cover
Contact Name
Rani Eka Arini
Contact Email
rani.eka@eastasouth-institute.com
Phone
+6282180992100
Journal Mail Official
journalsanskara@gmail.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Sanskara Hukum dan HAM
Published by Eastasouth Institute
ISSN : 29857775     EISSN : 29648912     DOI : https://doi.org/10.58812/shh
Core Subject : Social,
Fokus: Sanskara Hukum dan HAM merupakan jurnal yang membahas topik-topik terkait hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dan Asia Tenggara. Jurnal ini mempublikasikan artikel-artikel berkualitas yang berisi analisis kritis, pemikiran inovatif, dan hasil penelitian terbaru dalam bidang hukum dan HAM. Cakupan: Topik-topik yang dapat dicakup oleh Sanskara Hukum dan HAM meliputi, tetapi tidak terbatas pada: Hukum konstitusi Hukum pidana Hukum perdata Hukum administrasi negara Hukum lingkungan Hukum internasional Hukum bisnis Hak asasi manusia Perlindungan hak asasi manusia Keadilan sosial Teori dan filosofi hukum Metodologi penelitian hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 87 Documents
Analisis Hukum Perlindungan Konsumen dalam Layanan Teknologi Keuangan Peer-to-Peer Lending berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 di Indonesia Sani, Rijal Ibnu; Alfiany, Temmy Fitriah
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.785

Abstract

Studi ini mengkaji mekanisme perlindungan konsumen dalam layanan teknologi keuangan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, dengan fokus pada kerangka regulasi yang diatur dalam POJK No. 10/POJK.05/2022 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan menggunakan analisis hukum normatif, makalah ini mengevaluasi sejauh mana regulasi tersebut melindungi hak-hak konsumen di sektor fintech yang berkembang pesat. Analisis ini mencakup aspek-aspek utama perlindungan konsumen, termasuk transparansi, privasi data, penyelesaian sengketa, dan efektivitas penegakan hukum. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peraturan tersebut menawarkan perlindungan yang komprehensif, tantangan tetap ada dalam implementasinya, terutama di bidang penegakan hukum, pengawasan, dan pendidikan konsumen. Studi ini menyoroti kebutuhan akan koordinasi yang lebih baik antara lembaga pengawas, sanksi yang lebih tegas terhadap platform ilegal, dan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran konsumen. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka kerja perlindungan konsumen yang lebih kokoh dalam ekosistem fintech Indonesia.
Analisis Yuridis Pengaturan “Hak untuk Dilupakan” dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Hasibuan, Kalijunjung; Adianto, Hedwig
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.786

Abstract

Makalah ini mengkaji “Hak untuk Dilupakan” (RTBF) sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. RTBF memberikan hak kepada individu untuk meminta penghapusan data pribadinya dalam kondisi tertentu, seperti ketika data tersebut tidak lagi diperlukan, telah diproses secara melanggar hukum, atau ketika persetujuan dicabut. Studi ini menyajikan analisis hukum normatif mengenai RTBF, dengan membandingkan ketentuan di Indonesia dengan standar internasional, khususnya Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Makalah ini mengkaji tantangan potensial dalam implementasi RTBF di Indonesia, termasuk ambiguitas dalam kerangka hukum, keseimbangan antara privasi dan kebebasan berekspresi, serta kesadaran publik. Makalah ini juga menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas RTBF di Indonesia, seperti memperjelas pedoman prosedural, membentuk otoritas regulasi independen, dan mempromosikan pendidikan publik mengenai hak perlindungan data.
Tinjauan Yuridis Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku UMKM di Indonesia Alfiany, Temmy Fitriah; Febryani, Evy; Saleha, Dwi; Junaidi, Junaidi
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.787

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 (PP No. 5/2021) tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peraturan tersebut, yang memperkenalkan sistem klasifikasi berbasis risiko untuk kegiatan usaha, bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha, mengurangi hambatan birokrasi, dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi UMKM. Melalui analisis hukum normatif, penelitian ini mengevaluasi kerangka hukum, implikasi praktis bagi UMKM, serta tantangan potensial dalam implementasi peraturan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peraturan tersebut menawarkan manfaat signifikan dalam hal efisiensi regulasi dan kepastian hukum, tantangan tetap ada dalam hal desentralisasi, akurasi klasifikasi risiko, dan aksesibilitas digital. Studi ini diakhiri dengan rekomendasi untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat infrastruktur digital, serta memastikan penegakan hukum yang konsisten di seluruh wilayah.
Analisis Yuridis Pasal 26 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi terhadap Kebocoran Data Digital di Indonesia Andrian, Sri; Lubis, Arief Fahmi; Kholiq, Abdul; Herawati, Tiwuk; Istiarsyah, Istiarsyah
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.789

