cover
Contact Name
Sulung Najmawati Zakiyya
Contact Email
sulungnajma32@gmail.com
Phone
+6285700770009
Journal Mail Official
mitsaq@uinsi.ac.id
Editorial Address
Jalan H.A.A.M. Rifadin, Loa Janan Ilir, Samarinda, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75131
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Mitsaq : Islamic Family Law Journal
ISSN : 29860644     EISSN : 29860644     DOI : https://doi.org/10.21093/jm
Core Subject : Religion, Social,
Mitsaq: Jurnal Hukum Keluarga Islam merupakan terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Jurnal Mitsaq fokus pada kajian munakahat, fiqih ilmu ushuliyah dalam bidang hukum astronomi Islam, hukum perkawinan Islam dan gender yurisprudensi keluarga.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 42 Documents
TINJAUAN ISTIHSAN TERHADAP WANITA KARIER TENAGA PENDIDIK SAAT MASA IDDAH WAFAT DI KELURAHAN AIR PUTIH Mahdiah, Farah; Syakur, Abdul
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 1 (2024): MITSAQ VOLUME 2, NOMOR 1, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i1.7511

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih yang tidak melaksanakan ihdad dan tetap keluar rumah selama masa iddah wafat dikarenakan tuntutan dari pekerjaan. Zaman sekarang sudah banyak wanita yang bekerja di luar rumah dan untuk menunjang kariernya mereka dituntut harus berpenampilan menarik. Di saat seorang wanita ditinggal meninggal oleh suaminya maka dia diwajibkan untuk melaksanakan masa iddah wafat dan ihdad. Dimana selama 4 bulan 10 hari mereka tidak diperbolehkan untuk bersolek, keluar rumah, serta menikah. Hal tersebut yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian ini, untuk mengetahui bagaimana problematika wanita karier tenaga pendidik saat masa iddah wafat serta bagaimana menjaga kemaslahatan mereka dalam menjalani masa iddah wafat tersebut dengan meninjau melalui istihsan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan empris normatif. Subjek dalam penelitian ini adalah wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih. Objek penelitian ini mengenai masa iddah wafat yang dialami oleh wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kulitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian dengan tinjauan istihsan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa problematika wanita karier tenaga pendidik saat masa iddah wafat yaitu ekonomi, beban moral, terikatnya dengan lembaga, serta tuntutan penampilan. Melihat kondisi wanita karier tenaga pendidik di Kelurahan Air Putih melalui metode istishan peneliti menyimpulkan bahwa kondisi tersebut masuk ke dalam istihsan istisnai (perpindahan hukum yang bersifat umum ke hukum khusus) yang disandarkan kepada dalil kemaslahatan. Sehingga hukum bagi mereka adalah boleh untuk tidak melaksanakan ihdad dan keluar rumah selama masa iddah namun tetap dalam ketentuan syariat. Seperti ketika kondisi mereka dalam keadaan terpaksa dan sangat membutuhkan untuk keluar rumah, apabila tidak keluar rumah dikhawatirkan akan terjadi kemudharatan yang lebih besar, diperbolehkan bagi mereka untuk berdandan namun tidak berlebihan, boleh keluar rumah dengan niat dan tujuan yang jelas serta baik. Serta menjamin dan memastikan diri mereka dapat terhindar dari maksiat dan fitnah. Namun meskipun diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ihdad dan keluar rumah mereka tetap dilarang untuk menikah hingga masa iddah wafatnya selesai yaitu selama 4 bulan 10 hari.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMALSUAN KEADAAN PASANGAN PADA PROSES CERAI GAIB Rahmawati, Wafiq; Alfitri, Alfitri; Ahyar, Muzayyin
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 1 (2024): MITSAQ VOLUME 2, NOMOR 1, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i1.7530

Abstract

Artikel ini membahas tentang adanya kasus perceraian gaib dengan nomor putusan 738/Pdt.G/2019/PA.Tgr, yang diajukan pada Pengadilan Agama Tenggarong. Gugatan gaib ialah gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri (penggugat) terhadap suami (tergugat) yang tempat tinggal atau domisilinya tidak diketahui lagi keberadaannya. Gugatan cerai ini diterima tanpa hadirnya penggugat dan diputus secara verstek (putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipus ia sudah dipanggil dengan resmi dan patut). Namun, terdapat fakta bahwa status gaib tersebut telah dipalsukan dan tergugat diketahui keberadaannya. Berdasarkan analisis data menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, dapat disimpulkan bahwa tindakan pemalsuan pada proses cerai termasuk dalam jenis pemalsuan sumpah dan pemalsuan surat. Maka, apabila ditinjau dari segi hukum Islam, tindakan pemalsuan yang dilakukan oleh Penggugat dengan tujuan memalsukan keadaan pasangan pada proses cerai tersebut ialah perbuatan yang dilarang atau tidak diperbolehkan. Terkait problematika proses perceraian gaib dengan nomor putusan 738/Pdt.G/2019/PA.Tgr apabila ditinjau dari segi maqasid syari’ah, maka status perceraian kedua belah pihak tetap sah dan diperbolehkan karena menganalisis dari adanya maslahat dharuriyat yang termasuk dalam penjagaan hifz al-nafs (menjaga jiwa) dan hifz al-nasl (menjaga keturunan).
KEADILAN GENDER TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM PRESPEKTIF AGAMA ISLAM Ningsih, Mita Kusuma; Musthofa, M Husen; Hami, Widodo
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 1 (2024): MITSAQ VOLUME 2, NOMOR 1, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i1.7552

Abstract

Keadilan gender dalam hak waris adalah isu yang relevan dan penting dalam konteks masyarakat yang berlandaskan dasar-dasar Islam.dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dan studi literatur yang menguraikan pandangan Islam terhadap keadilan gender dalam hal pembagian warisan. Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah warisan, memiliki prinsip-prinsip dan pedoman yang khusus terkait kewarisan. Pandangan Islam terhadap keadilan gender dalam hak waris ditekankan dalam Al-Quran dan Hadis, di mana pembagian harta warisan harus dilakukan secara adil berdasarkan aturan tertentu. Namun, pandangan ini sering kali disalahpahami atau diinterpretasikan secara beragam dalam masyarakat Islam. Penelitian ini juga menyoroti perkembangan dalam pemikiran Islam modern yang berusaha untuk menggabungkan prinsip-prinsip keadilan gender dengan ajaran Islam. Dalam konteks ini, beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim telah mengadopsi reformasi hukum untuk mencapai tingkat keadilan gender yang lebih besar dalam pembagian warisan.Penelitian ini menyimpulkan bahwa pandangan Islam terhadap keadilan gender dalam hak waris memiliki dasar-dasar yang kuat dalam ajaran agama, namun implementasinya dapat beragam dan tergantung pada konteks budaya, sosial, dan hukum yang ada. Oleh karena itu, pembahasan yang mendalam dan pemahaman yang lebih baik tentang isu ini sangat penting untuk mencapai tujuan keadilan gender yang sejalan dengan ajaran Islam. Kata kunci: warisan, gender,keadilan,muslim
KEBIJAKAN HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI DALAM PEMENUHAN HAK ISTRI KEDUA BERDASARKAN SISTEM PERADILAN DI INDONESIA Luddin, Awal; Kasumawati, Devi
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 3 No 1 (2025): MITSAQ, VOLUME 3 NOMOR 1, 2025
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v3i1.8473

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena perkawinan poligami, beberapa pakar hukum terpecah ke dua kubu. Apakah poligami layak diisbat atau tidak? Sebagian ahli hukum menilai bahwa perempuan yang dipoligami perlu dilindungi hak-haknya sehingga isbat poligami seharusnya diperbolehkan. Mengingat dengan tidak adanya pencatatan perkawinan, hal ini berakibat atas tidak terjaminnya hak-hak istri dalam rumah tangga. Oleh kerana itu apabila terjadi hal-hal negatif atas perempuan, negara tidak bisa hadir guna mengatasi problematika yang dihadapi perempuan poligami. Inkonsistensi aturan ini menjadikan polemik ketidakadilan serta para pihak pencari keadilan tidak memperoleh kepastian hukum. Di sinilah regulasi Sema no 2 tahun 2019 tersebut masih perlu dipertanyakan serta sejauh mana pemberlakuannya, dan juga apakah sema no 2 tahun ini masih relevan untuk diterapkan dengan melihat realita yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukan perbandingan antara Fiqih Munakahat dan aturan Sema no 2 tahun 2019, hak istri kedua menurut Fikih munakahat yaitu perkawinan yang lebih dari satu wanita dalam waktu bersamaan tanpa izin pengadilan merupakan perkawinan yang sah saja menurut ketentuan fikih. Terkait hak istri kedua menurut fikih munakahat yaitu istri yang izin maupun tidak izin pengadilan perkawinannya apabila rukun dan syaratnya terpenuhi, maka hak istri muncul sejak ijab kabul itu usai di lakukan. Sedangkan Perkawinan poligami terhadap hak istri kedua menurut Sema No 2 tahun 2019 yaitu perkawinan yang lebih dari satu bahwa suami harus meminta izin kepada istri pertamanya ketika ingin berpoligami dan izin pengadilan, istri kedua yang tidak di catatkan perkawinannya maka tidak memiliki kekuatan hukum.
TRADISI SESERAHAN PENGANTIN PEREMPUAN KEPADA LAKI-LAKI PADA SUKU JAWA MATARAMAN DI KABUPATEN PONOROGO (STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT) Salsabila, Fanni Hilma; Pagala, Azhar
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 2 (2024): MITSAQ, VOLUME 2 NOMOR 2, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i2.8566

Abstract

The tradition carried out by the Javanese, especially in Ponorogo, is about proposing a woman to a man and this tradition has been carried out for generations with the woman paying the application fee, because the person proposing is the woman, but the dowry is the man's. And these traditional customs have developed and are implemented in Ponorogo. This research uses a type of field research using a case study approach method. The data sources used are primary and secondary data, data collection techniques through observation and interviews, and documentation. Deductive to inductive data analysis techniques for drawing conclusions. The results of this research show that the tradition of giving gifts in Ponorogo is carried out by women to men, namely the woman's family comes to the man's family with gift items which are given to the man and the application fee is covered by the woman, after that The man responds to the proposal by going to the woman's family with gifts, but there is no obligation on the part of the man to reply to the proposal. The tradition of women proposing to men is viewed in terms of 'Urf, so this tradition is included in 'Urf shohih (good norms), because in accordance with the hadith narrated by Bukhari, from this hadith it can be concluded that in Islam it is legal for a woman to come directly to the man she wants to marry her because the Prophet did not give a legal decision and forbid it and this tradition does not conflict with the texts (Al-Qur'an or hadith), does not eliminate benefits and does not create harm, and also does not make lawful what is haram and forbid what is halal. The tradition of handing over the bride to the groom, if viewed from the perspective of customary law, this tradition has been passed down from generation to generation from the time of the ancient ancestors, which has been carried out from generation to generation until now, this tradition of handing over the bride to the groom cannot simply be eliminated and must be carried out in accordance with applicable customs.
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN Arsa, Karina; Murjani, Murjani; Rachman, Aulia
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 2 (2024): MITSAQ, VOLUME 2 NOMOR 2, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i2.8618

Abstract

Penulis mengangkat permasalahan atas Paradigma Pengarusutamaan Gender Dan Anak Bagi Mediator Hakim Terhadap Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Kota Tarakan). Pilihan judul tersebut dilatarbelakangi oleh program Pemerintah yaitu Pengarusutamaan Gender dan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum sebagai bentuk dukungan terhadap program Pengarusutamaan Gender yang dicanangkan oleh Pemerintah. Hal ini tentunya mempertanyakan kembali efektivitas atas diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 terhadap perempuan yang behadapan dengan huku terutama terkait perkara gugat cerai. Dampak pemberlakuan Program Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Mahkmah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentunya memberi efek kepada masyarakat dan juga instansi terkait yang berhubungan dengan perceraian, sehingga perlunya peraturan tersebut dikaji kembali agar berjalan seperti tujuan awalnya, yang tentunya mencapai kesetaraan gender. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan normatif-empiris. Adapun metode pengambilan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi di beberapa instansi yang berhubungan langsung dalam penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, diberlakukannya program Pengarusutmaan Gender dan Peraturan Mahkamh Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum bertujuan untuk mencegah diskriminasi dan bias gender dalam masyarakat. Kedua, Mahkamah Agung Republik Indonesia sadar bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan mengalami diskriminasi oleh sebab itu Mahkamah Agung Republik Indonesia mengesahkan Peraturan Mahkmah Agung Nomor 3 Tahun 2017 guna menjamin perlindungan kaum perempuan dan anak dari bentuk diskriminasi apapun selama berurusan di Pengadilan. Ketiga, Mediator Hakim di Pengadilan Agama Kota Tarakan sudah paham mengenai konsep kesetaraan gender dan menerapkan konsep kesetaraan gender pada setiap proses mediasi yang dijalani. Pemberlakukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dapat menjadi pedoman bagi Mediator Hakim maupun Hakim diseluruh Indonesia agar tercegah dari tindakan diskriminasi dan bias gender mengingat Mediator Hakim harus betindak netral sesuai denga isi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
TINJAUAN ISTIHSAN TERHADAP PEMAKAIAN URINOAR BAGI JAMA’AH MASJID BAITUL MUTTAQIEN SAMARINDA Saputra, Prima Tama; Materan, Materan; Hasan, Maisyarah Rahmi
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 2 (2024): MITSAQ, VOLUME 2 NOMOR 2, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i2.8768

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari pengamatan peneliti mengenai toilet yang berada di Masjid Baitul Muttaqien. Sebagai pusat peradaban Islam di Samarinda, pembangunan fasilitas Masjid Baitul Muttaqien Samarinda harus mempertimbangkan dari segi syariat dan norma-norma masyarakat. Urinoar sebagai perangkat yang mengharuskan penggunanya untuk buang air kecil berdiri, menjadi suatu polemik mengenai kebolehannya. Maka dari itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemakaian urinoar bagi jama’ah Masjid Baitul Muttaqien Samarinda melalui tinjauan istihsan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialahdeskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh di lapangan. Pengambilan data dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap jama’ah masjid dan pengurus masjid Baitul Muttaqien Samarinda. Hasil penelitian memiliki kesimpulan bahwa alasan pengurus masjid melakukan pengadaan urinoar ialah untuk memenuhi kebutuhan sanitasi jama’ah jika WC jongkok sedang dalam keadaan penuh dan diperuntukkan bagi jama’ah yang sedang uzur (sakit) dan pemakaian urinoar bagi jama’ah Masjid Baitul Muttaqien Samarinda memiliki tingkat kedaruratan yang kecil, sehingga istihsantidak bisa dijadikan dalil atas kebolehan pemakaian urinoar secara mutlak
KEKERASAN ORANG TUA DALAM UPAYA MENDIDIK ANAK Maulaya, Athi'; Pagala, Azhar; Izhar, Muhammad
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 3 No 1 (2025): MITSAQ, VOLUME 3 NOMOR 1, 2025
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v3i1.8790

Abstract

Abstract Orang tua kerap kali menjadikan kekerasan sebagai alternatif atau metode dalam mendidik anak agar cepat meraih keberhasilan dan masih mendapat persepsi yang positif dari masyarakat pada umumnya. Namun cara mendidik semacam ini hanya akan memberi dampak keberhasilan yang bersifat sementara. Serta anak akan dirugikan secara fisik, mental, emosional maupun psikologisnya sebagai korban kekerasan. Dengan metodelogi normatif atau pustaka (Library Research), serta pendekatan komparatif berdasarkan data yang berasal dari buku, jurnal maupun artikel, Al-Qur’an, Hadist, dan Undang-Undang perlindungan anak serta kamus aatau ensklopedia menunjukkan hasil bahwa terdapat 2 jenis kekerasan yang kerap digunakan orang tua dalam mendidik anak yaitu kekerasan fisik seperti memukul, mencubit, menampar, menjambak dan kekerasan psikis seperti membentak, menghina, mengabaikan dan masih banyak lainnya.. Dalam Hukum Islam dan Undang-Undang kekerasan merupakan tindak kejahatan yang dilarang namun dalam Agama Islam tindakan tersebut boleh dilakukan apabila mendatangkan kemaslahatan atau mencegah kemudharatan seperti dalam hal mendisiplinkan anak saat proses mendidik, kekerasan ringan merupakan alternatif terakhir yang boleh digunakan orang tua dalam mendidik anak dengan ketentuan dan batasan yang telah diatur atau yang biasa disebut ghairu mubarrah oleh jumhur ulama, tindakan ini dapat dilakukan apabila orang tua telah yakin akan mendatangkan kemaslahatan untuk. Adapun dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 secara mutlak melarang kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun sehingga akan dijatuhi sanksi terhadap pelaku kekerasan anak.
NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD DALAM PENETAPAN NOMOR.79/PDT.P/2023/PA.SMI TENTANG KEPASTIAN HUKUM DALAM DISPENSASI KAWIN Desviani, Salma; Mustafa, Ahsin Dinal
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 2 (2024): MITSAQ, VOLUME 2 NOMOR 2, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i2.8846

Abstract

Penelitian ini dilata belakangi oleh pengajuan permohonan Dispensasi Kawinpada Pengadilan Agama Sukabumi. Dalam permohonannya Pemohonmengajukan Dispensasi Kawin untuk anaknya karena anak tersebut bersikukuhuntuk melaksanakan Pernikahan. Dalam sistem hukum Indonesia, dispensasikawin merupakan prosedur hukum yang memungkinkan pasangan di bawah umuruntuk menikah dengan izin dari pengadilan. Proses ini diatur untuk melindungihak-hak anak di bawah umur dan memastikan bahwa pernikahan yang terjadisesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak. Namun, ada kasusdi mana pengadilan memutuskan perkara dispensasi kawin dengan putusan "nietontvankelijk verklaard" (tidak dapat diterima).Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim yangmenyebabkan suatu perkara dispensasi nikah dinyatakan "niet ontvankelijkverklaard" oleh pengadilan, serta upaya hukum yang dapat dilakukan olehPemohon dalam menyikapi putusan NO.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara dispensasi nikah dapat dinyatakan"niet ontvankelijk verklaard" oleh pengadilan jika terdapat kecacatan sayaratformil dan ketidakcocokan alasan permohonan dengan ketentuan hukum yangberlaku. Dalam menanggapi putusan tidak dapat diterima maka ada 2 upaya yangdapat dilakukan oleh pemohon yakni; mengajukan perkaranya kembali ataumengajukan upaya banding atas ketidak puasan atas putusan tersebut. Penulisberpendapat bahwa dalam perkara ini pemohon dapat melakukan kedua upayatersebut namun, jika memang pemohon tidak puas akan putusan pengadilantersebut maka peneliti mengarahkan bahwa pemohon bisa mengajukan upayabanding dari peradilan tingkat pertama.
PENETAPAN WALI ADHAL PERKARA NO : 0083 /PDT. P/2023/P.A BWI PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH AL- GHOZALI Aprila, Galih Surya Darma; Mustafa, Ahsin Dinal
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 3 No 1 (2025): MITSAQ, VOLUME 3 NOMOR 1, 2025
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v3i1.8848

Abstract

Penetapan wali adhal merupakan permasalahan hukum pernikahan Islam yang memerlukan perhatian khusus. Wali adhal adalah wali yang menolak memberikan izin pernikahan tanpa alasan yang tidak sesuai dengan syara’ dan tidak dapat diterima. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan wali adhal pada perkara No: 0083/ Pdt. P/ 2023/ PA. Bwi dengan perspektif mashlahah mursalah, yaitu konsep maslahat yang tidak secara eksplisit disebutkan dalam nash namun dianggap membawa kebaikan dan manfaat bagi umat. Adapun jenis dari penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan pendekatannya adalah kualitatif, data primer diperoleh dari wawancara dengan para Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi dan data sekunder diperoleh dari literatur terkait seperti kitab Al-Mustashfa Min ilmi Al-ushul dan literatur penunjang lainnya. Mashlahah mursalah digunakan sebagai kerangka analisis untuk menilai keputusan penetapan wali adhal pada perkara ini dengan mempertimbangkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat, khususnya calon mempelai perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan wali adhal yang dilakukan jika dianalisis dengan mashlahah mursalah dapat memberikan solusi menuju kemaslahatan yang lenih besar. Dalam konteks ini, hakim memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan umum. Dengan mengutamakan kaidah mashlahah mursalah, penetapan wali adhal dapat menghindarkan calon mempelai dari segala perbuatan yang dilarang syara’.