cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
EKSISTENSI WILAYATUL HISBAH DALAM PENEGAKAN HUKUM DI ACEH Sari, Yuliana; Thyola, Yaritsha Yuna Nafthan; Hidayatulloh, Rizki Bagus; Deden Najmudin
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.7963

Abstract

Lembaga pelaksana hukum jinayah memiliki peran krusial dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat, terutama dalam konteks hukum Islam. Lembaga pelaksana hukum jinayah bertugas untuk menegakkan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana dalam konteks hukum Islam, memastikan bahwa norma-norma agama dipatuhi oleh masyarakat, mengatur perilaku individu dan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta memberikan pembinaan melalui pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat. Wilayatul Hisbah mencakup tugas untuk mendorong kebaikan dan melarang keburukan. Tugas, Fungsi dan Kewenangan Wilayatul Hisbah, Wilayatul Hisbah yang merupakan lembaga/badan yang diamanatkan oleh Qanun Nomor 11 tahun 2002. Penelitian ini bertujuan untuk membahas secara rinci mengenai ekistensi lembaga wilayatul hisbah itu sendiri baik dari segi tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut serta membahas tata cara beracara/ bertundak dalam wilayatul hisbah. Metode yang dipilih dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Kata kunci: Wilayatul Hisbah, Qanun, Aceh
INTERAKSI HUKUM ISLAM DAN BUDAYA LOKAL: STUDI KASUS PENERAPAN SYARIAT DI ACEH Sari, Yuliana; Saebani, Beni Ahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.7965

Abstract

Interaksi antara agama dan budaya dalam masyarakat Muslim sangat kompleks dan dinamis. Agama dan budaya tidak hanya mempengaruhi keputusan secara terpisah, tetapi juga saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Dalam konteks sosiologi agama, pendapat yang diharapkan oleh syariat Islam adalah pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan dan didasarkan pada kitab suci, serta dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Seperti penerapan syariat Islam di Aceh yang menunjukan integrasi antara hukum Islam dan budaya lokal melalui perspektif sosiologi hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Kata Kunci: Budaya Lokal, Syari'at, Dan Aceh
ANALISIS KOMPREHENSIF MENGENAI PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI REPUBLIK INDONESIA Sobariah, Meisa; Ikhwan Aulia Fatahillah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.7967

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi penegakan hukum lingkungan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permasalahan lingkungan yang semakin kompleks, ditambah dengan tingkat kepatuhan yang rendah terhadap regulasi lingkungan, menuntut evaluasi mendalam terhadap efektivitas sistem penegakan hukum lingkungan yang ada. Menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis mekanisme penegakan hukum lingkungan melalui instrumen administratif, perdata, dan pidana. Data sekunder diperoleh melalui penelaahan literatur, jurnal, dan laporan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di Indonesia menerapkan sistem multi-instrumen yang terintegrasi, namun masih menghadapi berbagai kendala signifikan. Kendala utama mencakup keterbatasan infrastruktur penegakan hukum, minimnya jumlah aparat pemantau, kesulitan pengumpulan bukti, serta kompleksitas koordinasi antar lembaga. Penelitian ini merekomendasikan penguatan infrastruktur hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, dan optimalisasi koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
PERAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MENDORONG PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN namira , kayla; Ikhwan Aulia Fatahillah, S.H., M.H
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.7968

Abstract

Perkembangan globalisasi dan kemajuan teknologi mengakibatkan dampak signifikan terhadap lingkungan hidup, terutama dalam hal pemanfaatan lingkungan yang tidak terkendali sehingga menimbulkan kerusakan dan pencemaran ekosistem. Meskipun hak atas lingkungan hidup yang sehat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Analisis difokuskan pada dua permasalahan utama: keterkaitan antara hak asasi manusia dengan penegakan hukum lingkungan dalam sistem hukum Indonesia, serta implementasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam mendorong efektivitas penegakan hukum lingkungan. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif melalui pengkajian data sekunder dengan studi kepustakaan menggunakan pendekatan deskriptif-analitik. Hasil kajian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kapasitas penegak hukum, dan kurangnya transparansi informasi. Diperlukan penguatan peran hak asasi manusia dalam penegakan hukum lingkungan melalui komitmen pemerintah yang lebih besar dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan pelestarian lingkungan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KONTEN DIGITAL DI MEDIA SOSIAL Aminati, Anida Ayu; Kurniawan, Hafidz Rabbani; Zada, Fulvian Dzaki; Hasan, Refiana Andani; Prastya, Syera Nadia; Pajrin, Rani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.7979

Abstract

Tidak dapat dipungkiri, di era teknologi digital saat ini, media sosial menjadi bagian yang sangat vital dari setiap aktivitas sehari-hari yang dilakukan manusia. Misalnya, mengirim pesan untuk menanyakan kabar orang - orang terdekat, memposting tentang aktivitas sehari - hari di aplikasi - aplikasi digital, atau membuat konten yang dibagikan di media sosial untuk sekedar hiburan semata atau keuntungan finansial. Di samping berbagai kelebihan media sosial seperti mempermudah komunikasi,mempermudah mengetahui informasi di seluruh belahan bumi, dan sarana kreativitas. Ada pula kekurangannya, seperti pelanggaran privasi, munculnya situs - situs yang tidak senonoh, munculnya efek ketergantungan dan kecanduan, serta yang paling fatal yaitu terkait potensi pelanggaran hak cipta atas konten digital di media sosial. Pelanggaran hak cipta yang meluas terhadap konten digital di media sosial dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan. Pelanggaran ini dimulai sebagai pelanggaran kecil dan berskala ringan, lalu berkembang menjadi pelanggaran serius dan berskala besar. Maka dari itu tujuan dari artikel ini adalah untuk menggunakan peraturan perundang-undangan guna melindungi konten digital di media sosial dengan memberikan perlindungan hak cipta.
STATUS HUKUM ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DAN MALAYSIA Wahida, Lia Nisa; Nurtanti, Eka Era; Dewi, Listyowati; Hidayah, Nurul; Aydina, Siti; Ardhana, Gita Jemima
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.7986

Abstract

A marriage between two people with different nationalities or a mixed marriage can have legal consequences for children. Because the principles of citizenship in each country adhere to different principles, namely some adhere to the principles of jus sanguinis and jus soli, this gives rise to legal problems that result in children being able to have dual citizenship (bipatride) or no citizenship (apatride) before the child finally has to choose. one of citizenship when he/she is legally competent according to the applicable laws and regulations. The method used in this research is normative juridical research using primary legal sources and secondary legal sources. This research will discuss important points, namely the citizenship status of children before and after becoming legally competent and the rights they will obtain according to law in Indonesia and Malaysia. The citizenship rights of children for Malaysia are regulated in the Malaysian Constitution, where Malaysia adheres to or upholds the principle of Ius Sanguinis. Meanwhile, in Indonesia currently applies "Law Number 12 of 2006", where in this case Indonesia adheres to a Limited Dual Citizenship system. The personal rights of children resulting from mixed marriages are rights regarding citizenship status which state that until the child is 18 years old, children from mixed marriages are temporarily granted dual citizenship, and children are required to choose their own nationality in accordance with the law in force when they were of age. 18 years. Perkawinan antara dua orang dengan kewarganegaraan yang berbeda atau perkawinan campuran dapat menimbulkan akibat hukum terhadap anak. Dikarenakan asas kewarganegaraan di setiap negara menganut asas yang berbeda-beda yaitu ada yang menganut asas ius sanguinis dan ius soli, hal ini menimbulkan masalah hukum yang menjadikan anak bisa memiliki kewarganegaraan ganda (bipatride) atau tidak memiliki kewarganegaraan (apatride) sebelum akhirnya anak tersebut harus memilih salah satu kewarganegaraan saat dia sudah cakap hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Penelitian ini akan membahas mengenai poin penting yaitu status kewarganegaraan anak sebelum dan setelah cakap hukum dan hak-hak yang akan diperoleh nya menurut hukum di Negara Indonesia dan Malaysia. Hak kewarganegaraan anak bagi negara Malaysia diatur dalam Malaysia Constitution, dimana Malaysia menganut atau menjunjung tinggi asas Ius Sanguinis. Sedangkan di Indonesia saat ini berlaku “Undang-Undang No.12 Tahun 2006”, dimana dalam hal ini Indonesia menganut sistem kewarganegaraan Ganda Terbatas. Hak-hak personal anak hasil perkawinan campuran adalah hak mengenai status kewarganegaraan yang menyatakan bahwa sampai anak berusia 18 tahun, anak-anak dari pernikahan campuran untuk sementara diberikan kewarganegaraan ganda, dan anak diharuskan untuk memilih kewarganegaraan mereka sendiri sesuai dengan hukum yang berlaku ketika mereka berusia 18 tahun.
ANALISIS PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBENTUK BUDAYA INTEGRITAS DI MASYARAKAT Tsabita, Nailah Arrum; Magdalena, Ronauli; Indriani, Ninda Devina; Baidawi, Ahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.7994

Abstract

Untuk mencegah dan menangani korupsi, semua pihak harus bekerja sama. Studi literatur mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa mengatasi korupsi tidak hanya memerlukan tindakan hukum yang represif atau kuratif. Untuk mencegah korupsi sejak dini dan mengurangi efeknya di masa depan, dibutuhkan strategi jangka panjang melalui pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan antikorupsi di institusi pendidikan tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyediakan berbagai bahan pendidikan. Studi ini menemukan bahwa kurikulum terintegrasi membantu siswa memahami bagaimana korupsi dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mereka juga belajar tentang peran mereka dalam mencegah dan melawan korupsi. Kolaborasi aktif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat membuat lebih mudah untuk mencapai tujuan pendidikan antikorupsi.
PENERAPAN COMMAND AND CONTROL DALAM PERSETUJUAN LINGKUNGAN DI INDONESIA Apriani, Shinta; Zulfa, Daan Damara; Fernando, Vicky; Saputra, Rifqi Daffa; Sari, Shela Rianda; Iskandar; Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8010

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendekatan Command and Control (CAC) dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, serta mengkaji kritik yang muncul terhadap pendekatan ini dan bagaimana alternatif instrumen pengelolaan lingkungan, seperti instrumen ekonomi dan Program PROPER, dapat diterapkan bersama-sama untuk mencapai ketaatan yang lebih efektif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan terkait, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kebijakan terkait lainnya. Penelitian ini juga mengkaji berbagai literatur hukum dan pendapat para akademisi untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kelebihan dan kekurangan CAC serta instrumen alternatif lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pendekatan CAC dapat memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, pendekatan ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya instrumen pendukung yang bersifat lebih fleksibel dan berbasis insentif, seperti instrumen ekonomi dan PROPER. Oleh karena itu, penggunaan instrumen non-CAC sebagai pelengkap dapat menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Saran yang diberikan adalah agar pemerintah Indonesia lebih memperhatikan pluralisme regulasi dengan menggabungkan pendekatan CAC dan non-CAC, serta memperkuat implementasi Program PROPER untuk meningkatkan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan, dengan dukungan teknologi dan transparansi dalam pengawasan.
KONTEKSTUALISASI DOKTRIN AGAMA TERHADAP PERAN PEREMPUAN DI DUNIA POLITIK Adawiyah, Izzati Muadzah Al; Nurrahmat, Miftah; Latif, Muhammad Azhar; Nisa, Najma Nur Harokatun
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8017

Abstract

This research aims to examine the contextualization of religious doctrine on the role of women in politics. The main focus includes the influence of religious doctrine on women's involvement, the challenges that arise due to the interpretation of these doctrines, and the implementation of affirmative action to reduce discrimination. The findings show that religious doctrine has a significant influence, both in supporting and limiting women's roles, depending on the interpretation. Challenges in the form of gender stereotypes and structural barriers are often reinforced by conservative religious views. However, affirmative action policies have proven effective in increasing women's representation. Therefore, a progressive reinterpretation of religious doctrine is needed to support gender equality in the world of politics. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji kontekstualisasi doktrin agama terhadap peran perempuan di dunia politik. Fokus utama mencakup pengaruh doktrin agama terhadap keterlibatan perempuan, tantangan yang muncul akibat interpretasi doktrin tersebut, serta penerapan affirmative action untuk mengurangi diskriminasi. Temuan menunjukkan bahwa doktrin agama memiliki pengaruh signifikan, baik dalam mendukung maupun membatasi peran perempuan, tergantung pada interpretasinya. Tantangan berupa stereotip gender dan hambatan struktural sering kali diperkuat oleh pandangan agama yang konservatif. Namun, kebijakan affirmative action terbukti efektif dalam meningkatkan representasi perempuan. Oleh karena itu, diperlukan reinterpretasi doktrin agama yang progresif untuk mendukung kesetaraan gender di dunia politik.
IDENTITAS BUDAYA MASYARAKAT BADUY DI TENGAH ARUS GLOBALISASI Clara Blenzisky Naibaho; Septy Risma Caroline Nainggolan; Agus Iryana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8027

Abstract

This study delves into how the Baduy people confront global challenges,emphasizing the function of customary law as a binding social tool. A qualitative approach was chosen to deeply understand the social reality of the Baduy community, which is viewed as being shaped by the consciousness of individuals within it. Triangulation from various sources and theories was employed to ensure data accuracy. The research is centered in Kanekes Village, Banten, home to the Baduy community that strongly upholds ancestral traditions. The Baduy people maintain their cultural values through oral traditions and practices passed down through generations, keeping these values alive in a modern context. Within this society, there are two main groups:Outer Baduy and Inner Baduy, each with a distinct approach to modernization. The Outer Baduy are more open and adapt to modern elements within certain limits while preserving traditional values, whereas the Inner Baduy focus more on internal education and community organization, choosing isolation as a means to preserve their unique culture. This research explains the steps of data collection, reduction, presentation, and verification, referring to the framework developed by. Pudjiastuti. Overall, this study provides insights into how the Baduy people maintain their cultural values and identity amidst the dynamics of changing times.

Page 97 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue