cover
Contact Name
M YAHYA WAHYUDIN
Contact Email
mochyahyawahyudin@gmail.com
Phone
+6281221759136
Journal Mail Official
htn@uinsgd.ac.id
Editorial Address
Jl AH Nasution No 105 Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
SIYASI: Jurnal Trias Politica
ISSN : 3025664X     EISSN : 29883865     DOI : -
Core Subject : Social,
SIYASI: Jurnal Trias Politica adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dalam dua periode pertahun. Jurnal ini membahas perkembangan hukum tatanegara yang dilihat dalam berbagai khazanah keilmuan dengan berbagai pendekatannya. Ruang lingkup Jurnal SIYASI:Trias Politica memfokuskan pada kajian Hukum Tata Negara dan Hukum Tata Negara Islam. SIYASI: Jurnal Trias Politica terbit dua kali dalam setahun (Mei dan November). Proses review journal double-blind peer-review, antara reviewer dan penulis tidak saling mengetahui.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 69 Documents
Eksistensi Riba Dan Qimar Dalam Pasal 48 Ayat (5) PP No 25 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Affandi, Khoir
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 2, No 1 (2024): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v2i1.37649

Abstract

Dalam artikel berbentuk jurnal ini akan mencoba menganalisis mengenai qimār dan riba dalam asuransi syariah investasi wakaf uang di luar bank syariah. Menurut peneliti Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf yang berbunyi pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf oleh Nazhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah, bertentangan dengan Pasal 48 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf yang berbunyi pengelolaan dan pengembangan atas harta benda wakaf uang yang dilakukan dalam bentuk investasi di luar bank syariah harus diasuransikan pada asuransi syariah. Bentuk penelitian ini kualitatif yang menggunakan pendekatan sejarah dan perbandingan hukum, adapun jenis data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tertier serta metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Penyelesaian disharmonisasi norma hukum tersebut dilakukan dengan menggunakan pembaharuan hukum dengan memperbaharui Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Wakaf tersebut, cara lainya yaitu dengan mengajukan uji materil ke lembaga yudikatif dengan mempertimbangkan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan atau dengan cara menerapkan doktrin hukum lex superior derogate legi inferiori. Adapun untuk wakaf uang apabila wakaf uang tersebut untuk selamanya maka sebaiknya dibelikan harta benda wakaf tidak bergerak, namun apabila wakaf uang tersebut untuk sementara maka uang tersebut hanya dapat dipinjamkan
WACANA PENAMBAHAN KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH SEBAGAI LEMBAGA LEGISLATIF Aldani, Abin Rifa
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 2 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i2.31001

Abstract

Since the amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which has been running for 20 years, the role and authority of the Regional Representative Council (DPD) is very limited. Based on its basic authority as in article 22D, the DPD is equipped with the authority to propose bills, discuss bills, and carry out supervision which is used as a consideration by the DPR on products and the implementation of laws relating to regionalism. Seeing the condition and influence of the DPD which is not very significant, the discourse to strengthen or dissolve the DPD in the Indonesian constitutional system cannot fail to be an important factor that cannot be separated from amending and revising its derivative regulations. Departing from this, the proposal to strengthen the DPD could have implications for implementing the concept of "strong bicameralism" or if the DPD is abolished, namely by strengthening government at the regional level.Sejak perubahan amandemen UUD NRI 1945 yang telah berjalan kurun 20 tahun peran dan wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat terbatas. Berdasarkan kewenangan dasarnya sebagaimana pasal 22D, DPD dibekali wewenang untuk mengajukan RUU, membahas RUU, dan melakukan pengawasan yang dijadikan sebagai pertimbangan DPR atas produk serta pelaksanaan hukum yang berkaitan dengan kedaerahan. Melihat kondisi dan pengaruh DPD yang tidak terlalu signifikan tersebut, wacana untuk memperkuat atau membubarkan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tak luput menjadi anasir penting yang tidak dapat dilepaskan dari dilakukannya amandemen dan merevisi aturan turunannya. Berangkat dari hal tersebut, usulan penguatan DPD dapat berimplikasi pada diterapkannya konsep “strong bicameralism” ataupun apabila DPD dihapuskan yaitu dengan memperkuat pemerintahan di tingkat daerah.
Pengawasan Partisipatif Dalam Upaya Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas Dan Berintegritas Prasetyo, Ridwan Eko
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 1 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i1.26559

