cover
Contact Name
Syarifah Gustiawati Mukri
Contact Email
syarifah@fai.uika-bogor.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
syarifah@fai.uika-bogor.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Mizan: Journal of Islamic Law
ISSN : 2598974X     EISSN : 25986252     DOI : https://doi.org/10.32832/mizan
Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, researchers, and practitioners of Islamic Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before being accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 250 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH KOPERASI YANG BELUM BERBADAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM; STUDI KASUS DI KOPERASI PAGUYUBAN MADINAH Andini, Amalia; Rohmah, Siti Ngainnur
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20330

Abstract

Koperasi merupakan bagian tata susunan penting dalam perekonomian Indonesia. Kegiatan koperasi turut serta dalam bagian tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik untuk anggotanya maupun masyarakat sekitar. Koperasi sebagai wadah organisasi dalam kesejahteraan bersama dengan melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah Koperasi Paguyuban Madinah ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif dan empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koperasi Paguyuban Madinah belum memenuhi persyaratan koperasi dikarenakan belum berbadan hukum. Tidak ada perlindungan hukum terhadap nasabah koperasi yang belum berbadan hukum. Dibutuhkan suatu perlindungan hukum untuk para nasabah sehingga nasabah yakin dirinya terjamin oleh hukum, sebagaimana dijelaskan dalam UU No 8 tahun 1999 pasal 3 tentang perlindungan konsumen.
CONTEMPORARY LEGAL ISTIMBAT: STUDY ON THE THEORY OF CHANGES IN FATWA ACCORDING TO YUSUF QARDHAWI Amrin, Amrin; Amirulah, Amirulah
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20331

Abstract

Penelitian ini berangkat dari permasalahan yang dihadapi masyarakat modern dan umat Islam terhadap realitas dan tindakan yang muncul dalam menanggapi perkembangan dan kemajuan zaman dalam berbagai aspek kehidupan yang memerlukan status hukum (istimbat hukum) sebagai pedoman dalam kehidupannya, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan dan perkembangan fatwa kontemporer berdasarkan teori dan perubahan menurut Yusuf Qardhawi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan, sedangkan sumber datanya adalah al-Fatwa Baina al-Indibad aw al-Tasayyub, Mushkilat al-Faqr wa Kayfa 'Alajaha al-Islam, Fawaid al-Bunuk Hiya al-Riba al- Haram, Daur al-Qiyam al-Akhlaq fi Iqtisad al-Islamy dan kitab-kitab lainnya adapun analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian adalah Yusuf al-Qardhawi adalah ulama kontemporer yang ahli dalam hukum Islam. Dalam memberikan fatwa, Yusuf al-Qardhawi memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan yang terjadi pada zaman klasik maupun perubahan yang terjadi pada masa ini yang memerlukan ketentuan hukum atau fatwa. Sebagai produk hukum yang merupakan jawaban atas realitas dan permasalahan yang terjadi, Yusuf al-Qardhawi menawarkan sepuluh instrumen fatwa yang dapat berubah karena: Pertama, Perubahan Tempat. Kedua, perubahan zaman. Ketiga, perubahan keadaan. Keempat, perubahan 'urf. Kelima, Perubahan Informasi/Pengetahuan. Keenam, Perubahan Kebutuhan Manusia. Ketujuh, perubahan kemampuan manusia. Kedelapan, perubahan situasi sosial, ekonomi, dan politik. Kesembilan, perubahan pendapat dan pemikiran, dan kesepuluh, bencana umum.
POLITIK HUKUM PIDANA ISLAM DI INDONESIA: ANTARA KETIDAK-EFEKTIFAN SANKSI DAN JAMINAN HAK ASASI MANUSIA Aisyah, Faira; Nurdin, Nurdin; Haq, Kukuh Prasetyo Idzharul
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20332

Abstract

Politik hukum penerapan hukum pidana Islam (al-jinâ’iyyah) terhadap hukum nasional masih bersifat debatable. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang mendorong umat Islam Indonesia merasa bahwa hukum pidana Islam sangat tepat diterapkan mengingat hukum pidana positif (KUHP) belum mampu melengkapi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat khususnya para korban. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana bentuk transformasi hukum pidana Islam yang ideal terhadap hukum nasional yang dimaksudkan agar hukum pidana Islam dapat diterima oleh semua golongan atau bersifat universal dan tidak bertentangan dengan tujuan negara dalam konstitusi negara sebagai upaya preventif terhadap kejahatan kriminalitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan historis, filosofis dan hermeneutik. Hasil dari penulisan ini mengungkapkan bahwa hukum pidana Islam sudah diberlakukan meskipun tidak secara utuh dikarenakan asumsi asumsi yang memandang hukum Islam sebagai hukum yang kaku, hukum yang tidak manusiawi dan hukum yang keji sehingga perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat bahwa hukum pidana Islam hadir sebagai alternative hukum dalam mewujudkan jaminan dan kepastian hukum.
KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM PELAKSANAAN WARIS DI INDONESIA Agustin, Fitria; Hasuri, Hasuri; Najmudin, Najmudin
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20333

