cover
Contact Name
Nasrudin
Contact Email
anazhaitami@uinsgd.ac.id
Phone
+6282240015474
Journal Mail Official
anazhaitami@uinsgd.ac.id
Editorial Address
Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cimincrang, Panyileukan Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 20898843     EISSN : 3063540     DOI : 10.15575/qanuniya.v1i1
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian dan opini akademik di bidang hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Lingkup Ilmu mencakup Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perburuhan dan Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Siber, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Lingkungan, Hukum Ekonomi Syariah dan kajian ilmiah lainnya sesuai dengan ruang lingkup bidang penelitian hukum. Isi atau artikel yang dimuat dalam Jurnal ini tidak mencerminkan pandangan dan pemikiran redaksi atau institusi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksualitas dan Implementasinya dalam Pemenuhan Hak Korban Mutiara Jihan Aziza; Utang Rosidin; Nina Nursari
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i1.2833

Abstract

Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual merupakan persoalan penting karena kerentanan anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik dan psikologis, tetapi juga berimplikasi pada pemenuhan hak korban selama proses penanganan perkara. Meskipun kerangka hukum nasional melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan berbagai instrumen perlindungan korban telah memberikan dasar normatif yang semakin komprehensif, implementasinya masih menghadapi kendala dalam pemenuhan hak anak secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual serta mengidentifikasi problematika implementasinya dalam pemenuhan hak korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis, melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji konstruksi perlindungan hukum, implementasi pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual, dan problematika dan upaya penguatannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum anak korban kekerasan seksual telah mencakup hak atas perlindungan, pendampingan, bantuan hukum, pemulihan, restitusi, rehabilitasi, dan perlindungan dari viktimisasi berulang, tetapi implementasinya belum optimal akibat keterbatasan koordinasi antarlembaga, kapasitas aparat penegak hukum, akses terhadap layanan pemulihan, serta mekanisme pemenuhan restitusi. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan perspektif perlindungan berbasis kepentingan terbaik anak melalui integrasi penegakan hukum, pemulihan, dan pemenuhan hak korban dalam satu kerangka perlindungan yang berorientasi pada korban.
Paradoks Penghapusan Pemidanaan Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi karena Kelalaian dalam Sistem Hukum Pidana Nasional Mega Nugraha Sukarna; Ine Fauzia; Ikhwan Ikhwan
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i1.2837

Abstract

Perubahan kebijakan pemidanaan dalam sistem hukum pidana nasional menimbulkan persoalan ketika perbuatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dilakukan karena kelalaian, terutama karena tidak ditempatkannya pidana penjara sebagai konsekuensi utama. Kondisi ini memperlihatkan paradoks antara kepentingan pemberantasan korupsi dalam melindungi keuangan negara dengan prinsip pertanggungjawaban pidana berdasarkan kesalahan dan proporsionalitas pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan filosofis, yuridis, dan kebijakan hukum pidana dalam penghapusan pidana penjara terhadap pelaku korupsi karena kelalaian, dan merumuskan konstruksi pertanggungjawaban yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kebijakan hukum pidana. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji konstruksi pertanggungjawaban dan pemidanaan serta implikasinya terhadap asas kesalahan dan proporsionalitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan pidana penjara terhadap korupsi karena kelalaian mencerminkan pergeseran paradigma menuju pemidanaan yang mempertimbangkan derajat kesalahan, individualisasi, dan proporsionalitas, sehingga tidak serta-merta merupakan pelemahan pemberantasan korupsi. Namun, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi perlindungan keuangan negara apabila tidak disertai mekanisme pertanggungjawaban alternatif yang efektif. Hal ini penting karena tindak pidana korupsi pada hakikatnya tidak hanya menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat luas yang secara tidak langsung kehilangan manfaat dari sumber daya publik yang disalahgunakan.
Perlindungan Konsumen dalam Adhesion Contract Internet Service Provider melalui Prinsip Keadilan dan Klausula Eksonerasi Salman Abdul Rouf A.Q.; Nasrudin Nasrudin; Muhamad Kholid; Ahmad Farikhin
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i1.2840

