cover
Contact Name
Khamami Zada
Contact Email
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Phone
+6221-74711537
Journal Mail Official
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia & Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95 Ciputat Jakarta 15412 Telp. (62-21) 74711537, Faks. (62-21) 7491821 Website:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam E-mail: jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 14124734     EISSN : 24078646     DOI : 10.15408
Core Subject : Religion, Social,
Focus and Scope FOCUS This journal focused on Islamic Studies and present developments through the publication of articles and research reports. SCOPE Ahkam specializes on islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. Fatwa; Islamic Economic Law; Islamic Family Law; Islamic Legal Administration; Islamic Jurisprudence; Islamic Law and Politics; Islamic Legal and Judicial Education; Comparative Islamic Law; Islamic Law and Gender; Islamic Law and Contemporary Issues; Islamic Law and Society; Islamic Criminal Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 378 Documents
Pengulu Uten’s Forest Management in Central Aceh: A Perspective of Fiqh al-Bi'ah Gayo, Ahyar; Makinara, Ihdi Karim; Aristeus, Syprianus; Djuniarti, Evi; Putri Nungrahani, Ellen Lutya
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.34518

Abstract

Indonesia's legislation stipulates that forest management involves the active participation of indigenous communities, manifested in the form of pengulu uten in Central Aceh. However, it is essential to examine the degree to which the forest management model implemented by pengulu uten aligns with the principles of fiqh al-bī’ah in Islamic law. This study employs an empirical juridical approach with a qualitative methodology. The data was obtained through a literature review, focus group discussions, and interviews with reje kampung, pengulu uten, and other relevant stakeholders. The findings indicate that pengulu uten plays a significant role in forest management and supervision. They engage in community fostering, counseling, and socialization activities about protected forests, production forests, customary forests, and the utilization of forest resources. The existence of pengulu uten emerged long ago as customary institutions in forest management (in other Aceh regions called Pawang Glee), so in Aceh, their existence is strengthened in the Qanun of Central Aceh Regency No. 10/2002 concerning Gayo Customary Law. However, there may occasionally be inconsistencies in forest management process since the function of pengulu uten is not carried out synergistically with other forestry officials. In light of this, the forest management by pengulu uten is found to be in accordance with fiqh al-bī’ah principles. It includes the protection of nature as the essence of religion, the enhancement of faith through forest management, the responsibility of humans as Khalīfah to safeguard the environment, the practice of al-amr bi al-ma'rūf wa al-nahy ‘an al-munkar in forest management, and the maintenance of ecosystem equilibrium. Hence, this study emphasizes the significance of synergy among the government, pengulu uten, and the community in attaining sustainable forest management following the principles of fiqh al-bī’ah.  Abstrak: Peraturan perundang-undangan di Indonesia memandatkan pengelolaan hutan dengan melibatkan masyarakat Adat Aceh Tengah yang diwujudkan dalam bentuk pengulu uten. Maka, penting untuk mengkaji sejauh mana keserasian model pengelolaan hutan oleh pengulu uten dengan prinsip fiqh al-bī’ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yuridis empiris dengan metode kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, FGD, dan wawancara dengan reje kampung, pengulu uten, dan stakeholders. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengulu uten memiliki peran signifikan dalam pengelolaan dan pengawasan hutan. Mereka melakukan kegiatan seperti membina, menyuluh, dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hutan lindung, hutan produksi, hutan adat, dan pemanfaatan sumber daya hutan. Eksistensi pengulu uten muncul sejak dulu sebagai lembaga adat dalam pengurusan hutan (di wilayah Aceh lainnya disebut Pawang Glee) sehingga di Aceh, keberadaan mereka dikuatkan dalam Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Hukum Adat Gayo. Namun, dalam praktiknya saat ini fungsi pengulu uten tidak dilakukan secara sinergis dengan petugas kehutanan lainnya sehingga terkadang terjadi ketidakseimbangan dalam pengelolaan hutan. Padahal, pengelolaan hutan oleh pengulu uten sesuai dengan prinsip fiqh al-bī’ah yang dinilai baik karena mencakup perlindungan alam sebagai esensi agama, kesempurnaan iman melalui pengelolaan hutan, peran manusia sebagai khalifah yang melindungi alam, amar makruf nahi mungkar dalam pengelolaan hutan, serta menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengulu uten, dan masyarakat dalam mencapai keberlanjutan pengelolaan hutan yang didasarkan pada prinsip fiqh al-bī’ah.
Contextualizing Fiqh al-Siyāsah in Indonesia: A Proposed Typology of Islamic Populism Ulum, Bahrul; Arifullah, Mohd
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i2.37747

