cover
Contact Name
Agus Dian Mawardi
Contact Email
yptbkalsel@gmail.com
Phone
+6285654963323
Journal Mail Official
yptbkalsel@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pematon No.10 Komplek Pembangunam I RT.18 RW.02 Banjarmasin Barat, Kode Pos 70116
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
ISSN : -     EISSN : 29853656     DOI : https://doi.org/10.71456/sultan
Core Subject : Social,
Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu sosial.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 99 Documents
PELAKSANAAN KINERJA DAN KODE ETIK OLEH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJALANKAN OTONOMI PEMERINTAHAN DI DESA MANDIANGIN BARAT Vikra, Zulfa Asma; Wardian, Agung
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1147

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang merupakan badan perwakilan dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah bertugas dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang dapat dikatakan sebagai “Parlemen” nya desa. Namun dalam penyelenggaraannya terdapat berbagai faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi terhadap profesionalitas dan kode etik anggota BPD dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dalam penulisan skripsi ini bertujuan untuk (1) mengetahui, mempelajari dan memahami peran, tugas dan fungsi Badan Permusyawaran Desa guna meningkatkan kode etik, kemampuan dan kualitas anggota BPD di Desa Mandiangin Barat. (2) sebagai bahan evaluasi kerja dan untuk menguatkan pelaksanaan kode etik serta kinerja yang dapat di laksankan dan peraran hadirnya BPD oleh anggota BPD dalam melaksanakan jalannya pemerintahan desa yang bersinergi dengan kepada desa, aparat serta masyarakat yang ada di dalamnya. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris,penelitian yang di lakukan dengan meneliti data primer dengan pendekatan sosiologis, karena data diperoleh langsung dari fakta yang ada di masyarakat. Pengumpulan data melalui survey,studi kasus, observasi lapangan dan wawancara. Hasilnya menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandiangin Barat adalah: Pertama kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia BPD, kedua, sarana pendukung kerja Badan Permusyawaratan Desa kurang memadai, ketiga, pendapatan atau tunjangan anggota BPD yang kecil,keempat, sibuknya tingkat aktivitas masyarakat,kelima, belum adanya kebijakan yang dapat menguatkan posisi BPD dalam melaksanakan fungsinya.
POLITIK HUKUM DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Ismaidar, Ismaidar; Sembiring , Tamaulina Br.; Saragih, Romy Rohadi
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1161

Abstract

Landasan politik hukum dibangun dari suatu pondasi prinsip yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia sebagaimana yang telah disepakati oleh para founding father dalam falsafah Pancasila yang membaur dalam UUD 1945 menjadi pedoman yang kuat dalam pembentukan hukum di Indonesia, adapun hal lainya yang tidak secara tegas disebutkan dalam UUD 1945 disusun dalam suatu ketetapan MPR. Politik hukum adalah dua suku kata yang bila dipisahkan secara masing-masing memiliki pengertian  yang berbeda. Kata politik  memiliki makna yang cukup luas, tetapi bila diambil suatu kesimpulan dari kata politik yaitu untuk menghasilkan suatu keadilan dan kesejahteraan. Hukum yaitu kata yang memiliki pengertian yang luas ahli hukum juga memiliki pendapat dan defenisi yang berbeda Tetapi yang pada intinya kata hukum itu mengkerucut pada suatu peraturan yang harus ditaati dan memiliki konsekuensi bagi yang  melanggarnya. Didalam politik hukum, dikenal juga sistem hukum. Lawrence Meir Friedman sejarawan hukum Amerika dalam pandangannya menyebutkan bahwa sistem hukum terdiri dari Legal Structure (struktur hukum), Legal Substance (substansi hukum), Legal Culture (budaya hukum). Ketiga sistem ini bertujuan untuk menganalisa dan mengatasi segala permasalahan dalam penyelenggaraan sistem hukum dan politik hukum. Sehingga dalam membentuk suatu regulasi dikenal yang namanya hierarki peraturan perundang-undangan, maka dapat kita maknai bahwasanya Hierarki adalah suatu urutan dari yang lebih tinggi sampai yang lebih rendah yang tidak boleh saling bertentangan. Sehingga dalam hal ini dapat kita pahami bagaimana Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
MEDIASI KOMUNAL SEBAGAI WUJUD KEADILAN KOMUNAL : (Transformasi dari Hukum Sistemik ke Hukum non Sistemik) Zakariya, Hafid; Suparwi, Suparwi
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1165

Abstract

Tujuan dari artikel ini adalah pertama untuk mengetahui konsep mediasi berbasis pada keadilan komunal jika dilihat dari perubahan dari hukum sistemik ke hukum non sistemik, kedua untuk mengetahui dan menganalisi pengakuan mediasi berbasis pada keadilan komunal dalam masyarakat yang tidak teratur, Hasil dari pembahasan adalah mediasi yang bersifat non formal yang berbasis pada musyawaroh mufakat telah melahirkan keadilan komunal,keadilan yang didasarkan pada keadilan bersama masyarakat setempat, kemudian mediasi berbasis komunal ini masih digunakan oleh masyarakat Indonesia utamanya masyarakat yang hidup di pedesaan, dan memiliki konsep kehidupan komunal yang masih kuat.
AKIBAT HUKUM PENCATATAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA YANG PENGESAHANNYA DI TOLAK OLEH PENGADILAN Rinny, Rinny; Munajah, Munajah; Septarina, Muthia
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1170

Abstract

Perkawinan beda agama bagi masyarakat Indonesia selalu menuai isu yang kontroversi, adanya keberadaan UU No. 1 Tahun 1974 yang tidak mengakomodir dengan tegas mengenai perkawinan beda agama. Menurut Hukum Islam, berdasarkan KHI dan Inpres Tahun 1991 tidak mengatur secara tegas melarang tentang pernikahan beda agama ini. Makna perkawinan yang sah yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, menjabarkan bahwa pencatatan perkawinan selain agama Islam dilakukan oleh petugas pencatatan dinas kependudukan dan catatan sipil. Perkawinan beda agama merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8f Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8f menjelaskan perkawinan sah dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Pasal 35 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dimana pasangan yang menikah berbeda agama dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan tetapi permohonan tersebut tidak menjamin bahwa pernikahan tersebut memiliki kedudukan hukum yang mutlak sesuai UU yang berlaku bagi pasangan yang melaksanakannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif (normative la reseach) dengan studi pustakawan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menelaah dan mengkaji dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian adalah kedudukan hukum bagi pasangan beda agama tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk dijadikan patokan sebagai perkawinan yang sah.
PROSPEK PENGATURAN KECERDASAN BUATAN SEBAGAI SUBJEK HUKUM PIDANA DAN MODEL PERTANGGUNGJAWABANNYA Setyawan, Vincentius Patria
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1214

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang pesat menimbulkan tantangan baru dalam sistem hukum pidana, terutama terkait dengan statusnya sebagai subjek hukum dan aspek pertanggungjawaban pidana. Saat ini, hukum pidana Indonesia, termasuk dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), belum mengakomodasi AI sebagai subjek hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mempertanggungjawabkan tindak pidana yang melibatkan AI, baik sebagai alat maupun sebagai pelaku utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep subjek hukum dan kemungkinan atribusi pertanggungjawaban pidana terhadap AI dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta praktik di beberapa negara yang telah mengakui AI dalam sistem hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa negara telah mulai memasukkan AI dalam kategori subjek hukum, baik secara langsung maupun melalui konsep tanggung jawab perantara. Di Indonesia, belum terdapat regulasi yang mengatur secara khusus AI dalam hukum pidana, sehingga masih terdapat kekosongan hukum dalam aspek pertanggungjawaban pidana AI.
REAKSI MASYARAKAT BILA TERJADI KEJAHATAN DI DESA SIBOHOU 1 ALASA Gea, Kezia Irene; Zega, 0ozisokhi; Harefa, Hendrikus Otniel Nasozaro
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1260

Abstract

Kejahatan merupakan fenomena sosial yang terus berkembang seiring dengan dinamika masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis kejahatan yang muncul dalam masyarakat modern, menganalisis akar permasalahannya, dan mengevaluasi dampak sosial yang ditimbulkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian pustaka dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan masih mendominasi; namun, kejahatan berbasis teknologi seperti kejahatan dunia maya, penipuan daring, dan perdagangan daring ilegal meningkat secara signifikan. Faktor utama yang berkontribusi terhadap pertumbuhan kejahatan tersebut antara lain kesenjangan sosial, lemahnya penegakan hukum, kemajuan teknologi yang pesat tanpa diiringi literasi digital, dan pergeseran nilai-nilai sosial. Kejahatan menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan publik, stabilitas sosial, dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Oleh karena itu, strategi pencegahan kejahatan yang komprehensif dan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan.
MENGENAL KEJAHATAN ITE: PENCEGAHAN DAN PERLINDUNGAN Rangkuty, Putri Ramadhani; Harahap, Lokot Hasanah; sihotang, Audi lestari; Husaini, Nur Jihan; Ramadhani, Suci
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1350

Abstract

Serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2023 menjadi salah satu kasus kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbesar di sektor perbankan nasional. Kelompok ransomware LockBit 3.0 berhasil menembus sistem keamanan BSI, mengenkripsi data, serta menyandera layanan digital bank selama hampir satu minggu. Akibatnya, terjadi gangguan layanan perbankan dan kebocoran data pribadi jutaan nasabah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dinamika serangan, dampak, serta strategi penanggulangan yang dilakukan oleh BSI dan pemerintah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari laporan resmi, berita, dan hasil penelitian terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa respons cepat BSI berupa isolasi sistem, pemulihan data, serta kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam meminimalisir dampak serangan. Selain itu, penelitian menemukan bahwa upaya pencegahan ke depan harus diperkuat melalui pembaruan sistem keamanan, edukasi siber, serta penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga. Kasus BSI menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan perlindungan hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan ITE yang semakin kompleks di era digital.
PENGARUH BUDAYA KOREAN POP (K-POP) TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF PADA KOMUNITAS EXO-L TULUNGAGUNG Apriliani, Naning Patma; Hasib, Mohammad
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i2.1369

Abstract

Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi mempercepat penyebaran K-Pop di Indonesia mendorong terbentuknya komunitas penggemar seperti Exo-L Tulungagung yang menunjukkan kecenderungan perilaku konsumtif. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor yang mendorong anggota komunitas Exo-L Tulungagung melakukan perilaku konsumtif terkait dengan budaya Korean Pop (K-Pop) dan menganalisis pengaruh budaya Korean Pop (K-Pop) terhadap perilaku konsumtif pada komunitas EXo-L Tulungagung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa pertama faktor yang mendorong anggota komunitas Exo-L Tulungagung melakukan perilaku konsumtif terkait dengan budaya Korean Pop (K-Pop) antara lain: motivasi untuk menunjukkan kebanggaan dan penghormatan terhadap idola, gaya hidup yang dibentuk oleh budaya K-Pop, strategi iklan yang menarik, serta kelompok referensi dalam komunitas. Kedua pengaruh budaya Korean Pop (K-Pop) terhadap perilaku konsumtif pada komunitas EXo-L Tulungagung telah mengubah pola konsumsi mereka dengan menjadikan kebutuhan terkait idola sebagai prioritas utama, mengesampingkan kebutuhan lain demi membeli merchandise atau menghadiri konser. Kepemilikan barang K-Pop juga menjadi simbol status dan identitas dalam komunitas, sementara loyalitas terhadap EXO mendorong siklus konsumsi yang terus berulang.
STUDI PUTUSAN PRAPERADILAN NOMOR 04/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL DALAM TINJAUN YURIDIS DAN FILOSOFIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA SEBAGAI OBJEK GUGATAN PRAPERADILAN PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Sari, Safitri Wikan Nawang; Sazali, Ahmad
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i2.1381

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang muncul pasca putusan praperadilan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. yang dalam putusannya menetapkan penetapan tersangka sebagai objek gugatan praperadilan. Latar belakang nya disebabkan adanya konflik hukum (Legal Conflict) pasca Putusan Praperadilan No 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penedekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi pustaka dengan mempelajari dan mengkaji peraturan perundang-undangan maupun bahan pustaka yang relevan dengan pokok bahasan dan di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya Konflik Hukum (Legal Conflict) pasca Putusan Praperadilan No 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel Atas nama Budi Gunawan. Berdasarkan putusan praperadilan tersebut hakim cenderung subjektif. Hal ini tentu menimbulkan adanya konflik hukum (Legal Conflict) yaitu pertentangan atau perselisihan yang melibatkan antar aturan hukum yang berlaku pada satu subjek. Karena beberapa hakim menerima dan beberapa menolak penetapan tersangka sebagai objek praperadilan. Pada dasarnya, Penelitian ini menjelaskan bahwa penafsiran hermeneutika dipakai sebagai solusi terhadap dampak putusan praperadilan Nomor 04//Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. pendekatan hermeneutika membawa konsekuensi positif yaitu berdampak besar dalam memajukan hukum seperti penafsiran hukum yang lebih kontekstual, adaptif, dan peran aktif hakim dalam penciptaan hukum. Dengan memperhatikan tiga komponen pokok, yaitu teks, konteks, kemudian upaya kontekstualisasi.
FENOMENA MUSIK PUNK DAN KRITIK PERILAKU KORUPSI: STUDI KOMUNITAS PUNK DI TULUNGAGUNG Hermawan, Iqbal; Ito, Ahmad Izzul
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i2.1395

Abstract

Fenomena korupsi di Indonesia merupakan persoalan struktural yang telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Di tengah apatisme masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi secara formal, munculnya musik punk sebagai medium kritik sosial menjadi saluran alternatif untuk menyuarakan keresahan terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Musik punk dengan karakter lirik yang lugas, keras, dan tanpa kompromi, mencerminkan semangat perlawanan terhadap sistem yang korup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana musik punk merepresentasikan kritik terhadap perilaku korupsi dan sejauh mana dampak pesan sosial dalam lagu-lagu punk terhadap kesadaran masyarakat, khususnya di Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap komunitas punk seperti “Pop Punk Has No Age” dan band “Springbad Punk”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa musik punk berfungsi sebagai alat komunikasi sosial dan bentuk perlawanan budaya yang efektif di lingkungan komunitas. Lagu-lagu punk mampu membentuk kesadaran kritis, mendorong diskusi, bahkan aksi nyata dalam menolak praktik korupsi. Namun demikian, dampaknya masih terbatas pada komunitas tertentu karena faktor stigma dan gaya penyampaian yang tidak selalu dapat diterima masyarakat umum. Meskipun demikian, musik punk tetap menjadi sarana penting dalam membangun ruang refleksi dan memperkuat suara-suara alternatif yang selama ini terpinggirkan.

Page 9 of 10 | Total Record : 99