cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PERANAN NEGARA DAN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM E-COMMERCE BERDASARKAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nariswari, Salma Kirana; Arliyansyah, Ravi Dwi; Setiawan, Mochamad Firmansyah Dwi; Haryo, Bobby Syahputra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7832

Abstract

Artikel ini membahas peranan negara dalam perlindungan hukum konsumen di era e-commerce yang terus berkembang. E-commerce, atau perdagangan elektronik, telah merevolusi cara transaksi dilakukan secara global, memungkinkan interaksi antara penjual dan pembeli tanpa batasan geografis. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan, seperti penipuan, pelanggaran privasi, dan masalah pengiriman barang. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membangun ekosistem perdagangan digital yang aman dan terpercaya. Artikel ini menyoroti perlunya regulasi yang kuat, harmonisasi hukum internasional, serta penyediaan infrastruktur digital yang memadai untuk mendukung pertumbuhan e-commerce. Selain itu, instrumen hukum internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) dan Model Law on Electronic Commerce dari UNCITRAL diuraikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan menjamin keadilan dalam transaksi digital. Dengan demikian, negara berperan sebagai regulator yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong perdagangan global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
DISPARITAS HUKUM ACARA PIDANA DAN TANTANGAN NETRALITAS DALAM KASUS PUBLIK : STUDI KRITIS PADA KASUS RONALD TANNUR Harahap, Atthiyah Naura Khalisah; Ardiningtyas, Andi Tyara; Tarina, Dwi Desi Yayi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7835

Abstract

Disparitas dalam hukum acara pidana dan tantangan menjaga netralitas dalam kasus publik menjadi isu penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Fenomena ini sering kali mencerminkan ketimpangan perlakuan hukum yang disebabkan oleh pengaruh status sosial, kekuasaan politik, dan tekanan opini publik. Penelitian ini mengkaji secara kritis kasus Ronald Tannur, yang menarik perhatian masyarakat luas karena melibatkan individu dari kalangan elite, untuk memahami bagaimana disparitas hukum dan gangguan terhadap prinsip netralitas terjadi. Melalui analisis yuridis normatif, ditemukan bahwa pengaruh kekuasaan, framing media, dan tekanan sosial memainkan peran signifikan dalam memengaruhi jalannya proses hukum. Disparitas ini berkontribusi pada erosi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menciptakan ketidakadilan bagi pihak yang terlibat, khususnya korban. Selain itu, kasus ini menunjukkan adanya bias institusi hukum yang memperburuk persepsi masyarakat tentang ketidakadilan sistemik.
PENERAPAN HUKUM ISLAM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Ummi Najipah; Siti Aisyah; Naura Muthia Khasyi; Wilanda Juliani Tami; T. Dela Safitri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7857

Abstract

Pembangunan hukum nasional di Indonesia adalah proses kompleks yang melibatkan berbagai persoalan, kepentingan, dan harapan. Hukum Islam memiliki peran penting dalam pembentukan sistem hukum nasional sebagai salah satu sumber hukum yang diakui. Namun, tantangan yang dihadapi dalam integrasi hukum Islam dengan hukum nasional meliputi keragaman interpretasi, harmonisasi dengan prinsip-prinsip konstitusional, dan hambatan praktis dalam implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan normatif. Metode studi pustaka digunakan untuk mempelajari dan mengkaji berbagai dokumen dan literatur terkait integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Hal ini memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap kajian hukum Islam dan hukum nasional. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti peran yang signifikan dari Hukum Islam dalam pembangunan dan pembentukan hukum nasional di Indonesia. Hukum Islam memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk norma-norma hukum dan nilai-nilai dalam sistem hukum nasional. Meskipun demikian, integrasi Hukum Islam dengan Hukum Nasional juga menghadapi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi, termasuk keragaman interpretasi, kesepakatan antara berbagai pihak, dan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan konteks sosial Indonesia. Kata Kunci: Hukum, Islam, Hukum di Indonesia
TANTANGAN DAN MASALAH DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DESA DI INDONESIA Ardiansyah, Khairi; Alvioneza, Yova; Riduan, M; Yamani, M.
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7867

Abstract

Otonomi desa menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah, yang diatur melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Meskipun memberikan ruang bagi desa untuk mengatur dan mengelola urusan secara mandiri, pelaksanaannya dihadapkan pada berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan utama dalam pelaksanaan otonomi desa, termasuk aspek kebijakan, sumber daya manusia, dan tata kelola. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis literatur dan studi kasus dari beberapa desa di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan regulasi, kapasitas aparatur desa, dan korupsi merupakan hambatan utama. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi perbaikan pelaksanaan otonomi desa.
DINAMIKA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERKEBUNAN DI INDONESIA Dwiwani, Nabila Zahra Okta; Ilahia, Sona Norana Kurnia; Septiani, Salsabilah Salwa; Deki, Martha; Iskandar; Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7874

Abstract

Artikel ini mengkaji dinamika perizinan berusaha di sektor sektor perkebunan Indonesia yang merupakan salah satu komponen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan perkembangan mekanisme perizinan usaha sektor perkebunan yang kompleks dan berkelanjutan. Melalui pendekatan yuridis normatif, kajian mendalam dilakukan terhadap berbagai regulasi, peraturan perundang-undangan, serta implementasi praktis dalam konteks perizinan sektor sektor perkebunan. Fokus utama penelitian meliputi evaluasi kerangka hukum, identifikasi tantangan sistemik, serta proyeksi kebijakan perizinan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika perizinan berusaha sektor perkebunan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perizinan sektor perkebunan di Indonesia mengalami transformasi signifikan, mencerminkan upaya penyederhanaan administratif dan peningkatan iklim investasi. Namun masih memerlukan perbaikan berkelanjutan untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan.
PERAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) DALAM KEGIATAN PERIZINAN BERUSAHA DI INDONESIA Fajri, Muhammad Azizul; Asisti, Putri Ananda; Satria, Noval Dwi; Ahmadi, Fadhil; Iskandar; Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7875

Abstract

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia yang bertujuan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan ke dalam proses pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam kegiatan perizinan berusaha. Penelitian ini menganalisis peran fundamental KLHS dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Melalui pendekatan yuridis normatif, kajian ini menyelidiki kerangka hukum, implementasi, dan signifikansi KLHS dalam konteks perizinan berusaha di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KLHS memiliki peran strategis dalam mencegah degradasi lingkungan, meminimalisasi risiko ekologis, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Kompleksitas implementasi KLHS mengungkapkan tantangan signifikan dalam koordinasi lintas sektor, kapasitas kelembagaan, dan penegakan hukum lingkungan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANYUWANGI BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN PENGENDALIAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL Arif Setya Imani; Lutfian Ubaidillah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7885

Abstract

Salah satu permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi yaitu aksi penolakan keberadaan toko miras yang dilakukan masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Miras yang diperjual belikan toko miras Banyu Roso dianggap menjadi pemicu aksi kriminalitas. Masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo tersebut menolak dikarenakan toko miras tersebut berdekatan dengan sekolah, tempat ibadah dan pesantren, hal tersebut melanggar perda yang ada. Menurut permasalahan seperti yang diuraikan, peran masyarakat terkait pengawasan penjualan minuman beralkohol memiliki peran penting. Dikarenakan dengan adanya peran masyarakat penjual yang melanggar terkait ketentuan peraturan yang ada dapat diminimalisir maupun dicegah. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022, menyatakan bahwa : “Bupati dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol membentuk Tim terpadu dengan melibatkan unsur perangkat daerah, aparat kepolisian, instansi vertikal, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.” Akan tetapi, masyarakat akan lebih efektif jika melakukan pengawasan secara langsung terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, sehingga penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar dapat ditangani dengan cepat.
ANALISIS HUKUM TERHADAP SENGKETA MEREK ‘’PREDATOR’’ (STUDI PUTUSAN NOMOR 1146 K/PDT. SUS-HKI/2020) Inayatuzzahra, Inayatuzzahra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7891

Abstract

Pendaftaran merek harus dilakukan agar pemilik merek memperoleh perlindungan secara hukum. Salah satunya sengketa pendaftaran merek terjadi pada pendaftaran merek predator +logo oleh Acer Incorporated. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas first to file dalam sengketa merek dan logo ‘’predator’’ antara Acer Incorporated dengan Wijen Chandra Tjia. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan kriteria persamaan pada pokoknya dalam sengketa merek dan logo ‘’predator’’ dalam Putusan Nomor 1146 K/Pdt.Sus-HKI/2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Penelitian termasuk dalam penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MA No. 1146 K/Pdt.Sus-HKI/2020 berhasil memperbaiki Putusan Nomor 69/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst yang kurang tepat dalam menerapkan asas first to file dengan mengabaikan hak prioritas dan melakukan kesalahan penerapan kriteria persamaan pada pokoknya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
PERAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DALAM MENINGKATKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Wulandari, Wulandari; Ananda, Melvin Dhiva; Aziza, Ulfha; Ramada, Aulia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7907

Abstract

Mining areas in Indonesia often face significant social, economic and environmental impacts due to the exploitation of natural resources. Local people are often involved in conflicts with mining companies, and economic inequality and environmental damage are the main problems that need attention. Corporate Social Responsibility (CSR) becomes an important mechanism in reducing this negative impact and improving the welfare of the surrounding community. Although there have been regulations governing the implementation of CSR in the mining sector, such as Government Regulation No. 23 of 2010 and other related laws, the implementation of CSR is often not optimal. This study aims to analyze the factors that cause the uncertainty of the implementation of CSR and find solutions to increase their effectiveness. The research method used is normative legal research using an approach with literature studies in mining companies. It was found that weak supervision and lack of clear technical guidelines are the main factors that hamper the implementation of CSR. Therefore, this research recommends improvements in terms of supervision, strict law enforcement, as well as the preparation of clearer technical guidelines so that mining companies can run CSR more effectively and have a positive impact on the community and the surrounding environment. Wilayah pertambangan di Indonesia sering menghadapi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat lokal sering terlibat dalam konflik dengan perusahaan tambang, dan ketimpangan ekonomi serta kerusakan lingkungan menjadi masalah utama yang perlu diperhatikan. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi mekanisme yang penting dalam mengurangi dampak negatif ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur pelaksanaan CSR dalam sektor pertambangan, seperti Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 dan Undang-Undang terkait lainnya, implementasi CSR sering kali tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan ketidakoptimalan pelaksanaan CSR serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan dengan studi literatur pada perusahaan tambang. Ditemukan bahwa pengawasan yang lemah dan kurangnya pedoman teknis yang jelas menjadi faktor utama yang menghambat implementasi CSR. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam hal pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penyusunan pedoman teknis yang lebih jelas agar perusahaan tambang dapat menjalankan CSR secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
PENGARUH PROFESIONALISME DAN INTEGRITAS KEPOLISIAN TERHADAP EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 02 TAHUN 2002 Eko, Aguslian Saleh; Fitriani, Elia; Puspita, ⁠Septiani Dewi; Citrahany, Angelita; Elcaputera, Arie
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7909

Abstract

The impact of legal uncertainty is not only limited to public confidence in the legal system, but also prolongs the process of resolving cases, thus burdening law enforcement agencies. The purpose of this study is to analyze the influence of legal certainty provided for in law no. 02 of 2002 on the effectiveness of law enforcement in Indonesia and describe the importance of legal certainty in creating a more effective and efficient law enforcement system. This research uses normative juridical methods, that is, research methods that examine legal norms contained in legal regulations as well as relevant legal theories. Legal certainty in law No. 02 of 2002 emphasizes the importance of clarity, consistency and accessibility of the law in the enforcement of police duties. Legal uncertainty can lower people's trust in the law and fuel injustice. Dampak dari ketidakpastian hukum tidak hanya terbatas pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, tetapi juga memperpanjang proses penyelesaian perkara, sehingga membebani lembaga penegak hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh kepastian hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia serta Mendeskripsikan pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu metode penelitian yang mengkaji norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan serta teori-teori hukum yang relevan. Kepastian hukum dalam Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 menekankan pentingnya kejelasan, konsistensi, dan aksesibilitas hukum dalam penegakan tugas kepolisian. Ketidakpastian hukum dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan memicu ketidakadilan.

Page 95 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue