Claim Missing Document
Check
Articles

Kekuatan Pembuktian Keterangan Tanpa Sumpah Anak sebagai Korban Pencabulan dalam Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2025/PN CLP Hanafiah Hanafiah; Rahtami Susanti; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 2 (2026): Legal Standing (On Progress)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/ls.v10i2.14188

Abstract

This research examines the evidentiary value of unsworn testimony provided by child victims and analyzes judicial considerations in imposing sanctions for child molestation cases through the perspective of the negative statutory proof theory. Employing a normative legal research method, the study applies statutory, case, and conceptual approaches, with a focus on Cilacap District Court Decision Number 106/Pid.Sus/2025/PN Clp. The findings reveal that a child victim’s statement delivered without an oath does not qualify as independent legal evidence under Article 185 paragraph (7) of the Indonesian Criminal Procedure Code. Nevertheless, such testimony may contribute to the evidentiary process when supported by other lawful evidence, including witness statements, the defendant’s confession, and the Visum et Repertum. The court’s reasoning demonstrates the application of the lex specialis derogat legi generali principle through the Child Protection Act, which served as the legal basis for establishing the defendant’s guilt. Accordingly, this study highlights the need for standardized child-sensitive examination procedures to ensure effective legal protection and minimize the risk of revictimization during judicial proceedings.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengelola Situs Streaming Film Ilegal Idlix Halfan Dimas Aji Pangestu; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1868

Abstract

Perkembangan internet mempermudah masyarakat dalam mengakses film melalui layanan streaming, namun juga memunculkan situs streaming ilegal seperti IDLIX yang menayangkan film tanpa izin pemegang hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pengelola situs streaming ilegal IDLIX serta kualifikasi tindak pidananya menurut hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola situs IDLIX memenuhi unsur tindak pidana karena secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan karya sinematografi untuk kepentingan komersial. Perbuatan tersebut melanggar hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelola situs streaming ilegal dapat dikenai pertanggungjawaban pidana atas tindakan pembajakan digital. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih efektif dan penguatan regulasi untuk melindungi hak cipta di ruang digital.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Disabilitas Mental Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Agus Setya Wardhana; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1900

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang mengalami disabilitas mental dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 mengubah paradigma pertanggungjawaban pidana dari pendekatan absolut menjadi proporsional melalui Pasal 38 dan Pasal 39. Pelaku yang masih memiliki kemampuan bertanggung jawab dapat dikenai pidana yang dikurangi, sedangkan pelaku yang tidak mampu bertanggung jawab dikenai tindakan rehabilitatif. Asesmen psikiatri forensik berperan penting dalam menentukan kapasitas mental pelaku. Pengaturan ini mencerminkan pendekatan hukum yang lebih humanis, rehabilitatif, dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
TINDAK PIDANA PENGGUNAAN DEEPFAKE AI BERBASIS DATA BIOMETRIK Arya Prasta; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/gytc2280

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah melahirkan teknologi deepfake yang mampu memanipulasi wajah, suara, dan data biometrik sehingga menghasilkan konten digital palsu yang tampak realistis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis data biometrik serta menilai kecukupan pengaturan hukum pidana di Indonesia dalam mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis data biometrik dapat dikualifikasikan ke dalam beberapa bentuk tindak pidana, seperti pemalsuan informasi elektronik, pencemaran nama baik, penipuan, serta pelanggaran data pribadi. Namun demikian, pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum secara eksplisit mengatur kejahatan deepfake, sehingga masih menimbulkan potensi kekosongan norma dan tantangan dalam penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dan harmonisasi regulasi hukum pidana yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.  Kata Kunci: Deepfake, Data Biometrik, Tindak Pidana, Hukum Pidana  
TINDAK PIDANA PENGGUNAAN DEEPFAKE AI BERBASIS DATA BIOMETRIK Arya Prasta; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/gytc2280

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah melahirkan teknologi deepfake yang mampu memanipulasi wajah, suara, dan data biometrik sehingga menghasilkan konten digital palsu yang tampak realistis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis data biometrik serta menilai kecukupan pengaturan hukum pidana di Indonesia dalam mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis data biometrik dapat dikualifikasikan ke dalam beberapa bentuk tindak pidana, seperti pemalsuan informasi elektronik, pencemaran nama baik, penipuan, serta pelanggaran data pribadi. Namun demikian, pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum secara eksplisit mengatur kejahatan deepfake, sehingga masih menimbulkan potensi kekosongan norma dan tantangan dalam penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dan harmonisasi regulasi hukum pidana yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.  Kata Kunci: Deepfake, Data Biometrik, Tindak Pidana, Hukum Pidana