cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,239 Documents
Maqāṣid Al-Syarī‘Ah Sebagai Upaya Preventif Terhadap Kejahatan Skimming Pada Transaksi Digital Mahasiswa Rusmanto, Muh Aditya; Sunariyo Sunariyo; Nadzir Bahrun Bin Rasyid; Muhammad Zhulkipli; Muhammad Fasya Haifa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4336

Abstract

Perkembangan transaksi digital di lingkungan perguruan tinggi telah menjadikan mahasiswa sebagai subjek hukum yang aktif dalam penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi. Kondisi tersebut juga meningkatkan resiko terjadinya kejahatan skimming, yang berimplikasi langsung pada hilangnya harta dan terganggunya kepastian hukum pengguna transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kejahatan skimming pada transaksi digital mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dengan menggunakan Teori Maqāṣid al-Syarī‘ah, Teori Perlindungan Hukum, Teori Literasi Digital, dan Teori Preventif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum positif di Indonesia masih cenderung menitikberatkan pada penindakan represif, sementara upaya perlindungan hukum preventif belum dioptimalkan secara komprehensif. Dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah, kejahatan skimming bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-māl karena mengakibatkan perampasan harta secara batil dan merusak kemaslahatan. Teori Perlindungan Hukum menegaskan bahwa hukum harus hadir sejak tahap pencegahan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi mahasiswa sebagai pengguna transaksi digital. Sementara itu, Teori Literasi Digital menunjukkan bahwa penguatan edukasi dan sosialisasi keamanan transaksi digital di lingkungan UMKT memiliki peran strategis dalam menekan potensi kejahatan skimming. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan urgensi penguatan perlindungan hukum preventif melalui sinergi regulasi, peningkatan literasi digital, serta peran aktif perguruan tinggi dan lembaga keuangan guna mewujudkan perlindungan harta dan kemaslahatan bersama.
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah: Sebuah Studi Pustaka Esby Eriyanti Nuzulia; Rosmiati Daya; A. Ratnawati; Dahlan Lamabawa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20. Muhammadiyah lahir dalam konteks sosial, keagamaan, dan pendidikan umat Islam yang ditandai oleh praktik keagamaan yang sinkretis, rendahnya kualitas pendidikan, serta kondisi sosial masyarakat yang terbelakang akibat kolonialisme. Selain itu, pengaruh pemikiran pembaruan Islam dari Timur Tengah, khususnya gagasan tajdid dan purifikasi ajaran Islam, turut membentuk dasar ideologis pendirian Muhammadiyah oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi pustaka (library reserach), terhadap sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan, seperti dokumen sejarah, karya tokoh Muhammadiyah, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdirinya Muhammadiyah tidak hanya merupakan respons terhadap kondisi internal umat Islam, tetapi juga merupakan upaya strategis untuk menghadapi tantangan modernitas dan kolonialisme melalui reformasi pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial. Dengan demikian, Muhammadiyah berperan penting dalam membangun kesadaran keagamaan yang rasional, berkemajuan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa Indonesia.
Implementasi Piagam ASEAN : Peluang dan Tantangan bagi Timor Leste sebagai Anggota Baru Baptista Ferreira, Jessica Carina; Sudika Mangku, Dewa Gede; Yuliartini, Ni Putu Rai
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4343

Abstract

Keanggotaan penuh Timor Leste dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) menandai fase baru dalam integrasi kawasan Asia Tenggara serta memperluas cakupan implementasi Piagam ASEAN sebagai instrumen hukum utama organisasi regional tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan implementasi Piagam ASEAN bagi Timor Leste sebagai anggota baru, khususnya dalam konteks kapasitas institusional, kepatuhan normatif, dan integrasi kebijakan regional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keanggotaan ASEAN memberikan peluang strategis bagi Timor Leste dalam integrasi hukum melalui Piagam ASEAN memberikan peluang besar bagi Timor Leste dalam memperkuat kepastian hukum melalui mekanisme regional dan perlindungan kedaulatan di bawah kerangka keamanan kolektif. Namun, tantangan signifikan ditemukan pada aspek kapasitas legislatif untuk meratifikasi instrumen hukum ASEAN yang sangat luas, keterbatasan sumber daya manusia dalam birokrasi hukum, serta beban finansial dari prinsip kontribusi tahunan yang setara. Selain itu, sinkronisasi antara sistem hukum sipil Timor Leste dengan instrumen ekonomi ASEAN menuntut reformasi regulasi domestik yang masif. Kesiapan institusional menjadi penentu utama apakah Timor Leste dapat memanfaatkan integrasi ini sebagai katalisator pembangunan atau justru menjadi beban administratif kawasan. Tantangan serius ini, berupa keterbatasan kapasitas institusional, kesiapan sumber daya manusia, serta kesulitan adaptasi terhadap prinsip-prinsip Piagam ASEAN seperti non-interference dan pengambilan keputusan berbasis konsensus. Selain itu, harmonisasi kebijakan nasional dengan norma hukum ASEAN menjadi tantangan struktural yang berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Piagam ASEAN oleh Timor Leste sangat bergantung pada dukungan kelembagaan ASEAN serta konsistensi reformasi internal di tingkat nasional.
Keadilan Hak Waris Istri: Studi Empiris Desa Umbulmartani Perspektif Aminah Wadud Rifda Adla Salsabila; Zikri Assidiqqi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4346

Abstract

Penelitian ini mengkaji keadilan hak waris istri di Dusun Lodadi, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, dalam perspektif pemikiran Amina Wadud. Permasalahan utama penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara ketentuan normatif hukum waris Islam, khususnya Kompilasi Hukum Islam (KHI), dengan praktik pembagian waris dalam masyarakat adat Jawa yang cenderung mengesampingkan hak istri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis normatif-sosiologis. Data diperoleh melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi lapangan untuk mengungkap praktik kewarisan lokal serta relevansinya dengan prinsip keadilan Islam dan keadilan gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian waris di Umbulmartani masih didominasi oleh adat patriarkal yang memprioritaskan anak laki-laki sebagai penerus dan pemilik utama harta warisan, sementara istri hanya ditempatkan sebagai pengelola tidak langsung atau pemegang hak pakai. Dalam perspektif Amina Wadud, praktik tersebut mencerminkan ketidakadilan struktural berbasis gender karena bertentangan dengan prinsip keadilan substantif, martabat manusia, dan kesetaraan yang diajarkan Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi praktik kewarisan memerlukan pendekatan hermeneutika kontekstual dan transformasi kesadaran sosial agar sistem kewarisan yang lebih adil dan inklusif dapat terwujud.
Analisis Perda No. 6 Tahun 2024 tentang Insentif dan Investasi Daerah di Kabupaten Bone Perspektif Siyasah Dusturiyah Ata, Suatang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4347

Abstract

Regulasi tentang insentif dan kemudahan investasi memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Di Kabupaten Bone, lahirnya Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2024 menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing investasi sekaligus memperkuat sektor UMKM dan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peraturan tersebut melalui pendekatan ROCCIPI, serta mengevaluasinya dalam bingkai siyasah dusturiyah sebagai perspektif etis dan normatif yang berbasis nilai-nilai Islam. Pengunaan pendekatan kualitatif deskriptif dan strategi studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik dengan triangulasi sumber dan content analysis. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peraturan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan orientasi pembangunan yang progresif, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan pada aspek institusional, komunikasi publik, dan pemerataan manfaat kebijakan. Perspektif siyasah dusturiyah menekankan pentingnya prinsip keadilan, musyawarah, dan maslahat dalam setiap tahapan implementasi regulasi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model evaluasi kebijakan daerah yang memadukan kerangka analitis teknokratik dan nilai-nilai keadaban publik, serta memberikan rekomendasi untuk penguatan partisipasi masyarakat, reformasi kelembagaan, dan sistem pengawasan kebijakan investasi daerah. Hasil studi ini diharapkan menjadi referensi praktis dan konseptual bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan aktor pembangunan lokal dalam mewujudkan tata kelola investasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Analisis Kekuatan Legalitas Materil Pasal 2 KUHP Baru Dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana M. Rafsan Jzani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan legalitas materil sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta implikasinya terhadap kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana yang bersumber dari hukum yang hidup dalam masyarakat. Fokus kajian diarahkan pada kedudukan dan daya mengikat putusan sidang adat dalam sistem hukum pidana nasional, serta batas-batas penerapan norma adat terhadap perbuatan yang tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan legalitas materil memberikan legitimasi terbatas terhadap hukum adat sebagai dasar pertanggungjawaban pidana, sepanjang memenuhi persyaratan konstitusional dan diformalkan melalui regulasi negara. Namun demikian, tanpa perumusan normatif yang limitatif dan mekanisme pengawasan yang jelas, penerapan legalitas materil berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidaksamaan penerapan hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi pengaturan guna menjamin keseimbangan antara pengakuan hukum adat dan asas kepastian hukum dalam kerangka negara hukum.
Hukum Perkawinan Di Timur Tengah : Mesir, Yordania, Suriah, Dan Arab Saudi Wiranto; Zainul Aziz; Ibnu Radwan Siddik Turnip; Rahmat Efendi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4351

Abstract

Hukum Keluarga di kawasan Arab Timur Tengah merupakan arena kontestasi dinamis antara warisan doktrinal fiqh, tuntutan modernisasi struktural negara, dan aspirasi keadilan gender dalam masyarakat Muslim kontemporer. Kajian ini menganalisis secara komparatif perkembangan hukum perkawinan di Mesir, Yordania, Suriah, dan Arab Saudi, yang secara kolektif merepresentasikan spektrum konservatisme dan respons negara terhadap reformasi hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis dan komparatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin fiqh yang ditransformasikan menjadi hukum positif melalui mekanisme ijtihad legislatif seperti takhayyur dan talfīq. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mesir, sebagai pionir kodifikasi hukum keluarga pada abad ke-20, mengadopsi model Konservatisme Pragmatis yang ditandai oleh inovasi terbatas, seperti institusi khulu’, yang tetap dinegosiasikan dengan otoritas keagamaan Al-Azhar. Yordania mencerminkan pola Dualitas Hukum, di mana prinsip kesetaraan konstitusional secara eksplisit dikecualikan dari ranah keluarga yang sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Syariah. Suriah, meskipun secara historis responsif terhadap fiqh Hanafi, menunjukkan Stagnasi Reformasi akibat ketidakstabilan politik yang berkepanjangan. Sebaliknya, Arab Saudi mengalami Transformasi Struktural melalui pengesahan Undang-Undang Status Personal (Personal Status Law/PSL) tahun 2022 yang mengkodifikasi fiqh Hanbali secara sistematis, menciptakan kepastian hukum administratif tanpa liberalisasi substantif. Kajian ini menyimpulkan bahwa meskipun mazhab fiqh menyediakan landasan doktrinal, faktor penentu utama dalam pembentukan hukum status personal adalah siyāsah shar‘iyyah dan kepentingan politik negara dalam menjaga legitimasi ideologisnya.
Kolaborasi Antar Generasi Dalam Pekerjaan Sosial: Model, Strategi, Dan Efektivitas Intervensi Fifi Julfiati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4358

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi peran kolaborasi antar generasi dalam pekerjaan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas di Indonesia melalui peningkatan modal sosial. Menggunakan pendekatan berbasis literatur terdahulu, studi ini mensintesis temuan dari penelitian empiris mengenai kepemimpinan multigenerasi, modal sosial, dan efektivitas intervensi pekerjaan sosial komunitas. Melalui tinjauan sistematis terhadap lebih dari 45 sumber literatur (jurnal peer-reviewed, buku, laporan kebijakan, dan data statistik), penelitian ini mengidentifikasi model kolaborasi antar generasi yang memposisikan modal sosial sebagai mediator antara kolaborasi lintas generasi dan kesejahteraan komunitas, dengan dukungan kebijakan publik sebagai moderator kontekstual. Temuan literatur menunjukkan bahwa kepemimpinan multigenerasi yang efektif meningkatkan kepercayaan antarwarga, memperluas jaringan sosial, dan meningkatkan akses terhadap layanan kesejahteraan. Di Indonesia, implementasi kolaborasi lintas generasi menghadapi tantangan budaya (hierarki keluarga, perbedaan nilai generasi) dan struktural (ketimpangan sumber daya, disparitas urban-rural). Rekomendasi mencakup: (1) integrasi program kolaborasi lintas generasi dalam perencanaan kesejahteraan daerah, (2) pelatihan pemimpin komunitas lintas generasi dengan pendekatan budaya setempat, (3) penguatan jaringan kerja lintas sektor, dan (4) evaluasi berkelanjutan dengan indikator modal sosial dan kesejahteraan yang terukur. Implikasi teoritis memperkaya kerangka kerja pekerjaan sosial di konteks multigenerasi; implikasi praktis memberikan pedoman rancangan program yang lebih efektif
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Peredaran Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Narkotika Tanpa Izin Edar Sarah Erda Kurniati; Fristia Berdian Tamza; Muhammad Farid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4360

Abstract

Peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar merupakan perbuatan melawan hukum yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum pidana dan hukum kesehatan. Praktik ini tidak hanya melanggar regulasi perizinan, tetapi juga beririsan dengan tindak pidana narkotika yang memiliki ancaman pidana berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar serta mengkaji penerapan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta peraturan terkait izin edar obat dan kosmetik, dengan penerapan sanksi pidana yang bersifat kumulatif maupun alternatif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang mengandung zat berbahaya.
Deepfake Fraud dalam Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending: Implikasi terhadap Perlindungan Hukum bagi Lender di Indonesia Syahla Regita Sujiro; Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid; Kasmawati; Siti Nurhasanah; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4361

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam sektor keuangan menghadirkan inovasi layanan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman secara daring tanpa lembaga keuangan konvensional. Namun, kemajuan ini juga memunculkan ancaman baru berupa deepfake fraud, yaitu penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memalsukan identitas digital dan menipu sistem verifikasi elektronik (e-KYC). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi lender sebagai konsumen fintech serta menilai pertanggungjawaban hukum penyelenggara ketika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan deepfake. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif terhadap UUPK, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta POJK No. 22 Tahun 2023 dan POJK No. 40 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nasional telah komprehensif dalam memberikan perlindungan preventif melalui keamanan sistem dan transparansi informasi, serta perlindungan represif melalui ganti rugi dan sanksi administratif terhadap penyelenggara yang lalai. Kesimpulannya, kerangka hukum Indonesia telah cukup komprehensif dalam melindungi lender Fintech P2P Lending, namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian, keamanan digital, dan akuntabilitas penyelenggara dalam menghadapi ancaman deepfake fraud.