cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 1,773 Documents
Pengaruh Kedisiplinan K3 terhadap Kesiapan Kerja Lulusan Teknik Mesin UPI Regan Fadhla Pradigfa; -, Lala Rizkya Fauziah; Faris Setyawan Ramadhan; Raditia Genta Putranto; Jenuri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3618

Abstract

Dalam dinamika pendidikan vokasi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berupaya menginkubasi lulusan teknik yang memenuhi standar profesionalisme melalui internalisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Diskrepansi antara kognisi teoretis dan konsistensi praktis di bengkel menuntut penguatan karakter disiplin guna mengoptimalkan kesiapan profesional. Riset ini bertujuan mengevaluasi signifikansi kedisiplinan K3 terhadap maturitas kesiapan kerja lulusan Teknik Mesin UPI. Menggunakan desain studi kepustakaan kualitatif, 25 artikel bereputasi (2015-2025) dianalisis melalui matriks sintesis. Hasil menunjukkan indeks persepsi K3 mencapai 86,23%, namun aplikasi lapangan tetap fluktuatif. Kedisiplinan K3 berkontribusi 23% terhadap unjuk kerja, sementara sinerginya dengan bimbingan menentukan 27,6% variansi kesiapan kerja . Temuan ini menegaskan kedisiplinan K3 sebagai jembatan adaptif krusial dalam memitigasi risiko disparitas teknologi. Kesimpulannya, formasi karakter disiplin K3 merupakan investasi strategis bagi daya saing lulusan di pasar global.
Integrasi Nilai-Nilai Islam Dalam Praktik Sehari-hari di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Studi Etnografi Ishomudin; Hesim Muzedi; Muhammad Zaironi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3619

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 dengan pendekatan etnografi. Pembelajaran klasikal di pesantren mencakup berbagai mata pelajaran seperti Nahwu, Fiqih, Tasawuf, Akhlak, Tauhid, dan Tafsir, yang saling melengkapi dalam membentuk karakter santri. Metode bandongan lebih dominan digunakan untuk pelajaran tingkat menengah dan tinggi, sedangkan metode sorogan diterapkan pada kitab-kitab dasar. Pembiasaan perilaku sehari-hari yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti disiplin dan tanggung jawab, dilakukan secara konsisten untuk membentuk karakter santri secara alami. Penelitian ini menemukan bahwa keteladanan dari pengasuh dan ustaz, serta integrasi kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam pembelajaran, sangat penting dalam pendidikan karakter. Kesimpulannya, PAI di pesantren berfungsi sebagai sistem sosial yang efektif dalam membentuk generasi santri yang berilmu dan berakhlak melalui praktik nyata dan pembiasaan yang berkelanjutan.
Penegakan Hukum Lingkungan Di Kota Bima: Kajian Sosiologi Hukum Dan Solusi Implementatif Dzul Fadli; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3622

Abstract

Penegakan hukum lingkungan merupakan instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum lingkungan sering menghadapi berbagai kendala struktural dan sosial-kultural yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum lingkungan di Kota Bima dari perspektif sosiologi hukum serta merumuskan solusi implementatif untuk memperkuat efektivitasnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui analisis data empiris, dokumen kebijakan, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di Kota Bima belum berjalan secara optimal akibat keterbatasan kapasitas kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup, lemahnya konsistensi penerapan sanksi, serta rendahnya budaya hukum aparatur dan masyarakat. Permasalahan lingkungan seperti penumpukan sampah dan pencemaran masih terjadi secara berulang, menandakan bahwa hukum lingkungan belum berfungsi sebagai norma sosial yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan penegakan hukum lingkungan memerlukan pendekatan integratif yang mencakup pembenahan struktur kelembagaan, konsistensi substansi hukum, serta pembangunan budaya hukum partisipatif guna mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Rekontruksi Model Pengawasan Lingkungan Hidup Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bimas Berbasis Good Evironmental Governance Dzul Fadli; Ridwan; Musmuliadin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3623

Abstract

Pengawasan lingkungan hidup merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum lingkungan guna menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, pengawasan lingkungan hidup di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala struktural dan kelembagaan yang berdampak pada rendahnya efektivitas pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima serta merekonstruksi model pengawasan lingkungan hidup berbasis good environmental governance. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima belum berjalan optimal karena masih bersifat administratif, reaktif, serta belum mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Lemahnya penerapan sanksi administratif dan keterbatasan indikator kinerja pengawasan turut memperlemah fungsi pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi model pengawasan lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip good environmental governance sebagai kerangka normatif dan operasional. Rekonstruksi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat penegakan hukum lingkungan, dan menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kota Bima.
Evolusi Positivisme Hukum Dan Tatangannya Di Tengah Reformasi Hukum Subhan; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3624

Abstract

Dominasi Positivisme Hukum dalam sistem hukum Indonesia yang berbasis Civil Law pasca-Reformasi 1998 telah memicu krisis keadilan substantif akibat formalisme yang kaku, sebagaimana tercermin dalam vonis-vonis kontroversial yang memisahkan tertib perundang-undangan dari tertib masyarakat. Penelitian ini, menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual melalui studi kepustakaan, menganalisis kritik aliran Post-Positivistik, khususnya Ronald Dworkin, terhadap ketidakmampuan hukum formalistik mengakomodasi keadilan substantif. Pembahasan meliputi genealogi Positivisme Klasik, kritik Dworkin terhadap tesis pemisahan hukum-moral, serta pergeseran menuju Post-Positivisme di Indonesia yang mengakui paradigma Hukum Responsif dan Pluralisme Hukum dengan mengintegrasikan living law. Temuan penelitian menunjukkan bahwa reformasi hukum menuntut sintesis paradigma menuju sistem hukum hibrid yang adaptif dan partisipatif, serta menekankan pentingnya mengadopsi Hukum Progresif sebagai panduan bagi yudikatif untuk menyeimbangkan kepastian hukum Positivistik dengan tuntutan keadilan substantif masyarakat.
Dialektika Hukum Islam Dan Modernitas Global: (Studi Historis Terhadap Perkembangannya di Indonesia) Firdaus; Muhamad Ajrin; Nur Mutmainnah; Wusiat; Taufik Firmanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3625

Abstract

Penelitian ini mengkaji dialektika antara hukum Islam dan modernitas global melalui analisis historis terhadap perkembangannya di Indonesia. Hukum Islam di Indonesia berkembang secara dinamis seiring dengan perubahan sosial, politik, dan sistem hukum nasional, terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan nilai-nilai hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan historis hukum Islam di Indonesia, mengkaji bentuk dialektika antara hukum Islam dan modernitas global, serta mengidentifikasi implikasinya terhadap sistem hukum nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan historis (historical approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam di Indonesia mengalami transformasi berkelanjutan melalui integrasi selektif ke dalam hukum nasional, reinterpretasi dalam praktik peradilan, serta respons adaptif terhadap tantangan modernitas seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan rasionalisasi hukum. Modernitas global tidak melemahkan hukum Islam, melainkan mendorong kontekstualisasi dan penguatan relevansinya dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dialektika hukum Islam dan modernitas global berkontribusi pada terbentuknya sistem hukum nasional yang adaptif, pluralistik, dan berorientasi pada nilai keadilan.
Peran Strategis Dps Dalam Meningkatkan Kualitas Implementasi Akad Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia Nur Mutmainnah; Muhamad Ajrin; Isnaini Daula; Dzul Fadli; Zuhrah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3626

Abstract

Dominasi akad murabahah dalam praktik perbankan syariah di Indonesia menimbulkan berbagai persoalan terkait kualitas implementasi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dalam praktiknya, murabahah sering dipilih karena kemudahan operasional dan kepastian keuntungan, namun kondisi tersebut juga berpotensi mendorong penerapan yang bersifat formalistik dan menyimpang dari substansi hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam meningkatkan kualitas implementasi akad murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang didukung oleh analisis deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap regulasi, fatwa DSN-MUI, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan implementasi murabahah berkaitan dengan rendahnya transparansi, penyederhanaan prosedur akad, serta belum optimalnya pengawasan syariah. DPS memiliki peran penting dalam menjamin kepatuhan syariah, menjaga keabsahan hukum akad, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan syariah. Namun demikian, peran tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kewenangan, kompetensi, serta penerapan model pengawasan syariah yang proaktif dan berbasis risiko. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran DPS merupakan kunci dalam memastikan implementasi akad murabahah yang sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah dan tata kelola perbankan syariah yang berkelanjutan.
Positivisme Hukum Dan Keadilan Substantif: Tinjauan Terhadap Praktik Penegakan Hukum Di Masyarakat Agus Awaluddin; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3627