Abstract

Perkembangan layanan Internet Service Provider (ISP) mendorong penggunaan adhesion contract sebagai bentuk perjanjian baku yang ditetapkan secara sepihak oleh pelaku usaha dan pada umumnya tidak memberikan ruang negosiasi yang seimbang bagi konsumen. Pola kontraktual tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika terdapat klausula eksonerasi yang membatasi, mengurangi, atau mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan keberlakuan klausula eksonerasi dalam adhesion contract ISP serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan prinsip keadilan kontraktual dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menganalisis secara deskriptif-analitis norma hukum perjanjian, ketentuan perlindungan konsumen, serta karakteristik kontrak baku dalam layanan ISP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan adhesion contract pada layanan ISP secara hukum dapat dibenarkan sebagai bentuk efisiensi dalam transaksi massal, tetapi keberlakuannya dibatasi oleh prinsip keseimbangan, itikad baik, kepatutan, dan ketentuan mengenai larangan klausula baku sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUPK. Klausula yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha, membatasi hak konsumen, atau memberikan kewenangan untuk mengubah ketentuan secara sepihak berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan kontraktual dan mengurangi daya mengikat. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum perdata melalui penguatan konstruksi perlindungan konsumen dalam kontrak baku layanan digital dan memberikan dasar normatif bagi pembentukan kontrak ISP yang transparan, proporsional, dan berkeadilan.
Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Perdata dalam Keberlakuan Perjanjian Berdasarkan Pasal 1340 KUHPerdata Mochhamad Alvi Taufik; Tajul Arifin; Dewi Sulastri; Nur Tahiyat
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i1.2841

Abstract

Perbedaan karakter antara hukum adat dan hukum perdata dalam mengatur hubungan perjanjian menimbulkan persoalan ketika praktik perjanjian yang hidup dalam masyarakat adat berhadapan dengan sistem hukum perdata nasional. Hukum adat pada dasarnya berkembang berdasarkan nilai kebersamaan, kepatutan, keseimbangan, dan hubungan komunal, sedangkan hukum perdata lebih menekankan kesepakatan, kepastian hak dan kewajiban, serta keberlakuan perjanjian bagi para pihak sebagaimana tercermin dalam Pasal 1340 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara karakter perjanjian dalam hukum adat dan prinsip keberlakuan perjanjian dalam hukum perdata, serta merumuskan bentuk harmonisasi yang dapat mengakomodasi keberadaan hukum adat dalam sistem hukum perdata nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis melalui penelaahan KUHPerdata, khususnya Pasal 1340, prinsip-prinsip hukum adat, dan doktrin hukum yang relevan untuk menganalisis perbedaan, titik temu, serta konstruksi harmonisasi antara hukum adat dan hukum perdata dalam pengaturan perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat memandang perjanjian dalam konteks sosial dan komunal, sedangkan hukum perdata lebih menekankan hubungan individual antarpihak. Perbedaan tersebut tidak harus diposisikan sebagai pertentangan, tetapi dapat diharmonisasi dengan mengakui hukum adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat sepanjang tetap menjamin ketertiban umum, kepastian hukum, dan perlindungan bagi pihak ketiga. Harmonisasi ini menjadi penting untuk mempertemukan nilai-nilai komunal hukum adat dengan prinsip kepastian hukum dalam sistem perjanjian nasional. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum perjanjian dengan menawarkan perspektif harmonisasi antara karakter komunal hukum adat dan prinsip individual dalam hukum perdata, khususnya dalam memahami keberlakuan perjanjian berdasarkan Pasal 1340 KUHPerdata.
Politik Uang dan Krisis Keadilan Elektoral dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Yunita Rosdiana; Uu Nurul Huda; Aden Rosadi
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i1.2867

Abstract

Politik uang dalam pemilihan kepala daerah merupakan persoalan ketatanegaraan yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran terhadap ketentuan hukum pemilihan, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis keadilan elektoral dan menggeser makna kedaulatan rakyat. Praktik pertukaran material untuk memengaruhi pilihan pemilih menciptakan ketimpangan dalam kompetisi politik, mereduksi kebebasan dalam menentukan pilihan, dan berpotensi menghasilkan legitimasi elektoral yang tidak sepenuhnya merepresentasikan kehendak rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik uang sebagai bentuk distorsi terhadap keadilan elektoral dalam pemilihan kepala daerah dan mengkaji relevansi asas kedaulatan rakyat, demokrasi, dan pemilihan yang jujur dan adil sebagai basis penguatan tata kelola pemilihan kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menganalisis secara deskriptif-analitis norma hukum tata negara dan kepemiluan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik uang menciptakan krisis keadilan elektoral melalui tiga dimensi utama, yaitu distorsi kebebasan pemilih, ketidaksetaraan kompetisi antarpeserta pemilihan, dan pelemahan legitimasi hasil pemilihan. Kerangka hukum yang tersedia cenderung menempatkan politik uang sebagai persoalan pelanggaran individual sehingga belum sepenuhnya menangkap karakter politik uang sebagai persoalan struktural yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Nikah Siri dan Problematika Hubungan Keperdataan dalam Sistem Hukum Perkawinan di Indonesia Siti Lisna Wati; Muhamad Kholid; Nur Tahiyat
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i2.2857