Abstract

This study examines Article 26 of Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law) in Indonesia, focusing on its provisions related to digital data breaches. With the increasing use of digital platforms, the risk of personal data breaches has grown significantly, making data protection a critical issue for policymakers. Article 26 outlines the obligations of data controllers and processors in the event of a data breach, particularly requiring prompt notification to affected individuals and the relevant regulatory authority. This paper employs a normative legal analysis to assess the effectiveness of these provisions in safeguarding personal data, comparing them with international standards such as the European Union’s General Data Protection Regulation (GDPR). The analysis identifies strengths, including the obligation to notify breaches, while also highlighting weaknesses, such as the absence of clear deadlines for breach reporting and insufficient enforcement mechanisms. The study concludes with recommendations to strengthen the Personal Data Protection Law, including clarifying notification timelines, enhancing sanctions, and improving infrastructure for breach reporting and law enforcement.
Tinjauan Hukum Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 dalam Pembatasan Kebebasan Berpendapat di Media Sosial di Indonesia Saleha, Dwi; Lubis, Arief Fahmi; Eriani, Dian; Sofian, Sofian
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.790

Abstract

This paper examines the normative legal implications of Article 28E Paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia concerning restrictions on freedom of expression on social media. The Constitution guarantees the right to freedom of expression, but allows limitations under certain circumstances, particularly to maintain public order, national security, and morality. The emergence of social media platforms has complicated this balance, as they provide space for free expression while also posing risks such as the spread of misinformation, hate speech, and incitement to violence. This study analyzes the application of constitutional provisions, regulatory frameworks such as the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law), and judicial interpretations of these laws. Through qualitative legal analysis, this paper discusses how Indonesian law regulates social media content and evaluates whether these legal limitations align with constitutional principles. The paper concludes that while social media regulation is necessary, existing laws need to be clearer and more specific to prevent abuse of authority and potential violations of freedom of expression.
Rekonstruksi Kebijakan Perizinan dan Pembayaran Royalti Musik Digital di Indonesia dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Permatasari, Desi; Eliana, Eliana; Alzagladi, Sarah
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.795

Abstract

Perkembangan industri musik digital telah mengubah secara mendasar pola produksi, distribusi, dan konsumsi karya cipta, sekaligus menantang sistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang berlaku. Di Indonesia, kebijakan mengenai pengelolaan royalti diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan sistem pelacakan digital, ketimpangan akses antara pencipta lokal dan platform global, serta lemahnya transparansi dalam distribusi nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan perizinan dan pembayaran royalti musik digital dalam melindungi hak ekonomi pencipta, serta menawarkan model rekonstruksi kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan perspektif sosiolegal, memanfaatkan teori Code is Law (Lawrence Lessig) dan Hak sebagai Relasi Sosial (R. George Hughes) sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nasional belum sepenuhnya mampu mengimbangi kekuasaan algoritmik platform digital yang menentukan arus nilai royalti secara otomatis. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan berbasis kolaborasi antara pemerintah, lembaga manajemen kolektif, dan penyedia layanan digital untuk menciptakan sistem perizinan dan pembayaran royalti yang transparan, inklusif, dan berkeadilan.
Tinjauan Yuridis Pasal 1365 KUHPerdata terhadap Perbuatan Melawan Hukum dalam Transaksi E-commerce di Indonesia Saleha, Dwi; Raddani, Raddani; Djuhrijjani, Djuhrijjani; Husain, Andi Subhan; Sudarmanto, Eko; Yusuf, Sitti Rabiah
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.807

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dalam menangani perbuatan melawan hukum pada transaksi e-commerce di Indonesia. Perkembangan pesat perdagangan digital telah menghadirkan tantangan hukum yang semakin kompleks, khususnya dalam menentukan tanggung jawab, unsur kesalahan, serta perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis unsur-unsur perbuatan melawan hukum, yaitu perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausalitas, serta mengevaluasi relevansinya dalam konteks transaksi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1365 KUHPerdata masih menjadi dasar hukum yang fundamental dalam penyelesaian sengketa, namun penerapannya menghadapi berbagai keterbatasan, antara lain terkait anonimitas para pihak, keterlibatan multi-aktor, serta kompleksitas pembuktian berbasis bukti elektronik. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa integrasi dengan regulasi khusus, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menjadi krusial dalam melengkapi ketentuan umum hukum perdata. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta interpretasi hukum yang adaptif guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas perlindungan dalam ekosistem ekonomi digital di Indonesia.