Abstract

Amid a political atmosphere increasingly polarized by various forms of populism, this article identifies the typology of Islamic populism in Indonesia from the perspective of Islamic political law. It reveals a new horizon by showing the adaptability of fiqh al-siyāsah to the variants of Islamic populism typology. Drawing from different approaches to Islamic populism studies in Indonesia, the article classifies three typologies of Islamic populism in Indonesia: economic-political populism, political Islamism, and political pragmatism. Each has different characteristics and missions of struggle in the political and social context. This article argues that fiqh al-siyāsah functions not only as a tool of legitimacy but also as an adaptive framework that responds to contemporary political dynamics. This adaptability not only refers to the contextualization of sharia principles but also involves adaptations that shape and give birth to more inclusive and beneficial political policies and practices within the framework of Islamic populism in Indonesia. This article expands the horizon of how the integration of political principles of Islamic law in populist movements can influence the dynamics and political policies in IndonesiaAbstrakDi tengah suasana politik yang makin terpolarisasi oleh berbagai bentuk populisme, artikel ini mengidentifikasi tipologi populisme Islam di Indonesia dari perspektif hukum politik Islam. Artikel ini mengungkap cakrawala baru dengan menunjukkan adaptabilitas fiqh al-siyāsah terhadap varian tipologi populisme Islam. Mengacu pada beberapa pendekatan studi populisme Islam di Indonesia, artikel ini mengklasifikasikan tiga tipologi populisme Islam di Indonesia: populisme ekonomi-politik, Islamisme politik, dan pragmatisme politik. Masing-masing memiliki karakteristik dan misi perjuangan yang berbeda dalam konteks politik dan sosial. Artikel ini berargumen bahwa fiqh al-siyāsah berfungsi tidak hanya sebagai alat legitimasi tetapi juga sebagai kerangka adaptif yang merespons dinamika politik kontemporer. Adaptabilitas ini tidak hanya mengacu pada kontekstualisasi prinsip-prinsip syariah tetapi juga melibatkan adaptasi yang membentuk dan melahirkan kebijakan dan praktik politik yang lebih inklusif dan bermanfaat dalam kerangka populisme Islam di Indonesia. Artikel ini memperluas cakrawala tentang bagaimana integrasi prinsip-prinsip politik hukum Islam dalam gerakan populis dapat memengaruhi dinamika dan kebijakan politik di Indonesia.
Talfīq as A Method for Legal Solutions in Contemporary Islamic Law Jamaludin, Mohd Hafiz; Buang, Ahmad Hidayat; Purkon, Arip
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.33608