Abstract

Nikah siri merupakan praktik perkawinan yang secara faktual membentuk hubungan keluarga, tetapi tidak didukung oleh pencatatan sebagaimana dipersyaratkan dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia. Persoalan hukumnya tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan muncul ketika hubungan tersebut harus dibuktikan sebagai dasar untuk memperoleh, mempertahankan, dan menegakkan hak keperdataan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan nikah siri, struktur pembuktian hubungan keperdataan, dan mekanisme penyelesaiannya dalam hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif berdasarkan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan pencatatan menimbulkan masalah pembuktian yang berpengaruh terhadap status suami istri, harta, nafkah, hubungan orang tua dan anak, serta kewarisan. Setiap hubungan tersebut memiliki objek, dasar normatif, dan mekanisme pembuktian yang berbeda, sehingga tidak dapat diselesaikan melalui satu instrumen hukum. Penelitian ini menemukan adanya civil recognition gap berupa kesenjangan status, kesenjangan pembuktian, dan kesenjangan realisasi hak. Kebaruannya adalah konstruksi hubungan antara fakta, pengakuan, pembuktian, dan akibat hukum, dengan pendekatan keperdataan diferensial sebagai model penyelesaian. Pencatatan tetap berfungsi preventif, sedangkan itsbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan mekanisme pembuktian lainnya berfungsi korektif untuk menjamin penyelesaian perdata yang proporsional.
Harmonisasi Merek dan Indikasi Geografis dalam Mencegah Tumpang Tindih Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Ravita Kumara; Tasya Fadlia Alfaini; Nasrudin Nasrudin; Aden Rosadi
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i2.3453

Abstract

Merek dan indikasi geografis merupakan rezim kekayaan intelektual yang sama-sama menggunakan tanda dalam kegiatan perdagangan, tetapi memiliki fungsi, subjek, dan kepentingan hukum yang berbeda. Persinggungan terjadi ketika nama atau unsur geografis digunakan sebagai merek, sementara tanda tersebut juga merepresentasikan asal, reputasi, kualitas, atau karakteristik produk dari wilayah tertentu. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih perlindungan, ketidakpastian hukum, dan konflik antara kepentingan individual pemilik merek dengan kepentingan kolektif masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis titik persinggungan antara merek dengan indikasi geografis, mengidentifikasi faktor penyebab tumpang tindih, serta merumuskan model harmonisasi guna mencegah konflik antarrejim kekayaan intelektual. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan terbatas. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi dan sinkronisasi norma serta analisis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih dipengaruhi oleh penggunaan unsur geografis sebagai merek, perbedaan waktu pendaftaran, ketidakjelasan batas fungsi tanda, dan belum optimalnya keterhubungan pemeriksaan antarrejim. Penelitian ini menghasilkan konstruksi harmonisasi preventif yang terdiri atas identifikasi karakter tanda, pemeriksaan silang antarrejim, penentuan batas perlindungan berdasarkan fungsi dan kepentingan hukum, serta koordinasi kelembagaan. Konstruksi tersebut mengarahkan perlindungan dari pola reaktif menuju pencegahan konflik sejak tahap pemeriksaan dan pendaftaran. Kontribusi penelitian ini adalah penguatan model perlindungan yang mampu menyeimbangkan kepastian hak pemilik merek, kepentingan kolektif masyarakat pemegang indikasi geografis, dan perlindungan konsumen dalam sistem kekayaan intelektual Indonesia.
Problematika Penghapusan Pajak Usaha Rumah Kos dan Keseimbangan Keadilan dalam Pemungutan Pajak Daerah Salman Abdul Rouf A.Q.; Mochhamad Alvi Taufik; Nandang Najmudin
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i2.3506