Abstract

Paradigma Positivisme Hukum, yang mengutamakan kepastian hukum (legal certainty) melalui prosedur formal, sering berbenturan dengan tuntutan keadilan substantif. Keterikatan legalistik pada teks hukum ini menciptakan ketegangan antara tatanan hukum (legal order) dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat (social order). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip Positivisme menghambat keadilan substantif dalam praktik penegakan hukum dan bagaimana kerangka Hukum Progresif dapat menjembatani kesenjangan tersebut. Menggunakan pendekatan normatif-filosofis yang diperkaya tinjauan sosiologis, analisis menemukan bahwa praktik legalistik di Indonesia seringkali gagal memberikan keadilan substantif. Hal ini menempatkan aparatur penegak hukum dalam dilema antara kepatuhan prosedural dan tuntutan keadilan konkret. Sebagai sintesis solutif, Hukum Progresif gagasan Satjipto Rahardjo menawarkan reorientasi filosofis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hukum Progresif berfungsi sebagai jembatan post-positivis yang relevan untuk mereorientasi tujuan hukum kembali pada kemanusiaan, dengan prinsip 'hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.
Kritik Positivisme Hukum: Memisahkan Hukum Dari Keadilan Dalam Sistem Peradilan Indonesia Mahisa Mareati; Hajairin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3628

Abstract

Positivisme hukum telah lama menjadi paradigma dominan dalam arsitektur hukum Indonesia, sebuah warisan dari tradisi Civil Law kolonial yang menekankan pada kepastian tekstual di atas nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis bagaimana pemisahan antara hukum dan keadilan, yang diusung oleh tokoh-tokoh seperti John Austin dan Hans Kelsen, berimplikasi pada praktik peradilan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan filsafat hukum, kajian ini menemukan bahwa sistem peradilan Indonesia sering kali terjebak dalam "penjara legalistik-formalistik," di mana hakim bertindak sekadar sebagai corong undang-undang (bouche de la loi). Kasus-kasus fenomenal seperti Nenek Minah dan fenomena kontemporer "No Viral, No Justice" menunjukkan kegagalan positivisme dalam merespons rasa keadilan masyarakat. Sebagai antitesis, Hukum Progresif yang digagas Satjipto Rahardjo menawarkan paradigma bahwa hukum adalah untuk manusia, bukan sebaliknya. Revitalisasi sistem peradilan memerlukan pergeseran dari keadilan prosedural menuju keadilan substantif melalui penguatan integritas hakim dan perluasan mekanisme Restorative Justice dalam kerangka hukum nasional yang lebih humanis dan responsif.
Legalitas Perkawinan Beda Agama Dan Akibat Hukumnya Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Rizki; Okmen Faebuadodo Hulu; Bayu Widianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3629

Abstract

Perkawinan beda agama merupakan fenomena sosial yang terus berkembang dalam masyarakat Indonesia yang plural, namun hingga kini masih menimbulkan perdebatan yuridis karena belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas perkawinan beda agama dalam sistem hukum positif Indonesia serta mengkaji akibat hukum yang ditimbulkannya bagi pasangan yang melangsungkan perkawinan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menempatkan hukum agama dan kepercayaan sebagai dasar sahnya perkawinan, sehingga perkawinan beda agama tidak memperoleh legalitas yuridis dalam sistem hukum positif Indonesia. Meskipun dalam praktik peradilan sempat terdapat perbedaan penafsiran dan putusan hakim, penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 telah menegaskan larangan pencatatan perkawinan beda agama. Akibat hukum dari perkawinan beda agama meliputi tidak diakuinya pencatatan perkawinan, lemahnya perlindungan hukum terhadap pasangan, ketidakjelasan status keperdataan anak, serta persoalan harta bersama dan pewarisan. Penelitian ini menegaskan bahwa ketiadaan legalitas perkawinan beda agama menimbulkan kerentanan hukum yang berkelanjutan, sehingga diperlukan perhatian serius dari pembentuk kebijakan untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak keperdataan dalam masyarakat yang majemuk.