Abstract

Talfīq, or the combination of various opinions of jurisprudence madhhab, is frequently used to arrive at solutions in Islamic law. It was used extensively in the tajdīd era, the early 20th century AD, namely through the Islamic law reforms in family and personal matters in most Muslim countries. The concept is controversial and not universally accepted by ulama. Most classical ulama opposed it, although most contemporary ulama believe that talfīq is acceptable as a method for legal solutions. This research investigated the reasons or factors for this disagreement by analyzing the related views of such ulama. The qualitative research used a literature review from classical and contemporary books about talfīq. This research concluded that although the classical ulama appeared to be grounded firmly in their opposition to the practice of talfīq, subsequent development of Islamic law showed practical consideration made inroads in accepting talfīq as a method for legal solution. This acceptance is made by putting conditions and controls on how and when talfīq can be used to solve modern Muslim legal problems. This modification ensures the traditionalists that the danger of talfīq, as previously envisaged, would be avoided Abstrak: Talfīq atau gabungan berbagai pendapat mazhab fikih merupakan metode yang sering digunakan untuk mencari solusi dalam hukum Islam. Hal ini digunakan secara luas pada zaman tajdīd, yaitu awal abad XX Masehi, melalui reformasi hukum Islam dalam masalah hukum privat dan keluarga di sebagian besar negara Muslim. Konsepnya kontroversial dan tidak disetujui secara universal oleh para sarjana. Mayoritas ulama Islam klasik telah menentangnya meskipun sebagian besar ulama kontemporer berpandangan bahwa talfīq dapat diterima sebagai metode penyelesaian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki alasan atau faktor ketidaksepakatan ini dengan melihat sampel dari pandangan terkait dari para ulama tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan tinjauan pustaka. Data diperoleh dari buku-buku klasik dan kontemporer yang menulis tentang talfīq. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun para ulama klasik pada mulanya tampak berpijak kuat pada penentangan mereka terhadap praktik talfīq, perkembangan hukum Islam selanjutnya menunjukkan pertimbangan praktis yang membuat terobosan dalam menerima talfīq sebagai metode penyelesaian hukum. Penerimaan ini dilakukan dengan meletakkan kondisi dan kontrol tentang bagaimana dan kapan talfīq dapat digunakan dalam memberikan solusi atas masalah hukum Islam modern. Modifikasi ini memastikan kaum tradisionalis menghindari bahaya talfīq seperti yang dibayangkan sebelumnya. 
The Quest for Third Gender Equality: Challenges and Implications for Islamic Law and Muslim Women's Sustainability in Malaysia Ramli, Mohd Anuar; Kasa, Annuar Ramadhon; Muhamad Sharifuddin, Nurhidayah; Yusof, Muhammad Yusri; Hassan, Paiz
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i2.37746

Abstract

Fundamentally, men and women constitute the two primary gender binaries in the construction of human society. Khunthā, however, refers to individuals with anomalies. There are no specific exemptions regarding this group in the discourse of Islamic law. Recently, the third gender group has been advocating for equal rights with the binary gender group. Although the third gender is not recognized in Islam, efforts to acknowledge them have been increasing in certain Islamic nations, including Malaysia. They argue that they are assigned to an incorrect gender. Consequently, individuals transition to a different gender identity, such as trans-women or trans-men. The universalism of Western human rights serves as inspiration for the demand for third-gender rights, which opposes local religious and cultural norms. Additionally, this paper explores the implications of third-gender recognition on Muslim women and the sustainability of Islamic law in Malaysia. This qualitative study employs the library research process to collect relevant documentation to achieve the objective. Content analysis of the gathered material was conducted inductively to assess the implications of the third gender claim on Islamic law and women. According to the study's findings, recognizing the third gender's ambition for equality would lead to modifications in laws and the diminishment of women's rights as they would have to share resources and benefits with biological males. AbstrakSecara fundamental, laki-laki dan perempuan membentuk dua biner gender utama dalam konstruksi masyarakat manusia. Khunthā, bagaimanapun, merujuk pada individu dengan anomali. Dalam diskursus hukum Islam, tidak ada pengecualian khusus mengenai kelompok ini. Baru-baru ini, kelompok gender ketiga telah mulai memperjuangkan kesetaraan hak dengan kelompok gender biner. Meskipun gender ketiga tidak diakui dalam Islam, upaya untuk mengakui mereka semakin meningkat di beberapa negara Islam termasuk Malaysia. Mereka berargumen bahwa mereka ditetapkan pada gender yang tidak sesuai. Akibatnya, individu bertransisi ke identitas gender yang berbeda, seperti trans-wanita atau trans-pria. Universalitas hak asasi manusia Barat menjadi inspirasi bagi tuntutan hak kelompok gender ketiga ini, yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya lokal. Artikel ini mengeksplorasi implikasi pengakuan gender ketiga terhadap perempuan Muslim dan keberlanjutan hukum Islam di Malaysia. Penelitian kualitatif ini menggunakan proses penelitian kepustakaan secara menyeluruh untuk mengumpulkan dokumentasi yang relevan guna mencapai tujuan tersebut. Analisis konten terhadap bahan yang dikumpulkan dilakukan secara induktif untuk menilai implikasi tuntutan gender ketiga terhadap hukum Islam dan perempuan. Berdasarkan temuan penelitian, pengakuan terhadap ambisi kesetaraan gender ketiga akan menyebabkan modifikasi dalam hukum dan pengurangan hak-hak perempuan karena mereka harus berbagi sumber daya dan manfaat dengan laki-laki biologis.
The Shared Values of Sharia Banking: Non-Muslims Under The Qanun on Islamic Financial Institutons in Aceh Alidar, EMK; Maulana, Muhammad; Ramly, Arroyyan; Filzah, Nadhilah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.39188

Abstract

The implementation of the Qanun No. 11/2018 on Sharia Financial Institutions (SFIs) has led all conventional banks to suspend their operation in Aceh. The Qanun has imposed Acehnese people to use sharia banking services. It raises the question of the extent non-Muslims accept the implementation of the Qanun on SFIs considering their civil rights and how they view the Qanun in terms of their religiosity, legal compliance, and motivation for submitting to it. This study aims to analyze the reasons why non-Muslims submit to and comply with the Qanun, as well as their experiences in receiving sharia banking services. This juridical and empirical legal research collected data from observation and in-depth interviews with nine respondents in several districts in Aceh and three people outside Aceh. It concludes that non-Muslims are generally in favor of the Qanun's implementation. They do not mind utilizing sharia financial products and services, and the Qanun's provisions do not restrict their access and interests. The administration of the banks can generally satisfy the legal requirements of offering sharia banking clients quality services irrespective of their religious background. All engagement elements are fulfilled under the civil law. The sharia banking principles has not only become shared values among different religious adherents in Aceh but also do not conflict with non-Muslim customers' beliefs, religions, and rights in terms of the priniciple of equality before the law. Abstrak: Penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) telah menyebabkan seluruh bank konvensional menghentikan operasionalnya di Aceh. Qanun tersebut telah mewajibkan masyarakat Aceh untuk menggunakan layanan perbankan Syariah. Hal ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana non-Muslim menerima penerapan Qanun tentang LKS dengan mempertimbangkan hak-hak sipil mereka dan bagaimana mereka memandang Qanun dalam kaitannya dengan keberagamaan, kepatuhan hukum, dan motivasi untuk tunduk pada Qanun tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan non-Muslim tunduk dan patuh terhadap Qanun, serta pengalaman mereka dalam menerima layanan perbankan syariah. Penelitian hukum yuridis dan empiris ini mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap sembilan responden di beberapa kabupaten di Aceh dan tiga orang di luar Aceh. Laporan ini menyimpulkan bahwa non-Muslim pada umumnya mendukung penerapan Qanun tersebut. Mereka tidak keberatan memanfaatkan produk dan jasa keuangan syariah, serta akses dan kepentingan mereka tidak dibatasi oleh ketentuan Qanun. Secara umum, administrasi bank dapat memenuhi persyaratan hukum dalam menawarkan layanan berkualitas kepada klien perbankan syariah terlepas dari latar belakang agama mereka. Seluruh unsur perikatan dipenuhi berdasarkan perspektif hukum perdata. Prinsip perbankan syariah tidak hanya menjadi nilai bersama antar umat beragama di Aceh tetapi juga tidak bertentangan dengan keyakinan, agama, dan hak nasabah non-Muslim dalam prinsip kesetaraan di hadapan hukum. 
The State of Indonesia’s Marriage Law: 50 Years of Statutory and Judicial Reforms Wirastri, Theresia Dyah; van Huis, Stijn Cornelis
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i2.38424