Abstract

Ketentuan tentang Hukum Waris di Indonesia diatur dalam Hukum Waris Islam, Hukum Waris Adat, dan Hukum Waris Belanda (Hukum Waris KUHPerdata). Dalam hal wilayah di Indonesia dan keberagaman budaya, agama, dan adat istiadat dalam sistem kekerabatan di tiap daerah mempengaruhi keberlakuan Hukum Waris di Indonesia. Namun seringkali permasalahan timbul antara Hukum yang berlaku dalam agama dengan keberlakuan adat daerah setempat. Penelitian dilakukan dengan Metode Penelitian Hukum Normatif Empiris, dimana Hukum bertindak sebagai Norma (Perundang-undangan) dengan memperhatikan kenyataan sosial. Hasil penelitian menyatakan bahwa Hukum Kewarisan Islam dilaksanakan dengan mendalilkan dasar pada Al Quran dan Hadits yang termaktub dalam Kompilasi Hukum Islam. Berlaku bagi penganut agama Islam dan melingkupi juga Masyarakat Adat yang menundukkan diri pada hukum agama.
PEMISAHAN MAQASHID SYARIAH DARI ILMU USHUL FIQH DAN PENGARUHNYA PADA PENETAPAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER Hambari, Hambari; Ayuniyah, Qurrah
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20334

Abstract

Salah satu permasalahan yang ada dalam Maqashid Syariah (tujuan-tujuan hukum syariah) adalah terkait hubungan antara ilmu Ushul Fiqh dan ilmu Maqashid Syariah, para ulama telah mendiskusikan masalah tersebut, beberapa dari mereka berpendapat bahwa Maqashid Syariah itu bagian dari ilmu Ushul Fiqh, dan beberapa dari mereka yang percaya bahwa Maqashid Syariah merupakan ilmu mandiri yang terpisah. Oleh karena itu, penulis mencoba mengkaji masalah tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan analitik induktif. Di antara hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, sebagian Ulama yang melihat bahwa Maqashid Syariah adalah bagian dari Ushul Fiqh beberapa di antaranya adalah Imam Syatibi, Syekh Abdullah bin Bayyah, dan Numan Jaghim. Kedua, para ulama yang melihat kemandirian Maqashid Syariah beberapa di antaranya adalah Imam Muhammad alTahir Ibn Ashur, Ahmad al-Raisuni, Ismail Hasani, Muhammad al-Habib Ibnu al-Khuja dan Jasser Audah. Selain itu berdasarkan analisis kedua pendapat tersebut diperoleh kesimpulan bahwa pendapat kedua membuka ruang untuk mempermudah pada proses penetapan hukum Islam kontemporer dan menjadi catatan perlunya untuk mengokohkan aturan di dalamnya sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.
ISLAMIC SEX EDUCATION PROGRAM: TRANSFORMASI PENDIDIKAN PESANTREN GUNA MENCEGAH TERJADINYA KEKERASAN SEKSUAL DI KALANGAN SANTRI Alfredo, Juan Maulana; Nugraha, Xavier; Putri, Dita Elvia Kusuma
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20335

Abstract

Fenomena kekerasan seksual masih terjadi bahkan di lingkungan pesantren dengan korbannya adalah santri. Hal tersebut kiranya tidak sesuai dengan esensi pesantren, bahkan telah bertentangan dengan ajaran Islam rahmatan lil’alamin. Artikel ini merupakan artikel hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Melalui artikel ini, ditemukan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren juga dapat disebabkan karena kurangnya tindakan pencegahan kekerasan seksual di pondok pesantren, misalnya berupa pendidikan seksual (sex education). Oleh karenanya, pesantren harus bertransformasi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman, salah satunya dengan mengintensifkan pendidikan seksual (sex education) kepada para santri yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam. Islamic Sex Education Program merupakan upaya pencegahan kekerasan seksual di pesantren melalui kurikulum yang sesuai standar internasional yang dikemas secara islami dengan menggunakan metode pengajaran yang modern, menyenangkan dan mudah untuk dipahami para santri.
MEKANISME PELAKSANAAN PASAR KARANG PENANG SAMPANG DITINJAU DARI EKONOMI SYARIAH Hosen, Muhamad Nadratuzzaman; Harisah, Harisah
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20336

Abstract

Pasar yang menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli dan melakukan transaksi barang atau jasa-jasa. Pasar merupakan sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal peradaban manusia. Dalam Islam pasar sangatlah penting dalam perekonomian. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk meneliti fenomena yang dialami oleh subyek dengan jenis penelitian field research atau penelitian lapangan. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk informannya adalah masyarakat Karang Penang Sampang mulai dari penjual, pembeli, pemasok barang atau penjaga pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa pelaksaan mekanisme pasar di pasar karang Penang Sampang berjalan secara alamiah, baik dalam pengadaan barang ataupun dalam penentuan harga. Adapun pandangan ekonomi syariah terhadap pelaksaan transaksi di pasar karang Penang telah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Kesesuaian ini karenamekanisme pasar berjalan secara alamiah dengan konsep tradisional tanpa campur tangan pemerintah.
PENDIDIKAN SYARI PADA AKHLAK ANAK PERSPEKTIF MUHAMMAD ATHIYAH AL-ABRASYI Sa’dillah, Nurlaelah; Putra, Gilang Rizki Aji
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20337

Abstract

Tulisan ini mengurai permasalahan terkait bagaimana pandangan Muhammad Athiyah alAbrasyi tentang pendidikan akhlak dan bagaimana penerapan pendidikan akhlak menurut Muhammad Athiyah al-Abrasyi di negara ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif yang berjenis penelitian pustaka (Library research) dengan pendekatan filosofis. Sehingga penelitian dilakukan melalui telaah buku-buku dan sumber lain yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Muhammad Athiyah al-Abrasyi memandang bahwa akhlak adalah ruh pendidikan. Proses pendidikan akhlak pada anak harus berjalan secara komprehensif dengan menggerakkan semua perangkat pendidikan yang ada dalam diri dan jiwa anak yang meliputi pendidikan jasmani, pendidikan intelektual, pendidikan akhlak, pendidikan sosial/kemasyarakatan, pendidikan estetika dengan tujuan agar tiga wilayah kehidupan manusia terjaga dengan baik yaitu kesehatan jasmani, kecerdasan akal, dan kebaikan jiwa/akhlak sebagai intinya. Adapun pelaku pendidikan akhlak adalah keluarga (menekankan ibu) sebagai madrasah al-ula) dan semua guru tiap bidang pelajaran memiliki tanggung jawab, dengan dua faktor lain yang harus kondusif yaitu tempat bermain ( )الملعبdan masyarakat ( ).البيئة الإجتماعيةSecara umum, pendidikan akhlak menggunakan metode praktek ( ),العمليةketeladanan ( ),القدوةdan metode cerita ().المحاكة Pandangan al-Abrasyi tentang kurikulum pendidikan akhlak sangat mementingkan ta’lim al-Qur’an dan tahfidz al-Qur’an sebagai prioritas difase pertumbuhan anak periode pertama dan kedua, dengan tetap memperhatikan skill sesuai bakat dan potensinya.
CRIMINALIZATION OF BIRTH CERTIFICATE FORGERY IN MINORS' MARRIAGES Suhendar, Suhendar; Yunus, Nur Rohim; Rezki, Annissa
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20338

Abstract

Pemalsuan akta kelahiran yang terjadi di Indonesia sangat sering terjadi. Beberapa hal yang menjadi salah satu penyebab pemalsuan akta lahir adalah karena adanya pernikahan anak dibawah umur. Pemalsuan akta lahir ini sengaja dilakukan agar seorang anak mendapatkan ijin menikah dengan mudah dan tidak dibatasi dalam undang-undang perlindungan anak yang menikah dibawah umur. Penelitian menggunakan metode penelitian kualiatatif dengan pendekatan literature dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahw pemalsuan akta lahir pada pernikahan anak di bawah umur juga mengakibatkan hukum pidananya. Perbuatan pemalsuan merupakan suatu jenis pelanggaran norma yaitu kebenaran atau kepercayaan dan ketertiban masyarakat. Pemalsuan identitas tidak akan terjadi apabila perkawinan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan untuk mengawinkan anaknya yang masih di bawah umur. Hal ini menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh karena pendidikan dan pengetahuan yang tidak mereka dapatkan menjadi imbas bagi anak-anak mereka yang dikawinkan di bawah umur.
RELASI AGAMA DAN NEGARA PERSPEKTIF MUHAMMAD AMIEN RAIS Nadliroh, Tri Amanatun
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20339

Abstract

Negara Indonesia adalah negara kesatuan, berbeda-beda agama, suku, ras, budaya, dan adat akan tetapi tetap satu. Akan tetapi diskursus tentang relasi agama dan negara adalah suatu wacana yang tidak pernah selesai dari zaman dahulu bahkan sampai saat ini. Agama Islam dan negara merupakan persoalan ijtihadiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pemikiran Muhammad Amien Rais terkait relasi antara agama dan negara. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literatur. Hasil penelitian menyatakan bahwa relasi antara agama dan negara menurut Amien Rais adalah realisasi ajaran-ajaran agama Islam yang telah dijelaskan dalam syariat, namun tetap membutuhkan suatu negara sebagai pemegang otoritas yang melaksanakan penerapan hukum yang telah ditentukan dan berlaku untuk masyarakatnya. Dalam pandangan agama Islam, negara adalah penjaga syariah supaya tidak mengalami distoris dan penyelewengan serta dengan prinsip-prinsip seperti musyawarah yang baik, keadilan, demokrasi, dan sebagainya, selama tidak bertentangan dengan aturan syara’ yang terkandung didalamnya.