Abstract

In the election context, participatory supervision should be a necessary thing in the implementation of democracy to ensure that the political contestation agenda is not faced with various obstacles such as administrative violations, violations of political morality, and legal crimes. Therefore efforts to reconstruct the electoral agenda based on high participatory oversight need to be pursued ahead of the upcoming 2024 elections. The research results show that participatory supervision needs to be carried out using two approaches. The first is a formal approach by optimizing the role and function of the Bawaslu as an election regime institution that does not only act as a supervisor, but also as a breaker for administrative violations and violations of political morality. Second, extra-formal participatory supervision is held by the community as citizens who actually have political rights. Participatory oversight is very important to produce elections that are clean and not full of conflict and of course produce leaders with integrityDalam konteks pemilu, pengawasan partisipatif seharusnya menjadi hal yang niscaya dalam penyelenggaraan demokrasi untuk memastikan agenda kontestasi politik tidak dihadapkan dengan berbagai kendala seperti pelanggaran administratif, pelanggaran atas moralitas politik, hingga kejahatan hukum. Oleh karena itu upaya untuk kembali merekonstruksi agenda pemilu berbasis tingginya pengawasan partisipatif perlu diupayakan menjelang pemilu tahun 2024 mendatang. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan partisipatif perlu diusung dengan menggunakan dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan formal lewat pengoptimalan peran dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga rezim pemilihan umum yang tidak hanya berperan sebagai pengawas, namun juga sebagai pemutus pelanggaran admistrasi dan pelanggaran moralitas politik. Kedua, pengawasan partisipatif secara ekstra formal dipegang oleh masyarakat sebagai warga negara yang sejatinya memiliki hak politik. Pengawasan partisipatif sangat penting untuk menghasilkan pemilu yang bersih, dan tidak sarat konflik serta tentunya menghasilkan pemimpin yang berintegritas 
Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bandung Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Ansori, Muhammad Iqbal; Sebyar, Muhamad Hasan
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 2, No 1 (2024): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v2i1.37637

Abstract

Dengan menerapkan pemutakhiran daftar pemilih, kita dapat melihat jumlah pemilih di suatu daerah berdasarkan kontribusinya terhadap pembentukan daerah pemilihan. Penyelenggara pemilu sangat memahami proses pemutakhiran data pemilih. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih tetap akurat untuk pemilu selanjutnya, yang akan terjadi setelah pemilu. Fokus penelitian ini adalah untuk menentukan pengaturan, prosedur, dan efisiensi pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Data yang dikumpulkan untuk penelitian ini dikumpulkan melalui metode deskriptif analitis yuridis empiris dan metode pengumpulan primer. Data primer diperoleh langsung dari sumber pertama, yaitu orang-orang yang terlibat dalam subjek penelitian, dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, yang mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan dengan topik penelitian. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berbasis de jure, yang berarti pendataan daftar pemilih berdasarkan domisili atau tempat tinggal pemilih saat didaftarkan. Ini berarti bahwa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap pemilih didaftarkan sebagai pemilih berdasarkan data yang ada pada dokumen kependudukan mereka.
Analisis Yuridis Prasyarat Pembentukan Tim Seleksi KPU dan BAWASLU Tahun 2022 Perspektif Siyasah Dusturiyah Faozan, Fizay Muhamad
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 1 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i1.26672

Abstract

The Presidential Decree Number 120/P of 2021 regarding theformation of the selection team for candidates of KPU and Bawaslu for the periodof 2022-2027 is not in accordance with Article 22 Paragraph 3 of Law Number 7of 2017. Article 22 Paragraph 3 stipulates that the composition of the selectionteam for candidates of KPU/Bawaslu consists of 3 government officials, 4academics, and 4 members of the public. The findings of this study state that: 1)The formation of the selection team for candidates of KPU and Bawaslu for theperiod of 2022-2027 is not in accordance with one of the requirements in LawNumber 7 of 2017 concerning elections, namely Article 22 Paragraph 3; 2) Theimpact of all decisions made by the selection team can be considered illegalbecause they are not in accordance with the applicable law, and the selectionresults can be declared null and void. Furthermore, the composition of theselection team can cause conflicts of interest; 3) The review of Siyasah Dusturiyah,in accordance with Surah An-Nisa Verse 58 and the principle that "the policy of aleader depends on the benefit", indicates that the composition of the selectionteam should be based on the benefit, acting fairly and responsibly in accordancewith the constitution so that no citizen's rights are violated.  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang susunan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 ada ketidaksesuaian dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 22 ayat 3. Pada pasal 22 ayat 3 menyebutkan bahwa komposisi tim seleksi calon anggota KPU/Bawaslu terdiri dari 3 (tiga) orang unsur pemerintah, 4 (empat) orang unsur akademisi, 4 (empat) orang unsur masyarakat. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa : 1) Persoalan pembentukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ada ketidak sesuaian dengan salah satu syarat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yaitu pada pada pasal 22 ayat 3; 2) Dampak dari segala keputusan tim seleksi dapat dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan hasil seleksi dapat batal demi hukum, kemudian komposisi dari tim seleksi dapat menimbulkan konflik kepentingan; 3) Tinjauan siyasah dusturiyah sesuai dengan Q.S An-Nisa ayat 58 dan dengan kaidah “Kebijakan seorang pemimpin terhadapnya bergantung kepada kemaslahatan” maka pada dasarnya komposisi tim seleksi harus berdasarkan kemaslahatan, bertindak adil dan amanah sesuai dengan konstitusi sehingga tidak ada hak warga negara yang dirugikan.
Kesejahteraan Sosial Dalam Konsep Welfare State dan Maqosidusyariah Hadi, A. Syahid Syamsul
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 2, No 1 (2024): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v2i1.37698

Abstract

Artikel ini mencoba menjelaskan Negara Kesejahtaraan yang ideal yang di kembangkan dalam konsep Wefare state dan Maqoshidusyariah. Dengan menggunakan survey literatur dalam pegumpulan data dan koneksitasinterpretasi sebagai alat analisis data, artikel ini menemukan bahwa Konsep Welfrestare dan Maqishidusyariah adalah Sebuah konsep dasar terkait negara sejahtera di awali dari pemikiran sokrates yang kemudian menyatakan bahwa sebuah Negara wajib mewujudkan kesejahteraan warganya agar jiwa dan raga mereka merasa lebih baik. Akibanya bahwa kemudian seorang penguasa harus mempunyai terjemahan tentang Negara yang baik seperti apa. Selanjutnya di suatu hari,Palto didalam karyanya republic, menggambarkan sebuah Negara dalam bentuk Moralitas. Moralitas tersebut berasal dari personality yang muncul di sebabkan oleh ketidak mampuan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam. Hal demikian berimbas kepada bahwa mereka harus bekerja sama melengkapi kesejahteraan bersama dalam satu kesatuan yang di sebut dengan sebuah Negara. Sedangkan menurut. Jamaludin Athiyah klasifikasikan Maqosidu Syariahh menjadi beberapa halsebagi berikut :a. Dimensi Individu, Meliputi, Perlindungan Jiwa, Perlindungan Akal, Perlindungan Menjalankan Agam, Perlindungan Kehormatan dan Perlindungan Harta Pribadi. b.Dimensi Keluarga meliputi, Perlindungan Hubungan atar Indivisu, Perlindungan atas Keturunan, Perlindungan Rasa Aman dan Nyaman, Perlindungan Pendidikan Keagamaan, dll. c. Dimensi Masyarakat (Ummat), Meliputi Penguatan Hubungan Kemasyarakatan, Keamanan, Penyebaran ilmu, Berkumpul, Berserikat dll., Meliputi d. Dimensi Kemanusiaan, Meliputi Penetapan Pemimpin, Keamaian Internasional, HAM, Penyebaran Dakwah dll. maka dapat di simpulkan bahwa baik Konsep Welfere State dan Maqoshidu syariah memiliki kesamaan dalam melaksanakan kesejahteraan social.
REKONSTRUKSI TINDAKAN AFIRMATIF BANTUAN HUKUM PENYANDANG DISABILITAS PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH Musdin, Rasyid
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 2 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i2.31002

Abstract

Law No. 16/2011 on Legal Aid needs to be reconstructed because there are inequalities related to the provision of legal aid to persons with disabilities. The Legal Aid Law states that all provisions for the provision of legal aid are subject to the Legal Aid Law which is substantively unfriendly to persons with disabilities as individuals who need special treatment based on equal rights. This research is a normative legal research using a statutory approach, theoretical approach and analytical approach. The analysis is conducted by analysing Law No.16/2011 on Legal Aid for persons with disabilities and Gustav Radbruch concept of legal objectives. By elaborating the thought of Gustav Radbruch legal objectives, there are two discussion formulations. First, how Gustav Radbruch legal objectives view the Legal Aid Law for persons with disabilities. Second, the legal reconstruction of affirmative action for legal aid for persons with disabilities from the perspective of Gustav Radbruch legal objectives. The results of the discussion show that the Legal Aid Law does not provide justice value, benefit value and certainty value for persons with disabilities, so it is necessary to reconstruct the law of affirmative action for persons with disabilities in the Legal Aid Law in order to guarantee the fulfilment of the right to legal aid for persons with disabilities.UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum perlu dilakukan rekonstruksi karena terdapat ketimpangan terkait pemberian bantuan hukum terhadap penyandang disabilitas. UU Bantuan Hukum menyebutkan bahwa segala ketentuan pemberian bantuan hukum tunduk pada UU Bantuan Hukum yang secara subtantif tidak ramah terhadap penyandang disabilitas sebagai individu yang membutuhkan perlakuan khusus berdasarkan persamaan hak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritikal dan pendekatan analisis. Telaah yang dilakukan dengan menganalisis UU No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum terhadap penyandang disabilitas dan konsep tujuan hukum Gustav Radbruch. Dengan mengelaborasikan pemikiran tujuan hukum Gustav Radbruch, terdapat dua rumusan pembahasan. Pertama, bagaimana tujuan hukum Gustave Radbruch memandang UU Bantuan Hukum terhadap penyadang disabilitas. Kedua rekonstruksi hukum tindakan afirmatif bantuan hukum penyandang disabilitas perspektif tujuan hukum Gustav Radbruch. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-Undang Bantuan Hukum tidak memberikan nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan nilai kepastian terhadap penyandang disabilitas, sehingga perlu upaya rekonstruksi hukum tindakan afirmatif penyandang disabilitas dalam UU Bantuan Hukum guna memberikan jaminan pemenuhan hak bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. 
Membangun Literasi Politik melalui Pendidikan untuk Pemilu yang Bermartabat Rasyid, Fauzan Ali
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 1 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i1.26522

Abstract

The weakness and strength of political literacy greatly influence the process and outcomes of elections. Therefore, enhancing political literacy is an obligation that needs to be improved through political education. Higher education institutions have a responsibility in enhancing political literacy to achieve dignified elections. The findings of this research indicate that higher education institutions play a central role in improving political literacy and building reputable elections, despite facing several challenges such as limited curriculum, limited resources, gender imbalances, technological challenges, and challenges related to politics and freedom of expression.  Lemah dan kuatnya literasi politik sangat mempengaruhi proses dan produk pemilu. Maka, peningkatan literasi politik merupakan suatu kewajiban yang harus ditingkatkan melalui Pendidikan politik. Pendidikan tinggi merupakan salah satu yang bertanggungjawab dalam meningkatkan literasi politik untuk mencapai derajat pemilu yang bermartabat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga pendidikan tinggi memegang peran sentral dalam meningkatkan literasi politik dan membangun pemilihan umum yang bermartabat dengan beberapa tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan dalam kurikulum, sumber daya yang terbatas, ketidakseimbangan gender, tantangan teknologi, serta tantangan politik dan kebebasan berpendapat.
Implementasi Sikap Bela Negara dalam Menyambut Pemilu 2024 : Perspektif dan Tantangan bagi Warga Negara Indonesia Nasir, Tomi Khoyron; Agustin, Ruli; Triadi, Irwan
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 2, No 1 (2024): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v2i1.37648

Abstract

Sehubungan dengan berlangsungnya tahapan kontestasi Pemilu 2024 di Indonesia, saat ini tingkat kesadaran bela negara warga negara Indonesia mulai luntur sehingga muncul sikap fanatisme yang negatif maupun kelompok masyarakat yang terkotak – kotak. Munculnya fanatisme yang berlebihan dari rakyat Indonesia ini maka menimbulkan banyak konflik baru seperti maraknya berita hoax, politik adu domba, kampanye fiktif, kampanye hitam, pencemaran terhadap nama baik seseorang, ujaran kebencian, hingga politik SARA yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas pola tingkah laku warga negara Indonesia untuk menghadapi Pemilu 2024, serta mengkaji apa saja upaya pemerintah Indonesia bersikap terhadap lunturnya semangat bela negara Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif yakni dengan cara mengumpulkan berbagai data informasi dari data sekunder, seperti buku, produk hukum undang - undang, e-book, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Dengan adanya berbagai upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan serta menjaga semangat bela negara rakyat Indonesia dalam ikut pemilihan umum 2024, diharapkan Pemilu 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang terpilih berperilaku integritas kebangsaan bela negara yang tinggi berdasarkan dengan kepuasan mayoritas pemilihnya.
TITIK TEMU ISLAM DAN DEMOKRASI : ANALISIS SISTEM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DI TURKI DAN INDONESIA Al djufri, Helmy; Alfaridah, Dini Inasyah
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 2 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i2.30996

Abstract

Democracy is a system that exists in various countries with a government where supreme power lies in the hands of the people. However, in reality the implementation of democracy is difficult to implement ideally in accordance with the values contained in democracy itself, and how democracy is implemented in Islamic democracy, especially if the election systems between Turkey and Indonesia are clearly different or have similarities between the two. One thing that often happens regarding the implementation of democratic government is presidential elections, so that we can compare Islam and democracy in these two countries. This research uses normative juridical research methods obtained from library data and statutory regulations. The results of this research show that firstly, the Presidential General Election in Indonesia and Turkey are clearly stated in the Constitution, both the Constitution of the Republic of Turkey and the 1945 Constitution in Indonesia, as for the mechanism for the direct Presidential General Election System, it is regulated in article 2 of Law Number 7 2017 regarding the Presidential General Election. Meanwhile. The two similarities are related to the system for holding the Presidential General Election, namely using a direct election system and regarding the comparison of the Presidential Elections of the Republic of Indonesia and Turkey, there are many Similarities were found, such as the presidential election system in both countries using a direct election system, presidential candidates having to be nominated by a party, the party system using a multiparty system, the existence of a party threshold for nominating the president and office of President in Indonesia an Turkey which is 5 (five) years for a period and can be nominate for two more periods. Meanwhile, the difference between the general elections of the Republic of Indonesia and Turkey is that there is a minimum age limit for the president and a threshold percentage for the party. Demokrasi ialah suatu sistem yang dimiliki di berbagai negara dengan pemerintahan yang kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat. Namun kenyataannya penyelenggaraan demokrasi sulit untuk diimplementasikan secara ideal sesuai dengan nilai-nilai yang dikandung dalam demokrasi itu sendiri, dan bagaimana demokrasi yang diterapkan dalam demokrasi Islam, apalagi jika sistem Pemilu antara negara Turki dan Indonesia jelas berbeda atau ada persamaan dari duanya. Salah satu yang sering banyak terjadi mengenai penyelenggaraan pemerintahan demokrasi ialah seperti pemilihan umum presiden, sehingga kita bisa membandingkan Islam dan demokrasi di dua negara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif yang diperoleh dari data kepustakaan, peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Pemilihan Umum Presiden di Indonesia dengan di Turki telah jelas tertuang dalam Konstitusinya baik itu Konstitusi Republik Turki dan di Indonesia UUD 1945, adapun mekanisme Sistem Pemilihan Umum Presiden secara langsung, diatur di dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Presiden, Kedua kesamaan terkait dengan sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden yaitu menggunakan sistem pemilihan langsung dan mengenai perbandingan Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Turki banyak ditemukan persamaan, seperti sistem pemilihan umum presiden kedua negara menggunakan sistem pemilihan langsung, calon presiden harus diusung partai, sistem kepartaian yang menggunakan sistem multipartai, adanya ambang batas partai untuk mengusung presiden dan masa jabatan Presiden selama 5 (tujuh) tahun dan dapat mencalonkan kembali maksimal 2 (dua) kali periode. Sedangkan yang menjadi perbedaan pemilihan umum Republik Indonesia dan Turki yaitu adanya batas minimal usia presiden dan persentase ambang batas partai.