cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,687 Documents
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KEAMANAN KONSUMEN SPBU APABILA TERJADI KECELAKAAN DI PROVINSI RIAU Muhammad Farel Fahrezi; Paramita Prananingtyas; Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51862

Abstract

SPBU merupakan tempat yang memiliki potensi bahaya yang  dapat mengancam keselamatan dan keamanan konsumen, baik akibat dari kesalahan pelaku usaha maupun kesalahan dari konsumen. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji tanggung jawab pelaku usaha SPBU atas kerugian Konsumen dan penyelesaian sengketa kerugian di SPBU. Penelitian ini menerapkan metode yuridis empiris dengan pendekatan analisis kualitatif. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta bahan hukum sekunder diperoleh melalui jurnal, buku-buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kesalahan pelaku usaha, maka pelaku usaha wajib untuk mengganti rugi. Namun, kecelakaan juga dapat disebabkan oleh kelalaian konsumen sendiri, maka pelaku usaha tidak dapat dimintai pertanggungjawaban dan konsumen wajib untuk mengganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui litigasi maupun non-litigasi, dan umumnya diselesaikan dengan cara mediasi
KAJIAN HUKUM ASAS ITIKAD BAIK PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH PERTANIAN (Studi Kasus Di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali) Yasfika Nafi'a; R. Suharto; Siti Malikhatun Badriyah
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49482

Abstract

Tanah memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia, akan tetapi terdapat suatu ketimpangan kepemilikan tanah, sehingga tidak semua orang mempunyai tanah. Hal tersebut, salah satunya terjadi di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali, yang mengakibatkan adanya hubungan hukum sewa menyewa tanah pertanian. Pelaksanaan sewa menyewa tanah pertanian dilaksanakan dengan itikad baik para pihaknya, sehingga umumnya dilaksanakan melalui perjanjian lisan. Akan tetapi, perjanjian lisan dinilai kurang memberikan kepastian  hukum. Oleh karena itu, pada skripsi ini bertujuan mengetahui pelaksanaan asas itikad baik pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian  di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali dan  peran asas itikad baik pada penyelesaian wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali. Penulisan skripsi ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada celah kekurangan pada  pelaksanaan asas itikad baik dan itikad baik memiliki peranan penting dalam menyelesaikan wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Ketitang, Kabupaten Boyolali
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Hakim Nomor 394/2024/PN.Smg) Ritter Muhammad Asadelafif; A. M. Endah Sri Astuti; R. B. Sularto
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.52774

Abstract

Pembunuhan berencana merupakan tindak pidana berat yang memerlukan pertanggungjawaban pidana yang tegas dan proporsional. Penelitian ini menganalisis putusan hakim nomor 394/2024/PN.Smg terkait pertanggungjawaban pelaku pembunuhan berencana berdasarkan perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini menelaah unsur kesengajaan dan perencanaan yang menjadi dasar pembentukan pertanggungjawaban pidana. Hasilnya menunjukkan bahwa hakim menggunakan sistem pembuktian negatif, dengan menilai unsur subjektif melalui penalaran hukum yang mencakup motif, latar belakang pelaku, dan dampak sosial. Pertimbangan hakim tidak semata-mata didasarkan pada fakta hukum, tetapi juga aspek non-yuridis untuk mencapai keadilan substantif. Kesimpulannya, unsur objektif dan subjektif menjadi elemen penting dalam pembuktian pembunuhan berencana, dan pertimbangan holistik hakim memperkuat putusan agar adil dan sesuai hukum.
ALASAN PERCERAIAN KARENA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN AKIBAT SALAH SATU PASANGAN MERUPAKAN SEORANG LGBT DALAM PERKAWINAN Fathya Nurulaisya; Bambang Eko Turisno; Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51557

Abstract

Pada Putusan Nomor 0343/Pdt.G/2020/PA.Lpk, perceraian yang terjadi antara suami istri disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran dengan faktor pemicu utama perilakiu LGBT yang dilakukan suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbuatan LGBT dapat dijadikan alasan perceraian menurut Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam serta menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 0343/Pdt.G/2020/PA.Lpk terhadap perceraian yang disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran dalam suatu perkawinan yang timbul akibat salah satu pasangan merupakan seorang LGBT. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang dikaji menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa perceraian dengan alasan LGBT dalam perkawinan memang tidak dapat menjadi alasan perceraian tetapi dapat dijadikan faktor pemicu putusnya perkawinan. Dalam contoh kasus pada Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 0343/Pdt.G/2020/PA.Lpk, alasan perceraian yang terjadi antara suami istri tersebut disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Akan tetapi, faktor pemicu utamanya adalah perilaku LGBT yang dilakukukan oleh suami. Oleh karena itu, Majelis Hakim menetapkan  bahwa dalil gugatan Penggugat telah terbukti yaitu “Antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga"
JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK KEKERASAN BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) Adelia Lubna Safira Hemaliana; Ani Purwanti; Anggita Doramia Lumbanraja
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.48919

Abstract

Perlindungan hukum terhadap tindak pidana kekerasan bagi pekerja rumah tangga (PRT) merupakan tanggung jawab negara. Realitanya, PRT belum terlindungi oleh kekerasan dan ketidakadilan. Kondisi ini disebabkan ketiadaan payung hukum yang melindungi PRT secara menyeluruh. Penelitian menggunakan metode socio-legal research dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara. Sedangkan, data sekunder melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum PRT dari tindak kekerasan belum sepenuhnya terwujud. Dilihat dari substansi, peraturan yang secara eksplisit melindungi PRT belum disahkan. Dilihat dari struktur, lembaga yang bertanggung jawab melindungi, memenuhi hak, meningkatkan kapasitas, maupun mengawasi PRT belum melaksanakan tupoksinya secara optimal. Dilihat dari kultur, penanganan kekerasan PRT belum sepenuhnya memiliki perspektif yang baik dan koordinasi mumpuni antar APH, ditambah perspektif masyarakat yang belum mendukung PRT. Kondisi inilah yang menunjukkan perlunya pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk merubah sistem kerja PRT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH NON-ANGGOTA TERHADAP KOPERASI SIMPAN PINJAM OPEN-LOOP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN Bagus Rizki Abdussalam; Irawati Irawati; Yuli Prasetyo Adhi
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49830

Abstract

Maraknya kasus mengenai penggelapan dana nasabah koperasi oleh pengurus koperasi simpan pinjam menimbulkan suatu persoalan baru. Lemahnya pengawasan terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sehingga UU tersebut sudah tidak relevan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat dalam mengawasi proses bisnis koperasi.  Penelitian ini menganalisis mengenai apakah UU P2SK sudah secara menyeluruh menjamin perlindungan hukum bagi nasabah non-anggota koperasi open-loop. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian adalah UU P2SK belum mengatur mekanisme dalam melindungi nasabah dari risiko wanprestasi gagal bayar oleh koperasi secara menyeluruh dan belum memberikan mekanisme penjaminan simpanan
PARAMETER PERSAMAAN PADA POKOKNYA ATAS KASUS MEREK CHANTIQUE DAN CHANTIQUE.ID (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 3/PDT.SUS-HKI-MEREK/2024/PN NIAGA SMG) Akmal Alfarisi Widodo; Budi Santoso; Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51350

Abstract

Sengketa merek merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang sering terjadi di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada sengketa antara merek CHANTIQUE dan CHANTIQUE.ID yang diputus oleh Pengadilan Niaga Semarang dalam Putusan Nomor 3/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN Niaga Smg. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis parameter persamaan pada pokoknya yang digunakan dalam memutus perkara ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun merek "CHANTIQUE" telah terdaftar lebih dahulu, penambahan elemen ".ID" pada merek tergugat dianggap cukup untuk membedakan kedua merek tersebut, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip persamaan pada pokoknya. Hal ini menunjukkan bahwa daya pembeda suatu merek dan itikad baik dalam pendaftaran merek sangat penting untuk menentukan perlindungan hukum yang tepat
ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PENGALIHAN HAK MEREK (STUDI KASUS BERALIHNYA HAK ATAS MEREK BB BAKERY KEPADA PT BINTANG BERSINAR LESTARI) Tsabita Zahra Rahmadanti; Hendro Saptono; Muhyidin Muhyidin
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51108

Abstract

Pengalihan Hak Atas Merek merupakan salah satu bentuk peralihan Hak Kekayaan Intelektual yang diatur dalam Peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 41 UU Merek. Pasal 41 UU Merek mengatur sebab-sebab terjadinya peralihan merek, yang salah satunya ialah perjanjian. Dalam hal Peralihan hak atas merek dilakukan melalui perjanjian harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUH Perdata. Namun, masih terdapat peralihan hak atas merek melalui perjanjian yang tidak memenuhi syarat sah perjanjian seperti pada Putusan Nomor 74/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur Pembatalan Pengalihan Merek yang didasari oleh perjanjian dalam Putusan Nomor 74/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi terhadap putusan pengadilan yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum mengenai pembatalan pengalihan hak atas merek dalam UU Merek. Putusan Nomor 74/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst. memiliki akibat hukum bahwa penerima hak atas merek tidak lagi memiliki hak atas merek tersebut, melainkan kembali ke pemilik awal
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR ATAS UPAYA PENANGKAPAN PAKSA DALAM PERKARA PUTUSAN MK NOMOR 71/PUU-XIX/2021 Nadianne Indra Maulida Azzahra; R. Suharto; Yuli Prasetyo Adhi
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49392

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah memberikan perubahan mendasar pada konsep kekuatan eksekutorial dalam prosedur eksekusi jaminan fidusia. Dalam putusan ini diatur mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang tidak terdapat kesepakatan mengenai cidera janji dan pihak debitur enggan secara sukareka menyerahkan objek jaminannya kepada debitur, maka segala mekanisme pelaksanaan eksekusinya hanya dapat dilakukan melalui permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri. Ketentuan ini dibentuk untuk melindungi debitur dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak kreditur dalam upaya eksekusi jaminan fidusia. Namun, dengan adanya upaya penangkapan paksa dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara sepihak yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XIX/2021 menjadi bukti bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur masih belum berjalan dengan baik. Kesimpulan dari penelitian ini yakni, telah terjadi berbagai bentuk penyimpangan pada prosedur pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia dalam perkara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XIX/2021 oleh pihak kreditur dan aparat kepolisian. Perlindungan hukum dapat dilakukan secara preventif yang ditinjau bedasarkan asas kebebasan berkontrak dan penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia secara di bawah tangan atau pelelangan umum. Adapun upaya represif dengan mediasi dan penyelesaian akhir secara litigasi melalui permohonan gugatan pada pengadilan negeri dengan dasar perbuatan melawan hukum karena melakukan eksekusi objek jaminan fidusia yang menyimpang dari ketentuan Pasal 30 UUJF
PENGAWASAN TERHADAP ROKOK ILEGAL DI WILAYAH KERJA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI TMPA SEMARANG Fatra Algheno Akbar; Budi Ispriyarso; Nabitatus Sa'adah
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.53371

Abstract

Indonesia memerlukan dana pembangunan yang salah satunya bersumber dari penerimaan cukai. Cukai dikenakan pada barang tertentu yang konsumsinya perlu diawasi, seperti rokok. Namun, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan negara karena beredar tanpa membayar bea masuk, cukai, maupun PPN, serta tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu meneliti kondisi nyata di masyarakat untuk menemukan fakta, kemudian menganalisis permasalahan secara sistematis dan menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC TMPA Semarang terjadi karena daerah ini menjadi jalur utama distribusi dari wilayah timur ke barat Pulau Jawa, meskipun bukan wilayah penghasil maupun pasar utama. Upaya pengawasan dilakukan melalui kerja sama antarinstansi, operasi bersama, pengembangan intelijen, serta penggunaan teknologi cyber crawling. Selain itu, pemerintah menerapkan sanksi hukum bagi produsen dan pengedar sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.  

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 15, No 2 (2026): Volume 15 Nomor 2, Tahun 2026 Vol 15, No 1 (2026): Volume 15 Nomor 1, Tahun 2026 Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025 Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025 Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025 Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025 Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue