscript template.
Articles 294 Documents
Analisis Hukum Terhadap Cyber Grooming Sebagai Ancaman Baru Bagi Perlindungan Anak Indonesia Fathony Karuniawan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i2.1927

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat menimbulkan ancaman The rapid development of digital technology has created new threats to child protection in Indonesia, one of which is cyber grooming. This study aims to analyze the applicable legal framework in Indonesia for addressing cyber grooming crimes and to identify regulatory gaps that need to be addressed. The research method used is normative juridical with statutory and conceptual approaches. The results show that Indonesian regulations, particularly Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, Law Number 35 of 2014 on Child Protection, and Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes, have not comprehensively accommodated the offense of cyber grooming explicitly as an independent criminal act. This study concludes that specific regulations explicitly criminalizing cyber grooming are necessary, along with strengthened digital-based reporting mechanisms and synergy among law enforcement, digital platforms, and the community to provide optimal protection for Indonesian children in cyberspace.   Perkembangan teknologi digital yang pesat menimbulkan ancaman baru bagi perlindungan anak di Indonesia, salah satunya adalah cyber grooming. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang berlaku di Indonesia dalam menangani kejahatan cyber grooming serta mengidentifikasi celah regulasi yang perlu diperbaiki. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, belum secara komprehensif mengakomodasi delik cyber grooming secara mandiri dan eksplisit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan regulasi khusus yang mengkriminalisasi cyber grooming secara tegas, penguatan mekanisme pelaporan berbasis digital, serta sinergi antara penegak hukum, platform digital, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak Indonesia di ruang siber.
Analisis Hukum Terhadap Pemilik Tanah Dalam Ruang Atas Dan Ruang Bawah Tanah Muhammad Ali Adnan; Siti Fatimah; Dinda Nathannia Aritonang; Atika Sunarto
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2053

Abstract

Pemanfaatan ruang atas dan ruang bawah tanah dalam pembangunan infrastruktur publik, seperti overpass dan underpass, menimbulkan konsekuensi yuridis terhadap kedudukan serta ruang lingkup hak pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi hukum pemanfaatan ruang bawah tanah serta bentuk perlindungan hukum bagi pemilik tanah dalam praktik pembangunan underpass di Kota Medan, khususnya pada proyek Underpass Jalan HM Yamin. Dalam sistem hukum agraria nasional, Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria menyatakan bahwa hak atas tanah mencakup tubuh bumi serta ruang di atas dan di bawahnya sepanjang diperlukan untuk penggunaan tanah, namun hak tersebut tidak bersifat absolut karena dibatasi oleh prinsip fungsi sosial tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, dan kebijakan tata ruang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang bawah tanah tidak menghapus hak kepemilikan di permukaan, tetapi menimbulkan pembatasan tertentu, seperti larangan pembangunan struktur yang berpotensi mengganggu infrastruktur publik. Implikasi hukum meliputi pembatasan hak vertikal, hak atas kompensasi jika terjadi kerugian, serta pentingnya kepastian hukum melalui perizinan dan pengawasan teknis. Perlindungan hukum bagi pemilik tanah diwujudkan melalui pengakuan hak atas permukaan tanah, pemberian ganti rugi yang layak, partisipasi masyarakat, serta mekanisme keberatan administratif dan peradilan. Namun, pengaturan teknis terkait batas ruang vertikal masih bersifat umum dan berpotensi menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang lebih rinci agar tercipta keseimbangan antara kepentingan umum dan perlindungan hak pemilik tanah.
Efektivitas Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Menjamin Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pada Perkara Pidana Di Kabupaten Wajo (Lbh. Keadilan Nusantara Wajo) Andi Muhammad Zulkifli Walinono; Sunardi Purwanda; Elvi Susanti Syam; Muhammad Sabir Rahman; Rafika Nur
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2092

