cover
Contact Name
Markus Suryo Utomo, S.H., M.Si
Contact Email
msu_atlaw@yahoo.co.id
Phone
+628122858770
Journal Mail Official
msu_atlaw@yahoo.co.id
Editorial Address
Jl. Pawiyatan Luhur, Bendan Dhuwur, Kota Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat
ISSN : 08542031     EISSN : 24609005     DOI : 10.36356/hdm.v17i1.1273
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian (original research article) dan telaah pustaka (review article)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 301 Documents
REKONSTRUKSI PENGATURAN PENGELOLAAN SAMPAH BERKELANJUTAN DENGAN KONSEP EKONOMI SIRKULAR Widayanti Widayanti; Sri Murni; Mieke Anggraeni Dewi
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i1.4904

Abstract

The waste problem is becoming an increasingly pressing issue as economic growth increases. With environmental conditions that have become a waste emergency, the waste management system needs to use new and more comprehensive methods. In order to realize sustainable waste management, the circular economy concept exists to offer a holistic approach that emphasizes reduction, reuse, recycling and effective waste management. In the legal context in our country, Undang-Undang No. 18 of 2008 about Waste Management is the main legal basis for regulations governing waste management. This article was written with the intention of attempting a juridical analysis of household waste management and the like by considering the circular economy concept, with a focus on the implications and potential for making related regulations that are in line with Law no. 18 of 2008. Through this approach, researchers will uncover various legal aspects that influence the success and challenges in realizing the formation of sustainable waste management regulations in Indonesia. Using normative and descriptive legal analysis methods, this article discusses various legal provisions relevant to waste management, including regulations regarding waste prevention, reduction, processing and management. Apart from that, this research also explores the basic concept of a circular economy in the context of waste management, as well as the prospects for establishing regulations in waste management practices in Indonesia.
Pertanggungjawaban atas Kelalaian Rumah Sakit dalam Pengelolaan Limbah Medis Ema Nurhayati; Raudhina Oktia Ayu; Amirah Dwi Subarkah
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 2 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i2.4909

Abstract

Sanitasi rumah sakit merupakan suatu upaya pengawasan faktor-faktor lingkunganbaik fisik, biologik, maupun kimiawi, dapat mengakibatkan pengaruh burukterhadap lingkungan sekitar. Pengelolaan limbah rumah sakit adalah hal yang tidakboleh luput dari perhatian pihak manajemen rumah sakit. Pada pelaksanaannya,masih terdapat rumah sakit yang lalai akan hal tersebut. Penelitian ini bertujuanuntuk menganalisis unsur pertanggungjawaban bagi rumah sakit yang lalai dalampengelolaan limbah medis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode penelitian hukum yuridis normatif dengan bahan hukum primer dansekunder. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan Perundang-Undangan (state approach) dan pendekatan konseptual(conceptual approach). Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat lima unsurpertanggungjawaban bagi rumah sakit yang lalai dalam pengelolaan limbah medisyaitu unsur kelalaian, unsur kesalahan, unsur melawan hukum, unsur akibat danunsur hubungan kausalitas. Terkait pertanggungjawaban yang dapat dilakukanyaitu denda administratif, penarikan izin rumah sakit, kewajiban perbaikan sistemhingga sanksi pidana.
PERBANDINGAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DAN LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN (LAPS SJK) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN JASA KEUANGAN Andrew Michael Ginting
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i1.4565

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah Lembaga pengadilan khusus konsumen diatur peradilan umum atau non-litigasi yang sangat diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat agar proses berperkara cepat sederhana dan murah. Namun akan tetapi adanya muncul lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang memiliki peran yang sama yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). LAPS SJK merupakan lembaga yang melakukan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan yang didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Peraturan OJK No. 61 Tahun 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan. Hasil penelitian menemukan adanya perbedaan mekanisme dalam menyelesaikan sengketa konsumen dimana salah satu lembaga tersebut memiliki adanya kekurangan dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Sehingga hal tersebut patut diteliti mengenai perbandingannya. Penelitian yang akan digunakan adalah penelitian hukum normatif dimana penelitian ini menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, dan literatur-literatur buku yang lain.
eran Pengawasan Lembaga Legislatif dalam Keadaan Darurat (Perbandingan Indonesia dengan Amerika Serikat) Rizqya Nafila Putri; Muhammad Ali Ausath
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i1.4798

Abstract

AbstrakKeadaan darurat menyebabkan berjalannya suatu negara tidak dapat terlaksana secara normal sehingga hukum yang berlaku pun tidak dapat terlaksana secara normal. Maka, diperlukan kekuasaan yang bersifat luar biasa (extraordinary or exceptional measure). Presiden sebagai kekuasaan eksekutif diberikan wewenang yang sangat besar untuk menyelesaikan kondisi darurat yang ada. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga yang memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Akan tetapi, fungsi pengawasan tersebut seperti dihilangkan ketika negara dalam keadaan darurat melalui Perppu Nomor 23 Tahun 1959. Selain itu, tidak ada aturan yang jelas tentang posisi DPR ketika Indonesia memasuki keadaan darurat. Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR adalah fungsi yang tidak dapat dihilangkan begitu saja karena ia sebagai lembaga perwakilan rakyat, juru bicara rakyat, yaitu untuk menyuarakan aspirasi, kepentingan, dan pendapat rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu bagaimana peran pengawasan legislatif dalam keadaan darurat di negara Indonesia dengan Amerika Serikat serta perbandingan efektivitas sistem pengawasan yang ada dalam meminimalkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Amerika Serikat mempunyai pengaturan tentang pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif dalam keadaan darurat. Hal ini baik untuk menjamin lembaga eksekutif tidak melakukan kesewenang-wenangan dalam keadaan darurat. Apabila melihat dari perspektif perlindungan hak asasi manusia, maka Indonesia dapat mengikuti negara bagian Amerika Serikat dalam memberikan mekanisme pengawasan oleh legislatif terhadap eksekutif dalam keadaan darurat.Kata Kunci: Dewan Perwakilan Rakyat, Fungsi Pengawasan, Keadaan Darurat. 
Limitasi Penerapan Doktrin Safe Harbor terhadap Platform Berbasis User-Generated Content atas Pelanggaran Data Pribadi Rahandy Rizki Prananda
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i1.4934

Abstract

Digital Platform menjadi inti dari perkembangan infrastruktur digital dalam berbagai jenis pelayanan. User Generated Content merupakan salah satu bentuk dari pelayanan yang diberikan oleh digital platform. Layanan berbasis User Generated Content merupakan sebuah layanan yang mana konten dalam layanan tersebut diproduksi oleh publik yang pada umumnya didistribusikan di Internet, walaupun hanya berbentuk komentar. Konten dalam layanan berbasis User Generated Content dapat memuat pelanggaran atas data pribadi. Pertanggungjawaban atas konten tersebut menjadi sebuah isu penting dalam masalah perlindungan data pribadi. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlu adanya perlindungan tehadap platform berbasis user generated content dalam hal terjadinya pelanggaran data pribadi yang dilakukan penggunanya. Perlindungan tersebut hanya dapat diberikan terhadap platform yang telah melakukan tindakan permulaan. Dalam hal platform tidak melakukan tindakan permulaan maka platform tersebut dapat ikut bertanggungjawab atas kerugian yang timbul dari pemilik data pribadi.
Labeling PKI dan Dampaknya Terhadap Pemenuhan HAM Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Ceprudin Ceprudin; Retno Mawarini Sukmariningsih
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 2 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i2.5215

Abstract

This study aimed to counter the narrative that has already spread wildly in the wider community that believers of unofficial religion (penghayat kepercayaan) to God Almighty (hereinafter written Belief) were identical to communist. This writing is important to reveal the real facts about the struggle around 1965 and its excesses against the existence of believers of unofficial religion (penghayat kepercayaan) in Indonesia. Even though decades have passed, the labeling as communist and non-religion, which was then followed by the misguided and deviated stigma until now it hasn't disappeared. For the groups of “penghayat kepercayaan”, this condition has left a deep trauma. Even though the government has issued a series of laws and regulations that sought to protect and fulfill the groups of “penghayat kepercayaan”, but it has not been able to completely cleared up the stigma of “non religion people - communist” which has widespread in society. This period was be recognized by “penghayat kepercayaan” was the toughest period in the Indonesian history. The label of communist made the “penghayat kepercayaan” fell out and not a few organizations of “penghayat kepercayaan” were be "apparent death" because their "congregations" have left them. Many Believers chose to adhere to a religion (even if it is only an identity) so that they could be safer from social pressures. Until now, some organizations of “penghayat kepercayaan” are still trauma, so that they have not freely expressed their beliefs as a “penghayat kepercayaan” in the public sphere. The actual fact is “penghayat kepercayaan” were an entity of the Nusantara community’s group which was completely different from communist. Even at one time, “penghayat kepercayaan” were politically confronted directly with communist groups at the political event in 1965. In reviewing this fact, the author would describe the research based on the facts that appeared or as they were. So, the type of this research used a Qualitative-empirical approach. The place of this research located in Central Java as the province that was in accordance to the data, in temporary it had the most of organization of “penghayat kepercayaan”. Sourced of data would be carried out randomly, namely from elders of the flow of belief's organization who experienced or witnessed the period around 1965. The author hypothesized that “penghayat kepercayaan” are victims of being labeled PKI 
URGENSI HAK ANGKET, PEMAKZULAN PRESIDEN DALAM SISTIM KETATANEGARAAN INDONESIA Hadi Karyono; Mahmudah Pancawisma; Benny Bambang Irawan
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i1.4907

Abstract

In the Indonesian constitutional system, the House of Representatives is given legislative, budgetary and supervisory functions. In carrying out its functions, the House of Representatives is given the right of interpellation, the right of inquiry and the right to express opinions as regulated in the law and other statutory regulations. Impeachment of the President or what is known as the removal of the President in the constitutional system is regulated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia articles 7A and 7B. In article 7A it is stated that "the President and/or Vice President can be dismissed during their term of office by the People's Consultative Assembly at the suggestion of the House of Representatives, whether they are proven to have committed a violation of the law in the form of treason against the state, corruption, bribery, other serious criminal acts, or disgraceful acts. or if it is proven that he no longer meets the requirements as President and/or Vice President." The problem is that recently there has been a heated debate about the right to inquiry, the aim of which is to impeach the President for alleged violations in the 2024 general election. What is the legal regulation regarding the right to inquiry? Can the right of inquiry regarding the implementation of elections carried out by the KPU be assigned to the President? Can the right of inquiry be a basis for removing the President from office? This type of research is a normative legal research type. The approach used is the legislative and comparative legal approach (comparison approach), the legal philosophy approach (philosophical approach). The results of the research show that the right to inquiry is the right of the House of Representatives to conduct investigations into the implementation of a law and/or government policy relating to important, strategic matters and having a broad impact on the life of society, nation and state which is suspected to be in conflict with statutory regulations. -invitation. Based on the original intent of the right to inquiry norm in the comprehensive text of the amendments to the Constitution, the right to inquiry is only intended for state institutions in the executive family. The KPU as an independent institution as an election organizer can carry out a questionnaire, whereas the decision on the right to a questionnaire is a political decision, its recommendation cannot automatically impeach the President, to be able to impeach there is of course a follow-up process for allegations that the President has violated the laws and regulations as stipulated in article 7 A Constitution of the Republic of Indonesia of 1945.
KEPOLISIAN DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Bambang Budi Leksono; Agus Wibowo; Mashari Mashari
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 2 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i2.5216

Abstract

Tindak kekerasan rumah tangga merupakan sebuah tindak pidana yang cukup penting untuk dicegah. Proses pencegahan dan penindakan dari kasus ini melibatkan peran serta aparatur negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran serta aparatur negara, dalam hal ini kepolisian, serta seluk beluk dalam penanganannya oleh kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif Pustaka. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kekerasan dalam rumah tangga merajalela, realitas menunjukkan bahwa tidak semua kasus dapat dijangkau oleh pihak berwenang. Hal ini dipengaruhi oleh pandangan masyarakat yang merahasiakan masalah ini, menganggapnya sebagai urusan pribadi. Stigma sosial terhadap korban dan rasa malu juga menjadi hambatan dalam melaporkan kekerasan. Faktor yang memperparah situasi adalah adanya perselingkuhan, yang dapat menciptakan konflik dan kekerasan dalam rumah tangga. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memberikan tugas kepada Kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjadikan peran Kepolisian sangat penting dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menyoroti peran Kepolisian dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga melalui mediasi penal dan jalur hukum. Melalui mediasi penal, Kepolisian bertindak sebagai mediator antara pelaku dan korban untuk mencapai kesepakatan yang adil. Namun, penelitian menunjukkan bahwa tidak semua kasus dapat diselesaikan melalui mediasi. Pentingnya kewenangan penyelidik dan penyidik kepolisian juga ditekankan dalam proses penanganan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Prosesnya melibatkan penyelidikan, olah TKP, dan pemberkasan sebelum penyerahan kasus ke kejaksaan untuk proses penuntutan. 
UPAYA HUKUM KONSUMEN KORBAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH KORPORASI Ridho Pakina; Markus Suryo Utomo; Yulies Tiena Masriani
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i1.4905

Abstract

 Hukum yang belum mampu mengikuti perkembangan pembangunan di sektor ekonomi menciptakan ketidakadilan bagi para korban kejahatan korporasi. Sebaliknya, para pelaku kejahatan korporasi dengan bebas menikmati manfaat dari tindakannya. Masih sering ditemukan perlakuan yang merendahkan martabat manusia yang menjadi tersangka, meskipun tekanan-tekanan terhadap pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) semakin meningkat, namun sedikit perhatian yang diberikan kepada para korban kejahatan, maupun hak-hak korban yang dilanggar telah dipulihkan. Permasalahan tersebut bisa dicegah dengan mengikuti standar penggunaan pemanfaatan produk sesuai dengan persyaratan keamanan dan keselamatan. Apakah bukan suatu korporasi (terhadap konsumen) sikap mencari untung sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan persyaratan keamanan dan keselamatan Siapakah yang hendaknya dimintai pertanggungjawaban terhadap Perbuatan Melawan Hukum  ini,  Penelitian ini menggunnakan pendekatan case aprouch Sehubungan dengan masalah pertanggungjawaban korporasi, KUHPerdata  kita masih  menut asas hanya oranglah (pribadi kodrati) yang dapat melakukan tindak pidana/kejahatan. Setidaknya dalam doktrin hukum pidana.
Hak Keperdataan Korban Tindak Pidana pada putusan nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 kasus “First Travel” Febryan Alam Susatyo; Cahyo Adhi Nugroho; Benny Bambang Irawan
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 2 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v22i2.5541

Abstract

Peradilan pidana saat ini masih fokus menghukum pelaku dan kurang memperhatikan hak korban hal ini dapat dilihat dari contoh kasus penipuan first travel yang telah diputus pada putusan nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 juncto  84/Pid.B/2018/PN.Dpk, 196/PID/2018/PT.BDG dan 3095K/PID.SUS/2018, meskipun pada putusan peninjauan kembali terdapat amar yang memerintahkan untuk mengembalikan asset rampasan negara kepada korban akan tetapi pada putusan tingkat pertama, banding dan tingkat kasasi memiliki amar yang tidak memperhatikan kondisi kerugian korban, hal ini menunjukan paradigma penegakan hukum pidana masih kurang memperhatikan kajian viktimologi, sehingga pada tulisan ini penulis akan mencoba mengulas tentang 1) Bagaimana  hak keperdataan korban tindak pidana pada putusan nomor 365 PK/Pid.Sus/2022? dan 2) Bagaimana peraturan hak keperdataan korban tindak pidana di masa mendatang?, Penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) untuk membandingkan ketentuan hak keperdataan korban tindak pidana pada beberapan aturan hukum yang ada, selain itu juga penulis menggunakan pendekatan kasus (case approach) untuk mengetahui sejauh mana peran aturan hukum dalam mengakomodir hak keperdataan korban tindak pidana serta menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk membandingkan teori hukum dan peraturan yang ada agar tercapai kemanfaatan dan kepastian hukum, lalu menulis mengemukakan bahwa Hak keperdataan korban tindak pidana pada putusan kasasi nomor nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 didasarkan pada kententuan pasal 194 ayat (1) KUHAP yaitu pengembalian barang bukti kepada yang berhak (para calon Jemaah umrath PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel) yang mana menimbulkan permasalahan lain dalam pelaksaanaan putusan tersebut dan diperlukan suatu aturan yang lebih baik dalam mengakomodir ganti rugi korban tindak pidana Pada masa mendatang yaitu tahun 2026 terdapat ketentuan pada pasal 66 ayat 1 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dapat dikenakan pidana tambahan seperti aturan-aturan sebelumnya yang khusus mengatur restitusi terkait tindak pidana, hal ini mempermudah korban untuk mendapatkan akses hak keperdataannya.

Filter by Year

2005 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 2 (2025): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 23, No 1 (2025): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 22, No 2 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 22, No 1 (2024): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 21, No 2 (2023): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 21, No 1 (2023): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 20, No 2 (2022): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 20, No 1 (2022): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 19, No 2 (2021): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 19, No 1 (2021): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 18, No 1 (2020): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 17, No 2 (2020): Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol 17, No 1 (2019): Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol 16, No 2 (2019): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 16, No 1 (2018): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 15, No 2 (2018): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 15, No 1 (2017): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 14, No 2 (2017): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 14, No 1 (2016): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 13, No 1 (2015): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 12, No 1 (2014): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 11, No 2 (2014): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 10, No 2 (2013): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 10, No 1 (2012): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 9, No 2 (2012): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 9, No 1 (2011): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 8, No 2 (2011): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 7, No 2 (2010): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 5, No 2 (2008): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 5, No 1 (2007): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 4, No 2 (2007): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 4, No 1 (2006): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 3, No 2 (2006): Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 2, No 5 (2005): Hukum dan Dinamika Masyarakat More Issue