Abstract

Pengaturan pajak daerah mengalami perubahan mendasar setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), termasuk perubahan konstruksi hukum terhadap rumah kos yang sebelumnya secara eksplisit ditempatkan dalam rezim Pajak Hotel berdasarkan jumlah kamar. Perubahan tersebut menimbulkan persoalan keadilan karena tidak dipertahankannya konstruksi lama, sehingga tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pembebasan mutlak seluruh kegiatan rumah kos dari kemungkinan kewajiban pajak daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika yuridis perubahan pengaturan pajak rumah kos dan merumuskan keseimbangan keadilan antara kepentingan wajib pajak, kesetaraan antarpelaku usaha, dengan keberlanjutan fiskal daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kebijakan. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan interpretasi sistematis dan teleologis serta teknik preskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU HKPD menggeser penentuan dari parameter formal berupa jumlah kamar menuju karakter jasa yang diberikan dalam kerangka PBJT atas jasa perhotelan. Pergeseran ini berpotensi memperkuat keadilan vertikal, tetapi dapat menimbulkan persoalan keadilan horizontal dan kepastian hukum apabila batas antara fungsi hunian dan akomodasi komersial tidak dirumuskan secara objektif. Penelitian ini menawarkan keseimbangan keadilan melalui empat dimensi, yaitu perlindungan fungsi hunian, kemampuan membayar, kesetaraan perlakuan fiskal, dan keberlanjutan penerimaan daerah, dengan kepastian hukum sebagai landasan. Kontribusi penelitian ini adalah penempatan ketepatan klasifikasi fungsi hunian dan substansi kegiatan komersial sebagai parameter utama keadilan pasca-HKPD.
Proporsionalitas Pemberian Insentif Pajak Bagi Penanam Modal Asing Perspektif Hukum Bisnis Amelia Hanifah; Asma Arisman Dewi; Firda Fitria Ramadhani; Nina Nursari
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i2.3519

Abstract

Pemberian insentif pajak bagi penanam modal asing merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat daya saing Indonesia. Perluasan fasilitas perpajakan dapat menimbulkan ketidakseimbangan apabila tidak didasarkan pada ukuran yang proporsional antara kepentingan fiskal negara dan manfaat yang diperoleh investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proporsionalitas pemberian insentif pajak bagi penanam modal asing serta merumuskan parameter hukum yang menjamin keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan investor. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk membangun konstruksi hukum mengenai prinsip proporsionalitas dalam pemberian insentif pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak dapat dibenarkan sebagai instrumen peningkatan investasi sepanjang diberikan secara selektif, terukur, berbatas waktu, dan berkorelasi dengan kontribusi ekonomi investor. Persoalan hukum terletak pada belum kuatnya hubungan antara besaran dan keberlanjutan fasilitas dengan pencapaian kinerja investasi. Kebaruan penelitian berupa konstruksi proporsionalitas berbasis kinerja yang menghubungkan fasilitas dengan kebutuhan insentif, tambahan manfaat investasi, kinerja ekonomi dan sosial, jangka waktu, kepatuhan, serta dampak fiskal dan distribusi manfaat. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan hukum bisnis melalui formulasi insentif yang menyeimbangkan kepentingan investor, penerimaan negara, dan pembangunan ekonomi nasional.
Atribusi Digital dalam Pertanggungjawaban Pidana Penyebaran Konten Pornografi di Jaringan Komunitas Gay Eilen Sava Purwigantari; Deni Achmad; Fristia Berdian Tamza; Heni Siswanto; Refi Meidiantama
Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/qanuniya.v3i2.3714

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebaran konten pornografi dari distribusi konvensional ke jaringan digital yang anonim, tertutup, dan mudah berpindah antarplatform. Karakter tersebut menimbulkan persoalan dalam menghubungkan identitas digital, aktivitas elektronik, dan subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi atribusi digital dalam menentukan pertanggungjawaban pidana atas penyebaran konten pornografi di jaringan komunitas gay serta mengkaji kecukupan norma hukum dalam mengatribusikan perbuatan digital kepada pelaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak dapat didasarkan hanya pada keterkaitan akun dengan konten pornografi, tetapi memerlukan pembuktian hubungan antara identitas subjek, penguasaan akun atau perangkat, aktivitas elektronik, bukti elektronik, dan unsur kesalahan. Keanggotaan dalam komunitas atau grup digital tidak dengan sendirinya melahirkan pertanggungjawaban pidana tanpa bukti keterlibatan secara individu. Kebaruan penelitian ini adalah konstruksi atribusi digital sebagai kerangka yuridis yang menghubungkan fakta elektronik dengan pertanggungjawaban pidana. Konstruksi tersebut memberikan batas yang lebih terukur dalam menentukan pelaku sekaligus memperkuat kepastian hukum dan prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan.

Page 3 of 3 | Total Record : 30