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Ketentuan yuridis pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam perkara pidana oleh lembaga bantuan hukum dan Faktor pendukung dan non-hukum yang mempengaruhi efektivitas peran lembaga bantuan hukum keadilan nusantara kepada masyarakat tidak mampu pada perkara pidana. Penelitian ini mengunakan tipe penelitian Normatif dan Empiris dengan Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Sosial. Jenis sumber Data mengunakan Data Primer dan Data Sekunder. Analisis data akan dengan cara observatif-indrawi dan teoretis-rasinal dengan menggunakan model penalaran dengan terlebih dahulu menggunakan logika induktif yang kemudian diteruskan dengan logika deduktif. Hasil Penelitian ini adalah ketentuan yuridis pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam perkara pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Undang-Undang Bantuan Hukum, dan PP Nomor 42 Tahun 2013. Regulasi tersebut mewajibkan pendampingan hukum bagi korban, saksi, dan terutama tersangka/terdakwa yang terancam pidana di atas 5 tahun. Bantuan hukum menjadi bagian penting dalam proses peradilan pidana dan harus diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu sesuai syarat dan prosedur yang berlaku.dan Faktor pendukung dan non-hukum yang mempengaruhi efektivitas peran lembaga bantuan hukum keadilan nusantara kepada masyarakat tidak mampu pada perkara pidana yaitu faktor pendukung, yaitu regulasi, akreditasi, pendanaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Selain itu, terdapat faktor non-hukum yang turut memengaruhi, seperti dukungan pemerintah daerah, tingkat kesadaran hukum masyarakat, kondisi geografis dan lapangan, serta faktor budaya dan sosial.
Eksistensi Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasca Amandemen Khalid Prawiranegara; Lanang Sakti; Ana Rahmatyar; Imam Alfurqan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2095

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca amandemen serta mengkaji berbagai tantangan implementasinya pada era kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan HAM dalam konstitusi melalui Bab XA (Pasal 28A–28J) merupakan tonggak penting dalam menegaskan HAM sebagai hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Namun, dalam praktiknya, implementasi HAM masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital, lemahnya perlindungan data pribadi, serta belum terselesaikannya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain itu, dinamika perkembangan teknologi informasi turut memunculkan bentuk-bentuk baru pelanggaran HAM yang membutuhkan respons hukum yang adaptif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kinerja lembaga penegak HAM, serta pembangunan budaya hukum masyarakat agar perlindungan HAM dapat terwujud secara efektif.
Marriage annulment in Bandung Religious Court: justice and legal certainty analysis Putri Nur Yulia; Widiya Yul; Prayudi Rahmatullah
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2106

Abstract

Pembatalan perkawinan tetap menjadi isu yuridis penting yang menyangkut perlindungan hak dan kepastian hukum dalam lembaga perkawinan. Studi-studi sebelumnya sebagian besar meneliti pembatalan perkawinan dari perspektif hukum normatif, dengan perhatian terbatas pada interaksi antara keadilan dan kepastian hukum dalam penalaran yudisial. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum dan pertimbangan yudisial dari keputusan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Bandung melalui perspektif keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, kasus, dan teori hukum, dengan analisis kualitatif bahan hukum primer, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Temuan menunjukkan bahwa penyebab utama pembatalan adalah pelanggaran Pasal 9 Undang-Undang Perkawinan, di mana salah satu pihak masih terikat secara hukum dalam perkawinan sebelumnya, ditambah dengan kelalaian administratif Kantor Agama (KUA) dalam memverifikasi status perkawinan. Keputusan tersebut mencerminkan keadilan korektif dan keadilan Rawls sebagai keadilan dengan melindungi pasangan yang dirugikan sekaligus memulihkan ketertiban hukum. Kebaruan terletak pada penyajian pembatalan perkawinan sebagai mekanisme untuk menyeimbangkan keadilan substantif dan kepastian hukum dalam peradilan hukum keluarga di Indonesia.
Praktek Perjanjian Tidak Bernama Di Desa Tempos Kabupaten Lombok Barat Allan Mustafa Umami; Fatria Hikmatiar Alqindy; Hera Alvina Satriawan; Wahyudin
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2112

Abstract

Perjanjian adalah suatu tindakan di mana satu atau lebih orang mengikat diri mereka dengan satu atau lebih orang lain. Perjanjian dibagi menjadi dua jenis: perjanjian yang diberi nama dan perjanjian yang tidak diberi nama. Perjanjian yang tidak diberi nama adalah perjanjian yang tidak diatur atau disebutkan dalam KUHP (KUHP). Perkembangan praktik pembuatan perjanjian di Dusun Tempos, Kabupaten Lombok Barat, telah sangat maju melampaui ketentuan dalam KUHP. Masyarakat di Dusun Tempos, Kabupaten Lombok Barat, sudah terbiasa dengan perjanjian untuk mendirikan Usaha Jasa Pengelolaan Alat Pertanian. Karakteristik usaha ini memiliki bentuk yang berbeda dari yang diatur dalam sistem hukum perdata di Indonesia. Usaha jasa pengelolaan alat pertanian memiliki karakteristik usaha perorangan, lembaga sosial, dan bahkan koperasi. Usaha ini telah lama beroperasi di masyarakat Dusun Tempos, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris ini didasarkan pada data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan perjanjian anonim oleh masyarakat di Dusun Tempos bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Implementasi kesepakatan anonim di Desa Tempos mengambil bentuk lembaga yang struktur organisasi dan kegiatan usahanya didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Kesimpulan yang ditarik dari penelitian ini adalah bahwa kesepakatan anonim di Desa Tempos mengambil bentuk kesepakatan yang membentuk lembaga. Kesepakatan tersebut terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tinju Adat Etu sebagai Representasi Kepemimpinan Tradisional dalam Tata Kelola Desa Wuliwalo Nagekeo Yohana Fransiska Medho; Frans Bapa Tokan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2113

Abstract

Tinju Adat Etu merupakan tradisi budaya masyarakat Nagekeo yang tidak hanya berfungsi sebagai ritus adat, tetapi juga merepresentasikan nilai-nilai kepemimpinan tradisional dalam kehidupan sosial masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna Tinju Adat Etu dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Desa Wuliwalo, mengidentifikasi nilai-nilai kepemimpinan tradisional yang terepresentasi dalam pelaksanaannya, menjelaskan peran tokoh adat dan komunitas dalam mentransmisikan nilai-nilai tersebut, serta merumuskan relevansinya bagi tata kelola desa berbasis kearifan lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan perspektif etnografis. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam semi-terstruktur, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri atas tokoh adat, aparat desa, pelaku Etu, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña, sedangkan interpretasi temuan dibaca melalui Servant Leadership Theory dari Robert K. Greenleaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tinju Adat Etu mengandung nilai keberanian, kehormatan, kedisiplinan, solidaritas, tanggung jawab sosial, penghormatan terhadap norma adat, serta pengakuan terhadap otoritas lokal. Nilai-nilai tersebut tidak hanya hadir dalam arena pertarungan, tetapi juga dalam keseluruhan tahapan ritual yang menekankan pengendalian diri, pelayanan terhadap kehidupan bersama, dan pemulihan harmoni sosial. Dalam konteks tata kelola desa, Etu berfungsi sebagai pranata budaya yang memperkuat legitimasi tokoh adat, kohesi sosial, partisipasi warga, dan keteraturan komunal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Tinju Adat Etu tidak hanya layak dipahami sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai representasi kepemimpinan tradisional yang relevan bagi penguatan tata kelola desa modern melalui etika pelayanan, tanggung jawab moral, dan orientasi pada kepentingan bersama.
Implikasi Yuridis Kewajiban Pelibatan Notaris Dalam Laporan Tahunan Perseroan Terbatas: Batas Tanggung Jawab Jabatan Notaris Birgitta Elaine Ardhiyaningsivi; Mia Hadiati
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2120

Abstract

Perubahan Per Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2025 memperkenalkan kewajiban baru bagi Perseroan Terbatas untuk menuangkan persetujuan laporan tahunan RUPS dalam akta notaris dan melaporkannya kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Kewajiban ini menimbulkan persoalan yuridis mendasar karena memposisikan notaris bukan sekadar pejabat pembuat akta otentik, melainkan juga sebagai penghubung administratif negara dalam pelaporan tahunan perseroan. Penelitian ini mengkaji: (1) kendala yuridis dan teknis yang dihadapi notaris dalam pelaksanaan kewajiban tersebut; dan (2) peran notaris dalam laporan tahunan Perseroan Terbatas dalam perspektif asas kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban pelibatan notaris berpotensi melampaui konstruksi tanggung jawab formil jabatan notaris berdasarkan UUJN. Terdapat indikasi disharmoni norma antara Pasal 16 Permenkumham No. 49 Tahun 2025 dan Pasal 66 UUPT yang mengimplikasikan ketidakpastian hukum bagi notaris. Rekonstruksi normatif dalam tiga dimensi substantif, prosedural, dan hierarkis diperlukan untuk membatasi tanggung jawab notaris pada aspek formil dan memperkuat legitimasi normatif kewajiban pelaporan tahunan.
Integrasi Adat dan Hukum Islam: Studi Kasus Tradisi Ajun Arah dalam Penyembelihan Sapi melalui Perspektif Kaidah Al-'Adah Muhakkamah Al Aziari; Widiya Yul
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2136

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi adat dan hukum Islam dalam tradisi ajun arah pada praktik penyembelihan sapi di Desa Paling Serumpun melalui perspektif kaidah al-‘adah muḥakkamah. Tradisi ini menarik dikaji karena memadukan norma adat dengan ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan kurban, akikah, dan hajatan masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap lima informan kunci yang terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat pelaksana tradisi, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ajun arah berfungsi sebagai mekanisme sosial yang mengatur tata tertib penyembelihan, menjaga solidaritas masyarakat, memperkuat musyawarah, serta memelihara keharmonisan sosial. Dari perspektif hukum Islam, tradisi ini tidak bertentangan dengan syariat karena seluruh rukun dan syarat penyembelihan tetap dipenuhi sesuai ketentuan fikih. Tradisi tersebut juga memenuhi prinsip al-‘adah muḥakkamah karena telah berlangsung secara turun-temurun, diterima masyarakat, dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, fleksibilitas pelaksanaannya mencerminkan penerapan kaidah al-masyaqqah tajlibu at-taysir dalam menyesuaikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa ajun arah merupakan bentuk harmonisasi adat dan syariat yang merepresentasikan karakter Islam Nusantara yang adaptif, religius, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.
Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Adat Atas Tanah Ulayat Yang Dijadikan Proyek Strategis Nasional Oleh Pemerintah Di Kalimantan Ninda Putri Noor Fajrini; Richard C Adam
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2143

Abstract

Implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Timur, khususnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menimbulkan ketimpangan bagi Suku Balik. Masyarakat adat terdampak serius oleh penyitaan tanah ulayat, hilangnya tempat tinggal, kerusakan ekosistem, hingga krisis pangan dengan kompensasi yang tidak memadai. Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat adat atas tanah ulayat yang ditetapkan sebagai PSN.Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka, menganalisis UUPA No. 5/1960, PP No. 19/2021, serta Perda Kaltim No. 1/2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum masyarakat adat dijamin melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 6 huruf g Perda Kaltim No. 1/2015 yang mengakui hak ulayat. Terkait tanggung jawab, berdasarkan Pasal 18 PP No. 19/2021, pemerintah wajib memberikan kompensasi yang layak dan adil kepada masyarakat adat atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut.

Filter by Year

2022 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026 Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026 Vol. 5 No. 2 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2026 Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026 Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025 Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025 Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025 Vol. 4 No. 3 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2025 Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025 Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025 Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024 Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024 Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024 Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024 Vol. 3 No. 2 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2024 Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024 Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023 Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023 Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023 Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023 Vol. 2 No. 2 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2023 Vol. 2 No. 1 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2023 Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022 Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022 More Issue