Abstract

Because of its entanglement with religious norms, Muslim family law reform is a sensitive issue. In Indonesia, the validity, rights, and responsibilities pertaining to Muslim marriage and divorce are regulated by the 1974 Marriage Law and the 1991 Compilation of Islamic Law. The 1974 Marriage Law is both general and pluralistic in character, since it introduced general reforms applying to all religions, while leaving other matters to the legal regimes attached to a person’s religion. Muslim family law norms, including several new reforms, were subsequently laid down in the 1991 Compilation of Islamic Law. After 1991, statutory reform of Muslim family law stalled, as differences in opinion between liberal and conservative Muslims proved unbridgeable. This paper argues that, despite these divisions, reform continued – not by actions of the legislative, but by actions of the courts. These actions take two forms: first, the form of court decisions, specifically “activist” judgments by the Supreme Court and judicial review decisions by the Constitutional Court; and second, the form of Supreme Court guidelines that following the introduction of the chamber system in 2011 are issued annually by means of Supreme Court Circulars. By reinterpreting family law norms in light of women’s and children’s rights, we will show how courts initiated significant non-statutory reforms of Muslim family law. Thus, exactly 50 years following the birth of the 1974 Marriage Law, we shed new light on the role of judicial institutions in reforming and reinterpreting Muslim family law in Indonesia. Abstrak:Reformasi hukum keluarga Islam selalu menjadi isu sensitif karena berkelindan dengan norma-norma agama. Di Indonesia, keabsahan, hak, dan tanggung jawab perkawinan dan perceraian diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 (UU Perkawinan 1974) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Tahun 1991. UU Perkawinan 1974 merupakan produk hukum yang umum dan plural. Artinya, UU Perkawinan 1974 memperkenalkan reformasi yang berlaku untuk semua agama, namun rezim hukum yang berlaku bergantung pada agama yang dianut. Norma hukum keluarga Islam, termasuk beberapa reformasi baru, kemudian ditetapkan dalam KHI. Setelah tahun 1991, reformasi hukum keluarga berjalan dengan lambat karena perbedaan pendapat antara kelompok Muslim liberal dan konservatif tidak dapat dijembatani dengan baik. Melalui artikel ini kami berargumentasi bahwa terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, reformasi hukum keluarga tetap berjalan – tidak melalui perubahan undang-undang melainkan melalui lembaga peradilan. Reformasi ini terjadi dalam dua bentuk: Pertama, dalam bentuk putusan pengadilan, terutama melalui putusan yang bernuansa “aktivisme” oleh Mahkamah Agung dan hasil uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi. Kedua, melalui pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung setiap tahunnya, dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung sebagai implikasi dari pemberlakuan sistem kamar pada tahun 2011. Lembaga peradilan, melalui reinterpretasi terhadap norma hukum keluarga yang mengedepankan hak perempuan dan anak, telah menghasilkan reformasi hukum keluarga yang signifikan melalui mekanisme di luar perubahan UU Perkawinan. Dengan demikian, tepat 50 tahun sejak lahirnya UU Perkawinan 1974, artikel ini menyoroti peran lembaga yudikatif dalam mereformasi dan menafsirkan ulang hukum keluarga Islam di Indonesia.
Revisioning Official Islam in Indonesia: The Role of Women Ulama Congress in Reproducing Female Authority in Islamic Law Mun'im, Zainul; Nasrudin, Muhamad; Suaidi, Suaidi; Hasanudin, Hasanudin
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i1.34744

Abstract

Until now, the religious views of the Indonesian Government, known as official Islam, tend to be masculine and patriarchal in determining laws. The masculinity of official Islam can easily be found in some regulations in Indonesia. The establishment of the Indonesian Congress of Women Islamic Scholars (Kongres Ulama Perempuan Indonesia, KUPI) has introduced a new perspective on gender amid the dominance of official Islamic masculinity. This article focuses on the role and position of KUPI amid the dominance of official Islamic masculinity in Indonesia. Through content analysis and Charles Peirce's theory of knowledge construction, the author found that KUPI has successfully become a center for reproducing female authority in Islamic law. This is achieved by reinterpreting several government rules and policies that tend to be masculine and disadvantageous to women. The success of KUPI as a center for the reproduction of the authority of women Islamic scholars plays a role in revising official Islam. KUPI accomplishes this by offering a new paradigm that embodies the values of justice and gender equality.  Abstrak: Pandangan-pandangan keagamaan Pemerintah Indonesia yang dikenal dengan istilah official Islam selama ini masih cenderung maskulin dan patriarki dalam menetapkan hukum. Maskulinitas official Islam dapat dengan mudah ditemukan dalam sebagian aturan di Indonesia. Penyelenggaraan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)  memunculkan perspektif baru terkait gender di tengah dominannya maskulinitas Official Islam tersebut. Artikel ini menganalis peran dan posisi KUPI di tengah dominannya maskulinitas Official Islam di Indonesia. Melalui pendekatan content analysis dan teori konstruksi pengetahuan Charles Peirce, penulis berargumen bahwa KUPI telah berhasil menjadi pusat reproduksi otoritas ulama perempuan di Indonesia. Hal ini dicapai dengan melakukan penafsiran ulang terhadap beberapa aturan dan kebijakan pemerintah yang cenderung maskulin dan merugikan perempuan. Keberhasilan KUPI menjadi pusat reproduksi otoritas ulama perempuan ini berperan dalam merevisi Official Islam tersebut. Hal ini dilakukan oleh KUPI dengan menawarkan paradigma baru yang lebih mengandung nilai-nilai keadilan dan keseteraan gender. 
Interfaith Inheritance within Muslim Families in Indonesia: Practices, Philosophical Foundations, and Prospects for the Development of National Inheritance Law Fahimah, Iim; Suwarjin, Suwarjin; Gusmansyah, Wery; Zubaedi, Zubaedi; Jayusman, Jayusman
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i2.40907

Abstract

This article examines the mechanisms of inheritance resolution in cases of different religions in several regions of Indonesia, namely North Sumatera, Central Java, Bengkulu, and East Java, focusing on integrating customary law, religious law, and state law in inheritance distribution. This research employs a descriptive qualitative approach with a case study method, where data is gathered through interviews, observations, and literature reviews on the practice of inheritance among families with different religions. The findings reveal that family deliberation remains the primary principle in resolving inheritance disputes despite the religious differences among heirs. Social and cultural values such as kinship, mutual assistance, and interfaith tolerance play a significant role in the inheritance process, with each region having its own ways of accommodating religious differences within families. The legal pluralism approach, which combines customary law, religious law, and state law, forms the foundation for developing a fair and inclusive national inheritance law. This article suggests strengthening the principle of deliberation, creating an adaptive legal unification, and formulating inclusive regulations for interfaith inheritance rights to create a harmonious and just inheritance system that aligns with the spirit of Indonesia's cultural diversity. AbstrakArtikel ini mengkaji mekanisme penyelesaian waris beda agama di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Jawa Timur, dengan fokus pada integrasi hukum adat, agama, dan negara dalam pembagian warisan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan kajian literatur mengenai praktik waris beda agama dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan agama di antara ahli waris, musyawarah keluarga menjadi prinsip utama dalam penyelesaian sengketa waris. Nilai sosial dan budaya seperti kekeluargaan, gotong royong, dan toleransi antaragama berperan penting dalam proses pembagian warisan, dengan setiap daerah memiliki cara-cara tersendiri dalam mengakomodasi perbedaan agama dalam keluarga. Pendekatan pluralisme hukum yang memadukan hukum adat, agama, dan negara menjadi landasan dalam pengembangan hukum waris nasional yang adil dan inklusif. Artikel ini menyarankan penguatan prinsip musyawarah, unifikasi hukum yang adaptif, serta penyusunan aturan inklusif untuk hak waris lintas agama, guna menciptakan sistem kewarisan yang harmonis dan adil sesuai dengan semangat keragaman budaya Indonesia.
Balancing Orthodoxy and Flexibility: Substantive and Accommodative Approaches to Women’s Rights in Qaradawi's Fiqh Wibowo, Waskito; Hasbi, Rusli; Madi, Ahmed Abd Raziq Ali
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v24i2.34134

Abstract

The initiation of the minority fiqh concept for Muslims in countries with a non-Muslim majority is like a coin with two sides. On one side, it is seen as a threat to the established schools with their structured and well-defined methodologies, as it is often suspected of involving talfīq—combining opinions from various schools by selecting the most lenient fatwas. On the other hand, this concept represents an intellectual innovation aimed at helping minority Muslims remain committed to the principles of sharia amid a reality that does not fully support their religious practices. This paper critically investigates whether Qaraḍāwī adheres to a consistent methodology he designed, specifically whether he remains faithful to the principles he espouses or deviates by selectively borrowing opinions across schools. Taking some of his fatwas contained in his book entitled Fī Fiqh al-Aqalliyyāt al-Muslimah as the main object, this study argues that Qaraḍāwī, although, does talfīq in his fatwa by borrowing opinions from several ulama or schools, he consistently adheres to the methodology he established. This approach offers a legal framework that is accommodative yet rich in pragmatic nuances, resulting from a consistent synthesis of various opinions. Furthermore, on a broader scale, this concept provides a framework that balances flexibility with orthodoxy.AbstrakInisiasi gagasan fikih minoritas bagi umat Muslim di negara-negara dengan mayoritas non-Muslim ibarat koin dengan dua sisi. Di satu sisi, konsep ini dianggap sebagai ancaman bagi mazhab-mazhab yang memiliki struktur dan metodologi yang sudah mapan, karena kerap kali dicurigai mengandung unsur talfīq —menggabungkan pendapat dari berbagai mazhab dengan memilih fatwa yang paling ringan. Namun, di sisi lain, gagasan ini merupakan inovasi intelektual yang berupaya menjembatani Muslim minoritas agar tetap dapat berkomitmen pada prinsip-prinsip syariah di tengah realitas yang tidak sepenuhnya mendukung praktik keagamaan mereka. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis apakah Qaraḍāwī konsisten dalam menerapkan metodologi yang ia rumuskan sendiri, khususnya apakah ia tetap berpegang pada prinsip-prinsip fikih minoritasnya atau justru hanya mengambil dan meminjam pendapat dari berbagai mazhab. Dengan mengambil beberapa fatwa yang terdapat dalam bukunya, Fī Fiqh al-Aqalliyyāt al-Muslimah, sebagai objek utama, artikel ini menunjukkan bahwa meskipun Qaraḍāwī melakukan talfīq dengan meminjam pendapat dari berbagai ulama atau madzhab, dia tetap berpegang pada metodologi yang ia bangun. Pendekatan ini menawarkan panduan hukum yang akomodatif namun juga penuh dengan nuansa pragmatis sebagai hasil dari sintesis berbagai pendapat yang dilakukan secara konsisten. Selain itu, dalam lingkup yang lebih luas, konsep ini menawarkan sebuah kerangka yang dapat menyeimbangkan antara fleksibilitas dengan ortodoksi.  
Women, Islamic Law and Custom in Pucuk Induk Undang Nan Limo Manuscript of Jambi Habi, Nuraida Fitri; Mudzhar, Muhammad Atho
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 24, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The inheritance system within Indonesian society fundamentally intersects with the involvement of customary law and Islamic law. In the Malay Jambi customary society, a Muslim majority society, the inheritance distribution among female and male heirs has diverged from Islamic law provisions. This is evidenced in the manuscript of Pucuk Induk Undang Nan Limo. This article examines Islamic inheritance law’s norms as depicted in the manuscript and practiced by society. This is doctrinal legal research combined with socio-legal inquiry, with the manuscript of Pucuk Induk Undang Nan Limo as the primary source, supplemented by interviews with selected informants. This study finds that, among the Malay Jambi community, daughters receive more inheritance shares than sons. The daughters receive heavy property, while the sons obtain the light ones. With this arrangement, female heirs have more responsibilities, one of them being to provide shelter to their male relatives when they face problems. Furthermore, the daughters cannot independently sell the assets without the permission of their brothers or male relatives. Abstrak: Sistem pewarisan dalam masyarakat Indonesia pada dasarnya bersinggungan dengan hukum adat dan hukum Islam. Dalam masyarakat adat Melayu Jambi yang mayoritas beragama Islam, pembagian warisan antara ahli waris perempuan dan laki-laki berbeda dengan ketentuan hukum Islam. Hal ini dibuktikan dalam naskah Pucuk Induk Undang Nan Limo. Artikel ini mengkaji norma-norma hukum waris Islam yang digambarkan dalam naskah tersebut dan dipraktikkan oleh masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang dikombinasikan dengan penelitian sosio-legal, dengan menggunakan naskah Pucuk Induk Undang Undang Nan Limo sebagai sumber utama, yang dilengkapi dengan wawancara dengan beberapa informan. Penelitian ini menemukan bahwa, pada masyarakat adat Jambi Melayu, anak perempuan menerima lebih banyak bagian warisan daripada anak laki-laki. Anak perempuan menerima harta warisan yang berat, sedangkan anak laki-laki menerima harta warisan yang ringan. Dengan pengaturan ini, ahli waris perempuan memiliki lebih banyak tanggung jawab, salah satunya adalah menyediakan tempat berlindung bagi kerabat laki-laki ketika mereka menghadapi masalah. Selain itu, anak perempuan tidak dapat secara mandiri menjual aset tanpa izin dari saudara laki-laki atau kerabat laki-laki.